KEBIJAKAN TATA NIAGA MINYAK SAWIT : 23 PERUSAHAAN DIIZINKAN EKSPOR
Pemerintah telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor dengan alokasi 302.032 ton minyak sawit mentah dan turunannya pasca pencabutan larangan ekspor komoditas tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah menargetkan harga minyak sawit curah berangsur turun dalam beberapa pekan mendatang. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan 251 persetujuan ekspor (PE) milik 23 perusahaan sudah keluar. PE tersebut diperoleh setelah perusahaan memenuhi kewajiban domestic price obligation (DPO) dan domestic market obligation (DMO) minyak sawit. Kemendag menargetkan alokasi ekspor CPO dan turunannya sebesar 1,04 juta ton sehingga diharapkan tangki bisa kosong dan tandan buah segar (TBS) sawit dari petani bisa segera terserap maksimal.
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
03 Feb 2026
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023