KAI Terlilit Utang Rp 56 T, Negara Wajib Hadir
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membukukan pembengkakan utang menjadi Rp 56 triliun kuartal I-2024 dibandingkan akhir 2023 sebesar Rp 50 triliun. Sejumlah kalangan mendesak pemerintah hadir untuk membantu KAI mengatasi masalah tersebut. Lonjakan utang KAI dipicu megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dan LRT Jabodetabek. Sejalan dengan itu, KAI memutuskan tidak membagikan dividen ke pemerintah. KAI mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung pengaduan sarana KRL Jabodetabek, termasuk mendatangkan 11 rangkaian kereta baru dari luar negeri. Selain KAI, BUMN transportasi lainnya industri Kereta Api (PT INKA) mengajukan PMN Rp 976 miliar, PT Pelayaran nasional Indonesia (Pelni) Rp 2,5 triliun, dan Perum Damri Rp 1 triliun. Dengan demikian, total pengajuan BUMN transportasi Rp 6,27 triliun PMN. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan, wajar penugasan pemerintah dijalankan oleh BUMN. Dalam konteks ini, pemerintah perlu memberikan dukungan BUMN yang diberikan penugasan misalnya mellaui PMN. (Yetede)
Postingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023