Korporasi
( 1584 )Lampu Kuning Utang Korporasi
Korporasi nasional perlu waspada perihal pengelolaan utang. Pasalnya, menurut International Monetary Fund (IMF), Indonesia termasuk kategori negara dengan tingkat utang korporasi yang tinggi. Laporan IMF berjudul Policy Options for Supporting and Restructuring Firms Hit by the Covid-19 Crisis itu menyatakan korporasi di Indonesia memiliki sejumlah kerentanan yang berisiko mengarah ke pailit. Kerentanan itu mengacu pada enam tolok ukur, yakni persentase return of asset, leverage ratio, interest coverage ratio, cash ratio, utang berisiko, dan peringkat investasi perusahaan. Dari berbagai indikator tersebut, kerentanan yang paling tinggi ada pada interest coverage ratio (ICR) alias rasio cakupan bunga. ICR merupakan rasio antara utang dan profitabilitas yang dapat menjadi ukuran seberapa mudah perusahaan membayar bunga atas utangnya.
Faktanya, kendati menghadapi kerentanan yang cukup tinggi, korporasi nasional masih agresif memburu dana segar, salah satunya melalui penerbitan surat utang baik untuk ekspansi maupun refinancing. Menanggapi dinamika tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menyarankan kepada pemerintah untuk mendorong perbankan, khususnya pelat merah untuk memberikan fasilitas keringanan beban utang korporasi. Di antaranya layanan debt to equity swap, menukar utang dengan saham, penjadwalan ulang pembayaran utang, hingga meringankan beban bunga utang.Pajak Bidik Korporasi Multinasional dengan Omzet Gede
Pembahasan kesepakatan perpajakan internasional di forum menteri keuangan G20 menjadi angin segar bagi penerimaan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Jika tidak ada aral melintang penyeragaman pungutan pajak bagi entitas bisnis lintas negara ini bisa berlangsung 2023. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama menjelaskan, pada pilar pertama yang menyangkut ketentuan perpajakan bagi sektor digital yang bergerak secara internasional atau global, tidak hanya Multinational Enterprises (MNE) yang berbasis digital saja, melainkan kepada semua MNE besar.
Bersiap Bidik Pajak Digital dan Korporasi Multinasional
Negara-negara dalam G20 sudah menyepakati dua pilar perpajakan internasional. Aturan pajak global tersebut diharapkan bisa diterapkan pada 2023. Adapun dua pilar perpajakan tersebut adalah ketentuan perpajakan bagi sektor digital dan pajak minimum global (global minimum taxation). Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama memastikan Indonesia siap untuk melaksanakan dua pilar perpajakan tersebut di tahun 2023 nanti. "Dari sisi ketentuan perundangannya, Indonesia sudah siap untuk bisa segera melaksanakan dua pilar di tahun 2023," tegas Toto, sapaan akrabnya, kepada KONTAN, Minggu (20/2).
Untuk saat ini Indonesia dan negara-negara G20 masih menunggu aturan model untuk kedua pilar yang akan menjadi pedoman bagi tiap negara. Aturan model untuk pilar pertama yang menyangkut ketentuan perpajakan bagi sektor digital yang bergerak secara internasional atau global, sedang menunggu konvensi multilateral yang rencananya akan ditandatangani di pertengahan tahun 2022. Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang positif kehadiran dua pilar perpajakan ini. Untuk pilar pertama ia menganggap sebagai sesuatu yang baik dan berpihak pada negara pasar. Apalagi banyak perusahaan digital global yang cuma menempatkan kantor perwakilan saja di Indonesia dan bukan dalam bentuk badan usaha tetap (BUT). Sehingga dengan penerapan pilar pertama ini Indonesia bisa mendapat keuntungan dari penerapan pajak digital internasonal.
Mengukur Kinerja Obligasi Korporasi di 2022
Kinerja obligasi korporasi cukup baik. Hal ini tercermin dari IndoBex-Corporate yang tumbuh 10,48% (year on year/yoy) selama 2021, walaupun lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang tumbuh 11,11% (yoy) namun masih lebih tinggi dibanding IndoBlex Goverment yang hanya tumbuh 5,52% yoy di periode yang sama.
Kinerja obligasi korporasi yang mumpuni ditahun lalu, turut didorong oleh penurunan yield yang terjadi pada instrumen yang tergolong dalam kelompok rating terbaik atau AAA Kecenderungan yang cukup lumrah memang, terlebih dipertengahan pertama 2021 terdapat beberapa MTN (medium termnotes) dan obligasi korporasi dengan rating lebih rendah yang mengalami gagal bayar.
Di sisi lain, peningkatan imbal hasil kinerja obligasi korporasi belum sejalan dengan kondisi perdagangan obligasi korporasi di pasar sekunder. Hal ini tercermin dalam volume perdagangan yang malah menurun, yakni dari Rp 377,53 triliun pada 2020 menjadi hanya Rp 324,98 trliun di 2021. Secara global percepatan terus bergejolak, bahkan secara perlahan pasar mulai cenderung priced-in. (Yetede)
Ketentuan Modal Inti : Aksi Korporasi Bank Berlanjut
Usai mencukupi kebutuhan permodalan minimal Rp2 triliun pada 2021, sejumlah bank mulai berancang-ancang melanjutkan aksi penambahan modal pada tahun ini untuk memenuhi batas minimal modal inti Rp3 triliun. Sejumlah bank melaporkan bahwa sampai dengan akhir Desember 2021, modal inti yang dimiliki sudah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan itu, modal inti bank pada 2021 minimal sebesar Rp2 triliun, lalu bertahap dipenuhi hingga Rp3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2022. PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) misalnya, melaporkan modal intinya pada 31 Desember 2021 sebesar Rp2,8 triliun. Pemenuhan modal itu dipenuhi lewat aksi korporasi penawaran umum terbatas (PUT) atau rights issue dengan perolehan dana masing-masing sebesar Rp249,82 miliar lewat penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV dan senilai Rp2,51 triliun melalui PMHMETD V.
