Sawit
( 322 )Gapki Minta Kebijakan SE Sawit Gratis Berlaku Hingga Oktober
JAKARTA, ID – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan kebijakan penghapusan pungutan ekspor (PE) sawit, setidaknya hingga akhir Oktober 2022. Hal itu diperlukan untuk menormalisasi harga tandan buah segar (TBS) di seluruh sentra sawit menjadi di atas Rp 2.000 per kilogram (kg). Sesuai aturan, ketentuan PE sawit gratis itu akan berakhir pada 31 Agustus 2022. Sekjen Gapki Eddy Martono mengatakan, salah satu alasan Gapki meminta perpanjangan PE sawit gratis kepada pemerintah adalah agar harga TBS petani tidak anjlok lagi begitu PE kembali diberlakukan secara normal. Apalagi, saat ini, harga CPO di pasar internasional ju ga masih tinggi, yakni sekitar US$ 1.100 per ton. “Alasan kami (minta perpanjangan penghapusan PE sawit) adalah karena harga CPO di pasar internasional masih sekitar US$ 1.100 per ton. Di sisi lain, harga TBS petani saat ini sedang mulai naik di harga sekitar Rp 2.000-an per kg. Jangan sampai begitu diberlakukan PE, harga TBS petani turun lagi,” ungkap Eddy saat dikonfirmasi Investor Daily dari Jakarta, Kamis (25/8). (Yetede)
PalmCo Bidik Dana IPO Rp 5-10 T
JAKARTA, ID – Rencana pemerintah mendirikan PalmCo dan menjadikannya perusahaan terbuka melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham dengan target dana Rp 5-10 triliun merupakan keputusan yang tepat. Kehadiran subholding sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group itu akan berdampak positif bagi industri sawit nasional, pasar saham domestik, pemerintah, BUMN, dan masyarakat. Apalagi PalmCo akan mengintegrasikan seluruh perkebunan sawit BUMN dan disiapkan menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia. Di satu sisi, PalmCo dapat memerankan fungsi inti-plasma dan menjadi penjamin pembelian (offtaker) sawit rakyat, sehingga perusahaan itu dapat menjalankan public service obligation (PSO) atau domestic market obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri yang selama ini kerap bergejolak. Dengan demikian, BUMN dapat berperan lebih besar dalam industri kelapa sawit dan turunannya. Di sisi lain, kehadiran PalmCo akan meningkatkan daya saing perusahaan BUMN atau anak BUMN terhadap perusahaan swasta, baik di dalam negeri maupun di level global. PalmCo juga bisa menjadi rujukan (benchmark) bagi pengintegrasian unit-unit bisnis di holding BUMN. (Yetede)
Persoalan Harga TBS Petani Swadaya Belum Teratasi
Persoalan besar pada industri kelapa sawit masih belum terselesaikan. Persoalan tersebut adalah masih rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di beberapa daerah dan disparitas harga minyak goreng curah antardaerah yang relatif tinggi. Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto, Kamis (11/8) mengatakan, harga TBS kelapa sawit ditingkat petani swadaya lambat naik. Harganya masih di bawah harga yang dijanjikan pemerintah Rp 2.000 per kg. Harga TBS sawit petani swadaya di Mamuju, Sulbar, masih di kisaran Rp 900-Rp 1.100 per kg. Padahal, harga TBS sawit di tingkat petani plasma sudah Rp 1.700-Rp 2.000 per kg. Di Kabupaten Sekadau, Kalbar, harga TBS sawit petani swadaya berkisar Rp 1.150-Rp 1.500 per kg pada 4 Agustus 2022. Kemudian, pada 11 Agustus 2022, kenaikannya tidak signifikan, menjadi Rp 1.350-Rp 1.600 per kg.
”Ekspor sudah dipercepat dan pungutan ekspor sudah dibebaskan hingga akhir Agustus 2022, tetapi harga TBS belum sesuai harapan petani dan pemerintah,” kata Darto ketika dihubungi dari Jakarta. Darto menilai ada praktik tidak sehat yang membuat harga TBS sawit petani swadaya belum mencapai Rp 2.000 per kg. Di Mamuju, misalnya, pembentukan harga TBS tidak adil lantaran ada monopoli mengingat hanya ada dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi. Ia memperkirakan harga TBS petani justru akan turun setelah pungutan ekspor diberlakukan lagi nanti. Selain itu harga TBS akan mengikuti harga CPO global yang saat ini tengah bergejolak dan bakal cenderung turun. (Yoga)
Disiapkan 11 Pabrik Penerima Kelapa Sawit
Sebanyak 10 pabrik minyak makan merah dan satu pabrik CPO direncanakan dibangun di Sumsel. Pabrik-pabrik berkapasitas 30 ton per hari itu akan menyerap tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani swadaya. Hal ini mengemuka dalam pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumsel, Jumat (6/8). Ketua Apkasindo Sumsel Slamet Somosentono menuturkan, rencana pembangunan pabrik itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Apkasindo.
