;
Tags

Birokrasi

( 179 )

Hardiknas: Presiden Prabowo Meluncurkan 4 Program Pendidikan

KT1 03 May 2025 Investor Daily (H)
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan empat program pendidikan dalam Program Hasil terbaik Cepat (PHTC) di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat  (2/5/2025), saat Peringatan hari Pendidikan  Nasional (Hardiknas). Keempat program tersebut mencakup rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, bantuan bagi guru honorer, serta dukungan pendidikan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. Presiden Prabowo menekankan bahwa pendidikan adalah jalan yang sangat menentukan bagi kebangkitan suatu bangsa dan Negara. "Tidak mungkin kita menjadi negara sejahtera, tidak mungkin kita menjadi negara maju kalau pendidikan kita tidak baik, pendidikan kita tidak berhasil," kata Presiden Prabowo. Adapun dalam peringatan Hardiknas ini, Presiden Prabowo didampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratiknop, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Wamendagri Ribka Haluk, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya. Sebelumnya, Mendiknasmen Mu'ti mengatakan akan ada 10.440 satuan pendidikan yang akan mengikuti program revitalisasi sekolah. (Yetede)

Langkah Danantara Menuju Kapitalisasi Triliunan Dolar

HR1 29 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia menargetkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi salah satu dari lima sovereign wealth fund (SWF) terbesar dunia, dengan aset kelolaan mencapai US$1 triliun. Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimisme terhadap pencapaian target tersebut dan menekankan pentingnya pengelolaan aset secara profesional, transparan, dan etis. Ia menegaskan bahwa kinerja direksi harus terus dievaluasi dan rekrutmen dilakukan berdasarkan kemampuan, bukan faktor primordial atau politik.

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mendukung arahan Presiden dan menjelaskan bahwa konsolidasi aset nasional, termasuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK), serta 844 BUMN yang kini berada di bawah Danantara, merupakan langkah konkret menuju target tersebut. Rosan menekankan pentingnya prinsip tata kelola yang baik demi menjadikan aset negara produktif dan memberi manfaat optimal bagi rakyat.

Selain itu, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menarik investasi asing signifikan, termasuk dari Qatar sebesar US$4 miliar dan dari 19 konglomerasi Korea Selatan senilai lebih dari US$17 miliar. Presiden Prabowo bahkan menugaskan Danantara untuk menindaklanjuti potensi kerja sama strategis dengan perusahaan-perusahaan besar Korea, seperti Lotte, Hyundai, dan POSCO.

Dengan komitmen profesionalisme, konsolidasi aset, serta dukungan investasi global, Danantara diposisikan sebagai pilar utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam era kepemimpinan Prabowo.

BPI Danantara Akan jadi Penggerak Investasi

KT1 29 Apr 2025 Investor Daily (H)
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menjadi penggerak utama pasar keuangan dan investasi Indonesia dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Kehadiran Danantara juga bisa memperkuat pasar modal nasional. Tercatat, sejak resmi beroperasi pada 21 Maret 2025, Danantara telah mengkonsolidasikan aset negara ke Danantara sudah berjalan, termasuk pengelolaan aset strategis seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya berada di bawah Sekretriat Negara. Aset tersebut, ditaksir mencapai US$ 25 miliar berdasarkan valuasi delapan tahun lalu, akan dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Chief Economist Juwai IQI Shan Saeed menilai keputusan pemerintah membentuk Danantara merupakan langkah strategis untuk menarik investasi asing dari berbagai negara yang potensial.  "Danantara sebagai sovereign wealth fund akan menjadi penggerak  di pasar keuangan Indonesia lima sampai 10 tahun ke depan. Jika melihat negara anggota Gulf Cooperation Council  (GCC), seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, mereka punya US$  4 triliun. Jadi mereka berinvestasi di negara-negara seperti Vietnam, Indonesia, Malaysia karena wilayah ini terus bertumbuh," kata Shan.

