KPK Hadapi Hambatan Teknis di Lapangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB pada Maret 2025. Namun, hingga kini motor tersebut belum dibawa ke gudang sitaan KPK karena kendala teknis. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa aset sitaan seperti kendaraan mewah memang memerlukan biaya perawatan guna menjaga nilainya untuk proses lelang di kemudian hari. Fitroh juga menyebut bahwa kondisi serupa pernah terjadi dalam kasus lain, seperti saat KPK menunda pengangkutan mobil mewah milik Japto Soerjosoemarno.
Postingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
30 Jun 2025
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
30 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023