Kredit Korporasi Mulai Membaik
Penyaluran kredit perbankan mulai membaik seiring terkendalinya virus Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang, pandemi menghantam bisnis korporasi terutama pada pariwisata, hotel, transportasi, dan restoran. Namun saat ini sebagian sektor korporasi mulai bangkit. Kredit ke 200 korporasi besar naik Rp 52,56 triliun atau tumbuh 4,7% year to date (ytd). PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), misalnya, mencatat outstanding kredit ke segmen infrastruktur dan konstruksi tumbuh paling tinggi, mencapai Rp 9,9 triliun secara year on year (yoy). Segmen ini mendominasi dengan kontribusi hingga 67% dari total kredit korporasi. Sementara permintaan kredit dari sektor telekomunikasi tumbuh terbesar kedua, yaitu Rp 4,7 triliun yoy.
Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Mulai Mendaki
Permintaan kredit korporasi sudah makin meningkat. Hal itu tercermin dari survei Bank Indonesia (BI) mengenai kebutuhan akan pembiayaan korporasi pada bulan Oktober 2021 yang tercatat meningkat. Saldo Bersih Tertimbang (SBT) segmen korporasi mencapai 16,7% pada Oktober 2021. Lebih tinggi dibandingkan bulan September sebesar 11,1%. Dalam survei tersebut, sektor konstruksi, perdagangan, reparasi mobil dan penyediaan makanan dan minuman terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Wamen BUMN Targetkan Garuda Gabung di Holding Aviata pada 2023
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menargetkan PT Garuda Indonesia Tbk akan bergabung dengan Holding BUMN PT Aviasa Pariwisata Indonesia/Aviata (Persero) pada 2023. "Kami harapkan restrukturisasi Garuda akan cepat tuntas dan selesai, sehingga mereka akan masuk menjadi bagian Aviata kedepannya." kata Katrika dalam acara Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Jakarta, Jumat (22/10). Secara terperinci Kartika yang akrab disapa Tiko menjelaskan bahwa target Garuda untuk bergabung dengan Aviata pada 2023, dan Garuda masuk dalam tahap ketiga dari proses struktur penggabungan holding pariwisata.
Sementara itu, untuk tahap kedua yakni berkaitan proses inbreng PT Pengambangan Pariwisata Indonesia Toruism Development Coporation (ITDC). "ITDC akan menyusul pada triwulan IV-2021 pasca-proses penyertaan modal negara (PMN) sebagai persero," ucap dia. Saat dibentuk, Aviata digagas untuk bisa membangun peningkatan kontribusi sektor pariwisata, namun saat Covid-19 tugas Holding BUMN tersebut diatur ulang agar bisa melakukan restrukturisasi pasca pandemi. "Saat ini Aviata bertahap akan dikembalikan dan fokus Aviata saat ini lakukan (turut menyelenggarakan) event besar diharapkan jadi katalis pemulihan sektor pariwisata Indonesia, yang paling dekat adalag World Superbike dilaksanakan di Mandalika, November 2021."
Di sisi lain, PT Garuda Indonesia masih melakukan finalisasi penyusupan proposal restrukturisasi kewajiban serta rencana bisnis terbaru. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pihaknya belum tuntas menyusun proposal restrukturisasi dan rencana bisnis tersebut. Namun dia menargetkan dokumen-dokumen itu segera rampung. "Belum rampung dan kami harapkan segera selesai," kata Irfan saat dihubungi Investor Daily, pekan ini. Menurut dia sebelumnya, nilai filosofi dari rencana bisnis baru adalah Garuda bakal lebih simple atau ringkas, berprofit, dan tetap menyediakan layanan full service. (yetede)
Korporasi Ekspansif ke Bisnis Keuangan Digital
Pandemi seolah menjadi amunisi ekonomi digital. Aktivitas yang memaksa dirumah saja memaksa digitalisasi datang lebih cepat. the future is now. Walhasil, keuangan digital tumbuh kian subur. peluang dan ceruk bisnis ini masih besar untuk digarap. Industri e-commerce, uang elektronik dan dompet elektronik hingga layanan digital banking tumbuh pesat. Banyak pebisnis atau korporasi mencari peluang baru. Grup Astra misalnya, setelah melepas Bank Permata meninjau peluang bisnis baru di sektor keuangan. PT Astra International Tbk (ASII) mulai melirik bisnis dompet elektronik. "Kami melihat kebutuhan sangat tinggi dilayanan e-payment ekosistem Astra. Ini bisa menjadi e-payment yang dipercaya dan menjadi smart wallet bagi pelanggan." ungakapan Direktur Astra International Suparno Djasmin.
Tahun Mega Merger Korporasi Bernilai Jumbo
Di tengah pandemi Covid-19, aksi merger korporasi bernilai jumbo bakal kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, empat BUMN yang mengelola pelabuhan, yakni Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV bersiap menggabungkan diri dan membidik total aset mencapai Rp 112 triliun.Kementerian BUMN menargetkan merger Grup Pelindo terwujud pada 1 Oktober 2021. Dengan penggabungan ini, maka BUMN pelabuhan memiliki aset yang cukup signifikan. "Nilai total aset Pelindo I sampai Pelindo IV mencapai Rp 112 triliun dari Sabang sampai Merauke," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, dalam konferensi pers Rancangan Penggabungan Grup Pelindo, Rabu (1/9), pekan lalu.









