;

”E-groceries” Merambah Pasar Tradisional

Yoga 21 Aug 2024 Kompas

Pasar e-groceries ngeri-ngeri sedap. Sejumlah pemain penyedia platform tumbang. Namun, peluang pasarnya masih terbuka lebar. Mereka yang masih berikhtiar terus memperluas jaringan mitra-mitranya. Salah satunya dengan pedagang-pedagang di pasar tradisional. E-groceries adalah layanan belanja barang kebutuhan sehari-hari secara daring, meliputi pemesanan, pengiriman, sekaligus pembayarannya. Titipku, misalnya, tengah menargetkan bisa masuk ke 1.000 pasar tradisional dalam jangka waktu lima tahun. Target itu akan menyasar pasar-pasar di kota besar luar Jabodetabek, seperti Bandung, Palembang, dan Pontianak.

”Potensi pasar grocery di Indonesia itu sesuai riset BPS dan Euromonitor sekitar 150 miliar USD dan 70 % di antaranya ada di pasar tra disional,” kata CEO Titipku Henri Suhardja saat peluncuran Impact Report 2024 di Jakarta, Senin (19/8). Henri optimistis popularitas pasar tradisional sebagai tujuan berbelanja masih tinggi di kalangan masyarakat. Sejak masuk ke Jakarta pada 2020 hingga 31 Juli 2024, Titipku sudah bermitra dengan 150 pasar di Jabodetabek dengan total pedagang mencapai 10.000 pedagang. Henri mengatakan, pada awal Titipku diperkenalkan, tidak mudah bagi pedagang pasar tradisional segera percaya pada jasa yang dikembangkan Titipku.

Yaitu menghubungkan secara daring antara konsumen yang suka titip belanja di pasar tradisional dan orang-orang yang suka belanja dan mau bekerja sebagai yang membelanjakan. Sejak 2021, Titipku membukukan nilai transaksi bruto (gross transaction value/GTV) tahunan yang naik 12 kali lipat. Pendapatan tahunan naik 40 kali lipat. Perbandingan pendapatan dan GTV meningkat empat kali lipat. Henri mengklaim, pedagang pasar yang bergabung dalam ekosistem Titipku meraup kenaikan omzet 3-7 kali lipat. Dengan pencapaian ini, Henri optimistis, nasib pasar tradisional tidak akan mati. (Yoga)


Proyek Destinasi Prioritas dengan Beragam Tantangan

Yoga 21 Aug 2024 Kompas

Destinasi superprioritas dan destinasi pariwisata prioritas (DSP) menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya dalam lima tahun terakhir. Program ini diadakan guna meningkatkan kontribusi pariwisata bagi perekonomian Indonesia. DSP terdiri atas lima daerah yang digarap untuk menjadi ”Bali baru”, yaitu Danau Toba (Sumut), Labuan Bajo (NTT), Mandalika (NTB), Likupang (Sulut) dan Borobudur (Jateng). Pengembangan ini diharap-kan mengangkat kualitas destinasi berstandar kelas dunia. Menparekraf Sandiaga Uno menuturkan ada lima DSP yang direncanakan dituntaskan hingga Oktober 2024. Semua wilayah tersebut telah menjadi ikon pariwisata.

”Pemerintah ke depan, tentunya menteri yang ditunjuk (di bidang pariwisata), yang akan menentukan arahnya. Namun, kami sudah bangun koridor bahwa pariwisata harus berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah ke depan tinggal mengimplementasikan apa yang sudah dikerjakan pemerintahan sebelumnya,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin (19/8). Dalam pemerintahan selanjutnya, prinsip yang dipegang ada pada rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Lima DSP dan 10 DPP yang masuk dalam rencana tersebut perlu diikuti sehingga masih menjadi fokus agenda pemerintah ke depan.

Dalam laporan kerja dan anggaran RAPBN 2025, sejumlah hambatan masih ditemui dalam pengembangan DSP. Destinasi unggulan Danau Toba, Boro budur, dan Labuan Bajo tekendala menarik investor karena infrastruktur yang belum mendukung. Badan Pelaksana Otorita tak berwenang membangun infrastruktur dasar, seperti jaringan air bersih, listrik, instalasi pengolahan air limbah, dan jalan dalam kawasan. Akibatnya, investor mempertimbangkan realisasi untuk berinvestasi pada lahan otorita. Tidak hanya itu, pembangunan di kawasan otorita terhambat karena persoalan lahan pada masyarakat belum tuntas. Pembebasan lahan perlu dilakukan dengan memberi santunan dana ganti untung ke masyarakat pada zona otorita. (Yoga)


Sumaindra Jarwadi, Pembela Kaum Marjinal

Yoga 21 Aug 2024 Kompas (H)

Sudah delapan tahun, Sumaindra Jarwadi (31) yang akrab disapa Indra, menjadi pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat rentan tanpa bantuan hukum. Pikiran, tenaga, dan waktunya tercurah tanpa imbalan materi. Di LBH Bandar Lampung, Indra tak sendiri, ada lima pengacara dan empat anggota staf di bawah koordinasinya. Mereka menghidupkan denyut organisasi yang berdiri 28 tahun lalu itu. LBH Bandar Lampung memang mengabdikan diri untuk memberikan bantuan hukum struktural. Penanganan kasus tak hanya dilihat dari sisi hukumnya semata, tetapi juga pada situasi ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Organisasi ini menyasar kelompok masyarakat miskin, marjinal, dan berhadapan dengan kekuasaan, baik pemerintahan maupun modal.

