Korporasi
( 1557 )Tes Massal Kesehatan Bisnis BUMN
Para emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memeriksa kesehatan bisnisnya di tengah pandemi korona. Mereka menguji daya tahan keuangan serta akurasi target-target bisnis tahun ini, sesuai dengan permintaan Kementerian BUMN. Direktur Consumer Service PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Siti Choiriana menyatakan, saat ini manajemen TLKM dan Kementerian BUMN secara intens membahas pelbagai tugas dan fungsi pemberian bantuan kepada masyarakat. Konsekuensi upaya itu, antara lain, TLKM harus merevisi target kinerja.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Tbk (PTPP) Agus
Purbianto juga mengungkapkan, Kementerian BUMN meminta BUMN
melakukan stress test terhadap efek wabah Covid-19. Sejalan dengan
ini, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Tumiyana, mengatakan pihaknya
juga melakukan evaluasi dan uji daya tahan (stress test) target bisnis tahun 2020
dari gempuran efek korona. Selain itu, Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra
Vijaya sempat mengungkapkan bahwa saat ini WIKA juga mulai menyeleksi proyek
secara lebih ketat dan fokus pada proyek-proyek short term payment untuk
menjaga kinerja. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
juga mengkaji efek korona terhadap bisnisnya, hal ini dikonfirmasi Silmy Karim,
Direktur Utama Emiten baja plat merah, dan Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis
Surya Palapa, namun Surya mengatakan perusahaan belum memutuskan untuk merevisi
target
Tantangan Korporasi di Tengah Covid-19
Pada 14 April, Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan rilis terkait outlook ekonomi dunia yang berjudul “The Great Lockdown”. IMF memperkirakan, the great lockdown saat ini akan menjadi resesi terburuk sejak the great depression pada era 1930-an. IMF juga memberikan sinyal bahwa ekonomi dunia berpotensi pulih pada 2021. Upaya mencegah kebangkrutan di sektor korporasi (swasta dan BUMN) memang perlu menjadi perhatian bagi pemegang otoritas ekonomi. Ini mengingat, kebangkrutan di sektor korporasi dapat menimbulkan dampak turunan (multiplier effect) yang luas.
Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) pada akhir Maret lalu merilis outlook-nya terkait prospek korporasi di tengah Covid-19. S&P banyak melakukan penurunan (downgrade) outlook terhadap korporasi di sejumlah negara. Korporasi yang paling terdampak (highly-impacted) selama Covid-19 ini meliputi penerbangan, otomotif, perhotelan, produk konsumer, gaming, ritel, bahan bangunan, pertambangan, perminyakan, dan infrastruktur transportasi.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai kebijakan dan stimulus ekonomi untuk meminimalisasi dampak Covid-19. Pemerintah telah menerbitkan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Korona, mengeluarkan stimulus ekonomi sekitar Rp 405 triliun bagi rumah tangga dan dunia usaha, juga memberikan dukungan kebijakan relaksasi kredit perbankan dan perpajakan. BUMN memiliki ULN sebesar 55,41 miliar dolar AS atau sekitar 27,13 persen dari total ULN korporasi. Tingginya ULN tentunya menjadi beban tambahan tersendiri bagi korporasi (termasuk BUMN) dan menekan nilai tukar rupiah.
Analis Republika Sunarsip, mengusulkan perlu diciptakan terjadinya mekanisme lindung nilai di antara korporasi sendiri (mutual hedging), adanya mekanisme fasilitas penyediaan valas oleh BI dengan biaya yang wajar untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran ULN, dan perlunya otoritas ekonomi perlu menyiapkan forum yang memungkin kan dilakukan restrukturisasi ULN.
Merger dan Akuisisi Marak
Virus korona (Covid-19) tak menghambat rencana merger dan akuisisi (M&A). Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menjanjikan akan mempermudah selama masa pandemik ini dan telah memberikan pelonggaran untuk pelaporan aksi korporasi tersebut, salah satunya, laporan terkait M&A bisa disampaikan setelah periode kebijakan bekerja dari rumah (work from home) berakhir. Hal ini juga berlaku untuk perpindahan aset produktif. Pelonggaran ini merujuk pada keterangan tertulis di situs KPPU dan juga seperti dilansir Salah satu staf Humas KPPU ketika dihubungi KONTAN, Rabu (15/4) yang mengatakan, penyampaian pemberitahuan M&A lebih lanjut akan dijelaskan pada situs dan media sosial KPPU. Meski demikian, sejauh ini KPPU belum membuat kebijakan baru.
