;

Stock Split Akhiri Predikat Dian Swastatika Sebagai Saham Termahal

Yuniati Turjandini 12 Jul 2024 Investor Daily (H)

PT Dian Swastika Sentosa Tk (DSSA) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split)  dengan rasio 1:10. Aksi ini mengakhiri predikat emiten batu bara Group Sinar Mas ini sebagai saham termahal di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai analis memberikan proyeksi beragam terkait masa depan DSSA selepas stock split. Founder Stocknow.id Hendra Wardana mengestimasi, saham DSSA setelah stoc split akan mengalami perubahan signifikan, terutama menyangkut peningkatan likuiditas saham.

Soalnya, harga saham DSSA akan lebih menjadi terjangkau bagi para investor ritel. "Dengan harga yang lebih rendah. Volume perdagangan saham DSSA akan meningkat yang membuatnya lebih likuid di pasar," kata Hendra. Ditambah, secara analis fundamental, kinerja DSSA juga memperlihatkan hasil yang cukup positif. Dari sisi profitabilitas misalnya, return on equity (RoE) perseroan mencapai 23,02%, alias lebih tinggi daripada rata-rata industri dan sektornya yang sebesar 20,64%. (Yetede)

Belanja Kementerian Tahun Ini Membengkak

Hairul Rizal 12 Jul 2024 Kontan

Penyerapan belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun ini diperkirakan melampaui pagu yang telah ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab pelebaran defisit anggaran pada akhir tahun. Berdasarkan Laporan Pelaksanaan APBN Semester I 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa  realisasi belanja K/L periode Januari-Juni sebesar Rp 487,4 triliun. Nilai tersebut setara 44,7% dari target dalam APBN yang dipatok sebesar Rp 1.090,8 triliun. Dalam laporan tersebut, capaian realisasi belanja K/L terbesar, di antaranya pada Badan Pangan Nasional dengan realisasi 115,6% dari pagu Rp 440 miliar. Disusul Badan Intelijen Negara sebesar 81,1% dari pagu Rp 10,1 triliun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 76,6% dari pagu Rp 28,4 triliun. Alhasil, belanja K/L sepanjang tahun ini akan mencapai Rp 1.198,8 triliun. Nilai ini setara 109,9% dari target. Dan, asal tahu saja, angka ini juga naik 19,78% secara tahunan atau year on year (yoy). Ada sejumlah K/L dengan persentase capaian belanja terbesar pada tahun ini.


Beberapa di antaranya, yakni Kementerian Keuangan alias Kemenkeu dengan perkiraan capaian belanja sebesar 171,4% dari pagu. Dalam laporan yang sama juga disebutkan, kinerja penyerapan belanja K/L telah memperhatikan pola penyerapan dalam beberapa tahun terakhir dan perubahan pagu yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan UU APBN, seperti percepatan penarikan pinjaman dan hibah serta perubahan pagu penggunaan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP atau badan layanan umum (BLU). Melonjaknya belanja kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab defisit APBN 2024 melebar menjadi 2,7% dari produk domestik bruto (PDB), dibanding target awal sebesar 2,29% dari PDB. Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, realisasi belanja yang tepat dari target jauh lebih baik.  Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy mengatakan, belanja pemerintah akan tercatat dalam konsumsi pemerintah juga pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi sebagai komponen penyumbang pertumbuhan ekonomi atau PDB.

Lolos Jerat Papan Pemantauan Khusus

Hairul Rizal 12 Jul 2024 Kontan

Jumlah emiten yang lolos dari papan pemantauan khusus semakin banyak. Ini terjadi seusai Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Ada 12 emiten yang berhasil lepas dari tato X sejak 21 Juni 2024 lalu. Dari 12 saham tersebut, mayoritas tersandung kriteria 10. Adapun kriteria 10 adalah saham yang disuspensi selama lebih dari satu hari bursa karena aktivitas perdagangan. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini fokus utama BEI adalah mendorong agar lebih banyak saham keluar dari papan pemantauan khusus. Menurut dia, pada saat yang sama, banyak emiten yang mulai memperbaiki diri agar bisa keluar dari papan pemantauan khusus. BEI juga menambahkan syarat tambahan seperti pada kriteria 1 dan 7 yang berkaitan dengan likuiditas. Untuk kriteria 1 setelah direvisi adlah mencakup saham dengan harga rata-rata dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51 dan dalam kondisi likuiditas yang rendah. Lalu, kriteria 7 adalah saham-saham dengan nilai rata-rata transaksi harian kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000. Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menimpali, sebagian besar saham yang masuk ke papan pemantauan khusus disebabkan oleh kriteria 1 tersebut. Karena itu, BEI merevisi periode saham menjadi tiga bulan dengan syarat lolos adalah jika emiten memiliki rencana membagi dividen. Nafan Aji Gusta, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas mengatakan, saham-saham yang telah keluar dari papan pemantauan khusus harus bisa bangkit dulu dari sisi likuiditasnya.

TENAGA EKSTRA BUMN KARYA

Hairul Rizal 12 Jul 2024 Bisnis Indonesia (H)

BUMN Karya sedang diliputi momentum positif. Sejumlah korporasi pelat merah di sektor konstruksi itu, dipastikan mendapat kucuran dana dari penyertaan modal negara (PMN) 2025. Kabar itu pun turut membawa angin segar bagi kinerja saham mereka di pasar modal yang belakangan moncer. Adapun, sentimen positif lainnya adalah rencana pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN). Dus, beragam kabar baik itu pun diharapkan menjadi katalis pendorong kinerja BUMN Karya di tengah seretnya nilai kontrak baru pada paruh pertama 2024. Dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (10/7) malam, Komisi VI DPR memberikan lampu hijau PMN 2025 kepada 16 perusahaan pelat merah. Total dana yang disepakati tidak berubah dari usulan, yakni Rp44,24 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp19,51 triliun akan mengalir ke empat BUMN Karya yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP). Faktanya, sampai dengan semester I/2024, nilai akumulasi kontrak baru dari WIKA, ADHI, dan PTPP mencapai Rp30,02 triliun, atau turun 16,84% secara tahunan/year-on-year (YoY). Secara terperinci, WIKA mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp10,17 triliun hingga paruh pertama tahun ini. Di sisi lain, ADHI memperoleh kontrak baru sebesar Rp10,2 triliun, sedangkan PTPP mengakumulasikan Rp9,56 triliun. 

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan latar belakang dan urgensi usulan PMN dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya terkait keterbatasan kapabilitas keuangan. Sementara itu, PTPP memberikan sinyal adanya perolehan proyek jumbo yang ditaksir mencapai Rp2 triliun pada Juli 2024. Senada, Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson menyampaikan PMN dibutuhkan perseroan untuk menggarap proyek strategis nasional (PSN) jalan Tol Jogja–Bawen dan Solo–Jogja. “PMN 2025 merupakan opsi terbaik, dengan adanya PMN akan memberikan perbaikan terhadap rasio keuangan ADHI, terutama pada rasio debt to equity. ” Adapun, perihal rencana pembentukan holding BUMN Karya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan upaya ini akan terus berlanjut. Tujuh BUMN Karya yang akan dilebur yakni Hutama Karya, ADHI, PTPP, WIKA, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). Sementara itu, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, momentum positif BUMN Karya, utamanya lantaran kucuran PMN, juga perlu dibarengi dengan perbaikan secara internal. Hal itu bertujuan memupuk kembali kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah konstruksi.