Pembangunan pabrik-pabrik itu akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pembangunan pabrik itu merupakan bentuk dari hilirisasi industri sawit. Pabrik-pabrik tersebut akan dibangun di beberapa daerah, misalnya Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, OKU Timur, dan OKI. Investasi yang dibutuhkan untuk membangun satu pabrik sekitar Rp 1 miliar untuk setiap satu ton sawit. (Yoga)
Hilirisasi Produk Sawit Berpotensi Ungkit Nilai Tambah Petani
Hilirisasi sawit rakyat sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah yang diperoleh petani. Selama ini, petani hanya bisa menjual tandan buah segar (TBS). Dengan berkelompok atau bermitra, petani sawit bisa menghasilkan sejumlah produk, seperti minyak makan merah atau CPO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono (4/8) mengatakan, hilirisasi sawit petani sangat penting mengingat 42 % kebun sawit Indonesia adalah kebun petani. Saat ini, petani sawit menghadapi masalah yang cukup pelik karena harga TBS anjlok, menjadi Rp 1.200 sampai Rp 1.500 per kg di tingkat petani. Bahkan, harga sempat di bawah Rp 1.000 per kg setelah pemerintah melarang sementara ekspor CPO.
Menurut Joko, harga sawit sebenarnya tidak bisa diatur-atur karena merupakan komoditas yang diperdagangkan di pasar dunia. ”Kalau pemerintah berusaha mengatur harga, terjadi distorsi di mana-mana. Itu yang terjadi saat ini,” kata Joko saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk ”Mempercepat Hilirisasi Sawit Rakyat Melalui Kemitraan” yang diselenggarakan Gapki Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention Medan, Sumut, Kamis. Untuk meningkatkan nilai yang didapat petani, kata Joko, margin untuk petani yang harus diperbesar, antara lain, dengan hilirisasi, meningkatkan produktivitas, dan menekan biaya. (Yoga)
Petani Sawit Masih Merugi
Petani belum ikut menikmati efek positif pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah yang sudah dirasakan pelaku industri kelapa sawit sejak 15 Juli 2022. Harga tandan buah segar atau TBS petani masih di bawah Rp 1.500 per kg dan ada pula pabrik yang belum mau menampung hasil panen mereka dengan alasan tangki CPO penuh. Usman Ermulan dari Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Jambi mempertanyakan pembebasan pungutan ekspor CPO belum berdampak signifikan terhadap petani kelapa sawit di daerah.
Dalam kunjungan kerja ke Jambi, Selasa (2/8), Mendag Zulkifli Hasan memperkirakan harga TBS sawit petani akan mencapai Rp 1.800 per kg dalam dua hari dan di atas Rp 2.000 per kg hingga dua pekan ke depan. Prediksi kenaikan harga disebut Zulkifli merupakan efek Permenkeu No 115/PMK.05/2022. Aturan ini membuat tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya menjadi 0 USD per ton pada 15 Juli-31 Agustus 2022. Upaya lainnya adalah membuka keran ekspor. Mendag juga meminta pemda memanggil para pemilik pabrik kelapa sawit menaikkan harga beli TBS sawit ke petani. (Yoga)
Pengosongan Tangki Sawit Dinilai Makin Krusial
Upaya pengosongan tangki pabrik pengolah kelapa sawit dinilai makin krusial guna mendongkrak harga tandan buah segar atau TBS sawit di tingkat petani. Tumpukan stok minyak sawit di tengah panen yang diproyeksikan meningkat pada Agustus 2022 bakal menghambat penyerapan TBS petani. Ekonom dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy (PASPI) Tungkot, pada diskusi Kompas Talks bertajuk ”Kondisi Perdagangan Kelapa Sawit Nusantara”, Kamis (21/7) mengatakan, harga TBS di tingkat petani terjun bebas setelah ada pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya akhir April 2022. Setelah aturan itu dicabut dan digantikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) disertai batasan harga (DPO) pada akhir Mei 2022, harga TBS justru semakin anjlok. Menurut dia, solusi mendesak saat ini ialah merelaksasi ekspor CPO secara maksimal guna menyerap tumpukan stok.
