Gapki Minta Kebijakan SE Sawit Gratis Berlaku Hingga Oktober
JAKARTA, ID – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan kebijakan penghapusan pungutan ekspor (PE) sawit, setidaknya hingga akhir Oktober 2022. Hal itu diperlukan untuk menormalisasi harga tandan buah segar (TBS) di seluruh sentra sawit menjadi di atas Rp 2.000 per kilogram (kg). Sesuai aturan, ketentuan PE sawit gratis itu akan berakhir pada 31 Agustus 2022. Sekjen Gapki Eddy Martono mengatakan, salah satu alasan Gapki meminta perpanjangan PE sawit gratis kepada pemerintah adalah agar harga TBS petani tidak anjlok lagi begitu PE kembali diberlakukan secara normal. Apalagi, saat ini, harga CPO di pasar internasional ju ga masih tinggi, yakni sekitar US$ 1.100 per ton. “Alasan kami (minta perpanjangan penghapusan PE sawit) adalah karena harga CPO di pasar internasional masih sekitar US$ 1.100 per ton. Di sisi lain, harga TBS petani saat ini sedang mulai naik di harga sekitar Rp 2.000-an per kg. Jangan sampai begitu diberlakukan PE, harga TBS petani turun lagi,” ungkap Eddy saat dikonfirmasi Investor Daily dari Jakarta, Kamis (25/8). (Yetede)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023