DPR Soroti Mekanisme Rekrutmen ASN

HR1 28 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena tidak lazim berupa pengunduran diri massal 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebagai bukti adanya kelemahan serius dalam sistem rekrutmen ASN. Menurut Puan, sistem saat ini belum mampu menjawab ekspektasi generasi muda dan tidak cukup hanya bersifat administratif. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir.

Pengunduran diri ini terjadi karena skema optimalisasi formasi dari pemerintah, di mana peserta yang tidak lolos di pilihan awal akhirnya diterima di daerah yang tidak mereka lamar karena kekosongan. Puan menilai hal ini mencerminkan perencanaan yang lemah, yang tidak mempertimbangkan minat dan kesiapan peserta terhadap penempatan.

DPR pun mendorong pemerintah melakukan perbaikan strategis dalam proses rekrutmen agar tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan instansi dan harapan peserta, sehingga rekrutmen CPNS ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan diminati.

Pemerintah Proses Ulang Pemindahan ASN ke IKN 2026

KT1 23 Apr 2025 Investor Daily (H)
Menteri Perdagangan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindaan ASN ke IKN pada tahun 2026. Menurut dia, proses ulang tersebut dilakukan guna menyesuaikan strategis pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. "Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh lembaga/kementerian dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 januari 2025," kata Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen. Manurut dia, inti surat tersebut adalah pengumunan bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagai kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. "Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansi," kata dia Dia menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dan kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintah tersebut akan diikuti  dengan penyelarasan SDM. (Yetede)

KPK Hadapi Hambatan Teknis di Lapangan

HR1 23 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB pada Maret 2025. Namun, hingga kini motor tersebut belum dibawa ke gudang sitaan KPK karena kendala teknis. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa aset sitaan seperti kendaraan mewah memang memerlukan biaya perawatan guna menjaga nilainya untuk proses lelang di kemudian hari. Fitroh juga menyebut bahwa kondisi serupa pernah terjadi dalam kasus lain, seperti saat KPK menunda pengangkutan mobil mewah milik Japto Soerjosoemarno.

Perpres PCO Digugat, Istana Angkat Bicara

HR1 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Istana Kepresidenan merespons adanya gugatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan tugas Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum menerima salinan resmi dari gugatan uji materiil yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) tersebut. 

Namun, dia menegaskan bahwa desain kelembagaan antara PCO dan KSP telah dirancang sejak awal agar tidak saling bertabrakan kewenangannya. 

“Saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/4).

Akselerasi Kopdes Merah Putih Dimulai

HR1 15 Apr 2025 Bisnis Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan belanja tidak terduga (BTT) guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri sebagai payung hukum. Targetnya, 80.000 Kopdes diluncurkan paling lambat Juli 2025. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.9/2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi mempercepat pembangunan ekonomi berbasis desa menuju Indonesia Emas 2045.

Tito menjelaskan bahwa penggunaan BTT diperlukan bagi daerah yang belum menganggarkan program tersebut dalam APBD Perubahan 2025, dan meminta program Kopdes dimasukkan dalam dokumen perubahan tersebut. Ia juga bekerja sama dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk mengamankan dasar hukum pelaksanaannya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan menghapus atau melemahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada. Sebaliknya, Kopdes akan memperkuat BUMDes, dengan kemungkinan kedua lembaga itu saling berintegrasi.

Langkah ini sejalan dengan enam instruksi Presiden Prabowo dalam Inpres No.9/2025, termasuk membentuk Kopdes untuk kegiatan pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage, dan logistik, sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing desa atau kelurahan.


Indonesia Membutuhkan Investasi yang Sehat dan Aman

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Ada duri dalam daging di dunia investasi di Indonesia. Pelaku usaha terpaksa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang lamban, pungutan liar alias pungli, hingga pemerasan serta perilaku premanisme dari berbagai aktor. Mereka berakrobat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Mulai dari usaha kecil sampai investor besar, termasuk penanaman modal asing (PMA), kerap menghadapi masalah yang seharusnya tidak perlu ada. ST, pemilik perusahaan manufaktur di Pulau Jawa, bercerita bagaimana oknum anggota legislatif daerah mencoba mengintimidasi perusahaannya. Rombongan anggota legislatif itu suatu hari tiba-tiba mendatangi pabriknya.