Sumaindra bukan dari keluarga berada. Ayahnya petani, sedang ibunya buruh cuci untuk membantu ekonomi keluarga. Suatu kali, ibunya dituduh mencuri. Saat itu, ia masih duduk di bangku kelas III atau IV SD. Meski kasus itu tak sampai ke proses hukum, tuduhan terhadap ibu kandungnya membuat Sumaindra menemukan jalan yang kini dilalui, yaitu memilih jurusan hukum saat kuliah, kemudian menjadi pengacara. Lebih spesifik lagi, pengacara bagi warga miskin dan terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah ataupun pemilik modal. Berkaca dari pengalaman masa kecil dan suka duka mendampingi warga, ia sampai pada kesimpulan bahwa kemiskinan membuat orang-orang tersebut kadang menjadi tertuduh, menyandang label negatif, bahkan tanpa berbuat apa pun.

”Begitulah polanya. Orang miskin mudah dibegitukan (dituduh melakukan kejahatan),” katanya. Indra mengenal LBH Bandar Lampung sejak 2013, saat masih menjadi mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Unila  dengan biaya penuh dari kampus, sementara biaya hidup dan tempat tinggal mengandalkan kemampuan sendiri, sebelum akhirnya tinggal di kantor LBH. Pada 2017, ia bekerja penuh di LBH setelah menyelesaikan studinya hingga pada akhirnya diberi tanggung jawab menjadi Direktur LBH Bandar Lampung pada 2021. Ia bertanggung jawab mengatur seluruh manajemen kantor, baik manajemen pemberian layanan bantuan hukum maupun pendampingan, termasuk hingga ke basis-basis masyarakat yang didampingi.

Ia juga memikirkan pengelolaan pendanaan kantor. Pengacara dan staf LBH Bandar Lampung tak menerima gaji. Hanya ada sesekali uang transportasi, itu pun tak rutin seperti layaknya di kantor atau perusahaan. Meski ancaman langsung belum pernah dihadapi, Indra pernah dilaporkan ke polisi saat mendampingi warga Malang Sari, Lampung. Berkaitan dengan risiko-risiko itu, Indra mengatakan, dirinya dan barangkali kawan-kawannya bukannya tak punya rasa takut. Terutama jika ada ancaman-ancaman. Namun, ia kemudian mengingatkan kembali bahwa posisi dirinya adalah sebagai pendamping masyarakat yang tingkat intimidasi atau bahkan kriminalisasinya lebih intens dibanding dirinya. (Yoga)


Jaga Lahan Sawah Perbaiki Pupuk

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Investor Daily (H)
Tak semata karena El Nino yang tahun lalu menyebabkan kekeringan disebagian besar wilayah sentra padi di Tanah Air, kemerosotan produksi beras yang terus berlanjut juga dipicu oleh  alih fungsi lahan sawah secara masif dan akses petani terhadap pupuk yang justru mengecil. Untuk itu, penyelesaian terhadap dua problem struktural ini harus menjadi perhatian secara serius, agar ketahanan pangan nasional bisa terwujud. Data Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) menyebutkan, bahwa tahun 2013 terdapat 7,75 juta ha lahan sawah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah itu menjadi 7,1 juta ha atau sekitar 650 ribu ha. Bila penyusutan terus terjadi, lahan sawah diperkirakan bakal habis dalam 38 tahun ke depan. (Yetede)

IHSG BEI Mengukir Rekor Penutupan Tertinggi

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Investor Daily (H)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengukir rekor penutupan tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH), Selasa (20/8/2024), naik 0,9% dari hari sebelumnya. Ini merupakan ATH indeks kesembilan sepanjang 2024. Tidak hanya itu, IHSG hari ini mengukir ATH intraday di level 7.538, kemarin. Sebelumnya rekor tertinggi intraday IHSG terjadi pada Senin (19/9/2-24) di level 7.466,8. Sepanjang 2024, indeks menguat 3,59%, setelah sebelumnya sempat terpuruk hingga ke level 6.726. Penguatan indeks diyakini terus berlanjut hingga akhir 2024. Sejumlah broker kini mematok target IHSG berkisar 7.700-8.000. Katalistnya adalah ekspektasi penurunan suku bunga acuan AS Federal Funds Rate (FFR) pada September 2024. Kini probabilitas penurunan FFR bulan depan sudah mencapai 100%. (Yetede)

Pemanfaatan Teknologi AI Kerek Pendapatan Perbankan

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Investor Daily (H)
OJK menilai pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) yang dilakukan perbankan berdampak pada peningkatan pendapatan. Hal ini terjadi karena efisiensi yang terjadi karena penggunaan teknologi digital. Kepala Ekskutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, AI sebagai sebuah teknologi yang memungkinkan komputer dan mesin untuk mensimulasi kecerdasan manusia dan kemampuan pemecahan masalah. AI juga menunjukkan pertumbuhan market size secara global yang didorong oleh adanya peningkatan kebutuhan akan AI pada setiap sektor. Berdasarkan Statista Market Insights 2024, market size dari AI diproyeksikan mencapai US$ 184 miliar di tahun ini dan diperkirakan terus mengalami kenaikan sebesar 28,46% per tahun hingga tahun 2030. (Yetede)

Pertamina EP Sukowati Field Sukses Implementasi CCUS

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Investor Daily (H)
Pertamina EP Sukowati Field,  bagian dari zona 11 Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream, Pertamina berhasil dalam upaya menaikkan produksi sekaligus menurunkan emisi melalui implementasi proyek Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS). hal ini terlihat dari rangkaian kesuksekan dalam fase Huff and Puff, yang merupakan tahap pertama sebelum fase CO2 interwell injection dan CO2 Injection full scale.  General manager Zona 11 Zulfikar Akbar menyebutkan hasil studi atas implementasi CCUS di Lapangan Sukowati menunjukkan respons yang positif dengan tidak terjadi kerusakan tahanan sumur (well integrity) dan formasi batuan sumur. "Perkembangan proyek CCUS secara operasi dapat dikatakan  sukses tidak hanya penambahan produksi tetapi juga berdampak pada produksi cadangan yang lebih optimal. Hal ini tentu menjadi hal yang menggembirakan ditengah upaya kita mendukung target produksi yang diterapkan pemerintah dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan melalui penurunan gas rumah kaca," ujar Zulfikar. (Yetede)

Saham Perbankan Sedang Moncer

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Investor Daily (H)
Laju saham perbankan tak terbendung usai mengalami koreksi cukup dalam beberapa waktu sebelumnya. Saham favorite investor asing ini juga diyakini terus moncer ke depannya. Seiring fundamental keuangan yang solid dan didukung ekpektasi pertumbuhan ekonomi tinggi pada 2025. Pada perdagangan Selasa (20/8/2024) saham perbankan kompak menghijau, dengan empat saham bank papan atas seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus melanjutkan kenaikan. Saham BBCA mengat 0,48% pada penutupan perdagangan kemarin ke posisi Rp 10.425. Dalam satu pekan terakhir, saham bank swasta terbesar di Indonesia ini telah naik 1,21% dan melesat 10,9% sejak awal 2024 ytd. Begitu pula dengan BBRI yang kemarin naik tinggi hingga 2,7% ke level Rp4.950, dan meningkat 4,8% dalam satu pekan terakhir. (Yetede)

Bisakah Rasio Pajak 11 Persen 2025 Tercapai?

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Tempo
RASIO pajak dipatok di level 12,23 persen terhadap produk domestik bruto dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Nilai tersebut lebih tinggi dari target rasio pajak tahun ini yang sebesar 10,12 persen. Pada 2023, rasio pajak turun dari tahun sebelumnya 10,39 persen menjadi 10,21 persen. Angka ini bahkan masih lebih rendah dari tax ratio di awal masa pemerintahan Joko Widodo pada 2015, yaitu 10,76 persen dari PDB.

Ekonom dan Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, menuturkan rasio pajak Indonesia dalam satu dekade terakhir stagnan di kisaran 10 persen terhadap PDB. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kapasitas fiskal terendah, tidak hanya di kawasan, tapi juga di dunia. Rata-rata tax ratio negara-negara di Asia Tenggara melampaui 15 persen dari PDB. Sementara itu, rata-rata rasio pajak negara maju yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) berada di atas 30 persen dari PDB.

Dalam komparasi internasional, Yusuf mengimbuhkan, rasio pajak Indonesia setara dengan negara seperti Uganda, Bangladesh, dan Nigeria. Kebocoran pajak yang berasal dari kelemahan pegawai pajak, menurut Yusuf, menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio pajak. Karena itu, diperlukan perbaikan sumber daya manusia perpajakan yang tidak hanya terfokus pada kenaikan tunjangan, tapi juga diiringi perbaikan integritas dan akuntabilitas pegawai pajak. (Yetede)

Kecurigaan Di Balik Pembebasan Bersyarat Jessica

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Tempo
JESSICA Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, kembali menghirup udara bebas. Perempuan itu melenggang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 18 Agustus 2024. Secara keseluruhan, Jessica baru menjalani delapan tahun masa hukuman, dari vonis 20 tahun bui yang diputuskan pengadilan.

Jessica Kumala Wongso menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, ditambah dengan remisi yang diperoleh selama menjalani hukuman. “Total ia mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Deddy Eduar Eka Saputra, 19 Agustus 2024.

Deddy mengatakan pembebasan bersyarat bagi Jessica sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Adapun ketentuan tentang remisi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Remisi terdapat dua jenis, yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum diberikan pada Hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus. Sedangkan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. (Yetede)

Pilihan Editor