Penguatan Kinerja BUMN Mutlak

Hairul Rizal 12 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Keputusan Komisi VI DPR untuk menyetujui usulan penyertaan modal negara atau PMN kepada 16 BUMN senilai total Rp44,2 triliun harusnya menjadi bahan bakar untuk menggegas kontribusi perusahaan pelat merah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. PMN untuk tahun anggaran 2025 tersebut naik 60,7% dari injeksi modal tahun ini yang mencapai Rp27,5 triliun. Dengan nilai penyertaan yang tumbuh relatif tinggi, BUMN sudah sepantasnya meningkatkan peran dalam penerimaan negara. Proporsi dividen BUMN saat ini memang sudah lebih besar daripada nilai penyertaan modal negara. Dalam 5 tahun terakhir, dividen yang disetor BUMN ke negara mencapai Rp279,9 triliun. Angka itu melampaui penyertaan modal negara yang berjumlah Rp226,1 triliun pada periode yang sama. Namun, dari 65 BUMN yang beroperasi hingga akhir 2023, hanya segelintir perseroan yang memiliki kinerja sesuai dengan harapan. Sisanya masih terlalu sibuk dengan situasi sulit, sehingga belum berkontribusi optimal. Kami mencatat, dari sisi setoran dividen, ada 10 perusahaan pelat merah yang berkontribusi hingga 80% dari total dividen yang diperoleh negara dari BUMN. Ketimpangan ini menandai masih banyaknya problem yang harus diselesaikan.

Di antara 16 BUMN yang menerima PMN untuk tahun anggaran 2025, diskursus publik tertuju pada PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang kini tengah tersandung masalah hukum. Hutama Karya akan menerima suntikan modal senilai Rp13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera Fase 2 dan 3. Adapun, Pelni bakal disuntik PMN sebesar Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal-kapal baru. Penanganan kasus korupsi di kedua BUMN itu tengah menjadi sorotan. Hutama Karya kini sedang bergelut dengan kasus pengadaan lahan di Kecamatan Bakauheni dan Kalianda, Lampung. Belum lagi, mereka juga tengah menghadapi gugatan PKPU dari tiga perusahaan vendor, yaitu PT Rekayasa Energi Bersama, PT Yuan Sejati, dan CV Adi Kencana Buana Raya. Tak hanya Hutama Karya dan Pelni, PT Biofarma (Persero) yang bakal menerima suntikan modal Rp2,2 triliun juga sedang tidak baik-baik saja. Perseroan tersandung dugaan fraud pada pelaporan keuangan yang melibatkan perusahaan teknologi finansial. Dengan kondisi itu, kita berharap Kementerian BUMN meningkatkan pengawasannya terhadap peruntukan modal tersebut, sehingga tepat sasaran dalam rangka peningkatan kinerja perseroan, serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.

PENGAMANAN TARGET PAJAK : PEMERIKSAAN RESTITUSI HARUS SESUAI PROSEDUR

Hairul Rizal 12 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Pengusaha berharap Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan restitusi tetap sesuai prosedur di tengah upaya otoritas fi skal mengendalikan pengembalian kelebihan bayar pajak untuk mengejar penerimaan hingga akhir tahun. Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan pemeriksaan restitusi hendaknya tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku. “Kalau memang ada hak wajib pajak memperoleh restitusi, ya diberikan, dan sebaliknya,” katanya saat dihubungi, Kamis (11/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada awal pekan ini mengatakan korpsnya akan mengoptimalkan restitusi sebagai salah satu cara untuk mengamankan penerimaan pajak pada paruh kedua tahun ini setelah jeblok pada semester I/2024. Sri Mulyani menyebut peningkatan restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) sebagai salah satu penyebab penurunan penerimaan pajak pada semester I/2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, restitusi PPN DN pada Januari—Juni 2024 mencapai Rp132,2 triliun, melonjak 63,4% year-on-year dari realisasi periode sama tahun lalu. 

