Tags
Transportasi
( 1391 )Kementerian Kesehatan Siapkan Perubahan Mekanisme Pembayaran Satu Tarif Layanan JKN
KT3
12 Feb 2025 Kompas
Kementerian Kesehatan tengah merampungkan pembahasan mengenai perubahan mekanisme tarif layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Besaran tarif pelayanan kesehatan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis rumah sakit, tetapi pada jenis penyakit yang dilayani. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025), mengatakan, mekanisme pembayaran tarif layanan ke faslitas kesehatan akandiubah dari yang sebelumnya berdasarkan tarif INA-CBGs atau Indonesia Case Based Group menjadi iDRG atau Indonesia Diagnosed Related Group. Tarif INA CBGs dalam pelaksanaan JKN mempertimbangkan jenis rumah sakit yang memberikan pelayanan. Terdapat enam jenis rumah sakit saat ini, yakni kelas D, kelas C, kelas B, dan A, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus rujukan nasional. Tarif ini juga disusun berdasarkan kelas perawatan, yakni perawatan untuk kelas 1, 2, dan 3.
Namun, mekanisme tersebut akan diubah dalam mekanisme iDRG. Tarif berdasarkan iDRG akan dibayarkan berdasarkan kesamaan klinis dan kemiripan penggunaan sumber daya dalam perawatan pasien. Dengan perubahan mekanisme tarif pembayaran layanan ini pula, klasifikasi rumah sakit dengan tipe A, B, C, dan D akan dihapus. Jenis rumah sakit akan dibedakan berbasis kompetensi, mulai dari dasar, madya, utama, dan paripurna. ”Kami mau mengubah pengelompokan tarif yang selama ini namanya INA CBGs, kami mau ubah menjadi Indonesia DRG. Kenapa? Sebab, INA CBGs itu kami ambil modelnya dari Malaysia. Kita impor saja. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan kemudian paket-paketnya juga enggak cocok,” tutur Budi. Kelas standar Budi mengatakan, perubahan tarif layanan ini akan disesuaikan dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang, menurut rencana, mulai diterapkan secara menyeluruh pada Juli 2025. Sebanyak 21,6 persen dari total rumah sakit atau 600 rumah sakit telah mengimplementasikan semua kriteria KRIS.
Sementara sebanyak 43,6 persen rumah sakit baru sebagian menerapkan kriteria KRIS dan 34,3 persen belum mengimplementasikan KRIS. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, penerapan kelas standar akan berpengaruh dengan tarif layanan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya kelas standar, itu berarti akan diterapkan satu tarif pelayanan. ”Jadi, nanti semuanya satu tarif. Misalnya, sectio (sectio caesarea/operasi sesar), mau dilakukan di RSCM atau di RSUD, pokoknya tarif sectio sama,” ujarnya. Ia menambahkan, ”Kelas rawat inap standar ini juga berarti untuk BPJS tidak ada lagi kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga. Semuanya kelas standar sehingga tarifnya satu.” Merujuk Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, telah diatur 12 kriteria ruang rawat inap dalam KRIS. Kriteria tersebut, antara lain, komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi; terdapat ventilasi udara; pencahayaan ruangan; nakas per tempat tidur; temperatur ruangan; ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, dan penyakit infeksi atau noninfeksi; kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur. (Yoga)
Kesehatan Mental Para Pekerja Pers Indonesia Terpinggirkan
KT3
12 Feb 2025 Kompas
Wartawan menjadi garda terdepan dalam mendorong kesehatan mental masyarakat. Namun, siapa yang peduli dengan kesehatan mental jurnalis? Pers dibangun dengan cita-cita ideal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi pilar keempat demokrasi. Karena itu, media dan pekerja pers senantiasa dituntut bekerja penuh dedikasi dan berintegritas. Idealisme itu membuat pekerja pers, baik wartawan maupun editor, bekerja penuh tekanan hingga memengaruhi kesehatan mental mereka. Pekerjaan jurnalistik membuat banyak wartawan terpapar dengan berbagai peristiwa traumatis yang membekas dalam jiwa mereka. Dalam situasi tertentu yang membuat banyak orang menghindar, seperti bencana alam atau teror bom, wartawan justru harus maju paling depan untuk jadi saksi utama atas peristiwa yang terjadi sehingga bisa melaporkan kepada masyarakat dengan akurat.
Menyaksikan penderitaan manusia, mulai dari kematian, kecelakaan, penyakit kronik, gangguan mental, bencana, kekerasan, ketidakberdayaan, kejahatan, terorisme, hingga perang, bisa memunculkan gangguan stres pascatrauma (PTSD). Masalahnya, paparan peristiwa traumatik ini kerap dianggap wajar, bahkan heroik. Data Dart Center, Sekolah Jurnalistik Columbia, New York, Amerika Serikat, berdasarkan sejumlah studi tahun 2001-2011, menunjukkan 80100 persen wartawan pernah terpapar peristiwa traumatik yang terkait pekerjaannya. Sebanyak 92 persen wartawan melaporkan paparan peristiwa traumatik itu berlangsung berulang minimal empat kali. Studi kesehatan mental wartawan yang dilakukan psikolog klinis dan mitra pendiri lembaga layanan psikologi Enlightmind, Nirmala Ika Kusumaningrum, juga menemukan hal sama. ”Wartawandipandang sebagai sosok yang harus kuat sehingga mereka terus dibebani dengan hal sama meski itu menimbulkan trauma,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sesuatu yang dilakukan atau terjadi berulang akan dimaknai otak sebagai hal biasa. Mereka yang terlalu lama meliput isu kriminal, misalnya, bisa membuat empatinya berkurang. Wartawan dididik untuk selalu curiga, berani menyangsikan apa pun, selalu mempertanyakan semua hal, dan tak mudah percaya pada orang lain. Kondisi ini juga akan memengaruhi mental mereka. Norma Hilton dari Universitas Toronto, Kanada, yang terbiasa meliput masalah kriminal, dalam tulisannya di The Conversation, 26 Januari 2023, menyebut wartawan dilatih untuk bersikap obyektif dan netral. Jadi, mereka bisa melaporkan peristiwa tanpa melibatkan emosinya meski kejadian itu sejatinya mengganggu jiwanya. Namun, memisahkan antara peristiwa dan emosi yang melingkupinya merupakan hal mustahil. Meski mereka tak mengalami atau menyaksikan kejahatan itu secara langsung, hanya melaporkan kasus kejahatan dari tempat kejadian perkara, tetap bisa memengaruhi mental mereka. Situasi itu menimbulkan stres yang berdampak panjang pada kesehatan fisik wartawan, mulai dari migrain, gangguan pencernaan, dan insomnia. (Yoga)
Siapkan Skema Pembelian Gas Elpiji 3 Kg dengan Kode QR Khusus Jakarta
KT3
12 Feb 2025 Kompas
Pemerintah Provinsi Jakarta akan membuat quick response code atau kode QR untuk warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram. Langkah tersebut bertujuan agar kuota elpiji di Jakarta dapat terjaga dan tidak bisa dibeli oleh warga luar Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho mengatakan, saat ini warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk membeli elpiji 3 kilogram (kg). Namun, mekanisme penggunaan KTP belum jelas sehingga kuota elpiji di Jakarta masih dapat dibeli oleh bukan warga Jakarta. ”Nanti kami atur. Kami hitung ada berapa pengguna elpiji 3 kg yang ada di Jakarta, dan siapa yang berhak menerima. Database-nya kami lengkap. Nanti mau dibikin seperti QRIS,” kata Hari, Selasa (11/2/2025). Nantinya, kode QR tersebut tidak hanya menunjukkan status wilayah masyarakat, tetapi juga bisa menunjukkan apakah benar masyarakat tersebut tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan elpiji subsidi.
Kode tersebut juga bisa mendata siapa saja yang membeli gas dan berapa banyak gas yang dibeli.Konsumen rumah tangga tidak akan mungkin membeli gas dalam jumlah banyak. Dengan adanya peraturan penggunaan kode QR, Hari menilai, hal ini dapat membuat elpiji subsidi lebih tepat sasaran. Hanya orang berpenghasilan rendah yang berhak membeli ”gas melon”. Meski demikian, belum dapat dipastikan kapan mekanisme penggunaan kode QR akan diterapkan. Saat ini banyak warga dari daerah penyangga yang membeli gas di wilayah Jakarta. Alasan, warga daerah penyangga membeli gas 3 kg di Jakarta karena harga eceran tertinggi (HET) yang lebih rendah dibanding daerah lain di Jabodetabek. Saat ini, HET gas 3 kg di Jakarta masih Rp 16.000 berdasarkan penetapan peraturan gubernur tahun 2015. Sementara itu, beberapa daerah penyangga telah menetapkan HET sebesar Rp 19.000. Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, skema pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan sistem QR Code untuk warga Jakarta akan disosialisasikan terlebih dulu. Kebijakan tersebut akan diterapkan bertahap.
”Ini tidak bisa langsung seketika. Kami perlu lakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Kemudian, sistemnya harus pas juga,” kata Teguh. Pemprov Jakarta akan terus memantau ketersediaan stok gas elpiji 3 kg selama Ramadhan hingga IdulFitri 2025. Pemprov Jakarta juga akan melakukan diskusi ulang bersama pemerintah pusat soal kuota gas bersubsidi untuk warga Jakarta. Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4 persen lebih besar dari realisasi 2024. Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 hanya sebesar 409.244 MT (kurang lebih 5 persen lebih rendah dari usulan). Operasi pasar Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merevisi Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 terkait klasifikasi pengguna atau penerima gas elpiji 3 kg. Sebab, penting bagi Pemprov Jakarta menyiapkan langkah preventif mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg. Selainitu, sangat penting juga bagi Disnakertransgi Jakarta memastikan keamanan tabung gas elpiji 3 kg. Sebab, sering terjadi kasus kebakaran akibat ledakan gas elpiji 3 kg. (Yoga)
DPR Targetkan Persetujuan Revisi UU Minerba
KT3
12 Feb 2025 Kompas
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara disetujui menjadi undang-undang pada 18 Februari 2025. Sementara pemerintah masih menyelaraskan usulan pengelolaan tambang ke perguruan tinggi dalam daftar inventarisasi masalah atau DIM untuk dibahas bersama legislatif. Rencana target itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan dalam agenda rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung. Hadir pula perwakilan Kementerian Sekretaris Negara. Agenda rapat terbuka untuk umum di Jakarta, Selasa (11/2/2025), itu membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). ”Baleg telah menyusun jadwal pembahasan selama masa persidangan II tahun 2024-2025 ini. Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang,” tuturnya.
Meskipun demikian, Baleg memutuskan menunda rapat kerja itu karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah RI belum menyerahkan DIM. Sebagaimana disampaikan perwakilan eksekutif, Baleg menyepakati agar DIM segera diparaf pemerintah dua hari ke depan. Yuliot Tanjung menjelaskan, Kementerian ESDM sudah mengeluarkan DIM dari seluruh perubahan pasal yang diusulkan DPR. Namun, pemerintah masih perlu waktu untuk menampung masukan dari pihak antarkementerian dan lembaga terkait. ”DIM ini juga perlu dilihat masukan antarkementerian lembaga. Kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh kementerian dan lembaga,” kata Yuliot. Menanggapi target DPR untuk segera mengesahkan RUU Minerba, Yuliot mengakui, mereka akan mencoba mengikuti jadwal yang ditetapkan DPR. Hal ini juga dipastikan Supratman Andi Agtas saat ditemui wartawan secara terpisah. ”Tergantung DPR karena yang punya agenda DPR, inisiasi ini dari DPR. Pemerintah tetap sesuai arahan Presiden, sesegera mungkin kami selesaikan DIM-nya,” katanya.
Izin tambang Sementara itu, Supratman mengatakan, pemerintah masih menimbang aturan perubahan terkait pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi sebagai sumber pendanaan institusi pendidikan terkait. Mekanisme seperti pemberian langsung pengelolaan tambang ke perguruan tinggi atau tidak tengah menjadi pembahasan. ”Salah satu cara, daripada memberikan langsung ke perguruan tinggi, pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga. Hasilnya dibagi berapa besar yang bisa disumbangsihkan kepada perguruan tinggi sehingga itu bisa merata. Itu yang membuat DIM perlu kami selaraskan,” tuturnya. Usulan aturan lain oleh DPR yang tengah dibahas pemerintah adalah pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Supratman menilai, aturan itu positif sebagai pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam fungsi ekonomi dan sosial agar ormas tidak hanya bergantung pada sumbangan negara dan anggota. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kompas, berpendapat, RUU Minerba akan menjadi produk kejar tayang seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak partisipatif dan prosesnya dipaksa kilat. (Yoga)
OJK: Jasa Keuangan Hadapi Ujian Ketidakpastian Global
KT3
12 Feb 2025 Kompas
Setelah mencatatkan kinerja positif pada 2024, sektor jasa keuangan dihadapkan pada sejumlah dampak dari risiko ketidakpastian global pada 2025. Program prioritas pemerintah dapat menjadi peluang bagi industri jasa keuangan untuk tetap berdaya tahan. Di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2024 tercatat 5,03 persen secara tahunan. Sejalan dengan itu, indikator kinerja sektor dasar keuangan tetap positif didukung oleh permodalan yang solid, likuiditas yang mencukupi, serta profil risiko yang terkelola dengan baik. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, indikator likuiditas berada di atas ambang batas minimum dengan solvabilitas terpantau solid.Bahkan, sektor perbankan mencatat rasio permodalan (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 26,69 persen atau tertinggi di antara negara-negara kawasan. ”Kondisi ini tentunya merupakan modalitas bagi sektor jasa keuangan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi kerentanan dan guncangan eksternal,” katanya saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Pada kesempatan itu, Mahendra Siregar bersama jajaran anggota Dewan Komisioner OJK meluncurkan Sistem Informasi Pelaku (Sipelaku) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Sistem informasi tersebut untuk mencegah penipuan (fraud) di sektor jasa keuangan. Ketahanan industri jasa keuangan ini, lanjut Mahendra, tecermin dari industri perbankan yang pada Desember 2024 tercatat menyalurkan kredit senilai Rp 7.827 triliun atau tumbuh sesuai target 9-11 persen, yakni 10,39 persen secara tahunan. Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,48 persen secara tahunan. Di sisi lain, penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 tercatat Rp 259,24 triliun, melampaui target Rp 200 triliun. Dari sisi permintaan, jumlah investor pasar modal tumbuh enam kali lipat dalam lima tahun terakhir menjadi 14,87 juta investor. Kendati demikian, tantangan dari ketidakpastian global masih berlanjut pada 2025 yang eskalasinya berpotensi meningkat. Hal ini, antara lain, tecermin dari laju pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan terbatas, perlambatan normalisasi suku bunga negara maju, serta divergensi pemulihan ekonomi yang akan berpengaruh terhadap arus modal. Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia menghadapi tantangan struktural terkait penyerapan tenaga kerja sektor formal dan pemulihan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah.
Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah transformatif guna mencapai target pertumbuhan yang diharapkan. ”Oleh karena itu, kami menyambut berbagai program prioritas dan inisiasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi dan mencapai visi Indonesia Emas. Kami mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan,” ujar Mahendra. Ia menambahkan, sektor jasa keuangan berkomitmen untuk berkontribusi secara optimal dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah. Dukungan program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan, misalnya, diberikan melalui kemudahan akses pembiayaan dan penjaminan khusus kepada petani serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk produk asuransi parametrik. Selain itu, sektor jasa keuangan juga akan mendukung pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Caranya, antara lain, dengan mempermudah akses penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Penyaluran pembiayaan tersebut dilakukan dengan penilaian kualitas aset berdasarkan satu pilar, pengenaan bobot risiko rendah, serta tidak melarang pengajuan KPR bagi debitor nonlancar. Partisipasi perbankan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, industri perbankan diharapkan dapat berpartisipasi dalam program-program pemerintah, termasuk hilirisasi dan UMKM. (Yoga)
\
Indonesia dan Australia Investasi Dua Arah
KT3
12 Feb 2025 Kompas
Duta Bisnis Australia untuk Indonesia Jennifer Westacott kembali mengunjungi Indonesia. Ia membawa 39 orang dalam delegasi perdagangan di lawatan pada 10-13 Februari 2025. ”Sejak tahun 2024, investasi Australia ke Indonesia meningkat 34 persen. Antusiasme pengusaha Australia terhadap Indonesia naik, demikian pula sebaliknya,” kata Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Western Sydney itu, Selasa (11/2/2025), di Jakarta. Neraca perdagangan Indonesia dan Australia pada 2023 sebesar 26,7 miliar dollar Australia. Jumlah ini meningkat dari tahun 2022 yang senilai 18,3 miliar dollar Australia. Ia menjelaskan, minat ini tumbuh pesat setelah para pengusaha Australia mempelajari bahwa Indonesia negara yang stabil. Di tengah berbagai gejolak politik dan perang dagang internasional, Indonesia terbukti selalu tenang. Bahkan, di setiap pergantian pemerintahan pun tidak ada persoalan besar yang mengganggu iklim investasi dan perdagangan antarnegara.
Selain itu, setiap pemerintahan yang baru tetap memiliki ambisi untuk meningkatkan perekonomian. Garis merah yang dicermati oleh Australia ialah komitmen Indonesia membangun kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan penguasaan teknologi.Westacott menyebutkan, sektor pertambangan masih jadi idola. Baik perusahaan Australia maupun Indonesia saling berinvestasi di kedua negara. BNI, misalnya, kini memiliki kantor cabang di Australia. Sejumlah perusahaan Indonesia juga berinvestasi di perusahaan-perusahaan tambang di Australia utara. Salah satu kesempatan besar di sektor pertambangan ialah pengolahan mineral untuk baterai kendaraan listrik. Ekspor Indonesia ke Australia di sektor ini tidak dikenai tarif. Westacott mengakui, masih ada pertanyaan dari para pengusaha Australia kenapa pengolahan dan hilirisasi harus dilakukan di Indonesia. Beberapa pengusaha hanya mau mengimpor bahan baku. ”Kami menjelaskan, justru di dalam proses hilirisasi di Indonesia itu ada banyak sekali ruang bagi Australia untuk berinvestasi. Ini situasi win-win. Investasi bisa di bidang sumber daya manusia sampai dengan alih teknologi,” ujarnya.
