Sawit
( 322 )Audit Perusahaan Perkebunan Sawit
Audit sebagai buntut kemelut minyak goreng ini menimbulkan dua pertanyaan sekaligus. Pertama, apakah selama ini tidak ada pengawasan terhadap rantai pasok perkebunan sawit, dari budidaya hingga pemasaran produk olahannya? Kedua, apa hasil yang diharapkan dari audit ini? Apakah sekadar stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng? Atau dalam rangka merealisasikan perkebunan sawit berkelanjutan dan kaitannya dengan pengembangan bahan bakar nabati (biodiesel), pemenuhan hak atas bahan pangan bagi masyarakat, pelestarian hutan, dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam rangka memberikan kepastian hukum, harus jelas posisi audit dan apa yang akan diaudit oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Bukankah jika melihat permasalahan konflik agrarian yang bersumber dari masalah perizinan, hak atas tanah, dan kemitraan usaha perkebunan, khususnya dalam masalah fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, permasalahan harga TBS sawit produksi petani, dana sawit untuk biodiesel yang digugat oleh serikat petani dan koperasi pekebun, maka demi keadilan, regulasi dan regulatornya juga perlu diaudit.
Dalam rangka keberlanjutan, audit perkebunan sawit tidak bisa lagi bersifat ad hoc, tetapi terkait dengan perencanaan, penganggaran, pembinaan, dan pengawasan. Untuk itu, diperlukan pembaruan hukum penilaian usaha perkebunan. Putusan MK dalam pengujian UU Cipta Kerja juga mensyaratkan partisipasi rakyat harus lebih bermakna, yaitu menghargai hak rakyat untuk didengar pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan. Meski putusan MK itu terkait pembuatan peraturan perundang-undangan, hal itu bisa dipergunakan sebagai rujukan dalam pembentukan, pelaksanaan, dan kebijakan pemerintah. (Yoga)
Energi Terbarukan: Setrum Cangkang Sawit Diuji
PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) berhasil melakukan uji coba penggunaan 100% biomassa cangkang kelapa sawit untuk bahan baku pengganti batu bara (firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2x7 megawatt (MW) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Direktur Operasi 1 PJB, Yossy Noval mengatakan pengujian 100% biomassa firing di PLTU Tembilahan ini telah dilaksanakan secara bertahap sesuai prosedur yang direncanakan. “Tahap awal dimulai dari 25% penggunaan biomassa sebagai bahan bakar pengganti batu bara pada 12 Juni dan akhirnya selesai 100% firing biomassa pada 15 Juni 2022,” ujarnya, di Surabaya, Kamis (16/6).
“Sebaliknya, data menunjukkan potensi perbaikan fuel flow dan indikator kehandalan dan efisiensi atau Net Plant Heat Rate (NPHR) cukup signifikan persentasenya karena cangkang sawit memiliki nilai kalori yang tinggi,” ujarnya. Dari aspek lingkungan, lanjutnya, cangkang kelapa sawit memiliki kadar sulfur yang lebih rendah dari batu bara sehingga emisi yang dihasilkan juga menunjukkan penurunan.
RI Percepat Ekspor, Harga Sawit Turun
Program Percepatan Ekspor CPO dan Sejumlah Produk Turunannya sudah mencapai 3,41 juta ton. Jorjoran ekspor ini dinilai memengaruhi harga CPO global dan justru menahan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Harga CPO global di Bursa Derivatif Malaysia per Senin (13/6/2022) mencapai 5.785 ringgit Malaysia per ton, turun 2,35 % secara harian dan 5,4 % secara bulanan serta naik 71,44 % secara tahunan. Trading Economics menyebutkan, harga CPO itu anjlok di bawah 6.000 ringgit Malaysia per ton sejak Indonesia mengumumkan skema percepatan ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya. Total tarif (bea keluar dan pungutan) ekspor Indonesia juga turun dari 575 USD per ton menjadi 488 USD per ton.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Senin, mengatakan, ada 41 perusahaan CPO dan 22 perusahaan used cooking oil (UCO) yang mengikuti program percepatan ekspor. Total CPO dan produk turunannya yang akan diekspor mencapai 2,25 juta ton. Perusahaan-perusahaan itu tidak mengikuti program Subsidi Minyak Goreng Curah. Sementara perusahaan peserta program mendapatkan tambahan kuota ekspor lima kali lipat dari pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO). Mereka akan mengekspor 1,73 juta ton. ”Jadi, akan ada percepatan ekspor CPO dan produk turunannya dengan volume total 3,41 juta ton,” ujar Oke. Program percepatan itu bertujuan mengosongkan (flush out) tangki-tangki CPO yang penuh selama larangan ekspor berlangsung agar serapan dan harga tandan buah segar (TBS) sawit di petani naik.
Sejak program percepatan ekspor digulirkan, harga TBS sawit petani swadaya di hampir seluruh daerah di Indonesia kembali turun sekitar Rp 100 per kg-Rp 710 per kg, di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah provinsi. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat, harga TBS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, per 13 Juni 2022 sebesar Rp 1.500 per kg, turun Rp 710 per kg dibandingkan dengan harga per 1 Juni 2022 atau sepekan setelah larangan ekspor dicabut yang mencapai Rp 2.100 per kg. Harga itu di bawah harga acuan provinsi, yakni Rp 2.472 per kg. Menurut Sekjen SPKS Mansuetus Darto, penurunan harga TBS sawit petani juga dipengaruhi program percepatan ekspor CPO dan produk turunannya. Ketika pasar global digerojok dengan hampir 3 juta ton komoditas tersebut, harga CPO global pasti turun. (Yoga)
Luhut: Pemerintah akan Hapus Migor Curah Secara Bertahap
Pemerintah akan menghapus minyak goreng (migor) curah secara bertahap, karena dinilai kurang higenis. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan beberapa kebijakan yang diambil antara pemerintah dengan pengusaha terkait minyak sawit. Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, migor curah akan digantikan dengan migor kemasan. "Kita jadi minta nanti akan secara bertahap tidak ada lagi migor curah karena kurang higienis. Ini yang sekarang kita kerjakan," ujat Luhut. Pafda saat di Bali Menko Luhut pengumpulkan semua penguasa migor. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kebijakan yang diambil antara pemerintah dengan pengusaha. Yang tidak kalah penting pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor, dimana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak bergabung dibidang Simirah untuk dapat melakukan ekspor. (Yetede)
Korporasi Sawit Bisa Dijerat Dugaan Monopoli
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, Kamis (9/6) menegaskan, selain tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung juga dapat memperluas penyidikan ekspor minyak sawit mentah beserta turunannya ke dalam dugaan pencucian uang dan monopoli pasar oleh korporasi. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi keterlibatan korporasi dalam hal itu. (Yoga)
Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai
Rencana pemerintah mengaudit perusahaan kelapa sawit memasuki babak baru setelah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meneken surat permintaan audit kepada BPKP, kemarin. Dengan ditandatanganinya surat itu, Luhut berharap BPKP bisa segera memulai audit. "Hari ini (kemarin) akan saya tandatangani suratnya, nanti BPKP mulai mengaudit." kata Luhut kepada awak media di Karawang, Jawa Barat, kemarin. Audit perusahaan dicetuskan Luhut setelah ditugasi mengurus persoalan harga dan pasokan minyak goreng oleh Presiden Jokowi. Luhut mengatakan audit itu diperlukan untuk mengetahui luas kebun kelapa sawit hingga letak kantor-kantor perusahaan yang berkaitan dengan industri sawit, dari hulu hingga hilir. "Begitu Presiden meminta saya untuk mengelola minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak, saya langsung ke hulunya," ujar Luhut pada Mei lalu.
Monopoli Distributor Membuat Harga Migor Susah Turun
Sejumlah distributor diduga memonopoli pasokan minyak goreng (migor) di wilayah Jawa Barat. Hal ini menyulitkan distribusi migor di daerah itu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pasokan migor diwilayah tersebut sudah cukup terjaga. Namun, harga migor di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan, permasalahan ditingkat distributor berbeda-beda. "Jangan sampai ada monopoli satu pihak yang bisa mempermainkan harga migor," kata Luhut, Minggu (5/6). Menurut dia, monopoli menyebabkan harga migor di pasar masih tinggi dan rawan spekulasi. Dia menambahkan, harga migor di Jakarta juga di atas HET. Hal itu terjadi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis. Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan ke luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Yetede)
KEBIJAKAN TATA NIAGA MINYAK SAWIT : 23 PERUSAHAAN DIIZINKAN EKSPOR
Pemerintah telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor dengan alokasi 302.032 ton minyak sawit mentah dan turunannya pasca pencabutan larangan ekspor komoditas tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah menargetkan harga minyak sawit curah berangsur turun dalam beberapa pekan mendatang. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan 251 persetujuan ekspor (PE) milik 23 perusahaan sudah keluar. PE tersebut diperoleh setelah perusahaan memenuhi kewajiban domestic price obligation (DPO) dan domestic market obligation (DMO) minyak sawit. Kemendag menargetkan alokasi ekspor CPO dan turunannya sebesar 1,04 juta ton sehingga diharapkan tangki bisa kosong dan tandan buah segar (TBS) sawit dari petani bisa segera terserap maksimal.
Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat Diantisipasi
Setelah penghentian program Subsidi Minyak Goreng Curah, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg di seluruh wilayah Indonesia. Agar tepat sasaran, pemerintah mengantisipasi potensi penyelewengan minyak goreng dengan melibatkan penegak hukum dan pengawas keuangan serta memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah menemukan penyelewengan itu di DKI Jakarta, Jabar, dan Sumut. Di sisi lain, setelah keran ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya dibuka kembali, pemerintah berharap agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali naik minimal Rp 2.500 per kg. Hal itu mengemuka dalam telekonferensi pers yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (5/6) sore.
Menurut Luhut, minyak goreng curah harga terjangkau dari hasil DMO akan didistribusikan ke daerah-daerah pelosok. Pemerintah akan mengganti dana biaya transportasi atau distribusi dengan pengalihan pungutan ekspor. Distributor besar (D1), distributor menengah (D2), hingga pengecer akan dilibatkan dalam penyaluran minyak goreng curah itu. Pencatatan dan pemantauannya akan dilakukan secara digital dan melibatkan pemda, Satgas Pangan, Polri, TNI, serta BPKP. Luhut juga menyebutkan, secara umum pendistribusian minyak goreng curah di sejumlah daerah berjalan baik. Upaya itu juga mampu menstabilkan harga minyak goreng tersebut mendekati harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kg.
Meskipun begitu, ada sejumlah kasus yang membuat pemerintah dan penegak hukum turun tangan. Di DKI Jakarta, misalnya, harga minyak goreng curah masih tinggi kendati pendistribusiannya sudah sesuai target. ”Ada indikasi penimbunan dan pengalihan pendistribusian minyak goreng curah di luar titik atau wilayah target distribusi ke wilayah lain. Kami tengah mengejar pelakunya,” kata Luhut. Di Jabar, lanjut Luhut, ada dugaan praktik monopoli yang dilakukan D2. Praktik ini berpotensi membuat harga dan pasokan minyak goreng curah rentan dimanipulasi. Sementara di Sumut, minyak goreng curah dari produsen yang seharusnya disalurkan ke distributor, dibawa kembali oleh produsen. Minyak goreng tersebut diolah dan dikemas menjadi premium kemudian dijual dengan harga premium. (Yoga)
MINYAK GORENG, Mencari Produk Alternatif
Kebijakan DMO bagi produsen CPO, penetapan HET, hingga tarif pungutan ekspor, telah diterapkan. Namun, ujung dari kebijakan itu rupanya belum mampu membendung lonjakan harga minyak goreng sebagai salah satu produk turunan kelapa sawit. Tak ingin persoalan terus berulang, sekelompok petani sawit mencetuskan gagasan memproduksi minyak sawit merah (red palm oil). Nama ini memang belum familiar di telinga. Namun, gagasan di tengah kekisruhan harga minyak goreng ini dengan berani disampaikan sejumlah petani sawit kepada Presiden Jokowi akhir Maret 2022 lalu di Istana Merdeka. Gayung bersambut. Kementerian Koperasi dan UKM yang sedang mengarahkan salah satu programnya ke korporatisasi koperasi seakan melihat titik terang. Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) dan Serikat Petani Kelapa Sawit memberanikan diri untuk menunjukkan bahwa proyek rintisan minyak sawit merah mampu menjaga kestabilan harga TBS di tingkat petani. Patut diakui, produk hasil penyulingan awal TBS ini belum populer di Indonesia.
Berbekal kemampuan, KUD Tani Subur (Kotawaringin Barat, Kalteng) dengan lahan seluas 1.420 hektar dan aset Rp 120 miliar, memiliki kapasitas produksi minyak sawit merah 30 ton per jam. Sementara KUD Sumber Makmur (Pelalawan, Riau) dengan lahan 1.562 hektar dan aset Rp 31,5 miliar memiliki kapasitas produksi 15 ton per jam, Gabungan Kelompok Tani Tanjung Sehati (Merangin, Jambi) dengan lahan 1.000 hektar dan aset Rp 74 miliar memiliki kapasitas produksi 30 ton per jam, dan Koperasi Perkebunan Sawit Makmur (Tanah Laut, Kalimantan Selatan) dengan lahan 11.700 hektar dan aset Rp 20 miliar memiliki kapasitas produksi 45 ton per jam. Baru KUD Tani Subur yang menyatakan kesiapannya menjadi rintisan perdana produksi minyak sawit merah. Tantangan yang menghadang, adalah tingkat kepercayaan masyarakat. Mengingat mindset warna minyak goreng adalah kuning bening yang diproduksi melalui rentetan proses penjernihan, sebagaimana standar minyak goreng internasional. Karena itu, tantangannya supaya produk ini bisa memperoleh SNI agar bisa dipasarkan di dalam negeri, yang nantinya membutuhkan sosialisasi manfaat minyak sawit merah dengan melibatkan Kemenkes, IDI, pemda, atau tokoh masyarakat. Kemudian, pendirian pabrik mini untuk mengolah TBS juga membutuhkan akses inovasi teknologi bagi koperasi dan rekonfigurasi produk CPO menjadi minyak sawit merah. Juga fasilitas pembiayaan jangka panjang, dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), ataupun perbankan nasional.
Pelajaran dari negara tetangga, Fortasbi membeberkan ekspor minyak sawit merah telah dilakukan Malaysia ke China. Produk ini digunakan pula untuk memerangi kekurangan vitamin A di China. Sebesar 40 % produk CPO per tahun dihasilkan oleh petani swadaya di Malaysia. Kemudian, Republik Kamerun pun telah memproduksi minyak sawit merah secara sederhana untuk memenuhi kebutuhan domestik. Penggilingan dilakukan dengan cara tradisional (diinjak) dan menggunakan mesin (skala pabrikan). Distribusi penjualan dilakukan dari lokasi pabrik kelapa sawit ke desa, kota, atau pasar kota secara grosiran maupun ritel. Sedikit menilik lebih jauh, produksi minyak sawit merah ternyata sudah dipopulerkan oleh PT SMART Tbk tahun 2011. Namun, skala produksinya menjadi rintisan dari program sosial Eka Tjipta Foundation (ETF), milik kelompok usaha Grup Sinar Mas.
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022 -
Transaksi QRIS Hampir Menembus Rp 9 Triliun
28 Jul 2022









