;
Tags

Nasional

( 434 )

Tanda-tanda Pembangunan IKN Bakal Mangkrak

KT1 09 Jul 2024 Tempo
GELAGAT proyek ambisius pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara mangkrak sudah tercium oleh Eko Cahyono sejak tahun lalu. Peneliti senior dari Sajogyo Institute itu menjadi mafhum lantaran digandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyelisik kerugian masyarakat adat yang disebabkan oleh pembangunan. “Sepanjang sebulan penelitian kami di sana, hanya menemukan orientasi pembangunan fisik atau infrastruktur,” kata Eko kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Pernyataan Eko berbasis temuan bahwa masyarakat adat tidak diajak berembuk atau tanpa adanya pelibatan bermakna untuk membangun ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu. Tak mengherankan ia menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa megaproyek IKN hanya dibangun oleh elite sebagai agenda politik untuk kepentingan kekuasaan sehingga terjadi pengabaian hak masyarakat adat untuk mendapat akses keamanan insani.

Pengabaian ini berdampak pada hilangnya peran masyarakat adat untuk dapat memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pembangunan. Menurut Eko, dalam kajiannya, dia mendapatkan temuan bahwa masyarakat adat sejak awal telah menduga bahwa proyek ibu kota ini akan mangkrak di kemudian hari. Apalagi tanda-tanda itu terlihat ketika agenda peresmian Istana Presiden molor dari rencana awal pada 17 Agustus 2024.

Bukti lainnya adalah belum adanya investor asing yang dicanangkan bakal menyokong pembiayaan pembangunan. Padahal pemerintah telah mengobral hak guna bangunan (HGB) hingga 190 tahun. Presiden Joko Widodo bahkan mengajak warga Singapura untuk tinggal di kota berkonsep green and smart city itu. Alih-alih rencana itu berjalan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri karena persoalan keterlambatan pembayaran gaji pegawai. (Yetede)

Masalah Lama Mahalnya Harga Obat

KT1 09 Jul 2024 Tempo
GUS Sujatno, anggota pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), berulang kali menerima keluhan masyarakat ihwal mahalnya harga obat dan penanganan medis di Tanah Air. Ia mengatakan banyak konsumen terpaksa merogoh kocek yang dalam untuk membeli obat yang diresepkan. Alih-alih memilih, konsumen terdesak membeli obat yang disarankan berapa pun harganya karena tidak tahu mana yang paling sesuai dengan penyakit yang dideritanya.

"Setelah dibandingkan dengan negara tetangga, barulah diketahui harga obat di sana lebih murah ketimbang di dalam negeri," kata Agus kepada Tempo kemarin, 8 Juli 2024. Harga obat dan layanan kesehatan yang lebih murah dan berkualitas di luar negeri membuat warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Catatan Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlanya lebih dari 1 juta.  Pemerintah sendiri memperkirakan kondisi ini menyebabkan negara kehilangan devisa sebesar US$ 11,5 miliar atau sekitar Rp 187 triliun. 

Ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri menjadi salah satu penyebab harga obat di dalam negeri mahal. Sekitar 90 persen bahan baku obat masih impor. Adapun biaya bahan baku dan kemasan menyumbang 35 persen dari harga jual obat di pasaran. Melemahnya nilai tukar rupiah makin menyebabkan harga bahan baku obat melambung. (Yetede)

Peran Kunci Antam di Ekosistem EV Battery

KT1 06 Jul 2024 Investor Daily (H)
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menjadi pemain kunci dalam ekosistem baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV Battery). Peran sentral Antam tampak dari penetrasinya yang bukan hanya masuk ke sisi hulu, tetapi juga hilir. Melalui pabrik EV battery di Karawang, Antam lewat Indonesia Battery Corporation (IBC) akan memproduksi baterai kendaraan listrik berbasis nikel secaraa masal. IBC merupakan salah satu pemegang saham PT Hyundai LG Indoneisa Green Power- pemilik pabrik baterai di Karawang dengan porsi 25%-30%. Sedangkan sisanya dipegang Hyundai dan LG Energy Solution. Dalam rantai ekosistem baterai EV, Antam pada sisi huku menjalin kemitraan strategis dengan Hongkong CBL Ltd.  (Yetede)

Bagai Pungguk Merindukan Family Office

KT1 05 Jul 2024 Tempo
RENCANA  pemerintah meluncurkan skema investasi family office kurang realistis dan diragukan keberhasilannya. Selama problem utamanya belum kita benahi, kemudahan serta insentif berlimpah yang diberikan pemerintah hanya akan berujung sia-sia. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan rencana menarik investasi melalui family office itu pada Juni 2024. Gagasan ini mendapat restu Presiden Joko Widodo, bahkan sudah dibahas dalam rapat kabinet pada 1 Juli 2024.

