Digital Ekonomi umum
( 1150 )Ekonomi Digital, Mencari Skema Perpajakan Terbaik
Skema perpajakan digital belum juga mendapatkan lampu hijau dalam pembahasan di Task Force on Digital Economy (TFDE) yang akan berakhir pada 2020. Namun demikian, Organization for Economic Co-operation Development (OECD) belum lama ini mengumumkan adanya perkembangan baru pada proses pemajakan ekonomi digital yang dimuat dalam Policy Note yang terdiri dari dua pilar utama. Pilar pertama bertujuan untuk mengatur alokasi pemajakan secara lebih adil dengan memperluas hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar melalui pendekatan user participation, marketing intangibles, dan sufficient economic presense. Pilar yang kedua adalah fokus terhadap keberadaan global anti-base erosion rule.
Konsep user participation menekankan penetapan keberadaan suatu entitas digital di suatu negara didasarkan pada ada tidaknya atau seberapa besar pengguna dari produk digital di suatu yurisdiksi. Marketing intangibles adalah suatu keberadaan entitas digital akan dilihat berdasarkan faktor pasar dari entitas tersebut. Sufficient economic presense diukur dari dampak entitas tersebut ke ekonomi di satu yurisdiksi pajak. Menurut Partner Fiscal Research DDTC, Bawono Kristiaji, pada prinsipnya ketiga bentuk proposal tersebut sangat menguntngkan Indonesia sebagai yurisdiksi pasar. Meski demikian, setiap opsi tersebut memiliki keuntungan dan kesulitan yang berbeda-beda.
Pencegahan TIndak Pidanan Pencucian Uang, Transaksi Tekfin Dimonitor
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan segera mengatur pencegahan transaksi mencurigakan yang rentan terjadi di industri teknologi finansial dan virtual asset. Ada beberapa isu yang patut diwaspadai terkait dengan perkembangan tekfin di dalam negeri yang membuat industri ini rentan terhadap terjadinya transaksi mencurigakan. Pertama, jika tekfin tidak dikelola dengan baik, kasus seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan kasar, dan rasio kredit bermasalah tinggi dapat merusak industri. Kedua, rentannya terjadi smurfing atau tindak pemecahan transaksi lantaran transaksi tekfin yang terjadi sebagian besar kurang dari ambang batas transaksi yang harus dilaporkan atau kurang dari Rp100 juta. Ketiga, banyaknya peringatan yang salah dalam mendeteksi tindakan pencucian uang dan terorisme. Sistem yang ada pada saat ini hanya dapat mendeteksi sebagian kecil dari sampel, tanpa mampu melihat gambaran secara keseluruhan. Selain tekfin, industri seperti blockchain juga berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisem (TPPT).
Grab dan Ninja Van Kerja Sama Logistik di Asia Tenggara
Perusahaan logistik ekspres berbasis teknologi Ninja Van dan Grab Inc, super app terkemuka di Asia Tenggara, mengumumkan kemitraan strategis. Keduanya bersepakat akan mengintegrasikan layanan logistik Ninja Van dalam aplikasi Grab melalui GrabExpress, layanan pengiriman paket on-demand milik Grab.
Strategi Minimarket, Dompet Digital Gairahkan Bisnis Ritel
Makin maraknya pengimplementasian fitur dompet digital diklaim turut menjadi faktor penggairah bisnis ritel modern segmen minimarket di Tanah Air pada tahun ini. Tren positif tersebut tercermin dari kenaikan jumlah konsumen di beberapa perusahaan ritel modern yang menawarkan layanan pembayaran melalui dompet digital seperti Go-Pay, Ovo, LinkAja, dan sebagainya.
CEO Family Mart Wirry Tjandra menuturkan, kerja sama dengan dompet digital cukup menguntungkan bagi Family Mart. Terbukti, konsumen Family Mart saat ini mengalami pertumbuhan hingga dua digit dibandingkan dengan sebelum menggunakan layanan dompet digital. Sementara itu, Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart) Solihin Putera mengungkapkan, kerja sama dengan perusahaan dompet digital berdampak luar biasa bagi industri ritel. Hal ini berdampak positif bagi pendapatan Alfamart. Di samping itu, Alfamart juga akan terus melakukan ekspansi dengan menambah gerai-gerai Alfamart pada tahun ini, sekitar 800 gerai baru.
