Korporasi
( 1557 )Mengukur Kinerja Obligasi Korporasi di 2022
Kinerja obligasi korporasi cukup baik. Hal ini tercermin dari IndoBex-Corporate yang tumbuh 10,48% (year on year/yoy) selama 2021, walaupun lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang tumbuh 11,11% (yoy) namun masih lebih tinggi dibanding IndoBlex Goverment yang hanya tumbuh 5,52% yoy di periode yang sama.
Kinerja obligasi korporasi yang mumpuni ditahun lalu, turut didorong oleh penurunan yield yang terjadi pada instrumen yang tergolong dalam kelompok rating terbaik atau AAA Kecenderungan yang cukup lumrah memang, terlebih dipertengahan pertama 2021 terdapat beberapa MTN (medium termnotes) dan obligasi korporasi dengan rating lebih rendah yang mengalami gagal bayar.
Di sisi lain, peningkatan imbal hasil kinerja obligasi korporasi belum sejalan dengan kondisi perdagangan obligasi korporasi di pasar sekunder. Hal ini tercermin dalam volume perdagangan yang malah menurun, yakni dari Rp 377,53 triliun pada 2020 menjadi hanya Rp 324,98 trliun di 2021. Secara global percepatan terus bergejolak, bahkan secara perlahan pasar mulai cenderung priced-in. (Yetede)
Ketentuan Modal Inti : Aksi Korporasi Bank Berlanjut
Usai mencukupi kebutuhan permodalan minimal Rp2 triliun pada 2021, sejumlah bank mulai berancang-ancang melanjutkan aksi penambahan modal pada tahun ini untuk memenuhi batas minimal modal inti Rp3 triliun. Sejumlah bank melaporkan bahwa sampai dengan akhir Desember 2021, modal inti yang dimiliki sudah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan itu, modal inti bank pada 2021 minimal sebesar Rp2 triliun, lalu bertahap dipenuhi hingga Rp3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2022. PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) misalnya, melaporkan modal intinya pada 31 Desember 2021 sebesar Rp2,8 triliun. Pemenuhan modal itu dipenuhi lewat aksi korporasi penawaran umum terbatas (PUT) atau rights issue dengan perolehan dana masing-masing sebesar Rp249,82 miliar lewat penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV dan senilai Rp2,51 triliun melalui PMHMETD V.
Kredit Korporasi Mulai Membaik
Penyaluran kredit perbankan mulai membaik seiring terkendalinya virus Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang, pandemi menghantam bisnis korporasi terutama pada pariwisata, hotel, transportasi, dan restoran. Namun saat ini sebagian sektor korporasi mulai bangkit. Kredit ke 200 korporasi besar naik Rp 52,56 triliun atau tumbuh 4,7% year to date (ytd). PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), misalnya, mencatat outstanding kredit ke segmen infrastruktur dan konstruksi tumbuh paling tinggi, mencapai Rp 9,9 triliun secara year on year (yoy). Segmen ini mendominasi dengan kontribusi hingga 67% dari total kredit korporasi. Sementara permintaan kredit dari sektor telekomunikasi tumbuh terbesar kedua, yaitu Rp 4,7 triliun yoy.
Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Mulai Mendaki
Permintaan kredit korporasi sudah makin meningkat. Hal itu tercermin dari survei Bank Indonesia (BI) mengenai kebutuhan akan pembiayaan korporasi pada bulan Oktober 2021 yang tercatat meningkat. Saldo Bersih Tertimbang (SBT) segmen korporasi mencapai 16,7% pada Oktober 2021. Lebih tinggi dibandingkan bulan September sebesar 11,1%. Dalam survei tersebut, sektor konstruksi, perdagangan, reparasi mobil dan penyediaan makanan dan minuman terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Wamen BUMN Targetkan Garuda Gabung di Holding Aviata pada 2023
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menargetkan PT Garuda Indonesia Tbk akan bergabung dengan Holding BUMN PT Aviasa Pariwisata Indonesia/Aviata (Persero) pada 2023. "Kami harapkan restrukturisasi Garuda akan cepat tuntas dan selesai, sehingga mereka akan masuk menjadi bagian Aviata kedepannya." kata Katrika dalam acara Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Jakarta, Jumat (22/10). Secara terperinci Kartika yang akrab disapa Tiko menjelaskan bahwa target Garuda untuk bergabung dengan Aviata pada 2023, dan Garuda masuk dalam tahap ketiga dari proses struktur penggabungan holding pariwisata.