Family office adalah perusahaan pengelola kekayaan keluarga ultrakaya yang memiliki harta Rp 800 miliar hingga di atas Rp 1 triliun. Layanan mereka sejatinya sangat komprehensif, disesuaikan dengan kebutuhan unik kliennya, dari manajemen investasi, perencanaan warisan, layanan pajak, filantropi, hingga tata kelola keluarga. Untuk membuat family office menarik, Indonesia akan membentuk wealth management center di Bali atau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Lewat skema investasi ini pemerintah akan berusaha merayu agar uang keluarga ultrakaya itu dikelola di Indonesia. Uang tersebut akan bebas pajak, tapi mereka diharuskan berinvestasi dan investasinya itu akan dikenai pajak.

Pemerintah mengklaim prospek family office sangat menjanjikan. Saat ini ada sekitar Rp 179 ribu triliun dana kelolaan family office di dunia. Sejumlah negara Asia sudah lebih dulu menyediakan layanan ini, seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab.  Singapura, misalnya, memiliki 1.500 family office dengan total kekayaan yang dikelola mencapai Rp 1.068 triliun. Wajar Indonesia berharap bisa menjadi alternatif tujuan baru bagi family office, menyusul ketegangan geopolitik di Hong Kong dan perubahan regulasi investasi di Singapura yang membuat risiko serta ketidakpastian investasi di sana meningkat. (Yetede)

Agar Calon Pimpinan KPK Bermasalah Tersingkir

KT1 01 Jul 2024 Tempo

PEGIAT antikorusi mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK menjaring ketat calon pimpinan yang mendaftar. Salah satu caranya, panitia seleksi mesti menelusuri rekam jejak dan kepatuhan calon pimpinan KPK terhadap ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. “Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus menjadi instrumen penting dalam proses seleksi ini,” kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Muhammad Nur Ramadhan, Ahad, 30 Juni 2024.

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap LHKPN menjadi gambaran terhadap pendaftar calon pimpinan KPK yang berasal dari penyelenggara negara bahwa mereka taat pada aturan dan berintegritas. Panitia seleksi, kata Ramadhan, mesti mendalami harta kekayaan setiap pendaftar, meski ketaatan terhadap pelaporan LHKPN bukan menjadi syarat wajib dalam seleksi calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. “Pansel harus punya database rekam jejak calon dari segala aspek, termasuk potensi conflict of interest ketika terpilih sebagai pimpinan KPK,” kata Ramadhan. “Dengan demikian, Pansel KPK akan mudah memilah calon yang bermasalah dan tidak bermasalah.”

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Muhammad Yusuf Ateh memastikan panitia seleksi akan menelusuri rekam jejak pendaftar. Panitia seleksi akan menggandeng sejumlah lembaga untuk menganalisis rekam jejak calon, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepolisian RI, serta Mahkamah Agung. "Kami ingin memastikan bahwa calon-calon yang mendaftar ini betul-betul bersih dan berintegritas," katanya. (Yetede)

Jokowi: Transisi Pemerintahan Harus Mulus Tanpa Turbulensi Politik

KT1 25 Jun 2024 Investor Daily (H)

Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya memastikan transisi kekuasaan dari Pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin ke Prabowo-Gibran berjalan mulus. Untuk itu turbulensi politik tidak oleh terjadi karena bakal memengaruhi kondisi stabilitas politik di Tanah Air. "Secara khusus, yang harus menjadi perhatian kita yaitu satbilitas politik, ini penting agar jangan sampai ada turbulensi plotiik, agar transisi pemerintahan sekarang ke pemerintahan  betikut mulus dan baik. Itu yang selalu dilihat dunia internasional," kata Presiden. Kepala negara juga menyampaikan agar jajaran kementerian juga lembaga berhati-hati mengenai isu-isu yang berkembang setiap hari. Ia menekankan pentingnya menyampaikan isu-isu yang baik agar pasar menjadi yakin dan optimistis terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang sebetulnya memang berada dalam posisi baik. Dia mencontohkan ditengah inflasi dunia yang meningkat dan depresiasi nilai tukar menekan ekonomi semua negara, daya saing Indonesia tahun 2024 dapat naik signifikan. (Yetede)

