Semester II, BI Implementasikan QR Indonesia Standard
Bank Indonesia menyatakan akan mengimplementasikan standardisasi QR Code atau QR Indonesia Standard (QRIS) secara nasional pada Semester II-2019. Hal tersebut diharapkan mendorong transaksi digital secara nasional serta mengembangkan usaha kecil dan menengah. Adapun terdapat dua model QR Code, yakni merchant presented mode (push payment) memiliki karakteristik hanya terdapat satu standar spesifikasi yaitu, QR Code. Kemudian, merchant tidak perlu memiliki scanner dan konsumen yang akan mentransfer uang ke merchant. Kedua, customer presented mode (pull payment) memiliki karakteristik yang lebih kompleks. Pertama, terdapat tiga standar spesifikasi yakni QR code, QR scanner, dan point of sales (PoS). Kedua, merchant harus memiliki scanner dan PoS, ketiga, customer didebet oleh merchant. Diharapkan hal ini akan memberikan kepraktisan bagi masyarakat daripada menggunakan mesin EDC.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023