Proyek PSN Dorong Investasi
OJK Terus Kejar Delapan Fintech Kurang Modal
Menjaga Supply and Demand di Tengah Pelemahan Rupiah
Pembangunan Huntap Sulsel Serap Anggaran Rp 1,05 Triliun
Mengapa Hyundai Membatalkan Rencana Pembelian Aluminium Adaro
Penyebab Indonesia Masih Bergantung pada Aluminium Impor
Agar Hampers Tak Jadi Gratifikasi
Algoritma yang Melahirkan Kartel
TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD) : OJK Gandeng Kemendagri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemendagri berlangsung di Gedung OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Kamis (28/3/2024). Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan langkah kolaborasi itu dilakukan sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Oleh karena itu, peningkatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen ditunjukkan agar aktivitas sektor keuangan memberikan dampak yang positif.
Namun demikian, diakuinya, upaya meningkatkan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen secara merata di seluruh daerah dan kalangan masyarakat tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini OJK. Oleh karena itu, perlu dilakukan sinergitas dengan berbagai pihak, salah satunya Kemendagri yang juga bertujuan untuk mengoptimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan keberadaan TPAKD sangat penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam percepatan akses keuangan daerah dan mendukung kemandirian serta ekonomi daerah. Sejak dibentuk pada 15 Januari 2016 hingga Desember 2023 lalu, TPAKD di Indonesia telah mencapai 515 dengan 34 di antaranya merupakan TPAKD tingkat 34 provinsi. Sesuai dengan tugas dan kewajiban dari TPAKD, salah satunya yakni membantu program pemerintah dalam meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
PERDAGANGAN ELEKTRONIK : SHOP TOKOPEDIA SIAP TANCAP GAS
Layanan TikTok Shop yang bermigrasi menjadi Shop Tokopedia berkomitmen melanjutkan program beli lokal, di tengah kekhawatiran risiko penguasaan data oleh platform belanja online asal China itu. Wajah Chief Executive Officer (CEO) PT Tokopedia Melissa Siska Juminto tampak ceria saat mengumumkan tuntasnya proses migrasi layanan TikTok Shop ke Shop Tokopedia sejak 27 Maret 2024. Proses migrasi tersebut terhitung lebih cepat dari jangka waktu yang diminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu 4 bulan terhitung sejak 12 Desember 2023. Dengan batas waktu 4 bulan, semestinya proses migrasi layanan harus selesai paling lambat 12 April 2024.
Dalam acara Diskusi Media Update Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia di Jakarta pada Rabu (3/4), Melissa mengungkap Tokopedia melakukan penyesuaian terhadap tiga komponen utama. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdanganan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Pertama, secara pembayaran (payment). Melissa menyampaikan bahwa sosial commerce tidak dapat memfasilitasi transaksi pada sistem elektroniknya. Artinya, TikTok tidak lagi bisa memfasilitasi transaksi pembayaran, melainkan akan diambil oleh Tokopedia. Kedua, pengguna (user) dan data. Dalam komponen itu, tidak terjadi penyalahgunaan dan penguasaan data yang mengakibatkan persaingan tidak sehat. Ketiga, merchant operation. KP3A Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tidak bisa melakukan di luar kewajiban perlindungan konsumen, pembinaan, dan penyelesaian sengketa.
Teranyar, Tokopedia melaksanakan instruksi Kemendag untuk penerbitan invoice transaksi di dalam Shop Tokopedia. Selain itu, Kemendag memberikan catatan khusus agar tetap memprioritaskan penjualan produk lokal di dalam platform Shop Tokopedia. Hal itu, kata dia, telah dilakukan sejak awal kemunculan kolaborasi kedua platform pada momentum hari belanja online 12.12 pada 12 Desember 2023. Melissa menegaskan program promosi dalam Shop Tokopedia bertujuan mendukung penjualan produk UMKM di dalam platform. Namun, dia berjanji tidak akan berlebihan menggelontorkan promosi usai TikTok bergabung ke Tokopedia. Oleh karena itu, Melissa mengeklaim aktif menurunkan akun penjual yang diduga melakukan predatory pricing. “Kita takedown, sekarang kita kerja very tight ya tiap dapat laporan kita turunin segera,” ujarnya.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) tetap khawatir ada risiko penguasaan data tren belanja masyarakat warga Indonesia oleh platform TikTok Shop yang kini menjadi Shop Tokopedia. Ketua Umum Hippi Erik Hidayat menilai aksi platform belanja online asal China itu telah menabrak aturan telah mengancam keberlangsungan UMKM. Sejak mengakuisisi sejumlah besar saham PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), TikTok menyajikan fitur belanja dalam platform Tokopedia secara back end atau di balik layar dan mengubah nama fitur menjadi Shop Tokopedia. Menurutnya, pembelian saham Tokopedia oleh TikTok bakal berakibat fatal terhadap keberlangsungan bisnis UMKM. Padahal, Permendag No. 31/2023 Pasal 13 Ayat 3 huruf (a) menyebutkan bahwa penyelenggara PMSE wajib memastikan tidak adanya interkoneksi antara sistem elektronik yang digunakan dan sistem elektronik di luar Sarana.









