Sawit
( 322 )Hambatan Peremajaan Sawit Mendesak Diatasi
Pemerintah kini tengah menyederhanakan aturan peremajaan agar produktivitas kebun kelapa sawit dapat didongkrak. Permentan No 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit menyatakan peremajaan kelapa sawit dilakukan pada lahan dengan tanaman yang usianya lebih dari 25 tahun. Lahan yang diremajakan dalam program ini maksimal empat hektar per pekebun. Sekjen Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bertujuan meningkatkan produktivitas kelapa sawit sekaligus menjaga keseimbangan pangan dan energi. Namun, pelaksanaan PSR masih sangat lambat karena banyak kriteria dan standar yang cukup rumit untuk dipenuhi petani, di antaranya penentuan koordinat kebun petani, pembuatan surat pernyataan bahwa kebun tidak di areal gambut dan kawasan hutan lindung, serta verifikasi atas data itu.
Selama ini, banyak petani yang tidak memiliki kapasitas menentukan koordinat kebun berdasarkan citra satelit. ”Hal itu menyebabkan proses pendataan hingga verifikasi sangat panjang. Memakan waktu setengah tahun. Proses panjang itu membuat bibit sawit telanjur tua. Padahal, bibit sawit yang baik idealnya ditanam pada usia 11 bulan,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (15/1). Menurut Darto, untuk lebih mempercepat proses, pemerintah perlu memiliki rencana strategis PSR. Misalnya, Kementan menyiapkan data petani sawit mandiri beserta koordinat kebun sehingga langsung bisa diverifikasi KLHK. ”Petani yang memiliki kebun di kawasan gambut dan hutan lindung jelas tidak perlu diproses, sedangkan yang sudah sesuai persyaratan langsung segera diproses PSR-nya,” katanya. (Yoga)
Harga Tandan Sawit dan Pupuk Jadi Catatan
Harga tandan buah segar sawit, pupuk, penyelesaian legalitas kebun sawit rakyat, serta sejumlah program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menjadi catatan akhir tahun 2022 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung, dalam keterangannya, Minggu (8/1) menyatakan, harga rata-rata pupuk tahun 2022 meningkat 100-150 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (Yoga)
Tarif Pungutan Ekspor Sawit Diturunkan
Kemendag menetapkan harga referensi minyak sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar dan tarif pungutan ekspor periode 1-15 Januari 2023 sebesar 858,96 USD per ton. Angka ini turun dari periode 16-31 Desember 2022 yang 871,99 USD per ton. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, Jumat (30/12) menyatakan, penurunan dipengaruhi turunnya pasokan akibat hujan, pelemahan kurs rupiah terhadap USD, dan peningkatan permintaan terhadap minyak nabati pesaing, khususnya minyak kedelai. (Yoga)
Target Peremajaan Sawit Rakyat Baru Tercapai 50%
JAKARTA, ID – Realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) hingga penghujung tahun ini baru mencapai 273.666 hektare (ha), atau sekitar 50% dari target yang pernah dicanangkan pemerintah seluas 540 ribu ha sampai akhir 2022. Salah satu penyebabnya adalah persyaratan PSR yang sangat ketat, terutama terkait status dan legalitas lahan milik para petani atau pekebun sawit. Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sepanjang 2016-2022, program PSR menjangkau 273.666 ha lahan sawit milik 120.168 pekebun dengan total dana hibah yang disalurkan BPDPKS mencapai Rp 7,52 triliun. Luasan lahan PSR tersebut sekitar 21% berada di wilayah Sumatra Selatan, 13% di Aceh, 12% di Riau, 9% di Sumatra Utara, 7% di Jambi, 6% di Kalimantan Barat, 6% di Kalimantan Tengah, 6% di Sulawesi Barat, 4% di Bengkulu, 4% di Sumatra Barat, dan 12% di wilayah lainnya. Khusus pada 2022, PSR menjangkau 30.759 ha dengan dana tersalurkan Rp 923 miliar. (Yetede)
KELAPA SAWIT Jalan Terjal Peremajaan Sawit Rakyat
Program peremajaan sawit rakyat atau PSR yang dicanangkan pemerintah belum berjalan sesuai harapan. Aturan yang terlalu berat dinilai membuat capaian program tak optimal. Padahal, peremajaan tanaman dapat mendongkrak pendapatan petani, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan pengelolaan sawit yang berkelanjutan. Pemerintah menargetkan peremajaan kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar (ha) hingga tahun 2024. Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program PSR sejak tahun 2016 hingga 2022 baru 273.666 ha dengan total dana yang dikucurkan Rp 7,52 triliun. Realisasi PSR berfluktuasi dengan tren yang cenderung turun dua tahun terakhir. BPDPKS mencatat, realisasi PSR pada tahun 2019 mencapai 90.491 ha dengan dana yang dikeluarkan Rp 2,2 triliun. Pada 2020 realisasinya bertambah menjadi 94.033 ha dengan dana Rp 2,6 triliun, kemudian turun menjadi 42.212 ha (Rp 1,6 triliun) tahun 2021 dan turun lagi menjadi 30.759 ha (Rp 923 miliar) pada 2022. Penurunan itu, menurut Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman, karena ada regulasi baru yang mewajibkan petani yang akan ikut program peremajaan untuk menjamin lahan tidak berada di kawasan hutan, tidak di kawasan gambut, dan tidak tumpang tindih dengan hak guna usaha dari perkebunan lain.
Menurut Eddy, tiga persyaratan itu menyulitkan petani sawit. Mereka juga harus mendapatkan surat keterangan itu dari instansi-instansi yang berwenang, seperti KLHK serta Kementerian ATR/BPN. Program PSR merupakan upaya menanam kembali sawit yang usianya telah 25 tahun atau lebih dan tak produktif. Pemerintah melalui BPDPKS memberikan Rp 30 juta per ha dengan maksimum lahan 4 ha. ”Target yang diinginkan oleh Presiden (Jokowi) 180.000 ha per tahun. Itu yang akan kita capai,” ujar Eddy dalam konferensi pers akhir tahun BPDPKS di Jakarta, Kamis (22/11/2022). Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung berkata, ”180.000 ha pun sulit tercapai, padahal, petaninya ada, uangnya ada, dan benihnya tersedia. Mengapa terjadi seperti itu? Karena legalitas kebun sawit petani. Pemerintah membuat prosedur tetap PSR yang juga menyulitkan pemerintah sendiri,” kata Tungkot. Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, turunnya capaian PSR disebabkan keterbatasan wewenang BPDPKS terkait persyaratan PSR sebagaimana diatur Permentan No 3 Tahun 2022. Dalam peraturan itu, kementerian lain diikutsertakan untuk mengatur persyaratan PSR, yakni KLHK terkait kawasan hutan dan ATR/BPN terkait izin hak guna usaha (HGU) serta sertifikasi yang tidak diakui. (Yoga)
Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menurun
Realisasi program peremajaan sawit rakyat terus turun. Pada 2020 mencapai 94.033 hektar, menjadi 42.212 hektar pada 2021, kemudian menjadi 30.759 hektar pada 2022. Menurut Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Eddy Abdurrachman, Kamis (22/12) hal ini karena regulasi baru yang menyulitkan peremajaan. (Yoga)
KATALIS INDUSTRI SAWIT
Kabar baik menghampiri industri sawit Indonesia. Aturan baru penerapan B-35 untuk bahan bakar minyak jenis Biosolar mulai Januari 2023, digadang-gadang mampu menjaga harga minyak sawit mentah pada tahun depan, saat beragam tantangan menghadang. Sejumlah kalangan meramal berbagai faktor eksternal, seperti ekses resesi global, dan mulai lancarnya pasokan bahan bakar nabati dari Ukraina bakal menekan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).Namun, daya serap pasar domestik terhadap salah satu komoditas andalan Indonesia tersebut, sebagai imbas beleid B-35, diyakini bakal membuat harga sawit global terungkit.Peningkatan porsi biodiesel menjadi 35% di dalam Biosolar, di mana saat ini masih 30% (B-30), dipercaya membuat stok CPO sebagai bahan baku biodiesel makin ketat pada paruh pertama 2023. Terlebih, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 205/2022 yang menjadi dasar dari penerapan B-35 dikeluarkan hanya sekitar 2 pekan sebelum berganti tahun. Perihal kebijakan baru tersebut, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengatakan, Indonesia masih memiliki pasokan CPO yang memadai untuk mendukung program B-35. Artinya, pelaku usaha tidak perlu banyak melakukan perubahan strategi bisnis agar sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Senada, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Policy (PASPI) Tungkot Sipayung menilai penerapan B-35 sebagai langkah jitu dalam menghadapi ancaman resesi global 2023.Tungkot menuturkan, ancaman resesi pada tahun depan bisa menyebabkan penurunan harga CPO di pasar global hingga ke level US$700 per ton karena melemahnya daya beli.
Tanpa Hilirisasi, CPO Indonesia Terus Tergantung pada Ekspor
JAKARTA, ID — Tanpa akselerasi hilirisasi di dalam negeri, produk crude palm oil (CPO) Indonesia akan terus tergantung pada pasar ekspor, terutama Tiongkok dan India. Saat ini, hilirisasi CPO masih terbatas pada produksi minyak goreng. Dari kurang lebih 50 juta ton produksi CPO Indonesia, sekitar 32 juta ton atau 64% diekspor. Tanpa ekspor, pasar dalam negeri tidak mampumenampung. Produksi CPO Indonesia, dengan luas lahanyang sama, sekitar 15 juta hektare (ha) akan menghasilkan 80 juta ton per tahun. Lonjakan itu sangat mungkin bisa terealisasi jika produktivitas kebun sawit petani yang saat ini rata-rata 2 ton per ha mampu ditingkatkan menjadi minimal 7 ton per ha. Dengan asumsi luas lahan sawit milik petani 41 atau 6 juta ha, maka akan ada tambahan produksi CPO sekitar 30 juta ton. Presiden Jokowi sudah menetapkan agar luas lahan sawit 15 juta ha, produksi CPO harus bisa mencapai 100 juta ton atau dua kali lipat dari produksi saat ini tanpa ada penambahan lahan baru. Arahan Presiden itu bisa diwijudkan jika produktivitas sawit petani dinaikkan dari 2 ton menjadi 7 ton per hektare. (Yetede)
Konsumsi Minyak Sawit untuk Biodisel Tak Ganggu Pangan
JAKARTA, ID – Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) menyatakan, penggunaan minyak sawit untuk biodiesel di dalam negeri tidak mengganggu pasokan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi pangan. “Banyak yang bertanya, bagaimana ketersediaan stok minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan produk pangan karena ada kekhawatiran mandatori mengancam pangan. Tapi, di dalam negeri, menurut kami, konsumsi minyak sawit untuk biodiesel tidak mengganggu kebutuhan produk pangan," ujar Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (26/11/2022). Pengembangan biodiesel di Indonesia sudah berjalan sejak 17 tahun lalu yang ditujukan untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan lingkungan. Saat ini, Indonesia menjadi negara pertama yang mengimplementasikan mandatori biodiesel campuran 30% (B30), persentase terbesar di dunia. “Ada tiga tujuan yang ingin dicapai pada awal pengembangan biodiesel, yaitu ketahanan energi, penciptaan lapangan kerja, dan lingkungan," jelas Paulus. Terkait hal itu, Paulus saat menjadi pembicara di Paviliun Indonesia dalam COP27, Sharm el Sheikh, Mesir, pada pekan kedua November 2022, memaparkan, nilai tambah yang diterima masyarakat dari aspek ekonomi dan lingkungan dari penggunaan biodiesel di Indonesia. (Yetede)
Mengejar Nilai Tambah dengan Minyak Merah
Permintaan Presiden Jokowi saat meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan, Sumut, Kamis (7/7), amat jelas. Presiden meminta secara khusus agar koperasi di sejumlah daerah membangun pabrik minyak makan merah. Selain sebagai alternative pencegahan tengkes dan gizi buruk, upaya hilirisasi itu diharapkan mendongkrak nilai tambah sekaligus kesejahteraan petani kelapa sawit. Minyak makan merah merupakan produk turunan kelapa sawit. Produk ini bisa dimanfaatkan untuk menggoreng layaknya minyak goreng atau dikonsumsi langsung sebagai minyak makan. Kandungan beta karoten, vitamin A, fitonutrien, dan asam lemaknya dinilai strategis mengatasi stunting. Selain itu, bisa dimanfaatkan sebagai bahan aktif kosmetik dan farmasi.
Pada perhelatan ”Indonesia Retail Summit 2022”, Senin (15/8) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, proses uji coba pengembangan minyak makan merah sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada Januari 2023. Guna menyiapkan pasar minyak merah sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memberikan pendampingan, dan konsultasi, sejumlah lembaga menjalin kerja sama. Kemitraan itu melibatkan PPKS, Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Koperasi Produsen Sawit, serta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









