;

Lampu Kuning Utang Korporasi

Ekonomi Hairul Rizal 01 Mar 2022 Bisnis Indonesia
Lampu Kuning Utang Korporasi

Korporasi nasional perlu waspada perihal pengelolaan utang. Pasalnya, menurut International Monetary Fund (IMF), Indonesia termasuk kategori negara dengan tingkat utang korporasi yang tinggi. Laporan IMF berjudul Policy Options for Supporting and Restructuring Firms Hit by the Covid-19 Crisis itu menyatakan korporasi di Indonesia memiliki sejumlah kerentanan yang berisiko mengarah ke pailit. Kerentanan itu mengacu pada enam tolok ukur, yakni persentase return of asset, leverage ratio, interest coverage ratio, cash ratio, utang berisiko, dan peringkat investasi perusahaan. Dari berbagai indikator tersebut, kerentanan yang paling tinggi ada pada interest coverage ratio (ICR) alias rasio cakupan bunga. ICR merupakan rasio antara utang dan profitabilitas yang dapat menjadi ukuran seberapa mudah perusahaan membayar bunga atas utangnya.

Faktanya, kendati menghadapi kerentanan yang cukup tinggi, korporasi nasional masih agresif memburu dana segar, salah satunya melalui penerbitan surat utang baik untuk ekspansi maupun refinancing. Menanggapi dinamika tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menyarankan kepada pemerintah untuk mendorong perbankan, khususnya pelat merah untuk memberikan fasilitas keringanan beban utang korporasi. Di antaranya layanan debt to equity swap, menukar utang dengan saham, penjadwalan ulang pembayaran utang, hingga meringankan beban bunga utang.

Download Aplikasi Labirin :