Digitalisasi UMKM Diusulkan Masuk RPJMN
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan 50% badan usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) bisa masuk ke sektor ekonomi digital pada tahun 2024. Hal itu akan dituangkan pada RPJMN 2020-2024. Mengacu data pada Kemenkop-UKM, terdapat 62 juta badan usaha di Indonesia, usaha menengah sebanyak 58 ribu unit, usaha kecil 757 ribu unit dan usaha skla mikro 62 juta unit.
Direktur Kemitraan Institut Teknologi Surabaya Arman Hakim mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa berkolaborasi dengan banyak pihak, dimulai dari perusahaan telekomunikasi hingga pasar (market place). Hal itu agar UMKM dapat menjembatani ke teknologi sehingga setidaknya bisa bersaing di pasar nasional. Dengan kata lain, UMKM didorong agar bermitra dengan para penyedia terknologi serta diberi pelatihan yang menunjang.
Strategi Bisnis Rintisan, Bisnis Penjual Kopi 'Mengepul' Via Aplikasi
Gaya hidup masyarakat urban yang mementingkan kecepatan dan efisien waktu turut mendorong bisnis perusahaan rintisan kopi berbasis aplikasi dengan konsep penjualan langsung ke konsumen (direct to customer) tumbuh pesat. Perkembangan teknologi di Indonesia membuat masyarakat semakin sensitif terhadap tingkat kecepatan dan pelayanan instan. Hal inilah yang menjadi latar belakang lahirnya bisnis kopi berbasis aplikasi. Salah satunya Fore Coffe. Co-Founder dan CEO Fore Coffee Robin Boe menyatkan, siap membuka 100 gerai pada akhir Juni 2019 berkat kesuksesan aplikasinya. Kehadiran aplikasi mobile mempermudah proses pemesanan untuk para pelanggan. Pada putaran pendanaan Seri A di bulan Januari 2019, Fore Coffee berhasil mengumpulkan total Rp134 miliar. Fore Coffe mencatat pesanan 10.000 gelas kopi sehari. Sejak aplikasinya diluncurkan pada pekan kedua Desember 2018, Fore Coffee berhasil mencatat pertumbuhan penjualan dari 19.000 menjadi 300.000 gelas kopi per bulan. Terpisah CEO Kopi Kenangan James Prananto juga merilis aplikasi sebagai salah satu strategi ekspansi perusahaan yang berambisi tumbuh empat kali lipat tahun ini. Sejauh ini, pihaknya telah melayani rata-rata 750.000 gelas per bulan, dan diharapkan dapat tumbuh mencapai 3 juta gelas per bulan hingga akhir tahun ini.
Pengembangan Bisnis Rintisan, Startup Diguyur Rp400 Miliar
Pemerintah kian getol memperkuat ekosistem bisnis perusahaan pemula berbasis teknologi di Indonesia. Salah satunya dengan menganggarkan Rp400 miliar melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TInggi untuk pengembangan startup digital lokal pada tahun ini. Anggaran tahun ini akan dialokasikan senilai RP 295 miliar untuk pengembangan 295 tenants atau calon start-up, serta Rp75 miliar unruk 73 prototipe industri, dan sisanya Rp40 miliar untuk startup yang membutuhkan dana. Saat ini pertumbuhan usaha rintisan di Tanah Air sudah melampaui Iran. Dalam waktu 4 tahun sejak 2014, jumlah startup baru di Tanah Air menembus 1.307 unit.
Pendanaan Startup, ShopBack Raup Tambahan Dana US$45 Juta
ShopBack, platform satu-pintu untuk cashback dan kurator promo, mendapat suntikan dana US$45 juta atau setara Rp643,5 miliar dalam seri pendanaan terbaru. Dengan demikian, total pendanaan yang berhasil dikantongi ShopBack saat ini mencapai US$83 juta atau sekitar Rp1,18 triliun. Pendanaan berasal dari EV Growth dan Rakuten, EDBI, serta investor lainnya. Saat ini, ShopBack Indonesia memiliki lebih dari 3 juta pengguna dan sudah bekerja sama dengan ratusan platform dagang-el ternama di Indonesia. Pada 2018, perusahaan mencatatkan pertumbuhan permintaan dan penjualan sebesar 250% secara tahunan, dengan lebih dari 2,5 juta transaksi per bulan. Nilai penjualan pun diklaim mendekati US$1 juta atau Rp14,3 miliar untuk lebih dari 2.000 mitra dagang baik daring maupun luring.
