;

OJK Terus Kejar Delapan Fintech Kurang Modal

Ekonomi Yuniati Turjandini 04 Apr 2024 Investor Daily
OJK Terus Kejar Delapan Fintech Kurang Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mencatatkan masih terdapat delapan dari 101 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir Maret 2024. Angka tersebut menyusut dibandingkan sebelumnya 20 fintech yang belum bisa memenuhi ekuitas pada 29 Desember 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya(PVML) OJK Agusman mengatakan, OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan progress action plan untuk pemenuhan ekuitas  minimum yang dimaksud. "Baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk diantaranya pengembalian izin usaha," kata Agus. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :