;

Optimisme Dunia Usaha Masih Terjaga

Optimisme Dunia Usaha Masih Terjaga

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga walaupun UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MA. Keyakinan ini menjadi modal dasar menjaga iklim berusaha selagi regulasi ini direvisi dalam waktu selambatnya 2 tahun. Optimisme itu terutama dipengaruhi kondisi berusaha yang kini mulai membaik dan pandemi Covid-19 yang relatif mereda. Secara umum, hampir semua indikator menunjukkan kemudahan berusaha per Desember 2021 lebih baik, tercermin dalam mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, penegakan kontrak, dan penyelesaian kepailitan.

Waketum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menilai, revisi UU Cipta Kerja tidak terlalu memengaruhi optimisme pengusaha. Pelaku usaha juga tidak keberatan jika UU sapu jagat itu disempurnakan demi menghindari ketidakpastian di masa depan akibat banyaknya penolakan dan gugatan ke MK. Menurut dia, dunia usaha ingin substansi UU diperbaiki, khususnya untuk mendorong implementasi UU Cipta Kerja sejalan dengan realitas di lapangan. Waketum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani berpendapat, fakta bahwa UU Cipta Kerja masih perlu direvisi membuat pelaku usaha berpikir ulang sebelum berinvestasi tahun ini. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha tidak khawatir. Ia myakini, revisi UU Cipta Kerja tidak terlalu memengaruhi investor. Pasalnya, kepastian kegiatan penanaman modal sudah dinaungi lewat payung hukum UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (Yoga)


Tags :
#Umum #Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :