;
Tags

Birokrasi

( 179 )

Presiden Prabowo tak akan menoleransi korupsi

KT3 13 Nov 2024 Kompas (H)

Para pengusaha AS diajak tidak ragu berbisnis di Indonesia. RI siap menyediakan iklim usaha sehat, termasuk lewat pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan pengusaha AS, Senin (11/11) siang waktu Washington DC atau Selasa dini hari WIB. Pengusaha yang ditemui merupakan anggota The United States-Indonesia Society (Usindo).  Presiden menegaskan sikap pada korupsi. Bagi Presiden, korupsi kanker dalam perekonomian. Oleh karena Presiden tak akan menoleransi segala bentuk korupsi. ”Beliau bahkan menyampaikan, kalau ada yang korupsi atau yang membuat problem, misalkan, kontak langsung kepada beliau,” ucap Rosan.

Ia menyebutkan, pengusaha senang dengan pesan positif Presiden. Pesan itu sangat jelas dan diapresiasi. Kepada Presiden, menurut Rosan, pengusaha juga menyinggung soal birokrasi yang masih berbelit. Penting mengurai masalah itu agar pemilik modal tertarik berinvestasi di Indonesia. ”Kami sangat gembira karena memiliki presiden yang sangat pro-bisnis di Indonesia, yang sangat menyambut kami dan menyampaikan dengan jelas dalam diskusi ini bagaimana dia akan menyambut, baik bisnis AS maupun bisnis dari negara lain,” kata Wakil Dubes AS di Jakarta sekaligus penasihat Usindo, Ted Osius. (Yoga)


PDIP Soroti Dugaan Intervensi Pejabat dalam Pilkada Serentak

HR1 12 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDIP, menyampaikan adanya dugaan intervensi pejabat negara terhadap masyarakat dalam memilih pasangan calon tertentu pada Pilkada Serentak 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan pejabat terkait di Jawa Tengah pada Senin (11/11), Deddy mengungkapkan bahwa 19 kasus telah dilaporkan ke Bawaslu, melibatkan 129 pemerintah desa, ASN, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Pernyataan Deddy ini merespons dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai bahwa pernyataan Istana mengenai dukungan Presiden sah dan sesuai aturan, mengingat peran Presiden sebagai pimpinan partai.

Kontroversi ini mencerminkan kekhawatiran terkait netralitas pejabat negara dalam proses demokrasi, yang menjadi perhatian utama menjelang Pilkada 2024.

Danantara Dibentuk Presiden Diyakini Dapat Ringankan Beban APBN

KT1 12 Nov 2024 Investor Daily (H)
Badan pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto diyakini dapat meringankan beban APBN karena mengelola aset negara secara independen, sehingga memungkinkan pemerintah mangalokasikan anggaran untuk sektor-sektor lain. BPI Danantara juga dapat berfungsi sebagai entitas yang profesional dalam mengelola aset besar, dengan potensi meningkatkan nilai investasi negara dan mendukung efisiensi BUMN melalui sinergi antar perusahaan. Namun harus diwaspadai risiko kegagalan sistemik (systemic risk), terutama bila keputusan investasi yang diambil tidak tepat. Diketahui, lembaga yang dipimpin oleh Muliaman Hadad ini akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund (SWF) yang sudah lebih dahulu berdiri, dan 7 BUMN, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom,  Indonesia, dan MIND ID. Dengan demikian nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) BPI Danantara sekitar US$ 600 miliar atau sekitar Rp 9.504 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga mencapai US$ 982 miliar yang membuat Danantara menjadi SWF terbesar 4 di dunia. (Yetede)

Visi Kemaritiman Prabowo-Gibran Dipertanyakan

HR1 05 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih memimpin Indonesia untuk periode 2024–2029 memutuskan untuk mengeliminasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dari struktur kabinetnya. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat peran strategis Kemenko Marves dalam mengelola kebijakan kelautan dan kemaritiman yang sangat penting bagi Indonesia. Kemenko Marves, yang selama ini berfungsi sebagai koordinasi lintas kementerian terkait isu kelautan, investasi, dan geopolitik maritim, tidak lagi ada dalam kabinet baru Prabowo-Gibran, meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap dipertahankan.

Salah satu alasan yang mungkin mendasari penghapusan Kemenko Marves adalah prioritas baru pemerintahan Prabowo-Gibran yang lebih fokus pada sektor pangan, dengan dibentuknya Kemenko Pangan, untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang menjadi urgensi setelah Indonesia mengalami peringkat moderat dalam Global Food Security Index dan Global Hunger Index 2023. Keputusan ini juga bisa dipandang sebagai respons terhadap ancaman geopolitik global, seperti konflik Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, yang mempengaruhi kestabilan pasokan pangan.

Namun, penghapusan Kemenko Marves juga diwarnai oleh kekhawatiran akan dampaknya terhadap peran Indonesia sebagai poros maritim dunia, yang telah menjadi cita-cita besar sejak era Presiden Jokowi. Dalam hal ini, beberapa pihak, termasuk para pemangku kepentingan di sektor kemaritiman, menganggap bahwa penghilangan Kemenko Marves bisa mengurangi daya saing Indonesia dalam geopolitik regional, khususnya di kawasan Indo-Pasifik yang strategis.

Sebagai solusi, artikel ini menyarankan agar pemerintahan Prabowo-Gibran mempertimbangkan untuk merevitalisasi Kemenko Marves dengan fokus pada pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia. Kemenko Marves yang lebih kuat dan efisien diharapkan dapat memberikan dampak positif baik secara ekonomi maupun geopolitik, mengingat posisi Indonesia yang sangat strategis di kawasan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan.


Mendag Bantah Dampak Permendag 8/2024 Bangkrutkan Sritex

KT1 04 Nov 2024 Investor Daily (H)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerangkan, Peraturan Menteri Berdatangan (Permendag) 8 Tahun 2024 justru melindung industri tekstil. Hal ini disampaikan Budi untuk membatah tudingan yang mengatakan permedag tersebut menjadi salah satu penyebab PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Ia menerangkan, di dalam Permedag 8 disebutkan bahwa syarat impor tekstil dalam industri dan produk tekstil (TPT) adalah harus berdasarkan pertimbangan teknis dari perindustrian. "Jadi di Permendag nomor 8 tahun 2024, dan Permedag sebelumnya itukan kalau impor TPT.

TPT kan harus ada pertimbangan teknis. Yang pertama ini biar clear ya, ada pertimbangan teknis," jelas Mendag. Kemudian, lanjut Budi, impor pakaian jadi itukan juga diatur kekuatannya melalui Perdirjen Daglu nomor 7 tahun 2024. "Dan untuk TPT itukan juga dikenakan bea masuk pengaman perdagangan, per meter sekian ribu itu ya," jelas dia. Mendag menambahkan bahwa impor pakaian jadi itu juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. "Jadi ini biar sama ya, karena peraturannya di Permendag 8 seperti itu. Jadi hanya miskomunikasi saja dengan Kemenperin seperti itu," kata dia. (Yetede)

KPK Berpotensi Mengalami Kekosongan Kepemimpinan

KT1 04 Nov 2024 Tempo
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2024. Meski tinggal dua bulan lagi, sampai saat ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum juga menggodok 10 nama calon pemimpin dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK hasil panitia seleksi yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sedangkan DPR akan memasuki masa reses pada 8 Desember 2024 dan baru kembali memasuki masa persidangan pada Januari 2025.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan lembaga antirasuah itu akan mengalami kebuntuan apabila sampai 20 Desember 2024 belum ada pimpinan yang baru. "KPK akan deadlock karena KPK itu bergantung kepada pimpinannya untuk mengambil keputusan ataupun kebijakan yang strategis. Misalnya kalau penindakan, surat penangkapan, penetapan tersangka, pencekalan," ujarnya, Ahad, 3 November 2024. Anggota IM57+ Institute itu mengatakan sampai hari ini juga belum ada dasar hukum yang mengatur perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK atau mekanisme penunjukan pelaksana tugas. "Kecuali mau dibuat."

