;

40.000 Pekerja Terserap pada Semester I-2024 di Kawasan Industri Rebana

Yoga 22 Aug 2024 Kompas

Kawasan industri Cirebon-Patim ban-Kertajati atau Rebana di Jabar berkembang menjadi koridor pertumbuhan ekonomi baru. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini mencapai 5,8 %, lebih tinggi dari nasional. Kawasan industri Rebana meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, dan Sumedang. Rebana menghubungkan Cirebon, Pelabuhan Patimban di Subang, hingga Bandara Internasional Jabar Kertajati, Majalengka. Menurut rencana, terdapat 13 kota baru berbasis industri di Rebana, mulai dari Cipali Subang Barat, Cipali Subang Timur, Patimban, hingga Kertajati-Jatitujuh. Total luas kota baru itu mencapai 43.913 hektar atau 80 kali luas Alam Sutera, kawasan metropolitan di Jabodetabek.

”Di sini akan diisi hunian baru dengan berbasis industri dan legal,” kata Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana Bernardus Djonoputro dalam diskusi terarah di Hotel Horison Ultima Kertajati, Majalengka, Rabu (21/8). Diskusi yang digelar BP Kawasan Metropolitan Rebana itu menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan, yakni pengembang kawasan industri, akademisi, perwakilan media, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Menurut Bernardus, hasil pembangunan di kawasan industri Rebana pun mulai tampak. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini mencapai 5,8 %, lebih tinggi dari nasional. Pada periode sama, realisasi investasinya menyentuh 8,5 % dibanding tahun sebelumnya. Pada semester pertama tahun ini ada 40.000 pekerja yang terserap di Rebana.

”Rebana sebagai kutub pertumbuhan ekonomi sudah mulai berjalan,”  ucapnya. Bahkan, dari 13 kota baru, dua di antaranya telah berkembang, yaitu Cipali, Subang dan Kertajati Aetropolis. Di Kota Kertajati terdapat tiga pengembang, yakni Metland, BIJB Aerocity Development, dan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM). Pihaknya pun siap melahirkan SDM unggul untuk mendukung Rebana dengan menyesuaikan kurikulum perkuliahan sesuai kebutuhan industri. Pemerintah juga membangun Kampus 2 Politeknik Manufaktur Bandung di Majalengka yang beroperasi tahun depan. Direktur Polman Bandung Mohammad Nurdin mengusulkan agar pelaku industri di Rebana menyerahkan cetak biru terkait kebutuhan SDM hingga 10 tahun ke depan. Dengan demikian, lembaga pendidikan bisa menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri. (Yoga)


Pengembangan Energi Terbarukan butuh Pembiayaan

Yoga 22 Aug 2024 Kompas

Pembiayaan menjadi faktor kunci pengembangan energi terbarukan dalam rangka pemenuhan target dekarbonisasi menuju emisi nol bersih atau NZE 2060. Salah satu pendukung terbukanya akses pembiayaan ialah melalui kemitraan. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapsel, Sumut, berkapasitas total 510 megawatt (MW) menjadi contoh. Sempat terkendala pembiayaan, proyek PLTA tipe peaker atau dijalankan untuk memenuhi beban puncak kelistrikan itu berjalan kembali dan ditargetkan beroperasi komersial pada 31 Desember 2026. Nilai investasi proyek sebesar 1,67 miliar USD (Rp 25,9 triliun). PLTA berbasis run-of-river atau sesuai kondisi debit sungai dioperasikan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai special purpose company. Kepemilikan saham saat ini ialah State Development and Investment Corporation (SDIC) Powerm, badan usaha milik Pemerintah China, sebanyak 70 %; PT PLN Nusantara Renewables, anak usaha PT PLN Nusantara Power (25 %); dan ASIA Hydria (5 %).

