;

SENGKETA DI WTO : DIPLOMASI ‘KACAMATA KUDA’

Hairul Rizal 15 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Sejatinya, pengaturan larangan ekspor bijih nikel dan logam lainnya termuat dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid itu, maksimal pada 2014 pemerintah harus memulai pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Akan tetapi, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, melarang dilakukannya ekspor bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020. Tak pelak, pada awal 2021 silam, Uni Eropa mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO) atas pelarangan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Musababnya, ada beberapa kendala yang menghambat. Pertama, tidak adanya Badan Banding di dalam Organisasi Perdagangan Dunia itu, lantaran Amerika Serikat (AS) masih belum memberikan lampu hijau soal pendirian panel banding. Kedua, peluang terbentuknya Badan Banding baru terbuka paling cepat medio tahun ini atau awal tahun depan. Ketiga, sikap Pemerintah Indonesia yang teguh menjaga kedaulatan tata kelola sumber daya alam (SDA), dalam konteks ini penghiliran nikel. Hingga detik ini, pemerintah enggan melunak dan memandang pelarangan ekspor adalah langkah tepat dalam rangka meningkatkan nilai tambah pertambangan terhadap perekonomian nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bak menggunakan kacamata kuda, yang konsisten menjaga kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional. Buktinya, Indonesia pada 8 Desember 2022 mengajukan banding atas keputusan panel sengketa WTO pada 30 November 2022. 

Adapun isi dari keputusan panel sengketa WTO adalah pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan produk bijih nikel di dalam negeri tidak konsisten dengan komitmen Indonesia di WTO untuk menghapus berbagai bentuk pelarangan dan hambatan selain tarif (Pasal XI :1 GATT 1994). Dalam kaitan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan, banding yang diajukan ke Badan Banding WTO pada 8 Desember 2022 itu hingga kini belum diproses karena badan tersebut belum berfungsi kembali sejak 2019. Alhasil, berlarutnya dinamika tersebut menimbulkan konsekuensi belum adanya keputusan WTO yang final. Roy menegaskan implementasi penghiliran mineral mentah di Indonesia terus bergulir dan tidak terpengaruh oleh sengketa WTO tersebut. Sebab hal itu merupakan program prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selaras dengan itu, pemerintah pun harus bekerja keras untuk menyakinkan dunia bahwa konstitusi di Indonesia mengatur tata kelola komoditas SDA dengan mandiri. Dalam rangka mengiringi konsistensi menjaga kedaulatan ekonomi tersebut, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan langkah taktis lainnya seperti mengembangkan industrialisasi dengan membuat peta jalan yang menghasilkan produk jadi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyarankan, pemerintah untuk melakukan kampanye global perihal pemahaman bahwa aktivitas pertambangan nikel Indonesia mengutamakan kepentingan masyarakat.

BRI Telah Kucurkan KUR Rp 76,4 T

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Investor Daily

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus mengakselerasi penyaluran kredit kepada segmen UMKM di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Mei 2024, tercatat BRI berhasil menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 76,4 triliun kepada 1,5 juta debitur. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, nilai tersebut setara dengan 46,33% dari total penyaluran KUR BRI untuk 2024 yakni sebesar Rp 165 triliun. "Sejalan dengan penyaluran KUR yang terus tumbuh, BRI mampu menjaga kualitas kredit KUR yang disalurkan.

Hal tersebut tercermin dari NPL (non performing loan) KUR BRI yang terjaga di kisaran 2%," imbuh Supari. Ke depan, BRI berharap adanya  kebijakan penguatan yang dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga, karena dua faktor tersebut menjadi driver utama pertumbuhan kredit UMKM yang menjadi kontributor utama dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah kondisi makro ekonomi mendatang. (Yetede)

Sandiaga : Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Telah Dibentuk

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Investor Daily
Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien  di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menerangkan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator  Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (kemenko Merves), serta Kementerian/Lembaga (K/l) terkait lainnya. "Ini sudah dilakukan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat," ujar dia. Sandiaga mengatakan, bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket mahal di dalam negeri. Tetapi juga, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional. (Yetede)