Surat presiden yang berisi 10 nama calon pemimpin KPK dan 10 nama anggota Dewas KPK tersebut telah dikirim ke DPR pada 15 Oktober 2024, lima hari sebelum Presiden Jokowi purnatugas. DPR bertugas melakukan uji kelayakan untuk memilih lima nama pemimpin KPK serta 5 nama anggota Dewan Pengawas. Mereka yang terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua KPK sampai 2029. Sebagaimana keputusan presiden atas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, sebelumnya empat tahun. Rangkaian seleksi calon pimpinan (capim) KPK telah dimulai sejak Juni 2024 oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK. (Yetede)


Agar Kembali Menghidupkan Lembaga UKP4

KT1 26 Oct 2024 Tempo
BERDISKUSI selama sekitar 60 menit, Presiden Prabowo Subianto memperoleh banyak masukan dari presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Dalam diskusi yang berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada 19 September 2024, Prabowo menanyakan kepada sekondannya di akademi militer tersebut ihwal lembaga yang perlu dibentuk untuk mendukung kerja kabinetnya. Menurut seorang politikus Gerindra yang mengetahui pertemuan tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengusulkan kepada Prabowo untuk menghidupkan kembali lembaga yang pernah dioperasikan pada masa pemerintahannya. Lembaga yang dimaksudkan adalah Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan atau UKP4 yang beroperasi pada periode kedua pemerintahan SBY. "Tujuannya agar Prabowo terbantu dalam mengawasi dan mengendalikan proyek pembangunan yang dikerjakan para menteri di kabinet," ujar politikus dari kubu Prabowo-Gibran itu saat dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

UKP4 dibentuk pada periode kedua pemerintahan SBY. Namun UKP4 dibubarkan oleh presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, pada tahun awal menjabat. Jokowi meleburkan lembaga ini ke dalam Sekretariat Kabinet dan membentuk Kantor Staf Presiden (KSP). Presiden Prabowo Subianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto (ketiga dari kanan) di Istana Negara, Jakarta, 22 Oktober 2024. Dok. BPMI Setpres/Muchlis Jr. Narasumber ini menuturkan Prabowo sejalan dengan usulan SBY. Walhasil, Prabowo membentuk Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Prabowo mesti memiliki lembaga pembantu untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan. Menurut narasumber ini, pembentukan badan pengendalian ini bertujuan agar pengawasan terhadap dugaan pelanggaran proyek bisa dideteksi lebih dini di lingkup internal sebelum terendus badan otonom pengawas eksternal. "Dengan begitu, Prabowo bisa menjaga citra pemerintahannya meski harus mendepak jajarannya di kabinet yang bermasalah,” ujar narasumber itu. (Yetede)



Pembentukan Badan Haji

KT1 26 Oct 2024 Tempo
KEPALA Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Ruang Sidang I, gedung Kementerian Agama, Jakarta, dua hari lalu. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. “Pembahasan masih umum, belum terlalu teknis,” kata Irfan, Kamis, 24 Oktober 2024.  Dalam pertemuan itu, Irfan hendak menyamakan persepsi soal penyelenggaraan ibadah haji. Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah lantas memberi tahu bahwa tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 sudah dimulai. “Persiapan penyelenggaraan haji sudah dilakukan PHU sejak jauh-jauh hari,” ujar Irfan. 

Irfan sengaja membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji satu hari setelah lembaga itu terbentuk. Badan Haji dan Umrah merupakan lembaga baru, yang diumumkan pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024.  Pada hari yang sama, Prabowo melantik Irfan sebagai kepala badan dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil kepala badan. Keduanya merupakan politikus Partai Gerindra, partai politik yang dipimpin Prabowo. Menurut Irfan, tujuan pembentukan Badan Haji adalah agar pemerintah dapat berkonsentrasi meningkatkan keamanan dan kenyamanan ibadah haji. Sejumlah kalangan menilai pembentukan Badan Haji itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pembentukan Badan Haji tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sebab, undang-undang ini mengatur bahwa urusan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama.  Ia juga mempertanyakan proses pembentukan Badan Haji. Herdiansyah berpendapat, eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah lebih dulu, barulah membentuk Badan Haji. Hasil revisi itu akan mengatur keberadaan Badan Haji dan menyerahkan pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama ke badan tersebut. (Yetede)


