;

IKN Ditetapkan Sebagai Momentum Mewujudkan Jakarta Sebagai Ibu Kota Global

IKN  Ditetapkan Sebagai Momentum Mewujudkan Jakarta Sebagai Ibu Kota Global

Tidak hanya meneguhkan  peran sebagai perekonomian nasional, dialihkannya fungsi sebagai ibu kota negara ke IKN telah ditetapkan sebagai momentum mewujudkan Jakarta sebagai ibu kota global (global city). Karena itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinilai menjadi agenda strategis untuk melahirkan gubernur dan wakil gubernur yang memiliki kepasitas maupun kapabilitas guna mewujudkan visi baru tersebut. Status dan visi baru Jakarta kedepan telah dikukuhkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus (DK), UU yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 25 April silam itu memberikan kewenangan khusus kepada Jakarta terkait dengan pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Pengamat tata kota dari Universitas Nirwono Joga mengatakan, sudah sangat jelas bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024, visi Jakarta adalah menjadi kota global. (Yetede)39358

Tags :
#Nasional
Download Aplikasi Labirin :