Mereka mengaku ada pengaduan warga soal limbah dari pabriknya. ”Pertanyaan ketua rombongannya, ’Ini perusahaan asing, ya?’ Saya bilang, ini perusahaan saya, orang Indonesia. Dia bilang, ’Kamu, kan, cuma dipakai nama saja.’ Marah saya, gebrak meja. Memangnya kalau punya asing, Bapak boleh peras?” tutur ST. ST ”unjuk kekuatan” dengan menyebut kenalannya petinggi partai yang separtai dengan sebagian rombongan anggota legislatif tersebut. Rombongan legislatif pun melunak. ST percaya diri menunjukkan aktivitas di area pabriknya sesuai aturan. WA, pimimpinan PMA di Jabar, mengaku banyak uang yang harus dikeluarkan untuk pungli yang dilakukan di tingkat masyarakat bawah hingga birokrat.

Dana rutin yang disiapkan mencapai 20 % dari perputaran total per tahun. PW, pengusaha lain di Jabar, mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum membuat munculnya biaya tidak terprediksi. Ada oknum-oknum tertentu yang harus dibayar. Misalnya, saat perusahaan digeruduk kelompok ormas, mereka harus mengeluarkan biaya untuk oknum aparat kepolisian agar diamankan. Padahal, belum tentu terjamin keamanannya. AP, manajer PMA di Jabar, pernah didemo perusahaannya oleh ormas dan dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat.

”Kita butuh investasi yang sehat, yang aman,” kata AP. Indonesia perlu belajar dari negara tetangga dalam memperlakukan investor. Di Thailand, investor diperlakukan istimewa. Yang terbaru adalah penyederhanaan prosedur visa untuk memfasilitasi kegiatan investasi di Thailand. Negara-negara tetangga itu belakangan mampu menarik investasi besar dari sejumlah perusahaan teknologi dunia.Pada tahun 2024, Google dikabarkan akan membangun pusat data di Thailand. Apple juga menggelontorkan investasi 15 miliar USD di Vietnam, karena negara-negara itu memberikan beragam insentif untuk kemudahan usaha. (Yoga)

Independensi BI dalam Sorotan DPR

HR1 13 Mar 2025 Kontan (H)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) secara cepat. Revisi ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pasal terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) inkonstitusional secara bersyarat, sehingga anggaran LPS tidak lagi berada di bawah persetujuan Menteri Keuangan. Hal ini membuat LPS sejajar dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam struktur kelembagaan.

Namun, muncul spekulasi bahwa revisi UU PPSK tidak hanya terkait LPS, melainkan juga menyangkut independensi BI. Ada wacana agar BI berada di bawah kendali pemerintah dan turut mendanai program pemerintah, seperti pembangunan 3 juta rumah, dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer, sesuatu yang saat ini hanya bisa dilakukan di pasar sekunder.

Pembahasan revisi ini dilakukan secara tertutup oleh Komisi XI DPR, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit. Bahkan, telah dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal. Namun, Hekal menegaskan bahwa revisi hanya berkaitan dengan putusan MK dan tetap menjaga independensi BI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan pakar seperti Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Budi Frensidy, dibahas bahwa Pasal 7 UU PPSK memberi BI multiple target, yang membuka peluang intervensi. Peneliti CSIS Riandy Laksono memperingatkan bahwa jika independensi BI terganggu, stabilitas ekonomi bisa terancam, karena kebijakan makro menjadi kurang kredibel. Ia mencontohkan krisis keuangan berkepanjangan di Argentina akibat tekanan politik terhadap bank sentralnya.

Revisi UU PPSK harus diawasi dengan ketat agar tidak melemahkan independensi BI, yang saat ini berperan dalam menjaga inflasi dan stabilitas ekonomi.