Sejalan dengan itu, penerimaan pajak terkontraksi 7,9% YoY menjadi Rp893,8 triliun. Sri Mulyani menunjuk kenaikan restitusi PPN DN dan penurunan pajak penghasilan (PPh) badan sebagai dua penyebab kemerosotan penerimaan pajak semester lalu. Dalam outlook APBN 2024 terbaru, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya Rp1.921,9 triliun atau di bawah target semula APBN senilai Rp1.988,9 triliun. Artinya, pemerintah harus mengejar penerimaan Rp1.028,1 triliun hingga pengujung tahun. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menjaga harga komoditas seperti minyak sawit tetap stabil untuk mengamankan penerimaan pajak. Langkah lainnya adalah mengoptimalkan pajak dengan kebijakan dinamisasi PPh Pasal 25. Apindo mendorong Ditjen Pajak melakukan ekstensifi kasi, terutama ke sektor-sektor usaha yang belum masuk dalam penerimaan alias sektor informal atau underground economy. Sementara, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pemerintah akan kesulitan mengejar penerimaan pajak yang belum terpenuhi sekitar 53% dari target. Menurutnya, opsi kebijakan otoritas sangat terbatas mengingat risiko politik yang tinggi pascapilpres. Kendati demikian, pemerintah hendaknya tetap mempertimbangkan kondisi pelaku usaha dalam mengejar target penerimaan.

DAYA SAING MANUFAKTUR : Industri Farmasi Butuh Kendali Harga

Hairul Rizal 12 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofarmasi dan Bahan Baku Obat Irfat Hista mengatakan pemerintah selama ini hanya mengendalikan harga obat melalui e-Katalog yang akan disebar ke puskesmas dan rumah sakit. Padahal, cukup banyak obat yang dijual di apotek tanpa pengendalian harga, tetapi dibutuhkan masyarakat. “Kuncinya adalah pengendalian harga. Bukan cuma di obat generik, tapi juga di obat non-generik, obat paten. Apalagi, obat paten ini yang diimpor tanpa melalui proses produksi di Indonesia,” katanya dikutip Kamis (11/7). Menurutnya, Indonesia baru bisa memproduksi obat generik atau obat berbahan dasar zat aktif untuk memasok kebutuhan nasional. Obat generik merupakan obat yang telah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi oleh perusahaan manapun, seperti paracetamol, omeprazole, amoxicillin, hingga amlodipine. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan terpisah membeberkan, pemerintah sedang berupaya menurunkan harga alat kesehatan dan obat-obatan di dalam negeri, salah satunya dengan memberikan relaksasi perpajakan kepada sektor tersebut.

Optimalkan Serapan Pupuk Bersubsidi

Yoga 11 Jul 2024 Kompas (H)

Serapan pupuk subsidi masih rendah karena terganjal prosedur birokrasi di daerah, yang perlu segera dibenahi sembari terus mengoptimalkan serapan pupuk subsidi. Tahun ini, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,73 juta ton senilai Rp 26,6 triliun menjadi 9,55 juta ton (Rp 53,3 triliun). Namun, enam bulan berlalu, penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani sampai 30 Juni 2024 baru terealisasi 32,6 %. Sebanyak 7,58 juta petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) juga belum menebus pupuk. Hal ini mengemuka dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) Harian Kompas (Kompas.id) bertajuk ”Meninjau Kembali Kebijakan Pupuk, Subsidi Pupuk” di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (10/7).

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Tommy Nugraha mengakui, serapan pupuk subsidi tahun 2024 masih rendah, disebabkan perubahan pola tanam akibat dampak El Nino, keengganan petani menebus pupuk, data petani berpindah lahan belum dimutakhirkan, hingga terganjal prosedur birokrasi di daerah. Penyebab lain yang cukup signifikan menentukan penyaluran pupuk subsidi adalah lambatnya kepala daerah menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur, bupati, dan wali kota tentang alokasi pupuk subsidi. ”Kami harus menunggu dua bulan lebih untuk mendapat SK itu.

