Perangi Sampah Plastik di Laut
Memasuki usia 79 tahun pada 17 Agustus 2024, Republik Indonesia masih bergelut dengan sampah plastik yang mencemari laut. Segala jurus dilontarkan untuk memerangi limbah itu. Tak hanya pemerintah pusat, langkah itu melibatkan pemerintah daerah BUMN, masyarakat hingga komunitas internasional. Maklum, masalahnya limbah plastik di laut juga persoalan yang berimbas kepada iklim global. Pada 2018, pemerintah berkomitmen mengurangi 70% sampah plastik di laut pada 2025, melalui pengumpulan, pemrosesan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali limbah padat, yang dilaksanakan melalui Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut. Sampai dengan akhir 2022, telah terjadi penurunan 35% dari tingkat pada 2018, yang menunjukkan kemajuan baik, tetapi sekaligus memperlihatkan perlunya percepatan kemajuan baik, tetapi sekaligus memperlihatkan perlunya mempercepat reformasi untuk mencapai target 70%. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023