;
Tags

Nasional

( 434 )

Ulah KPU Mempersulit Pesaing Calon Tunggal Pilkada

KT1 11 Sep 2024 Tempo
IDHAM HOLIK menghubungi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Francis Putra, pada 3 September 2024. Komisioner KPU Republik Indonesia itu menelepon Francis saat Adi Gunawan dan Romi Siska Putra bersama partai politik pendukungnya akan mendaftar sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Dharmasraya ke KPU setempat. Mereka mendaftar pada masa perpanjangan karena hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal yang diusung dalam pilkada Dharmasraya.

Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra, mendapat informasi bahwa Idham meminta Francis agar KPU Dhamarsraya tidak menerima pendaftaran Adi-Romi.  “Dia menelepon supaya tidak membukakan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” kata Pandong saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 September 2024. 

Saat itu Adi-Romi bersama partai pendukung akan mendaftar sebagai pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah. KPU Dharmasraya memperpanjang masa pendaftaran karena hanya ada satu pasangan bakal calon atau calon tunggal yang mendaftar selama masa pendaftaran pada 26-29 Agustus 2024. Pasangan bakal calon kepala daerah itu adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.  Annisa adalah kerabat Presiden Joko Widodo. Kakak kandung Annisa, David, merupakan menantu salah satu adik Presiden Jokowi. David dan Annisa adalah anak Bupati Dharmasraya periode 2005-2010, Marlon Martua Situmeang. Annisa juga disebut pernah menjadi staf khusus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode lalu. (Yetede)

KPK dan Dewan Pengawasnya Akankah Bekerja Seperti yang Diharapkan

KT1 10 Sep 2024 Tempo
SEBAGAI organ yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas atau Dewas KPK punya wewenang serta peran untuk memperkuat organisasi dan peran lembaga pemberantasan korupsi. Dalam konteks ini, Dewas KPK harus mampu melihat kondisi interaksional lembaga lain agar KPK dapat mencontoh model interaksi terbaik dari organisasi lain dalam hal pemberantasan korupsi. Hal ini dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki dan memperkuat organisasi KPK. Selain itu, Dewas KPK dituntut mampu melihat persoalan secara multidimensional, termasuk mengenali tantangan yang dihadapi lembaga.

Namun belakangan ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK, berdasarkan sejumlah survei, mengalami penurunan konsistensi dan ketajaman. Kondisi ini dipengaruhi aspek penegakan hukum, penanganan tahanan, serta persoalan kredibilitas pimpinan dan para staf. Saat ini KPK menghadapi persoalan serius pada aspek integritas. Kelemahan lain KPK, mengacu pada Laporan Dewas 2023, adalah persoalan koordinasi dan supervisi. KPK juga tampak tidak berdaya dalam menghadapi persoalan korupsi dan tata kelola  di sektor eksploitasi sumber daya alam. Hal ini terlihat dari munculnya sejumlah kasus korupsi bernilai fantastis dan melibatkan pihak-pihak di dalam lembaga negara.

Selain itu, KPK terlihat lemah dalam aspek penanganan korupsi politik, khususnya pada masalah politik uang, konflik kepentingan, dan perdagangan pengaruh. Padahal manipulasi politik merupakan sumber korupsi sistematis. Situasi ini terlihat dalam Indeks Persepsi Korupsi yang menurun tajam pada 2022, di mana aspek politik menjadi kontributor penurunan secara signifikan. (Yetede)

IKN Ditetapkan Sebagai Momentum Mewujudkan Jakarta Sebagai Ibu Kota Global

KT1 09 Sep 2024 Investor Daily (H)

Tidak hanya meneguhkan  peran sebagai perekonomian nasional, dialihkannya fungsi sebagai ibu kota negara ke IKN telah ditetapkan sebagai momentum mewujudkan Jakarta sebagai ibu kota global (global city). Karena itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinilai menjadi agenda strategis untuk melahirkan gubernur dan wakil gubernur yang memiliki kepasitas maupun kapabilitas guna mewujudkan visi baru tersebut. Status dan visi baru Jakarta kedepan telah dikukuhkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus (DK), UU yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 25 April silam itu memberikan kewenangan khusus kepada Jakarta terkait dengan pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Pengamat tata kota dari Universitas Nirwono Joga mengatakan, sudah sangat jelas bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024, visi Jakarta adalah menjadi kota global. (Yetede)39358