Sektor lain Westacott menerangkan, di luar pertambangan dan mineral, sektor pendidikan, kesehatan, dan energi bersih juga diminati. Selama di Indonesia, Westacott meresmikan pembukaan Universitas Western Sydney Surabaya di Jawa Timur. Ini adalah perguruan tinggi asing pertama yang diizinkan membuka program sarjana strata satu di Indonesia. Menyusul Universitas Western Sydney, ada Universitas Deakin di Bandung, Jawa Barat, dan Universitas Central Queensland di Balikpapan, Kalimantan Timur. Menurut dia, semua universitas itu mengembangkan program 2+2, yaitu dua tahun berkuliah di Indonesia dan dua tahun di Australia. Tujuannya agar mahasiswa memiliki wawasan internasional. ”Kami kini mengupayakan agar para mahasiswa bisa magang di perusahaan-perusahaan Australia supaya benar-benar mengalami pengalaman kerja yang global,” ujarnya. Terdapat pula minat untuk mengembangkan kerja sama pendidikan pada jurusan keguruan dan keperawatan. Skemanya tidak hanya untuk program sarjana dan pascasarjana, tetapi juga program kursus singkat ataupun pertukaran yang lebih intensif. ”Sumber daya manusia ini modal dasar dalam kemajuan bangsa,” katanya. (Yoga)
Menkeu Berjanji Akan Perbaiki Sistem Coretax
KT3
12 Feb 2025 Kompas (H)
Pemerintah memberlakukan dua sistem perpajakan pada tahun 2025 akibat ketidaksiapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Langkah tersebut dianggap sebagai jalan tengah yang tepat untuk saat ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berjanji memperbaiki sistem Coretax. ”Saya tahu sebagian dari Anda yang hadir masih komplain soal Coretax. Kami akan terus memperbaiki layanan itu. Membangun sistem yang kompleks seperti Coretax, dengan lebih dari 8 miliar transaksi, itu tidak mudah,” kata SriMulyani saat menyampaikan sambutan pada acara Mandiri Investment Forum 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Sri Mulyani menegaskan, Coretax tetap dibutuhkan untuk mendorong sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi yang memudahkan pemerintah sekaligus wajib pajak dalam urusan pajak. ”Kami bukan lagi mencari-cari alasan. This is not an excuse (ini bukan alasan). Saya hanya mau menjelaskan bahwa kami akan terus memperbaiki sistem tersebut,” ucapnya. Keputusan untuk tidak menerapkan Coretax sepenuhnya pada 2025 diambil dalam rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Rapat yang digelar secara tertutup itu memutuskan, sistem pajak lama alias Sistem Informasi DJP (SIDJP) masih akan digunakan untuk mengantisipasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax yang bermasalah. Dengan demikian, beberapa urusan pajak masih dapat menggunakan sistem lama, sementara urusan tertentu sudah memakai Coretax. Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, sudah banyak kesulitan yang dihadapi wajib pajak akibat implementasi Coretax yang bermasalah sejak 1 Januari 2025. Contohnya, akibat sistem yang terkendala, selama satu bulan terakhir staf administrasi pajak di berbagai perusahaan terpaksa bekerja lembur hingga dini hari. Ada pula kabar staf pajak dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja gara-gara Coretax. ”Sampai ada guyonan staf pajak kerjanya tiga sif. Walau telah bekerja sampai dini hari pun, tidak ada jaminan pekerjaan mereka lancar karena memang aplikasi Coretax belum siap digunakan. Di satu sisi, mereka dituntut bekerja, di sisi lain aplikasi yang dibutuhkan belum siap,” kata Raden.
Ia berharap, dengan pemerintah memutuskan memakai sistem pajak ganda, kesulitan yang dihadapi staf administrasi pajak itu bisa berakhir. Pengusaha kena pajak dapat memilih tetap menggunakan sistem lama, seperti e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, sudah banyak kesulitan yang dihadapi wajib pajak akibat implementasi Coretax yang bermasalah sejak 1 Januari 2025. Contohnya, akibat sistem yang terkendala, selama satu bulan terakhir staf administrasi pajak di berbagai perusahaan terpaksa bekerja lembur hingga dini hari. Dipecat gara gara Coretax Ada pula kabar staf pajak dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja gara-gara Coretax. ”Sampai ada guyonan staf pajak kerjanya tiga sif. Walau telah bekerja sampai dini hari pun, tidak ada jaminan pekerjaan mereka lancar karena memang aplikasi Coretax belum siap digunakan. Di satu sisi, mereka dituntut bekerja, di sisi lain aplikasi yang dibutuhkan belum siap,” kata Raden. Ia berharap, dengan pemerintah memutuskan memakai sistem pajak ganda, kesulitan yang dihadapi staf administrasi pajak itu bisa berakhir. (Yoga)
KKP Kembali Menyegel Pagar Laut Ilegal yang Berada di Perairan Desa Segara Jaya, Bekasi
KT1
12 Feb 2025 Tempo
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyegel pagar laut ilegal yang berada di perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 11 Februari 2025. Kali ini, KKP menyegel pagar laut milik PT Mega Agung Nusantara (MAN). Penyegelan ditandai dengan memasang spanduk merah di dua lokasi berbeda yang berada di sisi kanan perairan Desa Segara Jaya, Bekasi. Spanduk tersebut bertuliskan 'Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa PKKPRL'. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto mengatakan penyegelan didasarkan hasil pemeriksaan terhadap PT MAN yang ternyata tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk mendirikan pagar laut. “Kemarin sudah kami lakukan panggilan, sekarang kami cek ke lapangan nih sebagai langkah awal.
Karena hasil pemeriksaannya, dugaan pelanggarannya sama tidak dilengkapi dengan PKKPRL, untuk itu kami pasang penghentian kegiatan dulu,” kata Sumono, Selasa, 11 Februari 2025. Setelah penyegelan ini, ujar Sumono, KKP akan menghitung luas lahan pagar laut yang diklaim oleh PT MAN. "Langkah selanjutnya menghitung luasan area yang terpasang ini tanpa PKKPRL seperti apa yang dilakukan terhadap PT sebelumnya," ucapnya. Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR) Nusron Wahid menemukan adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) di perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi, dengan luas 581 hektare. Terdapat tiga perusahaan di balik sertifikat HGB tersebut, di antaranya PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Terhadap PT CL dan PT MAN, Nusron mengatakan pihaknya melakukan proses negosiasi karena sertifikat milik kedua perusahaan sudah terbit lebih dari lima tahun, yakni terbit pada periode 2013-2017. Karena itu, contrarius actus atau asas bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa membatalkan sertifikat itu sudah hangus. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 bahwa pembatalan hanya bisa dilakukan bila sertifikat berusia maksimal lima tahun. “Kami ajak negosiasi. Outputnya, saya minta mereka membatalkan,” kata Nusron, Rabu, 5 Februari 2025. Apabila perusahaan tidak mau membatalkan sendiri, Nusron akan menggunakan haknya sebagai Menteri ATR/BPN. “Karena itu laut, saya anggap itu tanah musnah. Faktanya memang tidak ada tanahnya sama sekali,” ujarnya. (Yetede)
Cerita Warga Desa Kohod Kena Tipu Sekdes Ujang Karta Rp 33 Juta dalam AJB Pagar Laut
KT1
12 Feb 2025 Tempo
Sekretaris Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, Ujang Karta, terseret dalam kasus pagar laut. Keberadaan Ujang juga tak terlihat di Desa Kohod sejak rumahnya digeledah oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin malam lalu, 10 Februari 2025. Warga Kohod Aman Rizal menceritakan peran Ujang Karta sebagai sekdes dalam kasus pagar laut. "Warga Kohod banyak jadi korban penipuan Ujang Karta. Saya tertipu diminta uang untuk membuat Akta Jual Beli (AJB), hingga hari ini tidak ada suratnya, hanya diberikan Nilai Objek Pajak yang ternyata setelah saya cetak atas nama orang lain," kata Aman kepada Tempo Rabu, 12 Februari 2025. Aman mengatakan atas permintaan Ujang Karta, ia telah mentransfer sebanyak Rp 33,8 juta dalam beberapa kali termin untuk pengurusan AJB tersebut. Bukti pengiriman uang itu ditunjuan kepada Tempo.
