PE Dihapus, Saham 13 Emitem Sawit Menghijau
Sebanyak 13 dari 26 emiten berbasis sawit di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan kenaikan harga atau 'menghijau' dalam rentang 0,85% hingga 8,33% pada penutupan perdagangan Senin (18/7), menyusul penghapusan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas minyak sawit mentah (palm crude oil/CPO) dan produk turunannya, pekan lalu. Sementara harga saham sembilan emiten lainnya tetap dan hanya empat emiten yang mengalami penurunan harga saham kisaran 2,32% hingga 3,08%. Pemerintah resmi membebaskan PE atau menjadi US% 0 per ton terhadap komoditas CPO dan produk turunannya mulai 15 Juli hingga 3 Agustus 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. "Kita lihat harga komoditas mulai berangsur turun. Sementara kemarin kita membatasi ekspor CPO sehingga tangki-tangki CPO penuh. Sekarang memang waktunya untuk melepas ekspor meski harganya sudah turun lumayan banyak" kata Direktur Anugrah Mega Investama Hans Kwee kepada Investor Daily. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023