Dampaknya, banyak kios belum berani menyalurkan pupuk subsidi kendati stok pupuk tersebut melimpah di gudang,” ujarnya. PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, sampai 30 Juni 2024 sekitar 97 % dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia telah menerbitkan SK bupati/wali kota tentang alokasi pupuk subsidi. Sisanya yang belum adalah sejumlah daerah yang alokasi pupuk subsidinya kecil, yakni Papua, Papua Barat, Kalimantan, dan DKI Jakarta. Salah satu daerah yang juga menjadi lumbung beras nasional, yakni Banyuwangi (Jatim) juga belum menerbitkan SK tersebut. (Yoga)


KOMISIONER KPU, Untuk Gantikan Hasyim, Iffa Hanya Perlu Diverifikasi

Yoga 11 Jul 2024 Kompas (H)

Presiden Jokowi telah menandatangani keppres pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. DPR pun dapat melanjutkan proses penggantian Hasyim dengan Iffa Rosita, calon anggota KPU peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR. Telah ditandatanganinya keppres pemberhentian Hasyim ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Rabu (10/7). ”Menindaklanjuti putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Ari lewat keterangan tertulis.

Sesuai Pasal 34 Ayat (4) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penggantian antarwaktu anggota KPU digantikan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR. Mengacu UU Pemilu tersebut, menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia Neni Nur Hayati, DPR harus menetapkan Iffa Rosita dalam penggantian antarwaktu anggota KPU. Sebab, dari 14 kandidat komisioner KPU yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR pada Februari 2022, tujuh urutan teratas telah dilantik sebagai anggota KPU.

Dengan Hasyim diberhentikan, seperti diatur dalam UU Pemilu, urutan selanjutnya, yakni ke-8 hingga ke-14, yang bisa menjadi pengganti antarwaktu anggota KPU, tapi urutan ke-8, yakni Viryan, telah meninggal. Dengan demikian, urutan ke-9, yakni Iffa Rosita, dapat menjadi anggota KPU. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, mengacu pada UU Pemilu, Iffa bakal menjadi calon pengganti Hasyim. Komisi II DPR hanya perlu memverifikasi status Iffa tanpa harus kembali menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan. (Yoga)


Dilema Impor Pakaian Jadi

Yoga 11 Jul 2024 Kompas

Kebijakan relaksasi impor pakaian jadi mulai berdampak negatif, baik pada industri kimia maupun pekerja. Saatnya pemerintah meninjau kebijakan lebih komprehensif. Harian Kompas (Kompas.id) memberitakan, relaksasi impor pakaian jadi itu didorong Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis dari Kemenperin untuk impor tekstil dan produk tekstil. Karena tanpan pertimbangan teknis impor, Permenperin No 5/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimpangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki tidak digunakan.

Permendag No 8/2024 yang terbit pada 17 Mei 2024 itu merupakan respons pemerintah atas tertahannya ribuan peti kemas barang impor di pelabuhan sejak 10 Maret 2024. Menkeu Sri Mulyani sudah mewanti-wanti, perlu ada keseimbangan antara memperlancar arus barang impor dan menjaga industri dalam negeri, agar industri dalam negeri terus didorong untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas. Dampak positif Permendag No 8/2024 memperlancar arus keluar barang impor dari pelabuhan. Namun, dampak negatif mulai dirasakan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), seperti disampaikan Sekjen Inaplas Fajar Budiono. Produk industri kimia yang menjadi bahan baku tekstil adalah poliester sebagai bahan baku kain, pakaian, dan pakaian bukan tenunan.

Pada 2023, utilitas produksi poliester di kisaran 80 %. Sejak diberlakukan Permendag No 8/2024, utilitas produksi poliester merosot hingga 63 %. Dalam raker dengan Komisi VII DPR Selasa (9/7) Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Reny Yanita memaparkan, data PHK di industri tekstil mencapai 11.000 orang yang dipicu Permendag No 8/2024. Masalahnya makin kompleks karena impor ilegal pakaian jadi yang diprotes Aliansi Industri Kecil Menengah dan Pekerja Tekstil Nasional dalam unjuk rasa di Jakarta, Kamis (27/6). Mereka meminta Presiden Jokowi menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil nasional. Kita berharap kementerian terkait dapat berkoordinasi untuk mengatasi dilema impor pakaian jadi ini. (Yoga)


Pilihan Editor