Program Subsidi Tepat MyPertamina
Sanksi Bagi Lembaga yang Gagal Melindungi Data Pribadi
Karbon Merujuk pada Beberapa Regulasi
Menentang Aksi Akalan-Akalan DPR Putusan Mahkamah Konstitusi
Praktik Guru Besar Sesat Makna
DPR di Gruduk
Tanda-Tanda Saham Potensial Untung
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada Selasa (20/8), yang memberikan sinyal kuat bagi investor untuk kembali berburu saham pilihan. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, mengungkapkan bahwa IHSG mencapai level 7.533,98, meningkat 3,59% secara year-to-date (YtD). Pihaknya merevisi target IHSG ke level 7.640-7.720, dengan prediksi potensi bullish hingga akhir tahun 2024.
Nico menilai bahwa kenaikan IHSG didorong oleh ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve AS dan valuasi menarik di sektor keuangan serta consumer non-cyclical. Ia menyarankan investor untuk memperhatikan saham lapis kedua yang memiliki fundamental kuat. Pilarmas Investindo Sekuritas merekomendasikan saham-saham seperti BBCA, BMRI, BBRI, dan AMRT.
Fath Aliansyah Budiman, Senior Research Analyst Lotus Andalan Sekuritas, menambahkan bahwa IHSG berpotensi mencapai level 7.800—8.000 pada 2024, didorong oleh sentimen positif global dan domestik. Sementara itu, Ike Widiawati, Head of Retail Research Sinarmas Sekuritas, melihat peluang IHSG melanjutkan penguatan hingga 7.900, dengan dukungan dari penurunan suku bunga The Fed, stabilitas politik, dan inflow asing.
Saham lapis kedua yang tergabung dalam indeks SMC Likuid dinilai lebih atraktif karena peluang rebound yang tinggi, dengan potensi dividen interim dari saham-saham seperti BBCA, BBRI, dan UNTR.
Putusan Berani dari Mahkamah Konstitusi
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas pengajuan calon kepala daerah di DKI Jakarta, memberikan dampak signifikan terhadap dinamika politik menjelang Pilkada 2024. MK menurunkan ambang batas pengajuan calon gubernur dari 20% menjadi 7,5%, yang dinilai membuka ruang bagi partai-partai kecil untuk lebih aktif berpartisipasi. Keputusan ini memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia, yang sebelumnya dikuasai oleh partai-partai besar.
Tokoh penting dalam artikel ini adalah hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan gugatan, serta partai-partai seperti Partai Buruh dan Partai Gelora, yang mengajukan gugatan atas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. Keputusan MK dinilai berani karena menegaskan pentingnya kompetisi politik yang lebih sehat dan terbuka, serta mengurangi dominasi partai besar. Putusan ini diprediksi meningkatkan kompetisi dalam Pilkada 2024 dan memungkinkan terbentuknya koalisi-koalisi baru, yang akan menghadapi tantangan dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.
Ketahanan Fiskal: Risiko Utang Besar Jatuh Tempo
Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 berpotensi menimbulkan risiko besar, baik terhadap ruang fiskal pemerintahan baru maupun stabilitas nilai tukar rupiah. Sekitar Rp600 triliun dari utang tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang berisiko meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah. Menurut Chatib Basri, ekonom Universitas Indonesia, hal ini dapat menyebabkan investor melepas SBN, sehingga menekan nilai tukar rupiah. Chatib juga menyoroti tingginya rasio debt-service to revenue, yang mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyadari dampak suku bunga SBN yang tinggi terhadap APBN, tetapi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal. Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran, Dradjad H. Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintahan baru akan fokus meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi sistem perpajakan dan pengumpulan pajak yang lebih efektif.
PLTA Kayan: Izin Panjang Jadi Hambatan
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade menghadapi tantangan besar terkait proses perizinan yang rumit dan memakan waktu hingga belasan tahun. PT Kayan Hydro Energy telah mendapatkan izin lokasi sejak 2012, namun hingga kini belum ada bendungan yang terbangun. Proses perizinan yang berlapis dan belum adanya preseden untuk proyek PLTA sebesar 9.000 MW di Indonesia maupun ASEAN menjadi salah satu faktor penghambat utama.
Steven Kho, Komite Eksekutif Kayan Hydro Energi, menyatakan bahwa lebih dari 60 izin diperlukan untuk proyek ini, membuat perizinannya sangat kompleks. Selain itu, kendala lain muncul dari perlunya memastikan megaproyek tersebut tetap berada di bawah kendali Indonesia, mengingat proyek ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Indonesia dan Jepang. Hashim Djojohadikusumo, yang menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.