Korban lain, kata Aman, takut bersuara karena Ujang Karta menggunakan pengawal sehingga membuat warga Desa Kohod tak berdaya melaporkan kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kezholiman (AMAK) Oman mengatakan Ujang di mata warga Desa Kohod setali tiga uang dengan Kades Arsin bin Asip. Mewakili warga, Oman yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kohod telah melaporkan Ujang Karta dan Arsin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2024 lalu.
laporan saat itu, Arsin-Ujang Karta dilaporkan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Kami melaporkan terkait dengan terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada kawasan tanah timbul dan laut seluas 650 hektare dan dugaan suap oleh oknum swasta dalam pengurusan Surat Hak Guna Bangunan tersebut," kata Oman.
Pada Senin malam Bareskrim Polri mendatangi rumah Ujang Karta. Diketuk pintu depan rumahnya Ujang tak muncul, hingga penyidik tertahan hampir satu jam di teras depan rumah dan rumah bagian belakang. Tim pengacara Ujang diantaranya Kamseno dan Abdul Syukur diminta menelpon Ujang, tapi tetap tak muncul. Hingga akhirnya penggeledahan dilakukan Bareskrim disaksikan Ketua RT Muhamad Sobirin dan kakak Ujang, Marmadi. Sebelum membuka pintu rumah bagian belakang, Kepala Unit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa kedatangan tim adalah untuk menggeledah rumah Sekdes Ujang Karta. Tempo melihat dari arah pintu masuk mengenai tim Bareskrim bekerja. Di ruangan kerja Ujang menyatu dengan dapur bersih, tim Bareskrim dan Inafis Polres Metro Tangerang menggeledah dan menemukan barang bukti terkait dokumen SHGH, AJB, peta gambar ukur, seperangkat komputer, printer, dan stempel. Saat barang bukti hendak dimasukan ke dalam plastik bening, Marmadi dan Sabirin keberatan. "Jangan disita Pak, " kata keduanya protes. (Yetede)
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tipis
KT1
12 Feb 2025 Tempo
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 34 ke 37 sebagai sinyal bagi pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih serius dalam menunjukan realisasi komitmen pemberantasan korupsi. Namun demikian, kenaikan skor ini menjadi momentum positif yang harus digunakan pemerintah dengan mempertimbangkan KPK pimpinan baru serta adanya berbagai pernyataan presiden perihal kebocoran anggaran. "Akan tetapi, pada sisi lain, indikator demokrasi (komponen penilaian CPI) yang menurun serta upaya pemberantasan korupsi yang belum terlihat secara konkret menjadi hal yang perlu dituntaskan secara serius," kata Lakso dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025.Selain itu, kata dia, nilai ini bukanlah suatu pencapaian yang patut dibanggakan karena apabila dibandingkan dengan skor 10 tahun lalu, maka kenaikan hanya satu angka.
Menurut dia, ini menunjukkan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya. Berikutnya, Presiden Prabowo harus menggunakan momentum ini secara tepat melalui penanganan sektor prioritas secara serius. Pontensi program yang melibatkan nilai signifikan seperti Makan Siang Gratis Bergizi menjadi titik krusial yang berpotensi menjadi korupsi serta berkontribusi negatif terhadap CPI tahun berikutnya apabila tidak dikawal secara serius. Selain itu, Lakso menyebut indikasi demokrasi yang menurun dalam CPI ini menunjukkan demokrasi yang menjadi prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebeasan masyarakat sipil, serta penguatan lembaga anti korupsi. Penuntasan kasus korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Momentum ini soal ujian bagi presiden ditengah berbagai kritikan kinerja 100 hari yang mencatatkan berbagai blunder, termasuk soal isu korupsi.
Pilihan Editor
-
Waspada Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi
31 Jan 2022 -
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022 -
Bahaya Pencucian Uang dari NFT
30 Jan 2022 -
Ikhtiar Mengejar Pengemplang BLBI
29 Jan 2022









