;

Sorbatua, Dibui karena Mempertahankan Hutan Adat

Yoga 24 Aug 2024 Kompas (H)

Tangis warga masyarakat adat pecah mendengar putusan majelis hakim PN Simalungun yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sorbatua Siallagan (65). Sorbatua juga didenda Rp1miliar, jumlah uang yang tak pernah dia bayangkan. Sorbatua yang mempertahankan hutan adatnya dinyatakan bersalah karena menduduki konsesi kawasan hutan milik PT Toba Pulp Lestari. Sorbatua merupakan tetua adat dan Ketua Masyarakat Adat Oppu Umbak Siallagan di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun. Sorbatua berdiri tertunduk lesu mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Dessy Ginting di Simalungun, Sumut, Rabu (14/8).

Putusan ini menambah panjang daftar masyarakat adat yang harus dihukum karena mempertahankan hak ulayatnya. Jerni Elida Siallagan, anggota masyarakat adat Oppu Umbak, mengatakan, warga adat miris atas hukum di negara ini. ”Pak Sorbatua tinggal di rumah kayu berukuran 4 x 5 meter dengan lantai tanah. Namun, diminta membayar Rp 1 miliar dan harus dipenjara selama dua tahun karena mempertahankan tanah adat,” katanya. Masyarakat adat Oppu Umbak Siallagan sudah ratusan tahun hidup di Desa Sihaporas, di dataran tinggi sisi barat kawasan Danau Toba. Mereka hidup selaras dengan alam dari hasil hutan adat dan perladangan di tanah ulayat seluas 851 hektar. Hidup mereka terusik saat sebagian hutan adat itu diserahkan negara kepada PT Toba Pulp Lestari pada 1993 melalui hak konsesi.

Majelis hakim menimbang, klaim tanah ulayat sebagaimana diterangkan terdakwa Sorbatua tak terbukti berdasarkan keterangan KLHK. Salah seorang hakim anggota, Agung CFD Laia, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion). Dia mengatakan Sorbatua seharusnya bebas. Alasannya, hingga kini belum ada penetapan kawasan hutan di Sumut. ”Negara juga seharusnya melindungi keberadaan masyarakat adat yang sudah turun-temurun menduduki hutan adat,” kata Agung saat membacakan pendapatnya yang merupakan bagian dari putusan. Apa yang dikatakan Agung menjadi gambaran perjuangan masyarakat adat saat ini. Masyarakat adat sudah belasan tahun meminta pengesahan RUU Masyarakat Adat.

UU itu seharusnya menjadi landasan untuk melahirkan produk hukum daerah tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Keberadaan masyarakat telah diakui dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan, ”Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam undang-undang”. Setelah putusan itu, masyarakat adat di Desa Sihaporas setiap hari hidup dalam ancaman kriminalisasi. Sorbatua adalah tokoh penting bagi mereka. Dia memimpin ritual-ritual adat masyarakat yang hingga kini masih dilestarikan. Tidak hanya di sekitar Danau Toba, masyarakat adat lain di Indonesia juga membutuhkan perlindungan untuk hidup dan memanfaatkan warisan nenek moyang. (Yoga)


Perang Diskon Mobil Baru

Yuniati Turjandini 24 Aug 2024 Investor Daily (H)
Perang diskon mobil baru masih berkecamuk selepas Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 yang digelar 18-28 Juli lalu. Ini terpaksa dilakukan oleh para dealer demi menguras stok dan memompa penjualan ditengah lemahnya daya beli konsumen, kendati margin terkikis. Dari penelusuran Investor Daily, salah satu jaringan dealer Toyota memberikan diskon Avanza Rp 25 juta, Veloz Rp 27 juta, Zenix bensin Rp 25 juta, Zenix hybrid Rp 15 juta, Innova Rp 20 juta, dan Yaris Cross hybrid Rp 25 juta untuk model 2024. Salah satu dealer Hyundai tak ketinggalan dengan membanting harga Stargazer Rp 25 juta, Creta Rp 30-40 juta, dan Santa Fe 2023 Rp 50 juta. Dealer Suzuki juga agresif, dengan mendiskon XL 7, terdiri atas varian Zeta Rp 31 juta, Beta Rp 32 juta. Demikian pula dengan beberapa dealer Wuling yang mendiskon Almaz RS EX 2023 hingga Rp 120 juta dan BinguoEV Rp67 juta. (Yetede)