KLHK: Karbon Harus Dikuasai Negara

KT1 25 Jun 2024 Tempo

PEMERINTAH menetapkan target ambisius untuk memenuhi komitmen Perjanjian Paris 2015. Dalam dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) terbarunya, Indonesia menjanjikan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen melalui dukungan internasional pada 2030. Pemerintah juga berikrar mencapai karbon netral atau net zero emissions pada 2060, sepuluh tahun lebih lambat dibanding negara-negara lain. Upaya meredam emisi karbon dilakukan pada lima sektor utama, yakni energi, pertanian, sampah dan limbah, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), serta pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan (FOLU). Seabrek aksi mitigasi iklim dirancang di setiap sektor tersebut, termasuk di antaranya pemberlakuan mekanisme perdagangan karbon melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Dalam hal penyelenggaraan NEK tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertanggung jawab membangun wadah untuk mengelola data serta informasi ihwal rencana aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional. Wadah tersebut, yang bernama Sistem Registri Nasional-Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), kini tersedia untuk mencatat laporan rencana setiap pelaku usaha dan penyelenggara NEK lainnya dalam pengendalian serta pemanfaatan karbon. Hingga saat ini, sedikitnya 3.810 entitas telah mendaftarkan 13.063 aksi perubahan iklim di SRN-PPI. Masalah muncul belakangan. Dengan dalih penertiban, KLHK mencabut izin restorasi ekosistem PT Rimba Raya Conservation dan PT Global Alam Lestari. Kementerian juga dikabarkan membekukan rencana kerja sejumlah pemegang izin restorasi ekosistem lainnya, seperti PT Rimba Makmur Utama. Para pemegang izin restorasi ekosistem tersebut, sebagian di antaranya merupakan pionir perdagangan karbon pada pasar sukarela, dituding tak memenuhi aturan main yang muncul belakangan. (Yetede)

Efek Domino Bobolnya Pusat Data

KT1 24 Jun 2024 Tempo
YUDHI Irsyadi Syafii kecewa sekaligus meradang saat melihat proses verifikasi serta validasi data pengajuan pembuatan sertifikat halal pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Data pengajuan tak dapat dimasukkan ke sistem SiHalal dalam beberapa hari terakhir. Direktur Eksekutif Lembaga Halal Syarikat Islam itu mengatakan nasib para pelaku UMK kini terkatung-katung karena pengajuan sertifikat halal mengalami kendala. Yudhi menuturkan sistem SiHalal terhambat akibat lumpuhnya server Pusat Data Nasional.

Lumpuhnya server pusat data tersebut sejak Kamis, 20 Juni 2024, berdampak terhambatnya proses input data pengajuan sertifikat halal di portal Ptsp.halal.go.id yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. Selama ini pengajuan pembuatan sertifikat halal dilakukan hanya melalui satu pintu di portal tersebut. "Ini jelas merugikan, baik secara moril maupun materiil," ujar Yudhi kepada Tempo pada Ahad, 23 Juni lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) meninjau proses pemeriksaan keimigrasian otomatis (autogate) setelah terkena dampak gangguan Pusat Data Nasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, 23 Juni 2024. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Bali

Dia mengungkapkan, portal Ptsp.halal.go.id memang pernah mengalami kendala server dan jaringan. Namun permasalahan itu tidak terjadi berlarut-larut selama berhari-hari. Hanya perlu beberapa jam hingga server dan jaringan kembali normal. Lumpuhnya server Pusat Data Nasional yang telah terjadi selama empat hari dan hingga kini belum pulih berakibat enggannya para pendamping proses produk halal serta para pelaku UMK mengajukan pembuatan sertifikat. "Mereka jadi malas memverifikasi dan memvalidasi akibat lumpuhnya server pusat data. Pekerjaan kami mengurusi berkas akan bertumpuk dalam beberapa hari mendatang," ujar Yudhi.  (Yetede)