Direktur Pengembangan Bisnis dan Komersial PT PLN Nusantara Power (NP) Muhamad Reza, Rabu (7/8) mengatakan, pembiayaan dibutuhkan karena masifnya target PLN mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, PLN NP mendapat penugasan membangun pembangkit energi terbarukan berkapasitas total 6.300 MW. ”Artinya, kami memerlukan pendanaan serta teknologi. Kemitraan diperlukan. Energi terbarukan bukan sesuatu yang telah kami miliki dengan pengalaman panjang. Kami juga membutuhkan pengalaman mereka (mitra) perihal sosial, lingkungan, tata kelola, dan lainnya,” kata Reza. PLTA Batang Toru adalah bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi pada Mei 2015. (Yoga)


Frans Witjaksono, Mengangkat Kopi Pagar Alam

Yoga 22 Aug 2024 Kompas (H)

Frans Witjaksono (58) meninggalkan gemerlap kehidupan Jakarta untuk mengolah kebun kopi warisan di Kota Pagar Alam, Sumsel. Dari ilmu yang dipelajari otodidak, Frans mampu meningkatkan standar pengolahan sehingga cita rasa kopi Pagar Alam mendapat pengakuan luas dan menembus pasar internasional. Frans tak terlahir dari keluarga petani. Karena dinamika pekerjaan, pada awal 2014, Frans cuti dan menyegarkan pikirannya ke kawasan Rimba Candi, daerah pegunungan terpelosok di Pagar Alam. Di sana, ayahnya, Soeparman berwasiat agar Frans melanjutkan usaha mengolah kopi di Rimba Candi. Ia diminta membantu mengangkat nama kopi Pagar Alam yang punya potensi besar tapi masih dipandang sebelah mata. ”Sejak dahulu, ayah sadar bahwa kopi Pagar Alam punya potensi, tetapi belum terlalu dikenal di pasaran penikmat kopi,” ujar Frans, Kamis (4/7).

Pada Oktober 2014, Frans keluar dari tempatnya bekerja dan menetap di Rimba Candi. Menurut Frans, akar masalah yang dihadapi kopi Pagar Alam ataupun kopi Sumsel terletak pada cita rasa kopi. Ada lima faktor yang memengaruhi cita rasa kopi, meliputi pemilihan benih, proses prapanen, panen, pascapanen, hingga tingkat kematangan pemanggangan (roasting). Kopi Pagar Alam unggul, karena kaya beragam varietas atau klon dalam suatu hamparan. Pasalnya, petani setempat memiliki kebiasaan mencampur berbagai jenis varietas atau klon dengan cara setek dalam satu batang. ”Itu pula yang membuat saya bisa menemukan kopi robusta kuning (yellow canephora) pada 2018. Sejauh ini, kopi robusta kuning menjadi kopi masa depan yang bisa memperkenalkan Rimba Candi ataupun Pagar Alam,” kata Frans.

Frans meminta 11 petani yang bekerja dengannya merawat kebun secara intensif, hanya melakukan panen petik merah, dan mengeringkankopi di ruang pengeringan khusus atau greenhouse. ”Greenhouse menjaga suhu pengeringan stabil 40 derajat Celsius, tak terganggu perubahan cuaca. Alas pengeringnya memungkinkan kopi kering merata dan terhindar dari polusi kotoran ternak atau kendaraan bermotor,” kata Frans yang mendapat hasil panen 12 ton per tahun dari 15 hektar kebunnya. Berkat semua itu, termasuk sentuhan alat roasting modern di bagian hilir, kopi yang dihasilkan Frans mendapatkan respons positif dari pasar. Kopi robusta Frans mendapatkan predikat fine robusta atau skor 80-84,99 skala SCAA. ”Kopi saya jadi sampel klon kopi robusta Besemah 1 (klon lokal Sumsel yang ditetapkan Mentan pada Juli 2019),” ucapnya.