Harga Tender Offer IBST

Yuniati Turjandini 24 Aug 2024 Investor Daily (H)
Emiten menara Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya, PT Iforte Solusi Infotek (iForte) mematok bunga penawaran tender (tender offer) PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) sebesar Rp4.067 per saham kepada para pemegang saham yang berhak. Harga tersebut tergolong premium ketimbang harga IBST pada saat menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. IBST pada saat menggelar IPO Agustus 2012 silam membandrol sahamnya seharga Rp 1.000 per lembar dengan melepas sebanyak 154,25 juta saham. IBTS pada saat menggelar IPO Agustus 2012 silam membandrol sahamnya seharga  Rp 1.000 per lembar dengan melepas sebanyak 154,25 juta saham. Kini, harga IBTS di pasar di posisi Rp5.300 per saham. Artinya, selama 12 tahun terakhir, harga saham emiten menara Grup Sinar Mas tersebut telah melambung sebanyak 430%. (Yetede)

RI Kebanjiran Capital Inflow

Yuniati Turjandini 24 Aug 2024 Investor Daily (H)
Aliran modal asing masuk (capital inflow) ke pasar keuangan dalam negeri berdasarkan data transaksi 19-22 Agustus 2024 sebesar Rp15,91 triliun, mayoritas masukan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Adapun Bank Indonesia (BI) menilai ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda dengan risiko yang masih tetap harus diwaspadai ke depan. Data Bank Indonesia pada Jumat (23/8/2024) menunjukkan, capital inflow sebesar Rp 15,91 triliun tersebut terdiri atas beli neto sebesar Rp11,45 triliun di pasar SBN, di pasar saham Rp4,13 triliun, dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Rp0,33 triliun. Adapun selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 22 Agustus 2024, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp185,29 triliun di SRBI, Rp6,40 trliun di pasar SBN. Berdasarkan data setelmen sampai dengan 22 Agustus 2024  pada semester II 2024, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp54,94 triliun di SRBI, Rp 40,35 triliun di pasar SBN, dan Rp6,06 triliun di pasar saham. (Yetede)

Iklim Investasi Berpotensi Anjlok

Yuniati Turjandini 24 Aug 2024 Tempo
Sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang membangkang putusan Mahkamah Konstitusi ihwal ketentuan pemilihan kepala daerah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Iklim investasi berpotensi anjlok di tengah situasi politik yang tak kondusif.

Menurut anggota dewan pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia, Danang Girindrawardana, regulasi yang mudah berganti menjadi cerminan minimnya kepastian hukum untuk investasi di dalam negeri. Apalagi manuver kali ini melanggar etika lantaran berupaya mengabaikan putusan MK dan untuk kepentingan segelintir orang saja. "Kalau setingkat undang-undang bisa diubah untuk kepentingan politik praktis, apalagi nepotisme yang sangat kental itu? Dunia usaha akan berpikir peraturan setingkat apa pun akan mudah diakali," katanya kepada Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Danang mengatakan situasi politik yang tidak kondusif bisa menurunkan minat investasi para pelaku usaha dalam jangka panjang. "Situasi ini sangat mengganggu," ujarnya. Jika tak ada perubahan sikap, dia mengingatkan risiko menurunnya investasi yang bakal berdampak pada perlambatan ekonomi. Perlu diingat, investasi menyumbang sekitar 30 persen terhadap pertumbuhan produk domestik bruto. (Yetede)