Komisi mencatat, pemberitahuan M&A pada tahun ini cukup marak. Hingga 15 April 2020, sudah ada 66 pemberitahuan rencana M&A sedangkan pada tahun lalu hanya 38 perusahaan. Bahkan, pemberitahuan akuisisi tersebut melibatkan perusahaan besar antara lain: 1) PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) mengakuisisi Moka Technology Solutions Pte Ltd.; 2) PT Bio Farma mencaplok PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk; 3) Marubeni Corporation mengambil alih operator bengkel merek 1 Station, PT Bquik Otomotif Indonesia; 4) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), anak usaha Grup Indofood menjajaki akuisisi Pinehill Company Limited atau Grup Pinehill ( produsen mi instan sekaligus pemegang lisensi Indomie di Arab Saudi, Turki dan Afrika ); dan 5) Akuisisi saham PT Link Net Tbk (LINK) oleh PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV).
Korona Memangkas Setoran Dividen BUMN
JAKARTA, Wabah virus corona (Covid-19) berimbas pada sejumlah sektor usaha di dalam negeri termasuk badan usaha milik negara (BUMN) yang mengakibatkan, setoran dividen BUMN ke APBN tahun ini diperkirakan meleset. Outlook dividen BUMN Sepanjang 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 43,8 triliun susut Rp 5.2 triliun dari target awal Rp 49 triliun sebagaimana dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4) lalu.
Sebelumnya dalam raker antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisi VI DPR Jumat (3/4) juga memproyeksikan dividen BUMN baru akan kembali stabil pada tahun 2022 mendatang. Erick menyebut, situasi yang terjadi dampak dari Covid-19 diantaranya: 1 ). Peningkatan Non Performing Loan (NPL) pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), terutama pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM); 2) Cash flow Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina juga terganggu akibat melemahnya nilai tukar rupiah; 3) Pendapatan BUMN sektor pariwisata dan transportasi mengalami penurunan imbas penurunan permintaan (demand), misalnya, PT Angkasa Pura Nasional Indonesia, PT Garuda indonesia Tbk, PT KAI, PT Pelabuhan Indonesia, sampai PT Pelayaran
Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manlet mengatakan, apabila melihat dari setoran dividen BUMN tahun lalu, BUMN yang menyumbang dividen terbesar adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan menurutnya kinerjanya tidak akan terganggu, bahkan dengan adanya kebijakan work from home (WFH) traffic data pengguna Telkom akan meningkat dan berdampak pada nalknya laba perusahaan, Ia menambahkan menurutnya beberapa kinerja Bank BUMN juga relatif masih baik sehingga seharusnya masih bisa menopang laba contohnya BUMN sektor kesehatan.
Erick Usul Jatah Dividen
Di tengah momen 22 tahun Kementerian BUMN, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan jatah satu persen dari setoran dividen BUMN diberikan kepada Kementerian BUMN agar Kementerian BUMN tidak hanya sekadar mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memberikan suntikan motivasi serta apresiasi bagi para pekerja yang telah memberikan hasil terbaik. Ia menuturkan, apa yang Kementerian BUMN pelajari tujuh bulan ini dengan pakar independen mengeluarkan kenyataannya yang cukup menyedihkan dimana 68 persen BUMN di anjurkan berkonsolidasi, hanya 10 persen yang siap berdiri tegak, yang lainnya tidak siap.
