”E-groceries” Merambah Pasar Tradisional
Pasar e-groceries ngeri-ngeri sedap. Sejumlah pemain penyedia platform tumbang. Namun, peluang pasarnya masih terbuka lebar. Mereka yang masih berikhtiar terus memperluas jaringan mitra-mitranya. Salah satunya dengan pedagang-pedagang di pasar tradisional. E-groceries adalah layanan belanja barang kebutuhan sehari-hari secara daring, meliputi pemesanan, pengiriman, sekaligus pembayarannya. Titipku, misalnya, tengah menargetkan bisa masuk ke 1.000 pasar tradisional dalam jangka waktu lima tahun. Target itu akan menyasar pasar-pasar di kota besar luar Jabodetabek, seperti Bandung, Palembang, dan Pontianak.
”Potensi pasar grocery di Indonesia itu sesuai riset BPS dan Euromonitor sekitar 150 miliar USD dan 70 % di antaranya ada di pasar tra disional,” kata CEO Titipku Henri Suhardja saat peluncuran Impact Report 2024 di Jakarta, Senin (19/8). Henri optimistis popularitas pasar tradisional sebagai tujuan berbelanja masih tinggi di kalangan masyarakat. Sejak masuk ke Jakarta pada 2020 hingga 31 Juli 2024, Titipku sudah bermitra dengan 150 pasar di Jabodetabek dengan total pedagang mencapai 10.000 pedagang. Henri mengatakan, pada awal Titipku diperkenalkan, tidak mudah bagi pedagang pasar tradisional segera percaya pada jasa yang dikembangkan Titipku.
Yaitu menghubungkan secara daring antara konsumen yang suka titip belanja di pasar tradisional dan orang-orang yang suka belanja dan mau bekerja sebagai yang membelanjakan. Sejak 2021, Titipku membukukan nilai transaksi bruto (gross transaction value/GTV) tahunan yang naik 12 kali lipat. Pendapatan tahunan naik 40 kali lipat. Perbandingan pendapatan dan GTV meningkat empat kali lipat. Henri mengklaim, pedagang pasar yang bergabung dalam ekosistem Titipku meraup kenaikan omzet 3-7 kali lipat. Dengan pencapaian ini, Henri optimistis, nasib pasar tradisional tidak akan mati. (Yoga)
Proyek Destinasi Prioritas dengan Beragam Tantangan
Destinasi superprioritas dan destinasi pariwisata prioritas (DSP) menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya dalam lima tahun terakhir. Program ini diadakan guna meningkatkan kontribusi pariwisata bagi perekonomian Indonesia. DSP terdiri atas lima daerah yang digarap untuk menjadi ”Bali baru”, yaitu Danau Toba (Sumut), Labuan Bajo (NTT), Mandalika (NTB), Likupang (Sulut) dan Borobudur (Jateng). Pengembangan ini diharap-kan mengangkat kualitas destinasi berstandar kelas dunia. Menparekraf Sandiaga Uno menuturkan ada lima DSP yang direncanakan dituntaskan hingga Oktober 2024. Semua wilayah tersebut telah menjadi ikon pariwisata.
”Pemerintah ke depan, tentunya menteri yang ditunjuk (di bidang pariwisata), yang akan menentukan arahnya. Namun, kami sudah bangun koridor bahwa pariwisata harus berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah ke depan tinggal mengimplementasikan apa yang sudah dikerjakan pemerintahan sebelumnya,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin (19/8). Dalam pemerintahan selanjutnya, prinsip yang dipegang ada pada rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Lima DSP dan 10 DPP yang masuk dalam rencana tersebut perlu diikuti sehingga masih menjadi fokus agenda pemerintah ke depan.
Dalam laporan kerja dan anggaran RAPBN 2025, sejumlah hambatan masih ditemui dalam pengembangan DSP. Destinasi unggulan Danau Toba, Boro budur, dan Labuan Bajo tekendala menarik investor karena infrastruktur yang belum mendukung. Badan Pelaksana Otorita tak berwenang membangun infrastruktur dasar, seperti jaringan air bersih, listrik, instalasi pengolahan air limbah, dan jalan dalam kawasan. Akibatnya, investor mempertimbangkan realisasi untuk berinvestasi pada lahan otorita. Tidak hanya itu, pembangunan di kawasan otorita terhambat karena persoalan lahan pada masyarakat belum tuntas. Pembebasan lahan perlu dilakukan dengan memberi santunan dana ganti untung ke masyarakat pada zona otorita. (Yoga)
Sumaindra Jarwadi, Pembela Kaum Marjinal
Sudah delapan tahun, Sumaindra Jarwadi (31) yang akrab disapa Indra, menjadi pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat rentan tanpa bantuan hukum. Pikiran, tenaga, dan waktunya tercurah tanpa imbalan materi. Di LBH Bandar Lampung, Indra tak sendiri, ada lima pengacara dan empat anggota staf di bawah koordinasinya. Mereka menghidupkan denyut organisasi yang berdiri 28 tahun lalu itu. LBH Bandar Lampung memang mengabdikan diri untuk memberikan bantuan hukum struktural. Penanganan kasus tak hanya dilihat dari sisi hukumnya semata, tetapi juga pada situasi ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Organisasi ini menyasar kelompok masyarakat miskin, marjinal, dan berhadapan dengan kekuasaan, baik pemerintahan maupun modal.
Sumaindra bukan dari keluarga berada. Ayahnya petani, sedang ibunya buruh cuci untuk membantu ekonomi keluarga. Suatu kali, ibunya dituduh mencuri. Saat itu, ia masih duduk di bangku kelas III atau IV SD. Meski kasus itu tak sampai ke proses hukum, tuduhan terhadap ibu kandungnya membuat Sumaindra menemukan jalan yang kini dilalui, yaitu memilih jurusan hukum saat kuliah, kemudian menjadi pengacara. Lebih spesifik lagi, pengacara bagi warga miskin dan terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah ataupun pemilik modal. Berkaca dari pengalaman masa kecil dan suka duka mendampingi warga, ia sampai pada kesimpulan bahwa kemiskinan membuat orang-orang tersebut kadang menjadi tertuduh, menyandang label negatif, bahkan tanpa berbuat apa pun.
”Begitulah polanya. Orang miskin mudah dibegitukan (dituduh melakukan kejahatan),” katanya. Indra mengenal LBH Bandar Lampung sejak 2013, saat masih menjadi mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Unila dengan biaya penuh dari kampus, sementara biaya hidup dan tempat tinggal mengandalkan kemampuan sendiri, sebelum akhirnya tinggal di kantor LBH. Pada 2017, ia bekerja penuh di LBH setelah menyelesaikan studinya hingga pada akhirnya diberi tanggung jawab menjadi Direktur LBH Bandar Lampung pada 2021. Ia bertanggung jawab mengatur seluruh manajemen kantor, baik manajemen pemberian layanan bantuan hukum maupun pendampingan, termasuk hingga ke basis-basis masyarakat yang didampingi.
Ia juga memikirkan pengelolaan pendanaan kantor. Pengacara dan staf LBH Bandar Lampung tak menerima gaji. Hanya ada sesekali uang transportasi, itu pun tak rutin seperti layaknya di kantor atau perusahaan. Meski ancaman langsung belum pernah dihadapi, Indra pernah dilaporkan ke polisi saat mendampingi warga Malang Sari, Lampung. Berkaitan dengan risiko-risiko itu, Indra mengatakan, dirinya dan barangkali kawan-kawannya bukannya tak punya rasa takut. Terutama jika ada ancaman-ancaman. Namun, ia kemudian mengingatkan kembali bahwa posisi dirinya adalah sebagai pendamping masyarakat yang tingkat intimidasi atau bahkan kriminalisasinya lebih intens dibanding dirinya. (Yoga)









