;

Agar Calon Pimpinan KPK Bermasalah Tersingkir

Agar Calon Pimpinan KPK Bermasalah Tersingkir

PEGIAT antikorusi mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK menjaring ketat calon pimpinan yang mendaftar. Salah satu caranya, panitia seleksi mesti menelusuri rekam jejak dan kepatuhan calon pimpinan KPK terhadap ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. “Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus menjadi instrumen penting dalam proses seleksi ini,” kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Muhammad Nur Ramadhan, Ahad, 30 Juni 2024.

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap LHKPN menjadi gambaran terhadap pendaftar calon pimpinan KPK yang berasal dari penyelenggara negara bahwa mereka taat pada aturan dan berintegritas. Panitia seleksi, kata Ramadhan, mesti mendalami harta kekayaan setiap pendaftar, meski ketaatan terhadap pelaporan LHKPN bukan menjadi syarat wajib dalam seleksi calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. “Pansel harus punya database rekam jejak calon dari segala aspek, termasuk potensi conflict of interest ketika terpilih sebagai pimpinan KPK,” kata Ramadhan. “Dengan demikian, Pansel KPK akan mudah memilah calon yang bermasalah dan tidak bermasalah.”

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Muhammad Yusuf Ateh memastikan panitia seleksi akan menelusuri rekam jejak pendaftar. Panitia seleksi akan menggandeng sejumlah lembaga untuk menganalisis rekam jejak calon, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepolisian RI, serta Mahkamah Agung. "Kami ingin memastikan bahwa calon-calon yang mendaftar ini betul-betul bersih dan berintegritas," katanya. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :