Nasional
( 434 )Dampak Pembangunan Kota Baru dan Kota Lama
Nama Alfonso Vegara cukup tersohor sebagai pakar tata kota. Ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang perencanaan kota dan wilayah serta gelar dalam bidang arsitektur, ekonomi, dan sosiologi. Ia juga pendiri dan Presiden Kehormatan Fundacion Metropoli, lembaga berbasis di Spanyol yang didedikasikan untuk penelitian, desain, serta inovasi di kota-kota di seluruh dunia.
Presiden ISOCARP, Masyarakat Internasional Perencana Kota dan Wilayah yang beranggotakan lebih dari 70 negara, ini datang ke Jakarta pada pertengahan Agustus 2024 atas undangan Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Industrial Development Organization/UNIDO) sebagai pembicara dalam acara bertema "Cities of Tomorrow: Collaborative Strategies for New Cities."
Pria kelahiran Spanyol pada 1955 ini menjawab pertanyaan soal standar keberlanjutan sebuah kota, seperti Ibu Kota Nusantara, dan soal masih minimnya investor yang mau berinvestasi. Ia juga menjelaskan hasil penelitiannya soal bagaimana mengatasi masalah Jakarta yang rutin diterjang banjir, menghadapi ancaman kenaikan permukaan air laut (sea level rise), dan mengalami penurunan permukaan tanah.
Meski memuji letak Ibu Kota Nusantara yang strategis di tengah kepulauan Indonesia, Alfonso mengingatkan tentang prinsip dalam membangun sebuah kota baru. "Menciptakan kota tidak hanya menciptakan bangunan, tapi juga menciptakan kehidupan di dalamnya," katanya dalam wawancara sekitar satu jam dengan wartawan Tempo, Abdul Manan, di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. (Yetede)
Koalisi Partai Politik Ibarat Bermain Puzzle
PENDAFTARAN pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum akan berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024. Selama dua hari masa pendaftaran, sudah tergambar peta koalisi partai politik pada pemilihan kepala daerah 2024 di ratusan provinsi, kabupaten, dan kota.
Peta koalisi partai politik di pilkada makin dinamis sejak terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, dari 25 persen menjadi 6,5-10 persen dari total suara sah, Selasa pekan lalu. Setelah berbagai kalangan berunjuk rasa agar penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, KPU pun mengubah peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah.
Di pilkada Jakarta misalnya, kecuali PDI Perjuangan, hampir semua partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono. Adapun PDI Perjuangan, dengan aturan lama, yaitu sebesar 20 persen perolehan kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara sah, tak memenuhi syarat mengusung pasangan calon. Setelah adanya putusan MK itu, PDI Perjuangan dapat mengusung pasangan calon tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain. Kondisi serupa terjadi di pilkada Banten. (Yetede)
Kalangan Pengusaha Menyambut Baik Pilkada Berharap Memberi Kecerahan pada Pertumbuhan Ekonomi
Kalangan dunia usaha menyambut baik pelaksanaan pemilihan daerah (pilkada) serentak yang prosesnya telah dimulai saat ini. Diharapkan para peserta pesta demokrasi mampu menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi, ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan kedepan terpantau tetap kuat. Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah dimulai pada Selasa (27/8/2024) yakni periode pendaftaran calon pasangan (paslon) kepala daerah. Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan kampanye dilakukan pada 25 September-23 November 22024 dan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Mengacu pada Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli 2024 yang dilansir belum lama ini. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan kedepan terpantau tetap kuat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen Juli 2024 yang berada dalam zona optimistis (>100) yakni besar 133,3. Tetap kuatnya IEK ditopang oleh ekspektasi terhadap penghasilan sebesar 137,7. (Yetede)
Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
IKN Berlanjut atau Berhenti
DI masa depan yang mungkin datang tak lama lagi, rakyat Indonesia akan menyaksikan pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tak semeriah dua tahun terakhir, kalau tidak mau disebut mangkrak. Tanda-tandanya terlihat dari anjloknya besaran anggaran pembangunan IKN menjadi hanya Rp 143,1 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Penurunan anggaran sedrastis ini—dari Rp 42,5 triliun dalam APBN 2024—menunjukkan pemerintahan berikutnya tak berhasrat melanjutkan salah satu ambisi Presiden Joko Widodo itu.
Penentuan anggaran itu jelas dipengaruhi tarik-menarik politik pada masa transisi kekuasaan dari pemerintahan Jokowi ke Prabowo Subianto. Dimulai dengan masuknya Tim Gugus Tugas Sinkronisasi yang diketuai politikus Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ke sejumlah institusi. Tim ini bertugas menyiapkan proses pemerintahan berikutnya setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berakhir pada 20 Oktober 2024.
Keberadaan tim ini diperkuat dengan pelantikan keponakan Prabowo yang juga Bendahara Umum Gerindra, Thomas Djiwandono, menjadi Wakil Menteri Keuangan pada Juli 2024. Orang-orang Prabowo itu mungkin paham bahwa anggaran pemerintah yang terbatas tak akan mampu memodali megaproyek senilai Rp 466 triliun tersebut. Ditambah lagi, kita saksikan sendiri, betapa minimnya minat investor dan pengusaha berpartisipasi di sana. (Yetede)
HUT Pertama di IKN
Perangi Sampah Plastik di Laut
Warisan Buruk Pemerintahan Jokowi
Prestasi yang Tidak Memuaskan Bulu Tangkis di Olimpiade Paris
Sidang Kabinet Membahas IKN
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