Sementara itu, untuk tahap kedua yakni berkaitan proses inbreng PT Pengambangan Pariwisata Indonesia Toruism Development Coporation (ITDC). "ITDC akan menyusul pada triwulan IV-2021 pasca-proses penyertaan modal negara (PMN) sebagai persero," ucap dia. Saat dibentuk, Aviata digagas untuk bisa membangun peningkatan kontribusi sektor pariwisata, namun saat Covid-19 tugas Holding BUMN tersebut diatur ulang agar bisa melakukan restrukturisasi pasca pandemi. "Saat ini Aviata bertahap akan dikembalikan dan fokus Aviata saat ini lakukan (turut menyelenggarakan) event besar diharapkan jadi katalis pemulihan sektor pariwisata Indonesia, yang paling dekat adalag World Superbike dilaksanakan di Mandalika, November 2021."
Di sisi lain, PT Garuda Indonesia masih melakukan finalisasi penyusupan proposal restrukturisasi kewajiban serta rencana bisnis terbaru. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pihaknya belum tuntas menyusun proposal restrukturisasi dan rencana bisnis tersebut. Namun dia menargetkan dokumen-dokumen itu segera rampung. "Belum rampung dan kami harapkan segera selesai," kata Irfan saat dihubungi Investor Daily, pekan ini. Menurut dia sebelumnya, nilai filosofi dari rencana bisnis baru adalah Garuda bakal lebih simple atau ringkas, berprofit, dan tetap menyediakan layanan full service. (yetede)
Korporasi Ekspansif ke Bisnis Keuangan Digital
Pandemi seolah menjadi amunisi ekonomi digital. Aktivitas yang memaksa dirumah saja memaksa digitalisasi datang lebih cepat. the future is now. Walhasil, keuangan digital tumbuh kian subur. peluang dan ceruk bisnis ini masih besar untuk digarap. Industri e-commerce, uang elektronik dan dompet elektronik hingga layanan digital banking tumbuh pesat. Banyak pebisnis atau korporasi mencari peluang baru. Grup Astra misalnya, setelah melepas Bank Permata meninjau peluang bisnis baru di sektor keuangan. PT Astra International Tbk (ASII) mulai melirik bisnis dompet elektronik. "Kami melihat kebutuhan sangat tinggi dilayanan e-payment ekosistem Astra. Ini bisa menjadi e-payment yang dipercaya dan menjadi smart wallet bagi pelanggan." ungakapan Direktur Astra International Suparno Djasmin.
Tahun Mega Merger Korporasi Bernilai Jumbo
Di tengah pandemi Covid-19, aksi merger korporasi bernilai jumbo bakal kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, empat BUMN yang mengelola pelabuhan, yakni Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV bersiap menggabungkan diri dan membidik total aset mencapai Rp 112 triliun.Kementerian BUMN menargetkan merger Grup Pelindo terwujud pada 1 Oktober 2021. Dengan penggabungan ini, maka BUMN pelabuhan memiliki aset yang cukup signifikan. "Nilai total aset Pelindo I sampai Pelindo IV mencapai Rp 112 triliun dari Sabang sampai Merauke," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, dalam konferensi pers Rancangan Penggabungan Grup Pelindo, Rabu (1/9), pekan lalu.
Perusahaan Keluarga Jadi Kekuatan Ekonomi Negara
Perusahaan Keluarga berperan sangat besar di Indonesia dan dunia. Perusahaan keluarga merupakan pencipta lapangan pekerjaan dan berkontribusi 80% terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia. Berdasarkan perusahaan McKenzie, sebesar 60% sektor usaha dikuasai oleh perusahaan keluarga dengan rata-rata memiliki pendapatan US$ 1 miliar. Namun, kebanyakan perusahaan keluarga gagal berkibar pada generasi kedua atau ketiga.
Komisaris Independen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) Hadi Cahyadi mengatakan, hasil riset menunjukkan, perusahaan keluarga berperan penting dalam membantu pemerintah untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. "Perusahaan keluarga sangat penting, tetapi penerusnya sangan jarang sukses. Kebanyakan perusahaan keluarga gagal untuk lanjut ke generasi kedua dan ketiga," ucap Hadi dalam webinar Large Family Business & Beyond, Kamis (2/9). Dia mengatakan, risetnya menemukan, ada satu pameo 30/13/3 yang dikemukakan oleh John Ward pada 1987. Ternyata hanya 30% perusahaan keluarga yang bisa melewati generasi kedua, hanya 13% yang bisa melewati generasi ketiga dan yang lebih dari itu cuma 3%.
Hadi mengatakan kutukan generasi ketiga itu tidak hanya ada di Indonesia, namun di beberapa negara juga ada pepatah mengenai hal itu. Contohnya, di Tiongkok ada pepatah 'kemakmuran tidak turun di generasi ketiga'. Hadi menerangkan, dari PHC Constructed Theory terdapat sembilan proporsi, yaitu Parenting to Equip berisi empat proporsi, kemudian Harmonizing to Prosper berisi tiga proposi." Saya beruntung ini dimasukkan sebagai HKI yang memiliki hak cipta,"
Korporasi Thailand Agresif Investasi
Korporasi Thailand tampak agresif ekspansi di Indonesia. Gurita bisnis dari Negeri Gajah Putih membesar melalui penanaman modal langsung maupun akuisisi saham korporasi lokal. Nilai total transaksi ini mencapai US$ 1,7 miliar atau setara Rp 24,65 triliun. Kesepakatan tersebut dalam rangka menuntaskan mega proyek pembangunan kompleks petrokimia Chandra Asri II di Cilegon, Banten yang menelan investasi US$ 5 miliar atau setara sekitar Rp 72 triliun. Selain akuisisi saham, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, selama periode 2015 hingga juni 2021, nilai investasi langsung Thailand di Indonesia mencapai Rp 22,30 triliun. "Terbesar investasi di industri kimia dan farmasi mencapai Rp 10,93 triliun, posisi kedua di industri non logam Rp 2,23 triliun," kata Imam Soejoedi, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan BKPM, kemarin (4/8).
(Oleh - HR1)
Pajak Korporasi Multinasional Dikaji
Indonesia belum menentukan sikap atas kesepakatan Forum G20 mengenai pengenaan tarif pajak minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional. Apalagi bagi negara berkembang seperti Indonesia punya opsi memangkas (carve out) 5% dari tarif pajak itu agar menjadi daya tarik tujuan investasi. Artinya, Indonesia mempunyai kesempatan untuk memberikan tarif pajak efektif sebesar 10% kepada perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemajakan dan insentif tersebut memberikan rasa keadilan bagi setiap negara untuk mendatangkan investasi. "Bagi negara yang mau memberi insentif perpajakan masih bisa memberikan insentif 5% di bawah 15%, dan tidak mungkin 0%," kata Sri Mulyani, pekan lalu. Kenyataannya, tidak sedikit negara yang memberikan tarif pajak mini, bahkan sampai 0%. Dampaknya, banyak perusahaan multinasional melakukan penghindaran pajak.
Sri Mulyani menegaskan pihaknya masih merumuskan sikap Indonesia atas pilar 2 dari kesepakatan Forum G20 tersebut. Ia harap putusan yang diambil nantinya bisa membuat Indonesia lebih siap dalam menghadapi perubahan perekonomian dan perpajakan yang dinamis. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menambahkan tarif pajak minimum tersebut menjadi patokan atas seluruh Pajak Penghasilan (PPh) yang dibanderol pemerintah Indonesia kepada perusahaan multinasional. Artinya dengan tarif PPh Badan yang berlaku saat ini sebesar 22%, pemerintah punya ruang untuk memberikan insentif carve-out, sehingga menjadi 17%. Tarif ini sesuai dengan batasan minimum tax 15% sebagaimana diatur dalam kesepakatan di Pilar 2.








