;

Hambatan Peremajaan Sawit Mendesak Diatasi

Ekonomi Yoga 16 Jan 2023 Kompas
Hambatan Peremajaan
Sawit Mendesak Diatasi

Pemerintah kini tengah menyederhanakan aturan peremajaan agar produktivitas kebun kelapa sawit dapat didongkrak. Permentan No 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit menyatakan peremajaan kelapa sawit dilakukan pada lahan dengan tanaman yang usianya lebih dari 25 tahun. Lahan yang diremajakan dalam program ini maksimal empat hektar per pekebun. Sekjen Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bertujuan meningkatkan produktivitas kelapa sawit sekaligus menjaga keseimbangan pangan dan energi. Namun, pelaksanaan PSR masih sangat lambat karena banyak kriteria dan standar yang cukup rumit untuk dipenuhi petani, di antaranya penentuan koordinat kebun petani, pembuatan surat pernyataan bahwa kebun tidak di areal gambut dan kawasan hutan lindung, serta verifikasi atas data itu.

Selama ini, banyak petani yang tidak memiliki kapasitas menentukan koordinat kebun berdasarkan citra satelit. ”Hal itu menyebabkan proses pendataan hingga verifikasi sangat panjang. Memakan waktu setengah tahun. Proses panjang itu membuat bibit sawit telanjur tua. Padahal, bibit sawit yang baik idealnya ditanam pada usia 11 bulan,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (15/1). Menurut Darto, untuk lebih mempercepat proses, pemerintah perlu memiliki rencana strategis PSR. Misalnya, Kementan menyiapkan data petani sawit mandiri beserta koordinat kebun sehingga langsung bisa diverifikasi KLHK. ”Petani yang memiliki kebun di kawasan gambut dan hutan lindung jelas tidak perlu diproses, sedangkan yang sudah sesuai persyaratan langsung segera diproses PSR-nya,” katanya. (Yoga)


Tags :
#Sawit
Download Aplikasi Labirin :