Capital Inflow ke Pasar Keuangan Domestik Rp 5,59 Triliun

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Investor Daily
Bank Indonesia mencatat, aliran modal asing masuk ke pasar keuangan dalam negeri sebesar Rp 5,59 triliun dalam periode 8-11 Juli 2024. Mayoritas aliran modal asing tersebut masuk melalui Surat Berharga Negara (SBN). Kepala Departeman Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, modal asing masuk melalui SBN sebesar Rp 3 triliun, pasar saham RP 320 miliar dan melalui intrusmen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 2,27 triliun. "Berdasarkan data transaksi 8-11 Juli 2024, non residen tercatat beli neto Rp 5,59 triliun yang terdiri atas beli neto Rp 3 triliun di pasar SBN, beli neto Rp 0,32 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp 2,27 triliun di SRBI," jelas Erwin,". Adapun level yield surat utang Amerika Serikat atau US Treasury Note tenor 10 tahun turun ke level 4,21% per Kamis (11/7/2024). Nilai premi risiko investasi (credit default swap) Indonesia 5 tahun turun menjadi 69,03 basis poin pada Kamis (11/7/2024) dibandingkan posisi pada Jumat (5/7/2024) yang sebesar 72,98 basis poin. (Yetede)

KKP Tingkatkan Akses Pasar Udang ke Amerika

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Investor Daily
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk kerja sama untuk mempertahankan pangsa pasar sekaligus meningkatkan akses pasar udang Indonesia di Amerika Serikat. Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk pengakuan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dengan AS dalam kerangka Regulatory Partnership Agreement (RPA). Menurut Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKPH) KKP Ishartini, salah satu komponen kegiatan kerja sama yang dibahas  dalam rangka implementasi RPA adalah peningkatan kapasitas terkait Whole Genome Sequen (WGS). "Surveilans food borne deases saat ini mulai beralih dengan menggunakan platform WGS dalam pengujian laboraturium," kata ishartini. (Yetede)

Basa-basi Pansus Haji

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Tempo (H)
FRAKSI di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji. Pansus ini bakal menyelisik tiga masalah pelaksanaan haji 2024 berdasarkan temuan Tim Pengawas Haji DPR. Terutama soal dugaan korupsi pengalihan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama. 

Hal lain yang disorot adalah masalah transportasi, pemondokan, dan penerbangan, serta berbagai layanan bagi jemaah haji reguler ataupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Pansus juga akan menelusuri membeludaknya jumlah anggota jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Namun sejumlah kalangan menilai pansus yang dibentuk pada akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 ini tidak akan efektif. Sebab, pansus hanya punya waktu dua bulan untuk merampungkan investigasi. Sementara itu, DPR sudah memasuki masa reses hingga Kamis, 15 Agustus 2024. Tak mengherankan banyak yang ragu pembentukan Pansus Haji hanya gimik politik. Mampukah Pansus Haji mengungkap karut-marut penyelenggaraan haji 2024?. (Yetede)

Lampu Kuning Primissima dan Sritex

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Tempo
GEDUNG dua lantai itu berdiri dalam sunyi di Jalan Yogyakarta-Magelang Kilometer 15, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Cat putihnya sudah pudar dan terkelupas di sana-sini, menandakan bangunan itu tak lagi terawat. Bahkan logo matahari dan tulisan PT Primissima di fasad mulai menghitam, dari awalnya cokelat keemasan.

Bangunan itu milik perusahaan tekstil negara yang sedang sekarat. Mulai 1 Juni 2024, Primissima, yang berdiri sejak 1971, mengumumkan berhenti beroperasi sementara. Sebanyak 425 karyawan pabrik dirumahkan. “Bukan hanya karyawan, direksi dan manajemen juga semua dirumahkan. Hanya ada sekuriti yang menjaga pabrik,” kata Direktur Utama PT Primissima Usmansyah di Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Produsen kain dan benang berbahan baku kapas ini tak memiliki modal untuk melanjutkan operasi. Sejak 2020, Primissima tidak mampu membeli bahan baku sendiri untuk operasi. Perusahaan hasil patungan antara pemerintah Indonesia dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) itu selama empat tahun terakhir hidup mengandalkan pesanan pihak lain dengan memanfaatkan peralatan dan sumber daya manusia yang ada.

Usmansyah menuturkan pendapatan dari hasil mengerjakan pesanan orang lain ini tak signifikan. “Pemasukan yang ada ternyata juga tidak bisa menutup semua biaya, termasuk gaji karyawan,” kata pria yang bergabung dengan perusahaan itu sejak 2016. (Yetede)

Megap-megap Penerimaan Pajak

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Tempo
MELESETNYA penerimaan pajak pada semester pertama tahun ini menjadi alarm bahaya bagi pemerintah. Perlu ada langkah mitigasi untuk menekan pelebaran defisit anggaran dengan cara menggenjot diversifikasi penerimaan nonpajak. Penerimaan pajak pada paruh pertama tahun ini hanya Rp 893,8 triliun atau 44,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Perolehan itu turun 7,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp 970,2 triliun atau 56,5 persen dari target Rp 1.718 triliun.

