Digital Ekonomi umum
( 1143 )Ekonomi Kreatif, Industri Gim Bakal Moncer Tahun Ini
Kinerja
industri gim Tanah Air diyakini tumbuh positif tahun ini kendati dibayangi
polemik permainan berkonten kekerasan yang akan diperketat pengawasannya.
Ketua Harian Asosiasi Game Indonesia Jan Faris Majd menyatakan, rerata
pertumbuhan industri gim nasional berkisar 20%-30% per tahun. Pada 2017,
omzet industri gim mencapai US$800 juta, dan tumbuh menjadi US$1,3 miliar
pada 2018. Pertumbuhan industri gim tahun ini lebih ditopang oleh tingkat
adopsi penggunaan ponsel pintar yang pesat sehingga mendorong perkembangan
industri gim mobile. Data yang dipublikasikan Hootsuite pada Januari 2019
menyebutkan jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia mencapai 355,5 juta
atau 133% dari populasi sebesar 268,2 juta.
Era Ekonomi Digital, Batas PTKP Diusulkan Naik
Pemerintah disarankan untuk menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) seiring dengan masifnya perkembangan ekonomi digital. Ekonom senior Indef Aviliani mengungkapkan, perkembangan teknologi memungkinakn lahirnya berbagai profesi baru dari sektor informal baru pada era digital. Pekerja informal tersebut sangat mungkin membukukan pendapatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja formal. Porsi pendapatan kena pajak semestinya lebih besar dalam menghadapi era industri 4.0. Penyesuaian PTKP tersebut dapat mendorong kenaikan penerimaan dari pajak penghasilan orang pribadi. Terlebih, kontribusi penerimaan pajak penghasilan orang pribadi dari masyarakat kelas menengah masih terbilang cukup rendah. Di pihak lain, Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hastuti menuturkan, pembenahan sistem administrasi perpajakan harus diprioritaskan terlebih dahulu sebelum melakukan pemangkasan atau revisi aturan PPh. Pembahasan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) harus dilakukan karena itu yang menjadi dasar bagi wajib pajak membayar pajaknya di rate berapa dan apa sudah berkeadilan atau belum.
2021, Fintech Wajib Terapkan Program APU-PPT
OJK mengimbau agar industri fintech bersiap untuk menerapkan program anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme (APU-PPT) yang diwajibkan pada tahun 2021. Hal ini dilakukan karena perkembangan industri fintech di Indonesia membuka potensi terjadinya kriminalisasi finansial, diantaranya kasus pencucian uang, pendanaan terorisme, pencurian dan sebagainya. Ada sanksi penghapusan aplikasi dan pencabutan izin dari OJK jika fintech tidak mematuhi program APU-PPT.
Grab Jalin Kerja Sama dengan Gtech
Grab menjalin kerja sama dengan Gtech yang merupakan perusahaan dengan bisnis di bidang penciptaan ekosistem digital berbasis data dalam sektor ritel, layanan keuangan, otomotif, manufaktur dan properti. MoU ditandatangani di sela-sela acara TechTalk yang diselenggarakan kampus UID Creative Campus Three Mountains, Kura Kura Bali. Melalui kerjasama ini GrabExpress akan menyediakan solusi layanan logistik dan memberikan kemudahan bagi karyawan GTech dan mitra usahanya.
OVO Perluas Layanan Keuangan
OVO, platform pembayaran digital, menjalin kemitraan strategis dengan Bareksa, marketplace reksa dana perdagangan di jaringan (online) terintegrasi pertama di Indonesia. Selain itu, OVO menjalin kerja sama dengan penyedia layanan pinjaman Do-It dan Taralite. Hal ini dilakukan untuk memperluas cakupan layanan OVO di luar pembayaran. Sebelumnya, pada akhir Februari lalu, OVO telah meresmikan kerja sama strategisnya dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) untuk penetrasi transaksi keuangan non tunai dengan QR Code khusunya bagi segmen UMKM di Bali.
Mengakselerasi Penetrasi Fintech Pembayaran
Halodoc Raih Pendanaan US$65 Juta
Grab Inc Raih Suntikan Dana US$ 1,46 Miliar
Serangan Dompet Digital Mengadang Kartu Kredit
Tren masyarakat menggunakan transaksi non tunai diyakini belum mengganggu bisnis berbasis kartu perbankan seperti kartu kredit. Kehadiran tekfin justru jadi peluang bagi perbankan berkolaborasi dan berkompetisi secara sehat. Aplikasi pembayaran OVO dan Go-Pay didominasi transaksi nilai kecil. Jadi aplikasi pembayaran itu lebih mengarah ke pengganti uang tunai.









