Penguatan Kinerja BUMN Mutlak
Keputusan Komisi VI DPR untuk menyetujui usulan penyertaan modal negara atau PMN kepada 16 BUMN senilai total Rp44,2 triliun harusnya menjadi bahan bakar untuk menggegas kontribusi perusahaan pelat merah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. PMN untuk tahun anggaran 2025 tersebut naik 60,7% dari injeksi modal tahun ini yang mencapai Rp27,5 triliun. Dengan nilai penyertaan yang tumbuh relatif tinggi, BUMN sudah sepantasnya meningkatkan peran dalam penerimaan negara. Proporsi dividen BUMN saat ini memang sudah lebih besar daripada nilai penyertaan modal negara. Dalam 5 tahun terakhir, dividen yang disetor BUMN ke negara mencapai Rp279,9 triliun. Angka itu melampaui penyertaan modal negara yang berjumlah Rp226,1 triliun pada periode yang sama. Namun, dari 65 BUMN yang beroperasi hingga akhir 2023, hanya segelintir perseroan yang memiliki kinerja sesuai dengan harapan. Sisanya masih terlalu sibuk dengan situasi sulit, sehingga belum berkontribusi optimal. Kami mencatat, dari sisi setoran dividen, ada 10 perusahaan pelat merah yang berkontribusi hingga 80% dari total dividen yang diperoleh negara dari BUMN. Ketimpangan ini menandai masih banyaknya problem yang harus diselesaikan.
Di antara 16 BUMN yang menerima PMN untuk tahun anggaran 2025, diskursus publik tertuju pada PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang kini tengah tersandung masalah hukum. Hutama Karya akan menerima suntikan modal senilai Rp13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera Fase 2 dan 3. Adapun, Pelni bakal disuntik PMN sebesar Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal-kapal baru. Penanganan kasus korupsi di kedua BUMN itu tengah menjadi sorotan. Hutama Karya kini sedang bergelut dengan kasus pengadaan lahan di Kecamatan Bakauheni dan Kalianda, Lampung. Belum lagi, mereka juga tengah menghadapi gugatan PKPU dari tiga perusahaan vendor, yaitu PT Rekayasa Energi Bersama, PT Yuan Sejati, dan CV Adi Kencana Buana Raya. Tak hanya Hutama Karya dan Pelni, PT Biofarma (Persero) yang bakal menerima suntikan modal Rp2,2 triliun juga sedang tidak baik-baik saja. Perseroan tersandung dugaan fraud pada pelaporan keuangan yang melibatkan perusahaan teknologi finansial. Dengan kondisi itu, kita berharap Kementerian BUMN meningkatkan pengawasannya terhadap peruntukan modal tersebut, sehingga tepat sasaran dalam rangka peningkatan kinerja perseroan, serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Postingan Terkait
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023