Rapat Dadakan BKN Tersebab CPNS

KT1 07 Sep 2024 Tempo
RAPAT mendadak digelar di Badan Kepegawaian Negara pada Kamis malam, 5 September 2024. Dalam rapat hibrida itu, pelaksana tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto bersama pejabat eselon I berkumpul di ruang rapat. Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas serta Direktur Utama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Dwina Septiani Wijaya bergabung dari jarak jauh melalui konferensi video.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, yang mengetahui rapat tersebut, menuturkan rapat berlangsung lebih-kurang 30 menit. Mereka membahas pencarian solusi setelah adanya kendala dalam pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Kendala itu adalah gagalnya pembelian dan pengaplikasian meterai berbasis elektronik atau e-meterai yang disediakan Peruri. Server dari berbagai layanan penyedia jasa penjualan e-meterai mengalami overload atau kelebihan muatan sehingga tidak dapat diakses. 

Meterai berbasis elektronik ini sejatinya merupakan syarat yang harus dibubuhkan dalam berkas dokumen pendaftaran calon yang diunggah di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. "Hasil rapat mempersilakan para pendaftar menggunakan meterai konvensional,” ujar Suharmen kepada Tempo, Jumat, 6 September 2024. (Yetede)

Survei PPIM UIN Hanya 20,09% Muslim Yang Memahami Transisi Energi

KT1 07 Sep 2024 Tempo

PEMERINTAH Indonesia menjadikan transisi energi terbarukan sebagai salah satu prioritas pembangunan hingga 2029. Dari sektor energi hingga transportasi akan mendapat percepatan. Terdengar menakjubkan. Tapi apakah hal tersebut realistis? Dalam beberapa catatan, upaya transisi energi ternyata masih menunjukkan pelbagai kendala. Selain masih banyak inkonsistensi dari pemerintah, masyarakat belum begitu memahami apa itu transisi energi.

Survei kami bersama tim Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memperlihatkan hanya 20,09 persen muslim Indonesia tahu tentang istilah tersebut. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, penting bagi pemerintah untuk mendudukkan segala kebijakan yang selaras dengan alam pikir masyarakat beragama, terutama kebijakan transisi energi yang membutuhkan pelibatan masyarakat. Keselarasan penting agar transisi energi Indonesia mendapat dukungan dan partisipasi yang masif dari masyarakat.

Kami mensurvei 3.045 responden muslim berusia 15 tahun ke atas dari semua provinsi di Indonesia seputar pemahaman mereka terhadap isu lingkungan dan perilaku ramah lingkungan, termasuk transisi energi. Survei ini memiliki margin kesalahan 2-4 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Melalui survei ini, kami menemukan bahwa pengetahuan masyarakat tentang transisi energi ternyata tidak menjamin pemahaman yang benar perihal konsep tersebut. Mereka yang menjawab, “Ya, tahu transisi energi”, ternyata tidak sepenuhnya memahami konsep transisi energi. (Yetede)

Tokoh Ekonom Pencinta RI

KT1 06 Sep 2024 Tempo (H)
Faisal Basri, wafat pada Kamis dini hari, 5 September 2024. Dia dikenal sebagai akademikus, ekonom, pengamat politik, dan aktivis yang lantang menyuarakan nilai-nilai demokrasi. Kontribusinya untuk Indonesia antara lain terlihat ketika ia menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi atau Satgas Anti-Mafia Migas serta mendirikan lembaga kajian ekonomi dan keuangan, Institute for Development of Economics and Finance atau Indef. Dia juga menjadi anggota Tim Ahli Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang yang mengusut dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mengkritik tanpa pandang bulu, Faisal dihormati lantaran masukannya tidak pernah ditujukan untuk menjatuhkan. Sebelum sakit, dia masih menyuarakan dukungan kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.(Yetede)

