Digital Ekonomi umum
( 1143 )Peluncuran LinkAja Mundur Lagi Hingga Selepas Lebaran
Jadwal peluncuran LinkAja yang awalnya pertengahan April kembali ditunda hingga awal Juni mendatang. Alasannya pemerintah ingin meluncurkan layanan dompet digital plat merah ini secara besar-besaran. Sebenarnya LinkAja sudah berfungsi sejak awal Februari 2019. Terkait rencana masuk bisnis pinjaman online, LinkAja masih terganjal izin. Saat ini, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) baru mengantongi izin dari Bank Indonesia sebagai penerbit uang elektronik. Sementara untuk menyelenggarakan pinjaman online, Finarya harus mengajukan izin ke OJK. Kedepannya, Finarya akan tergabung dalam holding perusahaan keuangan yang dipimpin PT Danareksa. Selain itu, masalah pembagian saham di Finarya pun belum akan rampung dalam waktu dekat. Saat ini 100% saham Finarya masih milik Telkomsel.
Treasury, Platform untuk Beli dan Simpan Emas
Treasury, platform daring untuk beli, simpan, serta jual emas batangan dan perhiasan, mulai beroperasi sejak November 2018. Lebih dari itu, platform juga menyediakan layanan transfer dan redeem emas untuk semakin memudahkan pengguna. Business Analyst Excecutive Treasury menjelaskan untuk menjadi teman Treasury, pengguna hanya perlu mendaftarkan diri dengan membeli emas senilai Rp 50.000, belum termasuk pajak saat proses awal pendaftaran. Teman Treasury juga akan mendapatkan banyak keuntungan yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Selain itu, akan mendapatkan poin pada setiap transaksi minimal Rp 20.000 yang berlaku kelipatan.
Allianz dan Bukalapak Luncurkan Asuransi Kesehatan Digital
Allianz Indonesia dan Bukalapak meluncurkan produk asuransi BukaProteksi Diri pada 2 Mei 2019 di Jakarta. BukaProteksi Diri adalah produk asuransi kesehatan pertama yang ditawarkan untuk memberikan pengalaman digital melalui Bukalapak. Nasabah dapat dengan mudah melakukan registsrasi, pembayaran, menerima polis, dan melakukan klaim secara online. Bukalapak akan memberikan promo 50% kepada pengguna Bukalapak yang ingin membeli asuransi.
Ekonomi Digital, Mencari Skema Perpajakan Terbaik
Skema perpajakan digital belum juga mendapatkan lampu hijau dalam pembahasan di Task Force on Digital Economy (TFDE) yang akan berakhir pada 2020. Namun demikian, Organization for Economic Co-operation Development (OECD) belum lama ini mengumumkan adanya perkembangan baru pada proses pemajakan ekonomi digital yang dimuat dalam Policy Note yang terdiri dari dua pilar utama. Pilar pertama bertujuan untuk mengatur alokasi pemajakan secara lebih adil dengan memperluas hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar melalui pendekatan user participation, marketing intangibles, dan sufficient economic presense. Pilar yang kedua adalah fokus terhadap keberadaan global anti-base erosion rule.
Konsep user participation menekankan penetapan keberadaan suatu entitas digital di suatu negara didasarkan pada ada tidaknya atau seberapa besar pengguna dari produk digital di suatu yurisdiksi. Marketing intangibles adalah suatu keberadaan entitas digital akan dilihat berdasarkan faktor pasar dari entitas tersebut. Sufficient economic presense diukur dari dampak entitas tersebut ke ekonomi di satu yurisdiksi pajak. Menurut Partner Fiscal Research DDTC, Bawono Kristiaji, pada prinsipnya ketiga bentuk proposal tersebut sangat menguntngkan Indonesia sebagai yurisdiksi pasar. Meski demikian, setiap opsi tersebut memiliki keuntungan dan kesulitan yang berbeda-beda.
Pencegahan TIndak Pidanan Pencucian Uang, Transaksi Tekfin Dimonitor
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan segera mengatur pencegahan transaksi mencurigakan yang rentan terjadi di industri teknologi finansial dan virtual asset. Ada beberapa isu yang patut diwaspadai terkait dengan perkembangan tekfin di dalam negeri yang membuat industri ini rentan terhadap terjadinya transaksi mencurigakan. Pertama, jika tekfin tidak dikelola dengan baik, kasus seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan kasar, dan rasio kredit bermasalah tinggi dapat merusak industri. Kedua, rentannya terjadi smurfing atau tindak pemecahan transaksi lantaran transaksi tekfin yang terjadi sebagian besar kurang dari ambang batas transaksi yang harus dilaporkan atau kurang dari Rp100 juta. Ketiga, banyaknya peringatan yang salah dalam mendeteksi tindakan pencucian uang dan terorisme. Sistem yang ada pada saat ini hanya dapat mendeteksi sebagian kecil dari sampel, tanpa mampu melihat gambaran secara keseluruhan. Selain tekfin, industri seperti blockchain juga berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisem (TPPT).