Apa Saja Masalah Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi

KT1 22 Jun 2024 Tempo
OMBUDSMAN RI Sumatera Selatan ikut sibuk menjelang penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang ada di provinsi itu. Puluhan aduan masuk ke mereka mengenai dugaan kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan menceritakan dugaan kecurangan itu dalam pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Dalam Negeri; serta beberapa lembaga lainnya di Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah mengisahkan masalah penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang ada di provinsi ini. Menurut Adrian, ada seorang peserta didik yang melaporkan ketidakadilan yang diterimanya. Siswa tersebut seharusnya lolos lewat jalur prestasi tingkat SMA dalam PPDB 2024. Nyatanya, pihak sekolah tidak meloloskannya. “Ia kalah oleh peserta didik lain yang nilainya lebih kecil,” ujarnya.

Sejak Mei lalu, pemerintah di berbagai provinsi Indonesia telah memulai pelaksanaan PPDB di tingkat SD, SMP, dan SMA untuk tahun ajaran 2024/2025. Sistem PPDB yang selama ini telah diterapkan menetapkan adanya empat jalur, yaitu jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, prestasi, dan jalur zonasi. Untuk tingkat SMA, jalur zonasi memiliki kuota penerimaan 50 persen, jalur afirmasi 25 persen, jalur perpindahan 2 persen, dan jalur prestasi 23 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua, yaitu jalur prestasi akademik dan nonakademik. (Yetede)


Ekonomi dan Hukum, Tantangan Utama Pemerintahan Prabowo

KT3 22 Jun 2024 Kompas (H)

Problem di sektor ekonomi dan hokum menjadi dua hal utama yang diminta publik untuk diselesaikan oleh pemerintahan presiden-wapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diakui telah menjadi perhatian Prabowo-Gibran. Khusus di bidang hukum, harus ada gebrakan nyata guna mengatasi stagnasi kinerja penegakan hukum selama lima tahun terakhir. Mengacu hasil survei Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, sekitar 34,7 % responden menilai problem di sektor ekonomi, seperti pembagian bansos yang tak merata dan tak tepat sasaran, harga kebutuhan pokok yang mahal, dan kemiskinan, jadi persoalan utama yang harus diselesaikan pemerintah mendatang.

Sebanyak 16,5 % responden memandang problem di sektor hukum, seperti penanganan korupsi, hukum yang kurang ditegakkan, dan oknum pejabat yang kurang berintegritas, harus diselesaikan. Di luar persoalan hokum dan ekonomi, problem infrastruktur dinilai sebagai persoalan utama yang harus diselesaikan oleh 7,8 % responden, Dahnil Anzar Simanjuntak, jubir presiden terpilih Prabowo Subianto, Jumat (21/6) mengatakan, problem di sektor ekonomi dan hukum itu telah menjadi atensi utama Prabowo-Gibran. Di bidang ekonomi, Dahnil tidak menampik bansos menjadi program yang memberikan kontribusi paling tinggi terhadap kepuasan pada kinerja pemerintahan Jokowo-Ma’ruf Amin. Karena itu, program tersebut masih akan dilanjutkan.

Adapun problematika seperti penyaluran yang belum merata dan tidak tepat sasaran akan menjadi catatan perbaikan. ”Bansos dibutuhkan dan tentu akan dilanjutkan Pak Prabowo denganberbagai perbaikan dari hasil evaluasi sebelumnya,” ujarnya. Di sektor hukum, Dahnil menyampaikan, Prabowo berkomitmen pada penegakan hukum yang berkeadilan. Salah satu masalah yang dipandang sebagai akar persoalan penegakan hukum selama ini adalah korupsi yang melibatkan aparat penegak hokum saat menangani kasus. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran berjanji memutus rantai masalah itu. ”Sejak awal Pak Prabowo ingin memastikan polisi, jaksa, hakim, dan penegak hokum lainnya lebih profesional dan bersih. Maka, upaya menghadirkan kesejahteraan bagi aparatur hukum menjadi salah satu cara menghindari praktik-praktik korupsi dan rente,” tambahnya. (Yoga)