Dominasi Politikus dalam Jajaran Anggota BPK

KT1 06 Sep 2024 Tempo
DOMINASI politikus dalam jajaran anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang baru terpilih makin memupuskan harapan perbaikan performa lembaga auditor negara. Selama ini kehadiran anggota yang berlatar belakang politikus lebih banyak berdampak negatif bagi BPK. Alih-alih meningkatkan citra dan kinerja lembaga auditor negara itu, mereka justru memperburuknya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi keuangan telah mengumumkan hasil seleksi anggota BPK periode 2024-2029, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 2-4 September 2024. Mereka memilih 5 dari 75 kandidat yang mendaftar, yakni Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Tiga dari lima anggota BPK yang dipilih itu merupakan politikus. Bobby berasal dari Partai Golkar, Daniel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fathan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Adapun Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Akhsanul Khaq sebelumnya adalah Auditor Utama I BPK. Kelima anggota BPK pilihan DPR ini akan bergabung dengan empat anggota yang sudah ada, yang dua di antaranya juga berlatar belakang politikus.  Hasil pemilihan ini membuktikan sejumlah kasus korupsi yang telah menyeret nama anggota BPK berlatar belakang politikus gagal membuka nurani DPR. Karena itu, berlebihan bila kemudian kita berharap BPK akan menjadi lebih baik dengan kehadiran para anggota baru tersebut. (Yetede)

Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia Sudah di Ambang Pintu

KT1 06 Sep 2024 Investor Daily (H)
Pengembangan energi nuklir di Indonesia sudah di ambang pintu. Hal ini seiring dengan disahkannya rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pemerintah dan DPR telah mencapai kata mufakat dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN. Dalam PP 79/2014 disebutkan energi pengembangan nuklir  merupakan pilihan terakhir. Artiannya nuklir mulai dimanfaatkan  jika pengembangan seluruh potensi  energi terbarukan masih belum cukup dalam pemenuhan  kebutuhan energi nasional. Dalam pengembangan KEN usulan pemerintah disebuttkan, PLTN mulai dibangun pada 2032 dengan kapasitas 250 megawatt (MW). Naskah revisi KEN versi pemerintah itu menekankan energi nuklir sebagai penyeimbang yang perlu dimanfaatkan. (Yetede)

Calon Tunggal Pilkada 2024 Tetap Banyak dan Memperketat Persaingan

KT1 03 Sep 2024 Tempo
TUJUH belas partai politik kompak mengusung Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Sirua sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah Papua Barat 2024. Kandidat inkumben itu memborong dukungan semua partai politik, kecuali Partai Kebangkitan Nusantara. Dukungan penuh partai ini membuat pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Dominggus-Lakotani bakal menjadi calon tunggal pilkada Papua Barat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan partai politik yang paling awal menyatakan dukungannya kepada Dominggus-Lakotani. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan partainya sudah lama berencana mengusung Dominggus-Lakotani dalam pilkada Papua Barat. Bahkan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Papua Barat telah merekomendasi nama Dominggus-Lakotani kepada pengurus pusat saat rapat kerja nasional partai ini pada akhir Mei lalu. 

“Yang saya tahu, Pak Dominggus telah melakukan penjajakan dan datang ke kantor DPP bertemu dengan Pak Sekretaris Jenderal (Hasto Kristiyanto) serta Ketua DPP Bidang Kehormatan (Komarudin Watubun),” kata Chico, Senin, 2 September 2024. Setelah dukungan PDIP, satu per satu partai politik lainnya menyatakan dukungan kepada Dominggus-Lakotani. Borong dukungan partai tersebut membuat pasangan calon inkumben itu menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada Rabu pekan lalu. (Yetede)

Meski Berkurang, Calon Tunggal Pilkada 2024 Tetap Banyak

KT1 03 Sep 2024 Tempo
PASANGAN calon kepala daerah tunggal tetap masih banyak bermunculan dalam pemilihan kepala daerah 2024 meski Mahkamah Konstitusi sudah menurunkan ambang batas pencalonan. Sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum pada 29 Agustus 2024, tercatat ada 43 calon tunggal di satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. KPU lantas memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Jika sampai waktu perpanjangan berakhir dan tetap hanya ada satu pasangan calon, calon tunggal tersebut akan berhadapan kotak kosong.

Dosen ilmu politik dan kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan fenomena calon tunggal terjadi sejak pemilihan kepala daerah 2015. Penyebabnya adalah minimnya keberanian partai politik mengusung kader internal untuk berlaga dalam pilkada dengan pertimbangan elektabilitas dan sumber daya. Partai akhirnya beramai-ramai mengusung satu pasangan calon dengan tingkat keterpilihan tertinggi di daerah yang bersangkutan. Penyebab lainnya, pasangan calon tertentu memborong semua dukungan partai sehingga tak ada yang tersisa untuk kandidat lain. (Yetede)