Digitalisasi UMKM Diusulkan Masuk RPJMN
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan 50% badan usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) bisa masuk ke sektor ekonomi digital pada tahun 2024. Hal itu akan dituangkan pada RPJMN 2020-2024. Mengacu data pada Kemenkop-UKM, terdapat 62 juta badan usaha di Indonesia, usaha menengah sebanyak 58 ribu unit, usaha kecil 757 ribu unit dan usaha skla mikro 62 juta unit.
Direktur Kemitraan Institut Teknologi Surabaya Arman Hakim mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa berkolaborasi dengan banyak pihak, dimulai dari perusahaan telekomunikasi hingga pasar (market place). Hal itu agar UMKM dapat menjembatani ke teknologi sehingga setidaknya bisa bersaing di pasar nasional. Dengan kata lain, UMKM didorong agar bermitra dengan para penyedia terknologi serta diberi pelatihan yang menunjang.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023