Telkomsel Berupaya Memenuhi Kebutuhan Hiburan Digital berkualitas

Yuniati Turjandini 24 Aug 2024 Tempo
Telkomsel terus berupaya memenuhi kebutuhan hiburan digital yang berkualitas bagi seluruh pelanggan dan masyarakat. Melalui layanan IndiHome TV yang menghadirkan tayangan English Premier League (EPL) di channel Champion 5 (channel 707) dan Champion 6 (channel 708), mulai Agustus, seluruh pelanggan IndiHome TV dapat menikmati tayangan kompetisi olahraga sepak bola yang berkualitas.

VP Digital Lifestyle Telkomsel, Nirwan Lesmana mengatakan, pihaknya menyadari pelanggan IndiHome TV terutama para penggemar sepak bola, sangat menantikan tayangan berkualitas dari liga-liga terbaik di dunia. Dengan penambahan tayangan EPL di channel Champion 5 dan Champion 6, Nirwan berharap Telkomsel dapat memberikan pengalaman menonton hiburan kelas dunia, serta memperkaya pilihan konten olahraga premium. 

“Langkah ini juga sejalan dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan inovasi produk yang menawarkan tayangan dan hiburan berkualitas yang mudah diakses ke setiap rumah masyarakat Indonesia,” ujanya. Untuk menikmati tayangan EPL, pelanggan dapat menambahkan Paket Minipack SPORT ke paket langganannya. Pelanggan juga dapat dengan mudah membeli paket melalui GraPARI, Call centre 188 atau melalui pembelian langsung di IndiHome TV seharga Rp70.000. (Yetede)

Pembatalan Pengesahan Perubahan Keempat Undang-Undang Pilkada

Yuniati Turjandini 24 Aug 2024 Tempo
PEMBATALAN pengesahan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tak menyurutkan semangat pegiat demokrasi untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemilihan Umum mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Setelah berunjuk rasa, para pegiat demokrasi memilih jalur dialog dengan penyelenggara pemilu.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan masyarakat sipil menempuh jalur dialog hanya untuk memastikan KPU mematuhi dua putusan Mahkamah saat mengubah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. “Masyarakat sipil merasakan sangat perlu memastikan agar KPU tidak menyimpangi putusan MK, tidak ditekan untuk mengakomodasi pengaturan yang tidak sejalan dengan dua putusan MK tersebut,” kata Titi kepada Tempo setelah beraudiensi dengan anggota KPU, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Ia mengatakan audiensi ini sekaligus mengingatkan KPU bahwa ada risiko yang terjadi apabila mereka mengabaikan putusan MK. Risiko itu, di antaranya, hasil pilkada akan dianggap tidak sah dan KPU akan dinilai berbuat melawan hukum. Sekitar 30 pegiat demokrasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil hingga aktivis 1998 menemui anggota KPU pada Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka diterima Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan dua komisioner KPU, yaituAugust Mellaz dan Yulianto Sudrajat. Para pegiat demokrasi itu meminta KPU menolak jika pemerintah dan DPR meminta penyelenggara pemilu menyimpang dari putusan MK. Mereka juga mendesak KPU mengikuti kedua putusan MK tersebut secara menyeluruh. (Yetede)

Orang Muda Waswas Kehilangan Pekerjaan

Yoga 24 Aug 2024 Kompas (H)

Sebanyak 64 % kaum muda atau 2 dari 3 orang kaum muda berusia 15-29 tahun di tingkat global mencemaskan kehilangan pekerjaan. Kawasan dengan persentase tertinggi kaum muda yang merasa sangat cemas tentang stabilitas pekerjaan selama enam bulan ke depan adalah Afrika, yakni 35 %. Disusul negara-negara Timur Tengah (31 %), Amerika (25 %), Asia Pasifik (23 %), serta Eropa dan AsiaTengah (18 %). Demikian laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bertajuk ”Global Employment Trends for Youth 2024”. Dalam laporan yang dirilis secara global pada 12 Agustus 2024 itu, ILO menyebutkan, banyak kaum muda merasa tertekan. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan dan stabilitas pekerjaan, keadaan ekonomi, kurangnya mobilitas sosial lintas generasi, dan prospek mencapai kemandirian finansial pada masa tua.

ILO, memperkirakan, tingkat pengangguran di negara-negara Timur Tengah, Asia Timur, Asia Tenggara, serta Pasifik diperkirakan tetap berada di atas tingkat sebelum pandemi Covid-19 dalam dua tahun mendatang. Sementara, tingkat pengangguran kaum muda yang secara historis rendah di Amerika bagian utara dan di Eropa bagian utara, selatan, dan barat diperkirakan akan merangkak naik. Untuk Indonesia, menurut Program Officer ILO Indonesia dan Timor Leste Dina Novita Sari, Jumat (23/8) di Jakarta, isu ketenagakerjaan saat ini tidak hanya menyangkut jumlah lowongan pekerjaan, tetapi juga kerja layak. Sebab, porsi tenaga kerja sektor informal cenderung lebih besar dibanding yang for mal sehingga menimbulkan persoalan perlindungan jaminan sosial dan pekerja.

Pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berkualitas semakin susah diakses kaum muda Indonesia. Hal ini bisa berdampak pada kesenjangan antara kualitas tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja yang semakin mensyaratkan pendidikan dan keterampilan tinggi. Isu lainnya, kalangan anak muda yang sudah bekerja merasa satu sumber pendapatan cenderung tidak lagi cukup seiring naiknya biaya hidup sehari-hari. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menambahkan, tingkat pengangguran di Indonesia saat ini tergolong paling tinggi se-ASEAN. Padahal, setiap tahun Indonesia masih membukukan pertumbuhan ekonomi 5 % dan termasuk paling tinggi di ASEAN. (Yoga)


Ikuti Putusan MK

Yoga 24 Aug 2024 Kompas (H)

Pemerintah menegaskan akan mengikuti putusan MK terkait pengaturan pencalonan kepala daerah. Bukan hanya menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada, pemerintah juga memastikan tidak akan mengeluarkan Perppu. Meski demikian, unjuk rasa mengawal putusan MK serta menuntut pencabutan revisi UU Pilkada masih berlangsung di sejumlah daerah. DPR telah memutuskan tidak melanjutkan pembahasan revisi undang-undang atas perubahan UU no 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada), setelah rapat paripurna pengesahan gagal digelar, Kamis (22/8). Keputusan itu juga diambil setelah gelombang unjuk rasa masyarakat menolak revisi UU Pilkada digelar di sejumlah daerah, termasuk di depan Kompleks Parlemen, Jakarta.

Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah akan mengikuti putusan MK. Presiden juga menyampaikan tidak ada rencana untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. ”Enggak ada (penerbitan perppu). Pikiran saja enggak ada,” ujar Presiden saat menghadiri pembukaan Kongres VI, PAN di Jakarta, Jumat (23/8) malam. Menkumham Supratman Andi Agtas sebelumnya juga menegaskan, posisi pemerintah hanya mengikuti agenda DPR. Sebab, RUU Pilkada juga merupakan usul inisiatif DPR. Karena itu, ketika DPR memutuskan untuk mengikuti putusan MK, pemerintah juga akan memutuskan hal serupa. ”DPR sudah menyatakan bahwa hal ini (RUU Pilkada) ditunda rapat paripurnanya, maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain. Karena itu yang jadi harapan kita semua, kan,” kata Menkumham Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. (Yoga)


Britania Sari, Mimpi Kecil Tapi Berdampak Besar

Yoga 24 Aug 2024 Kompas (H)

