;

KEBIJAKAN TATA NIAGA MINYAK SAWIT : 23 PERUSAHAAN DIIZINKAN EKSPOR

Ekonomi Hairul Rizal 06 Jun 2022 Bisnis Indonesia
KEBIJAKAN TATA NIAGA MINYAK SAWIT : 23 PERUSAHAAN DIIZINKAN EKSPOR

Pemerintah telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor dengan alokasi 302.032 ton minyak sawit mentah dan turunannya pasca pencabutan larangan ekspor komoditas tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah menargetkan harga minyak sawit curah berangsur turun dalam beberapa pekan mendatang. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan 251 persetujuan ekspor (PE) milik 23 perusahaan sudah keluar. PE tersebut diperoleh setelah perusahaan memenuhi kewajiban domestic price obligation (DPO) dan domestic market obligation (DMO) minyak sawit. Kemendag menargetkan alokasi ekspor CPO dan turunannya sebesar 1,04 juta ton sehingga diharapkan tangki bisa kosong dan tandan buah segar (TBS) sawit dari petani bisa segera terserap maksimal.


Tags :
#Sawit #Ekspor
Download Aplikasi Labirin :