Di sisi lain, Erick menambahkan, Kementerian BUMN mempelajari sesuatu yang baru dalam meningkatan kinerja perusahaan pelat merah di tengah pandemi Covid-19, kejadian ini mengajarkan agar tidak bergantung pada bangsa lain, sebagai contoh rantai pasokan yang terganggu. BUMN perlu mengubah cara pandang dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tidak terjebak pada layanan birokrasi sehingga mengabaikan aksi korporasi. Perlu adanya keseimbangan dari sisi bisnis perusahaan dan layanan publik.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur utama Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI), Toto Pranoto, mengapresiasi keinginan Kementerian BUMN mekanisme peningkatan kinerja pegawai seraya mengingatkan diperlukan penyesuaian secara regulasi. Ia mengambil contoh di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah masuk kategori sangat memadai.
Kementerian BUMN memprediksi dividen perusahaan pelat merah pada 2020 tidak akan tercapai, bahkan pada 2021 hanya tercapai 50 persen. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Kraka tau Steel Silmy Karim pada keterangannya beberapa waktu lalu menjelaskan, perencanaan terhadap langkah-langkah pascakorona sangat penting karena harus mengembalikan putaran roda ekonomi, saat ini perusahaan memprioritaskan keselamatan pekerja atau karyawannya dari penyebaran virus korona.
Surat Utang Rp 71 T siap diluncurkan
Berdasarkan daftar mandat pemeringkatan yang diterima oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hingga 31 Maret 2020, sebanyak 59 perusahaan berencana menerbitkan surat utang hingga Rp 71,08 triliun. Rinciannya, 40 perusahaan swasta dengan target emisi Rp 44,08 triliun dan 19 emiten BUMN beserta anak usahanya dengan proyeksi emisi senilai Rp 27 triliun.
Rinciannya adalah sebagai berikut :
- Penawaran umum berkelanjutan (PUB) Rp 31,87 triliun.
- Surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) Rp 10,11 triliun.
- Penerbitan obligasi mencapai Rp 9,55 triliun
- Rencana realisasi PUB sebanyak Rp 9,09 triliun
- Sukuk Rp 5,95 triliun
- Sekuritisasi Rp 3,5 triliun
- Surat berharga komersial Rp 1 triliun.
“Sikap dovish BI dan hampir semua bank sentral global yang dovish, bahkan beberapa bank sentral telah mengambil kebijakan ultra-loose monetary policy”
Fikri beranggapan hal ini merupakan bentuk intervensi moneter, sehingga risiko inflasi ataupun anjloknya nilai tukar rupiah dapat dimarjinalkan. Meskipun intervensi ini masih memiliki risiko apabila periode pemulihan lebih panjang dari perkiraan, Hal ini dapat dipengaruhi beberapa point sebagai berikut:
- Tingkat tabungan nasional dan langkah investor dometik
- Proses penanganan wabah virus Korona (Covid-19) di dalam negeri dan global khususnya mitra perekonomian Indonesia
- Sentimen harga minyak dunia dan komoditas
- Tekanan terhadap nilai tukar rupiah serta penguatan dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global.
Dampak Pelemahan Rupiah terhadap United Tractors
Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan harga minyak dunia bakal berdampak positif terhadap kerja PT United Tractors Tbk (UNTR) tahun ini di sektor pertambangan dan alat berat. Stefanus Darmagiri, analis danareksa senada dengan Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Emma A Fauni dan Hariyanto Wijaya, mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah akan mendongkrak margin keuntungan kotor perseroan tahun ini. Sebesar 70% pendapatan perseroan berada dalam mata uang USD. Sedangkan beban pokok penjualan hanya mencapai 45% dalam bentuk USD dari total beban pokok penjualan.
Terkait bisnis pertambangan emas, volume penjualan UNTR diperkirakan akan turun menjadi 370 ribu oz tahun ini, dibandingkan pencapaian tahun lalu mencapai 411 ribu oz. Danareksa Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli saham UNTR dengan target harga direvisi turun dari Rp 28.000 menjadi Rp 23.000. Mirae Asset Sekuritas menaikkan rekomendasi saham UNTR menjadi beli dengan target harga Rp 20.000. Hal ini menggambarkan kemampuan perseroan untuk meraih keuntungan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.
Target harga tersebut mempertimbangkan penurunan laba bersih perseroan menjadi Rp 10,44 triliun tahun ini dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp 11,32 triliun. Penjualan perseroan juga diperkirakan turun dari Rp 84,43 triliun menjadi Rp 81,15 triliun. Sebelumnya, Investor Relations United Tractors, Ari Setiawan, mengatakan telah menyiapkan capex sebesar USD 450 juta tahun ini yang akan dibagi USD 300 juta untuk Pama Group dan USD 100 juta akan dimanfaatkan untuk tambang emas Martabe. Sisanya akan digunakan untuk pembelian mesin konstruksi dan Acset. Sedangkan penjualan alat berat tahun 2020 ditargetkan mencapai 2.900 unit.
Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya, Ratusan Bidang Tanah Benny Tjokro Disita
Kejaksaan Agung diketahui telah melakukan penyitaan terhadap 458 bidang tanah atas nama Benny Tjokrosaputro terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung tidak akan berhenti untuk mencari aset milik para tersangka baik yang disembunyikan di dalam maupun di luar negeri. Hal tersebut dilakukan,dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,81 triliun. Kejagung baru melimpahkan berkas tiga tersangka dari enam tersangka yaitu mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. Sementara, tiga tersangka sisanya, akan dilimpahkan pada awal April 2020. Ketiga tersangka sisanya itu adalah Komisasris Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat.
Kebakaran Hutan dan Lahan, Pembayaran Denda Karhutla Masih Seret
Dari 9 korporasi yang wajib membayar denda sebagai sanksi kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2015 dengan nilai total Rp3,15 triliun, hingga kini baru 1 korporasi yang telah menunaikan kewajibannya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemui kendala untuk mengeksekusi pembayaran denda akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 2015 silam. Dari catatan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, ada 9 kasus karhutla yang sudah inkrah di pengadilan. Dari seluruh kasus ini, memiliki nilai gugatan dengan total Rp3,15 triliun. Akan tetapi uang yang dikembalikan kepada negara baru Rp78 miliar dari PT BMH. PT KA yang lahan konsesinya terbakar di Nagan Raya, Aceh, akan dieksekusi dan berjanji akan membayarkan Rp360 miliar. Sementara 7 korporasi lainnya masih berproses. Di sisi lain, Ditjen Gakkum KLHK masih melakukan penyegelan di beberapa wilayah. Data terakhir yang dirilis, total ada 64 lahan konsesi yang telah disegel dan 8 korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, PT JJP, PT WAJ, PT WA, PT SPS, PT NSP, PT RKK, dan PT PU.
Sanksi Penyebab Karhutla, Keuntungan Korporasi Bisa Dirampas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana mengenakan sanksi pidana tambahan berupa perampasan keuntungan perusahaan yang terbukti melakukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang bisa berlaku surut. Perusahaan yang sebelumnya terbukti melakukan karhutla pada 2015 bisa saja dijerat dengan sanksi ini. Hal tersebut terjadi apabila lahan bekas karhutla saat ini sudah menjadi perkebunan atau milik konsesi.
Dalam penegakkan hukum terhadap pelaku Karhutla, KLHK menerapkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, dan pencabutan izin lingkungan. Berikutnya mereka juga menggunakan gugatan perdata dan penegakan hukum pidana.
Hingga Senin (23/9), KLHK telah menyegel 52 perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya ada 42 perusahaan pada 14 September 2019.
52 perusahaan yang disegel diantaranya 8 di Riau, 2 di Jambi, 1 Sumatra Selatan, 30 di Kalimantan Barat, 9 di Kalimantan Tengah, dan 2 Kalimantan Timur dengan total luasan mencapai 8.931 hektare.
Dari 52 perusahaan, 5 diantaranya telah ditetapkan tersangka, dan 17 lainnya dikenakan proses perdata. Sebanyak 9 konsesi sudah inkrah, lalu 5 perusahaan dalam proses persidangan. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan. Ada tiga kategori korporasi yang terlibat karhutla. Pertama, korporasi yang memang melakukan karhutla dengan unsur-unsur yang bisa dibuktikan. Kedua, korporasi yang lahannya terbakar tapi dia adalah korban bukan adanya unsur kesengajaan. Ketiga, korporasi yang main di dua kaki dalam kasus ini.