Teknologi Jangkau Warung Kelontong
Dengan memanfaatkan teknologi, pemilik warung dan toko kelontong kini lebih mudah memesan barang, mendapatkan harga lebih murah, dan menjangkau modal. Inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi memungkinkan rantai distribusi menjadi makin pendek dan makin efisien. Produsen, distributor, pengecer dan konsumen memiliki peluang untuk mendapatkan harga terbaik.
Warung milik Junaedi, Kedai Tiga Putri di Jalan Prof Dr satrio misalnya. Empat tahun lalu warung tersebut masih kecil berupa lapak kotak, dan kini warungnya tampil lebih menarik terdapat wifi dan jasa listrik. Selain itu juga melayani jasa isi ulang pulsa dan aneka tagihan yang semuanya melalui aplikasi KUDO. Sebagai mitra warung pintar, Junaedi dibekali aplikasi yang memungkinkan kulakan barang dengan harga yang lebih murah. Contoh serupa juga dialami oleh Nurjana Anggraeni pemilik toko kelontong "AAN" di Cilandak Timur. Pengguna aplikasi mitra Bukalapak yakni melayani kulakan grosir barang kebutuhan usaha kelontong serta sistem pembayaran produk digital berupa isi ulang pulsa dan aneka tagihan. Ida Farida pemilik toko "Teh Ida Jaya" di jalan Kalibaru Barat, Bekasi mengaku tidak pernah lagi pergi kulakan ke distributor kecil setelah memakai aplikasi Mitra Tokopedia. Segala barang yang dibutuhkan bisa dibeli lebih murah melalui aplikasi.
Mitra Bukalapak
- aplikasi bagi penjual luring terdiri dari dua fitur utama, penjualan produk e-voucher dan tiket, serta kulakan produk fisik
- sasaran warung/toko kelontong
- tidak boleh grosir
- pendaftaran gratis
Warung Pintar
- 70% mitra warung pintar berpenghasilan di atas upah minimum regional setelah bergabung
- lebih dari 300 jenis barang tersedia untuk dijual di warung pintar
- belanja di warung pintar mendapatkan harga 15% lebih murah dibandingkan di agen
- aplikasi terdiri dari 2 fitur utama : produk digital e-voucher/tiket dan kulakan produk grosir
- menyediakan produk grosir, pulsa, paket data, jasa bayar PLN, telkom, PDAM, BPJS, voucher game dan TV kabel
- dari setiap transaksi yang diproses mitra mendapatkan potongan harga dan cashback tergantung produknya
- terbuka bagi pemilik toko, warung dan kios kelontong
Izin Otoritas Jasa Keuangan, Industri Tekfin Lending Kian Marak
Aktivitas penyelenggaraan layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi atau peer to peer lending semakin semarak seiring dengan berkembangnya jumlah pelaku usaha terdaftar di segmen tersebut. OJK kembali menambah catatan perusahaan teknologi finansial (tekfin) P2P lending terdaftar per April 2019. Tercatat sebanyak tujuh perusahaan terdaftar atau mendapatkan izin terdaftar dari OJK pada awal April 2019. Dengan demikian, total tekfin yang terdaftar dan memiliki izin dari otoritas bertambah menjadi 106 entitas pada awal april 2019. Berdasarkan data OJK per Maret 2019, terdapat potensi total 246 perusahaan tekfin di Indonesia. Sebanyak 99 perusahaan telah terdaftar atau memiliki izin, dan tiga diantaranya merupakan tekfin syariah. Bertambahnya pelaku usaha tekfin lending dapat mendorong perkembangan inklusi keuangan, seiring dengan meningkatnya aktivitas keuangan masyarakat.









