Pemerintah Proses Ulang Pemindahan ASN ke IKN 2026
Menteri Perdagangan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindaan ASN ke IKN pada tahun 2026. Menurut dia, proses ulang tersebut dilakukan guna menyesuaikan strategis pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. "Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh lembaga/kementerian dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 januari 2025," kata Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen. Manurut dia, inti surat tersebut adalah pengumunan bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagai kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. "Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansi," kata dia Dia menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dan kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintah tersebut akan diikuti dengan penyelarasan SDM. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023