Grab dan Ninja Van Kerja Sama Logistik di Asia Tenggara
Perusahaan logistik ekspres berbasis teknologi Ninja Van dan Grab Inc, super app terkemuka di Asia Tenggara, mengumumkan kemitraan strategis. Keduanya bersepakat akan mengintegrasikan layanan logistik Ninja Van dalam aplikasi Grab melalui GrabExpress, layanan pengiriman paket on-demand milik Grab.
Strategi Minimarket, Dompet Digital Gairahkan Bisnis Ritel
Makin maraknya pengimplementasian fitur dompet digital diklaim turut menjadi faktor penggairah bisnis ritel modern segmen minimarket di Tanah Air pada tahun ini. Tren positif tersebut tercermin dari kenaikan jumlah konsumen di beberapa perusahaan ritel modern yang menawarkan layanan pembayaran melalui dompet digital seperti Go-Pay, Ovo, LinkAja, dan sebagainya.
CEO Family Mart Wirry Tjandra menuturkan, kerja sama dengan dompet digital cukup menguntungkan bagi Family Mart. Terbukti, konsumen Family Mart saat ini mengalami pertumbuhan hingga dua digit dibandingkan dengan sebelum menggunakan layanan dompet digital. Sementara itu, Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart) Solihin Putera mengungkapkan, kerja sama dengan perusahaan dompet digital berdampak luar biasa bagi industri ritel. Hal ini berdampak positif bagi pendapatan Alfamart. Di samping itu, Alfamart juga akan terus melakukan ekspansi dengan menambah gerai-gerai Alfamart pada tahun ini, sekitar 800 gerai baru.
Digitalisasi UMKM Diusulkan Masuk RPJMN
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan 50% badan usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) bisa masuk ke sektor ekonomi digital pada tahun 2024. Hal itu akan dituangkan pada RPJMN 2020-2024. Mengacu data pada Kemenkop-UKM, terdapat 62 juta badan usaha di Indonesia, usaha menengah sebanyak 58 ribu unit, usaha kecil 757 ribu unit dan usaha skla mikro 62 juta unit.
Direktur Kemitraan Institut Teknologi Surabaya Arman Hakim mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa berkolaborasi dengan banyak pihak, dimulai dari perusahaan telekomunikasi hingga pasar (market place). Hal itu agar UMKM dapat menjembatani ke teknologi sehingga setidaknya bisa bersaing di pasar nasional. Dengan kata lain, UMKM didorong agar bermitra dengan para penyedia terknologi serta diberi pelatihan yang menunjang.
Strategi Bisnis Rintisan, Bisnis Penjual Kopi 'Mengepul' Via Aplikasi
Gaya hidup masyarakat urban yang mementingkan kecepatan dan efisien waktu turut mendorong bisnis perusahaan rintisan kopi berbasis aplikasi dengan konsep penjualan langsung ke konsumen (direct to customer) tumbuh pesat. Perkembangan teknologi di Indonesia membuat masyarakat semakin sensitif terhadap tingkat kecepatan dan pelayanan instan. Hal inilah yang menjadi latar belakang lahirnya bisnis kopi berbasis aplikasi. Salah satunya Fore Coffe. Co-Founder dan CEO Fore Coffee Robin Boe menyatkan, siap membuka 100 gerai pada akhir Juni 2019 berkat kesuksesan aplikasinya. Kehadiran aplikasi mobile mempermudah proses pemesanan untuk para pelanggan. Pada putaran pendanaan Seri A di bulan Januari 2019, Fore Coffee berhasil mengumpulkan total Rp134 miliar. Fore Coffe mencatat pesanan 10.000 gelas kopi sehari. Sejak aplikasinya diluncurkan pada pekan kedua Desember 2018, Fore Coffee berhasil mencatat pertumbuhan penjualan dari 19.000 menjadi 300.000 gelas kopi per bulan. Terpisah CEO Kopi Kenangan James Prananto juga merilis aplikasi sebagai salah satu strategi ekspansi perusahaan yang berambisi tumbuh empat kali lipat tahun ini. Sejauh ini, pihaknya telah melayani rata-rata 750.000 gelas per bulan, dan diharapkan dapat tumbuh mencapai 3 juta gelas per bulan hingga akhir tahun ini.
Pengembangan Bisnis Rintisan, Startup Diguyur Rp400 Miliar
Pemerintah kian getol memperkuat ekosistem bisnis perusahaan pemula berbasis teknologi di Indonesia. Salah satunya dengan menganggarkan Rp400 miliar melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TInggi untuk pengembangan startup digital lokal pada tahun ini. Anggaran tahun ini akan dialokasikan senilai RP 295 miliar untuk pengembangan 295 tenants atau calon start-up, serta Rp75 miliar unruk 73 prototipe industri, dan sisanya Rp40 miliar untuk startup yang membutuhkan dana. Saat ini pertumbuhan usaha rintisan di Tanah Air sudah melampaui Iran. Dalam waktu 4 tahun sejak 2014, jumlah startup baru di Tanah Air menembus 1.307 unit.