Hal itu membuat kopi Frans dihargai 30 % lebih tinggi dibanding kopi asalan. Saat harga kopi asalan Rp 65.000-Rp 70.000 per kg pada 27 Juli 2024, harga kopi fine robusta Frans Rp 92.500 per kg. Kopi Frans pun sukses menembus beberapa kota besar di Pulau Jawa. Dia juga sempat menembus pasar internasional, saat rutin mengirim kopi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, sebanyak 1 ton per tahun mulai 2017 hingga 2020, sebelum terhenti akibat pandemi Covid-19. Belakangan, komunitas kopi di Palembang memasukkan kebun Frans sebagai destinasi prioritas dalam paket wisata trip kopi yang pesertanya mayoritas dari luar Sumsel hingga luar negeri. Kebun dan cara pengolahan kopi yang diterapkan Frans dianggap sebagai contoh ideal untuk mempromosikan kopi Sumsel. (Yoga)


BI Berpotensi Pangkas Suku Bunga

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Investor Daily (H)
 Pemangkasan suku bunga acuan Amerika Serikat , penguatan signifikan rupiah, dan terkendalinya inflasi membuka ruang bagi Bank Indonesia untuk menurunkan BI-Rate mulai kuartal IV tahun ini. Berdasarkan bacaan BI, ada dua skenario penurunan FFR. Pertama bank sentral AS, The Fed, diprediksi menurunkan Fed Funds Rate (FFR) sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 25 basis point (bps), hingga akhir 2024. Selanjutnya, pada 2025, FFR turun lagi tiga kali, masing-masing 25 bps. Artinya total penurunannya mencapai 125 bps. Skenario kedua, The Fed akan menurunkan suku bunga acuan dua kali pada 2024 dan dua kali pada 2025, dengan probabilitas 50-75%. Saat ini, FFR bertengger di level 5,25-5,5%. Dengan demikian, merujuk skenario pertama, pada 2025, FFR akan berkisar 4-4,25%. (Yetede)

Belanja Infrastruktur 2025 Bisa Bertambah

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Investor Daily (H)
Alokasi belanja infrastruktur pada tahun anggaran 2025 kemungkinan masih bisa bertambah. Hal ini seiring dengan fokus utama program pemerintahan presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dibidang infrastruktur dan didukung ketersediaan ruang fiskal. Mengutip Nota Keuangan dalam RABPN 2025, total anggaran belanja infrastruktur yang disiapkan pemerintah mencapai Rp400,3 triliun atau turun dibandingkan alokasi tahun ini yang sebesar Rp423,4 triliun. Pada RAPBN Tahun 2025, pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya mencapai Rp75,63 triliun atau menyusut  54,04% dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang sebesar Rp 164,56 triliun. Dari total anggaran yang ada, sebesar 38,2% direncanakan untuk mendukung prioritas nasional dan sebesar 51,9% untuk mendukung prioritas lainnya. (Yetede)

Peningkatan Pertumbuhan Kredit Sebesar 12,4%

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Investor Daily (H)
Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, industri perbankan kembali mencatatkan peningkatan pertumbuhan kredit sebesar 12,4% secara tahunan yoy. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 12,36% yoy. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjito mengungkapkan, bahwa perkembangan ini ditopang sisi penawaran, dimana minat penyaluran kredit tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga  (DPK) Juli 2024 yang tumbuh 7,72% yoy, strategi  realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI. Untuk memperkuat pendanaan, perbankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman. (Yetede)

Program Subsidi Tepat MyPertamina

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Investor Daily (H)
Program Subsidi Tepat MyPertamina mampu menjaga kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan Pertalite. Merujuk data Pertamina, realisasi konsumsi Solar subsidi dan Pertalite hingga semester I 2024 belum menyentuh separuh dari kouta yang ditetapkan pemerintah. Konsumsi Solar subsidi hingga pertengahan 2024 mencapai 7,9 juta kilo liter (KL). Realisasi ini sekitar 46,8% dari kouta 2024 yang ditetapkan sebesar 17,8 juta KL. Sedangkan konsumsi Pertalite tercatat sebanyak 14,9 juta KL atau sekitar 47,4% dari kouta sebesar 31,7 juta KL. Pjs Corporate Secretary Pertamina Parta Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya belum berpuas diri lantaran masih ada moment libur Natal dan Tahun Baru. Ia menyebut pakansi akhir tahun berpotensi meningkatkan konsumsi BBM. "Tetapi secara overall kami berharap penyaluran tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah," kata Heppy. (Yetede)