Upaya mendorong ekspor itu bukan berarti seluruh produksi digelontorkan ke pasar internasional. Sebab, hal itu akan membuat harga CPO internasional makin jatuh mengingat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Oleh karena itu, penyerapan dalam negeri juga mesti dipercepat, antara lain melalui program pengembangan energi. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah PASPI, stok akhir minyak sawit pada Januari-Mei 2021 mencapai 3,07 juta ton. Sementara pada Januari-Mei 2022, jumlahnya melonjak jadi 7,23 juta ton. Menurut Tungkot, volume itu sangat besar sehingga upaya menyerapnya perlu kerja ekstra. (Yoga)
PE Dihapus, Saham 13 Emitem Sawit Menghijau
Sebanyak 13 dari 26 emiten berbasis sawit di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan kenaikan harga atau 'menghijau' dalam rentang 0,85% hingga 8,33% pada penutupan perdagangan Senin (18/7), menyusul penghapusan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas minyak sawit mentah (palm crude oil/CPO) dan produk turunannya, pekan lalu. Sementara harga saham sembilan emiten lainnya tetap dan hanya empat emiten yang mengalami penurunan harga saham kisaran 2,32% hingga 3,08%. Pemerintah resmi membebaskan PE atau menjadi US% 0 per ton terhadap komoditas CPO dan produk turunannya mulai 15 Juli hingga 3 Agustus 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. "Kita lihat harga komoditas mulai berangsur turun. Sementara kemarin kita membatasi ekspor CPO sehingga tangki-tangki CPO penuh. Sekarang memang waktunya untuk melepas ekspor meski harganya sudah turun lumayan banyak" kata Direktur Anugrah Mega Investama Hans Kwee kepada Investor Daily. (Yetede)
Harga Sawit Terkerek Pelan
Pemerintah menghapus pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022. Kebijakan tersebut sejauh ini baru sedikit mendongkrak harga jual sawit di tingkat petani, tetapi itu pun belum dirasakan semua petani. Penghapusan pungutan ekspor tertuang dalam Permenkeu No 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkeu No 103 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dalam revisi aturan disebutkan, tarif pungutan ekspor produk CPO dan turunannya menjadi nol berlaku 15 Juli sampai 31 Agustus 2022. Mulai 1 September 2022, berlaku kembali tarif maksimal 240 USD per ton untuk harga CPO di atas 1.500 USD per ton dengan perubahan tarif ad valorem yang progresif terhadap harga.
Bujang, petani sawit di Desa Jambi Tulo, Maro Sebo, Muaro Jambi, mengatakan, hingga Minggu (17/7) kebijakan itu belum mendongkrak harga buah sawit. Harga sawit masih Rp 600 per kg atau jauh lebih rendah dibandingkan beberapa bulan lalu. Pada April 2022, harganya menyentuh Rp 3.000 per kg. Di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, harga TBS sawit mulai terkerek naik dariRp 600 per kg menjadi Rp 800 per kg. ”Kami berharap harga sawit bisa lebih baik lagi. Meskipun sudah mulai naik, kenaikan harga saat ini belum menutupi biaya produksi,” kata Rismen Siahaan (56), petani sawit di Desa Transmini, Kecamatan Batahan. Menurut Rismen, harga TBS minimal Rp 1.000 per kg agar bisa menutupi harga pokok produksi. (Yoga)
Luhut: Audit Perkebunan Bantu Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit
Pemerintah melakukan audit perkebunan sawit dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit nasional. Audit tata kelola sawit akan membantu melengkapi data dan informasi dari hulu hingga hilir, sehingga pembuatan kebijakan menjadi lebih akurat. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pengarahan pada Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Asosaiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia. "Tata kelola sawit kompleks dan melibatkan banyak stakeholders. Berbagai target di sisi hulu dan hilir harus dapat diseimbangkan karena terdapat trade off antara target satu dan yang lain," ucap Luhut dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip pada Minggu. Berdasarkan paparannya, dia menjelaskan realisasi ekspor perlahan mulai meningkat seiring dengan perbaikan kondisi logistik. (Yetede)
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