Seperti tersadar dan merasa tertampar saat Britania Sari (40) melihat langsung seorang anak berusia tujuh tahun dalam kondisi gizi buruk. “Realitas menampar wajah sendiri melihat sejumlah tetangga hidup dalam kesusahan dan kekurangan secara ekonomi sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan harian, mulai dari makan hingga pendidikan anak-anak,” kata Sari saat di rumahnya di Perumnas 2, Parung Panjang, Bogor, Jabar, Sabtu (10/8). ”Saya mau lihat yang dekat dulu. Masih banyak yang belum beruntung,” ucapnya. Rasa sakit, sedih, dan kasihan bercampur menjadi satu itu mendorong Sari untuk berbuat sesuatu dengan membantu orang-orang sekitarnya. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu titik balik Sari melakukan gerakan sosial dengan membagikan sayur atau pangan sehat mentah, agar warga bisa mengaktivasi dapurnya. Makan enak dan bergizi berawal dari dapur sendiri.

Dengan mengonsumsi sayur, mereka bisa meningkatkan imunitas. Ia melihat masih banyak keluarga prasejahtera di sekelilingnya memilih membeli makanan jadi, bahkan mengonsumi banyak makanan olahan, yang memperburuk kondisi kesehatan, terlebih pada masa pandemi dan menyebabkan anak mengalami gizi buruk. Program aktivasi dapur berkembang menjadi program kebun warga. Dari membagikan sayur bergeser memproduksi sayur di halaman sendiri. Dibantu suaminya, Stephanus Iqbal (41), halaman rumah warga mereka sulap menjadi kebun produktif dengan aneka tanaman, cabai, sawi, dan beragam sayuran lain. Iqbal dan Sari bermimpi, dari hasil kebun itu, warga bisa mandiri secara pangan. Sejumlah halaman warga juga disulap menjadi kandang ayam. Pakan ayam, dibeli murah dari sayur dan buah yang tidak laku terjual pedagang sayur langganan mereka.

Hasil ternak dan telur itu bisa menambah variasi makanan warga. Tak sekadar dibuatkan kebun, warga juga diajarkan menanam dan merawat tanaman. ”Selain mandiri dan meningkatkan ketahanan pangan warga, juga meningkatkan interaksi. Kami ingin nularin ’rumput tetangga lebih hijau’ agar warga lainnya juga mau berkebun. Semakin banyak kebun lebih bagus karena warga akan saling berbagi. Kalau setiap kebun tanamannya variatif, warga juga bisa menikmatinya saling bertukar. Terus, kalau ada telur lebih bisa ditukar dengan sayur. Artinya, tiap-tiap tetangga tahu kondisi tetangga lainnya,” tutur Sari yang diamini Iqbal. Ada pula kebun posyandu. Hasilnya akan diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui. Dalam kebun posyandu tersebut diselipkan juga edukasi terkait pangan sehat dan cara mengelola berbagai macam pangan itu.

“Kami juga ada rekanan dokter untuk membantu ibu-ibu hamil. Program ini agar posyandu menjadi garda terdepan untuk kesehatan para ibu dan anak. Jangan sampai ada yang stunting,” kata Sari. Kami membagikan paket pangan dengan anggaran Rp 10.000 per anak untuk 120 anak balita. Ada sayur, telur, tahu/tempe, dan buah. Bahan-bahan dibeli dari tukang sayur langganan dan hasil kebun,” ujarnya. Ada pula paket pangan sehat untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok lansia senilai Rp 15.000 per paket. Terbaru, mereka membagikan paket pangan sehat keluarga prasejahtera setiap Senin dan Kamis dengan anggaran Rp 25.000 per paket, berisi aneka sayur, seperti wortel, kangkung, oyong, dan jagung. Lalu ada buah, telur, hati ampela, dan ikan. ”Semua dibagikan gratis. Makan sehat bergizi dan murah. Makan tidak asal kenyang, tetapi bisa makan kenyang dan bergizi,” katanya. (Yoga)


Pilihan Editor