Kontraksi yang cukup dalam ini sekaligus mengakhiri “bulan madu” penerimaan pajak yang selalu positif sepanjang tiga tahun terakhir, dari 2021 hingga 2023. Penyebab utama anjloknya penerimaan pajak kali ini adalah penurunan harga komoditas, seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batu bara, yang menuju level normal. Ini bisa terlihat dari jebloknya penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan yang mencapai 34,5 persen.  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mesti mengambil sejumlah langkah strategis guna mengerem dampak buruk dari melesetnya penerimaan pajak. Bila tidak segera ditanggulangi, bahaya lebih besar akan datang, yaitu defisit anggaran yang membesar dan membuat kondisi fiskal tak sehat. 

Apalagi tren ekonomi global masih tidak kondusif, terlihat dari kurs rupiah yang masih melemah dan tak sedikit yang memprediksi kondisinya belum akan membaik hingga tahun depan. Saat ini nilai tukar rupiah berada di kisaran 16.200 per dolar Amerika Serikat atau melampaui target asumsi makro APBN 2024 di angka 15.000 per dolar. Laju inflasi di angka 2,5 persen kian mendekati target pemerintah di angka 2,8 persen dan daya beli masyarakat yang belum benar-benar pulih juga harus jadi perhatian serius pemerintah. (Yetede)

Krisis Akuntabilitas dalam Digitalisasi Layanan Publik

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Tempo
PERETASAN Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dilakukan kelompok peretas Brain Cipher baru-baru ini mengungkap masalah fundamental dalam digitalisasi layanan publik di Indonesia: absennya akuntabilitas. Respons pemerintah yang lambat dan minim transparansi dalam kasus ini juga mengindikasikan bahwa ada masalah mendasar dalam pengelolaan serta pelindungan data publik.

Kerangka kerja akuntabilitas pelindungan data sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 46 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal ini menyebutkan tiga hal penting yang harus dilakukan pengelola data saat terjadi kegagalan pelindungan data. Pertama, pengelola data harus memberikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 3 x 24 jam kepada subyek data atau warga yang terkena dampak. Kedua, mereka harus mengungkap kapan dan bagaimana data pribadi itu terungkap atau bocor. Terakhir, pemberitahuan harus dilakukan kepada publik luas mengenai kegagalan pelindungan data.

Dalam kasus serangan ransomware terhadap PDNS yang menyebabkan gangguan pada sistem Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintah baru membuat pengumuman resmi pada 24 Juni 2024, atau empat hari setelah serangan. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi publik pemerintah terlambat satu hari dari yang semestinya dilakukan. 

Selain itu, berbagai pernyataan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika ataupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lebih banyak meninggalkan pertanyaan daripada jawaban. Pertanyaan seperti bagaimana serangan terjadi, sistem keamanan apa yang diterapkan, dan data pribadi apa saja yang bocor akibat serangan ini masih belum jelas jawabannya. Ketidakjelasan ini menandakan bahwa pemerintah bahkan tidak patuh pada prinsip akuntabilitas yang dibuatnya sendiri. (Yetede)

Merdeka Battery Tambah Sumber Daya Nikel

Yuniati Turjandini 15 Jul 2024 Investor Daily
PT Merdeka Battery Minerals Tbk (MBMA)  aktif melakukan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan sumber daya nikel perseroan. Terbaru, anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ini menggelontorkan US$ 1,2 juta atau setara Rp 19 miliar untuk eksplorasi  di bidang tambang nikel, Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Konawe, Sulawesi Tenggara, pada kuartal II-2024. "MBMA memiliki program eksplorasi aktif yang berfokus  pada deleniasi penambahan sumber daya nikel di tambang SCM. Selama kuartal dua 2024, MBMA telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi dengan total perkiraan  biaya yang dikeluarkan untuk tambang SCM sebesar Rp 19 miliar," tulis manajemen MBMA menyebutkan, biaya tersebut dikeluarkan untuk pengeboran penentu sumber daya umur tambang dan pengeboran penentuan sumber daya umur tambang dan pekerjaan tes terkait. (Yetede)

Pilihan Editor