Empat Kementerian Secara Khusus Langsung di Bawah Presiden

KT1 25 Oct 2024 Tempo
PEMERINTAHAN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk 48 kementerian di Kabinet Merah Putih. Dari puluhan kementerian tersebut, terdapat empat kementerian yang secara khusus berada di bawah presiden langsung. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Sekretariat Negara. Prabowo mengatur agar Menteri Keuangan langsung berkoordinasi dengan presiden. Dalam pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, kementerian tersebut berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Lewat Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, ia mengubah tradisi. Beleid tersebut mengatur kementerian koordinator itu membawahkan tujuh kementerian, tanpa ada Kementerian Keuangan dalam daftarnya.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan gagasan melepaskan Kementerian Keuangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk selanjutnya berada di bawah koordinasi langsung presiden itu sudah lama digagas Prabowo. Salah satu alasannya adalah untuk mempermudah pengawasan fiskal. "Pak Prabowo memang mempunyai pandangan bahwa urusan fiskal, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan, langsung diawasi presiden," katanya kepada Tempo, 24 Oktober 2024. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa perubahan struktur ini didasarkan pada fungsi dan tugas kementerian yang kembali dipimpin Sri Mulyani Indrawati tersebut. "Kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor," ujarnya seperti dilansir Antara pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Yetede)

Gaya Militer Prabowo dalam Kebijakan Fiskal

KT3 25 Oct 2024 Kompas
Baru dilantik beberapa hari, gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang militeristik sudah kentara terlihat, baik dari ucapan, gestur, maupun perencanaan beberapa kebijakan pembangunan. Strategi kebijakan pembangunan dan ekonomi ala militer yang sentralistis dinilai sulit berhasil, terutama di tengah kapasitas fiskal pemerintah pusat yang sudah sangat sempit. Salah satu pendekatan militer tersebut tampak dari penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA), ibu hamil, dan anak balita. Program tersebut menduduki prioritas teratas dan menjadi ”pertaruhan” Prabowo sampai-sampai dalam rapat kabinet perdana ia meminta menteri yang tidak setuju dengan program MBG untuk keluar dari pemerintahan.

Program MBG direncanakan dikoordinasi di bawah Badan Gizi Nasional yang dikepalai Dadan Hindayana, dosen IPB University, serta melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) lain. Program itu mulai dieksekusi per2Januari 2025. Sejauh ini, program tersebut dieksekusi oleh pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran Rp 71 triliununtuk tahunpertama pelaksanaan pada 2025 sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran untuk implementasi program MBG secara penuh diestimasi mencapai Rp 400 triliun. Indonesianis yang merupakan Associate Professor di Australian National University Blane Lewis menilai, strategi penyelenggaraan kebijakan MBG yang sentralistis itu akan sulit berhasil di tengah ruang fiskal yang sudah sangat sempit. Meski anggaran di tahun pertama bisa ditekan, MBG adalah program yang bersifat tahun jamak (multiyears) sehingga di yakini akan membebani kapasitas fiskal hingga lima tahun kedepan.

”Program ini didesain sangat sentralistik sesuai gaya Prabowo yang cenderung top-down. Pemerintah pusat akan membayar untuk semua kebutuhan, demikian pula untuk pengaturan logistiknya. Ini memberi beban yang sangat berat untuk kondisi fiskal,” kata Blane dalam diskusi Global Seminar Series: Indonesia’s New Goverment-Economic Perspectives yang digelar secara daring oleh Australian National University, Kamis (24/10/2024). Menurut dia, Indonesia bisa belajar dari India yang juga menjalankan program makan gratis serupa. Di India, program itu hanya memakan anggaran 6 miliar dollar AS per tahun, jauh lebih murah ketimbang program MBG Indonesia yang memakan 12 miliar dollar AS-30 miliar dollar AS per tahun. Salah satu sebab adalah strategi pembiayaan gabungan (cost-sharing) antara pemerintah pusat dan daerah di sana. (Yoga)