Sanksi Bagi Lembaga yang Gagal Melindungi Data Pribadi

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Tempo
PEMBOBOLAN Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Juni 2024 mengejutkan publik. Bagaimana tidak, setidaknya 210 instansi pemerintah terkena dampak dan berbagai layanan publik terpaksa lumpuh. Insiden kebocoran data pribadi pada badan publik ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebab, insiden serupa pernah menyasar BPJS Kesehatan dan KPU. Rentetan kejadian tersebut meresahkan, mengingat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan pada Oktober 2022.

Kehadiran UU PDP membuat semua pengendali dan prosesor data pribadi harus memastikan bahwa segala aktivitasnya telah mematuhi ketentuan aturan tersebut. Kegagalan badan publik dalam melindungi data pribadi memancing pertanyaan: dapatkah badan publik dijatuhi sanksi atas kegagalan melindungi data pribadi berdasarkan UU PDP? Dalam UU PDP terdapat dua subyek penting dalam pemrosesan data pribadi: pertama, pengendali data pribadi (pihak yang menentukan tujuan pemrosesan dan mengendalikan data pribadi); dan kedua, prosesor data pribadi (pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi atas nama pengendali).

Dalam beleid yang sama disebutkan bahwa pihak yang dapat menjadi pengendali dan prosesor adalah orang, badan publik, atau organisasi internasional. Dengan demikian, seluruh badan publik, baik yang berada di ranah eksekutif, legislatif, kehakiman, maupun badan publik lain yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan negara, merupakan subyek dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. (Yetede)

Karbon Merujuk pada Beberapa Regulasi

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Tempo
SITUASI yang dihadapi Laode Masihu Kamaluddin bak sopir angkutan kota yang mengejar setoran. Rektor Universitas Insan Cita Indonesia itu harus menyerahkan konsep pembentukan badan pengelola perdagangan karbon kepada Kantor Staf Presiden paling lambat lima hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. “Kami harus selesaikan konsepnya pada 15 Oktober 2024. Nanti, KSP menyerahkan kepada pemerintahan yang baru,” kata Laode ketika ditemui pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kerja Laode tersebut bagian dari realisasi janji kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan target net zero emission. Laode merupakan anggota dewan pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Saat ini, dia memimpin satuan tugas sinkronisasi dan transisi rancangan peraturan pemerintah tentang Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK).

BP3I-TNK nantinya berfungsi sebagai lembaga yang mengatur mekanisme perdagangan karbon, pajak karbon, dan upaya pengendalian perubahan iklim. Menurut Laode, nantinya seluruh kewenangan pengelolaan karbon yang selama ini terserak di sejumlah kementerian diambil alih oleh BP3I-TNK. “Sebetulnya tidak diambil alih, hanya dikumpulkan seluruhnya pada satu sistem berbasis big data yang dioperasikan oleh artificial intelligence.” (Yetede)

Menentang Aksi Akalan-Akalan DPR Putusan Mahkamah Konstitusi

Yuniati Turjandini 22 Aug 2024 Tempo
DELAPAN  fraksi di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat kompak menyetujui hasil pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menentang hasil pembahasan tersebut. “Fraksi PDIP menyatakan tidak sependapat dengan RUU tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Muhamad Nurdin, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat pleno pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Fraksi PDIP berbeda sikap dengan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan yang menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke pembahasan tingkat II atau pengesahan dalam rapat paripurna DPR. PDIP menilai DPR semestinya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi sebagai rujukan konstitusional.

Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada hanya satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua permohonan yang berhubungan dengan Undang-Undang Pilkada. Pertama, putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. MK menyebutkan, partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di dewan perwakilan rakyat daerah atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah. Ambang batas pencalonan kini berada di rentang 6,5 hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut. (Yetede)

Pilihan Editor