;

Aplikasi Pesan Instan Mendekatkan Bisnis ke Konsumen

Yoga 23 Aug 2024 Kompas

Perusahaan teknologi raksasa Meta menyebutkan, setiap hari terdapat 600 juta percakapan antara konsumen dan lembaga bisnis dalam aplikasi pesan instan Whatsapp secara global. Percakapan pribadi dengan lembaga bisnis ternyata membuat konsumen lebih nyaman dan lebih terikat secara emosi sehingga meningkatkan relasi mereka. Vice President of Southeast Asia and Emerging Market Meta Benjamin Joe menyampaikan, di Indonesia, 88 % pengguna individu Whatsapp aktif mengirim pesan kepada pemilik bisnis melalui aplikasi tersebut setidaknya sekali dalam seminggu, layaknya berkomunikasi dengan teman dan keluarga. Konsumen dengan santai, tetapi cepat dan mudah bisa berkirim pesan kepada pemilik bisnis untuk menyampaikan keluhan layanan, pertanyaan seputar produk/jasa, dan cara transaksi jual-beli barang.

”Di antara aplikasi-aplikasi yang ada di ponsel pintar, aplikasi pesan instan telah menjadi aplikasi  utama,” ujar Benjamin di sela-sela acara Indonesia Whatsapp Business Summit 2024, Kamis (22/8). Berdasarkan survei yang dilakukan Kantar dan didukung Meta, diketahui 89 % warganet Indonesia menganggap mengirim pesan kepada pemilik bisnis lewat aplikasi pesan instan sebagai metode komunikasi yang lebih cepat dan mudah. Sebanyak 83 % lebih percaya kepada pemilik bisnis jika mereka dapat berkomunikasi dengan berkirim pesan. Survei itu dilakukan pada 6.513 pengguna internet di 13 negara, termasuk Indonesia pada Maret 2024. Dari hasil temuan tersebut, dia meyakini mengirim pesan, antara lain pesan percakapan bisnis melalui aplikasi pesan instan telah menjadi bagian integral dalam hidup masyarakat di dunia.

Indonesia Country Director Meta Peter Lydian menyebutkan, ada revolusi percakapan yang tengah terjadi. Sebanyak 69 % responden Indonesia yang disurvei Kantar itu mengaku merasa frustrasi jika suatu pemilik jenama tidak memberikan opsi berkomunikasi lewat kirim pesan teks di aplikasi pesan instan. ”Dengan kata lain, pemilik jenama yang tidak menyediakan opsi komunikasi dengan konsumen lewat kirim pesan tertulis di aplikasi pesan instan akan kurang disukai. Sudah banyak konsumen merasa berkirim pesan teks mampu memberikan pengalaman komunikasi yang lebih personal,” kata Peter. Meta mengem bangkan aneka fitur yang memudahkan pemilik jenama semakin mudah menggaet konsumen dan menciptakan suasana komunikasi yang tepercaya. Salah satunya adalah fitur verifikasi akun atau Meta Verified centang biru.

Di Indonesia, yang termasuk salah satu pasar terbesar Meta, fitur ini sudah bisa diakses pengguna Whatsapp, terutama dari kelompok pemilik UKM. Director of Business Messaging Meta Dean Ostilly membenarkan kabar itu. Dalam demo singkat tentang apa itu Whatsapp Business Call di acara Indonesia Whatsapp Business Summit 2024, dia mencontohkan, operator telekomunikasi MyRepublic adalah contoh pemilik jenama yang sudah bisa mengakses Whatsapp Business Call versi Beta. Secara sekilas, cara kerja fitur itu mirip dengan layanan telepon konsumen (customer service) pada umumnya, yaitu konsumen Whatsapp bisa menelepon via Whatsapp ke akun jenama, lalu memencet nomor ekstensi yang dituju. Bedanya, Whatsapp Business Call baru bisa terjadi jika konsumen memberikan persetujuan agar ada panggilan percakapan dengan pemilik jenama. (Yoga)


Produksi Padi Terancam Turun

Yoga 23 Aug 2024 Kompas

Ratusan hektar sawah di Kabupaten Indramayu, Jabar, terdampak kekeringan pada musim tanam kedua. Jumlah itu diprediksi bertambah karena keke ringan masih bisa berlanjut. Produksi padi di lumbung pangan itu terancam menurun. Di Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, kekeringan tampak dari tanah yang retak-retak. ”Rata-rata usia tanaman padi yang kekeringan ini 1,5 bulan. Itu lagi butuh banyak air,” ucap H Fahrurozi, Ketua Kelompok Tani Sriwijaya IV, Kamis (22/8). Kekeringan terjadi karena minimnya pasokan air saluran irigasi dari Bendungan Rentang di Majalengka dan Bendungan Cipanas.

Terakhir, sawahnya mendapat air pekan lalu, dengan debit yang sedikit karena harus berbagi dengan desa dan kecamatan lainnya. ”(Petani) di sini sudah sebulan enggak maksimal kebagian air,” ucapnya. Padahal, ia memperkirakan, di Desa Karanganyar sekitar 350 hektar terdampak kekeringan. Bahkan, sejumlah petani menggelar balap lari dan motor di sawah yang mengering, Selasa (20/8). ”Petani spontan saja (balap lari dan motor). Kami bikin ini biar kekeringan dipikirkan,” ungkap Fahrurozi yang turut serta dalam kegiatan itu. Setelah video balap lari dan motor di lahan kering itu tersebar di media, sejumlah lembaga pemerintah terkait datang ke daerah tersebut.

Ia berharap, pemerintah segera menangani dampak kekeringan itu agar petani tidak merugi. Sejauh ini ia menghabiskan 14 juta untuk biaya tanam dan pemupukan sawah seluas 2 hektar. Tanpa pasokan air, sawahnya terancam puso. ”Produksi padi juga berpotensi berkurang karena tanah tidak subur lagi. Tanahnya kering, retak-retak,” ucapnya. Namun, ia belum bisa memprediksi berapa penurunan produksi padi di lahannya. Dalam kondisi normal, ia bisa memanen 5 ton gabah kering panen (GKP). Kondisi serupa juga terjadi di desa lainnya di Kandanghaur. Dari 13 desa, hanya dua desa yang bisa terselamatkan jika pasokan air irigasi belum normal. Fahrurozi menyebut, hampir 80 % sawah di Kandanghaur kekeringan. Luas area tanamnya mencapai 4.000 hektar. (Yoga)


”Acil Pentol” Tetap Eksis di Era Digital

Yoga 23 Aug 2024 Kompas

Penetrasi digital dalam dunia perdagangan datang begitu cepat, tak terkecuali bagi usaha kaki lima. Perlahan, para pedagang kecil tak mau tertinggal dalam euforia ekonomi digital. Semarak ekonomi digital terdengar hingga ke kawasan padat penduduk di pinggir Sungai Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalteng. Pada Senin (12/8) siang, sebuah sepeda motor melintas di atas jalan kayu dan berhenti dengan ban berdecit. Arianto (20) turun dari kendaraannya di depan warung Acil Agi (47). Dalam bahasa Banjar, acil berarti ’tante’ atau ’bibi’. Bisa juga panggilan ibu-ibu yang berjualan di pinggir jalan atau di warung makan.

Arianto mengambil tusukan kayu di sebuah stoples terbuka, lalu menusuk-nusuk pentol favoritnya. Ada pentol goreng, rebus, hingga yang bercampur telur dadar. Ada empat pentol dalam satu tusukan itu. Ditemani segelas es teh manis, Arianto mengunyah satu demi satu pentolnya. Ia kemudian beranjak untuk membayar. ”Berapa semuanya, Cil?” tanya Arianto. ”Rp 25.000 sama es teh,” jawab Acil Agi. Begitu merogoh kocek, Arianto bingung. Uangnya raib. ”Waduh, bisa QRIS, kah, Cil?” Giliran Acil Agi yang bingung. Meski sudah setahun menggunakan QRIS atau quick response Indonesian standard, Acil Agi masih agak asing dengan itu.

Ia lalu berteriak memanggil anaknya untuk mencari. Arianto menawarkan transfer antarbank, tetapi Acil Agi menolak. Akhirnya, anak Acil Agi tiba dengan sebuah gambar yang ia taruh di atas lapak. Arianto lalu memindai kode unik melalui layar teleponnya. Begitu selesai, Arianto berjalan pulang. Belum dua langkah berjalan ke jalanan kayu, anak Acil Agi teriak dari dalam rumah, “Di foto dulu, Mah, bukti transfernya.” Acil Agi menepuk jidatnya, Arianto kembali membuka telepon pintarnya. ”Sudah setahun lebih pakai ini karena ikut-ikut orang aja. Pedagang di sini, kan, pada pakai semua,” kata Acil Agi. Semua uang dari kode unik itu memang meluncur ke rekeningnya.

Tapi ia lebih suka menggunakan buku tabungan setiap dua sampai tiga bulan sekali untuk memeriksa tabungannya, terkadang lewat ATM. Hanya anak sulungnya yang bekerja di tengah kota yang menggunakan mobile banking untuk membantu ibunya memeriksa keuangan. Meski tergagap-gagap dengan teknologi, Acil Agi tak mau menyerah. Ia sudah menabung untuk membeli ponsel baru agar bisa memasang perangkat bank untuk mengatur sendiri keuangannya. Beberapa pedagang kaki lima lainnya di sekitar Kereng Bangkirai juga melakukan hal serupa. Meski masih gagap dengan era digital, pedagang kecil seperti Acil Agi membuktikan, dari pinggir sungai mereka tak mau melewati arus digitalisasi ekonomi. (Yoga)


Meletakkan Fondasi Awal Bagi Program Transisi Energi

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Tempo
MENJELANG ujung masa kekuasaannya, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah meletakkan fondasi awal bagi program transisi energi dengan target netral karbon atau net zero emission (NZE) yang harus dipenuhi Indonesia pada 2060 mendatang. Program ini akan diwariskan kepada pemerintahan presiden terpilih berikutnya, bersama dengan segala permasalahan yang melekat di dalamnya. Jokowi memulai program transisi energi dan target NZE dengan mengumumkannya dalam konferensi tingkat tinggi G20 di Bali pada 2022. Pengumuman ini ditindaklanjuti dengan inaugurasi kerja sama Just Energy Transition Partnership (JETP) dalam acara yang sama. JETP merupakan urunan ide beberapa negara maju untuk peta jalan transisi energi di Indonesia.

Awalnya JETP diharapkan tidak sekadar menjadi wahana urun ide, tapi juga urun biaya dan risiko. Tapi apa daya, ternyata niat menyelamatkan bumi tidak semudah yang dibayangkan. Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan negara maju lain nyatanya tidak siap urun biaya dan risiko untuk mensukseskan transisi energi di Indonesia ini. Mereka hanya bisa menawarkan hibah berskala mungil dan pinjaman dengan bunga komersial, yang tentu saja tak menarik bagi Indonesia. Minimnya dukungan pembiayaan itu membuat Jokowi berpikir ulang untuk mempensiunkan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang memicu polusi udara. Dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang dipublikasikan oleh Sekretariat JETP, dibutuhkan setidaknya US$ 25 miliar untuk mengganti semua pembangkit listrik berbahan bakar fosil dengan pembangkit listrik energi bersih. (Yetede)

Bersatu Melawan Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Tempo
LIMA mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bertemu di Kedai Kopi, Lor Sawah, Condongcatur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu sore, 21 Agustus 2024. Mereka membahas sikap Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM terhadap keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang membangkang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pemilihan Kepala Daerah.

Mereka bersepakat turun aksi menentang sikap DPR tersebut. “Kami lihat situasi makin genting. Akhirnya kami memutuskan ke Jakarta untuk aksi bersama teman-teman,” kata Kepala Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, Markus Togar Wijaya, Kamis, 22 Agustus 2024.  Rencana mereka mendapat dukungan dari sejumlah dosen Fakultas Hukum UGM. Mereka diberi libur kuliah hanya untuk berdemonstrasi di Jakarta. Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang Perdana Wiratraman, membenarkannya. “Kami berikan dukungan moral."

Markus bersama keempat rekannya berangkat ke Jakarta menggunakan mobil pribadi, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Mereka tiba Kamis pagi kemarin dan langsung bergabung dengan massa yang sudah berdatangan ke gedung DPR, Jakarta. Keputusan serupa dilakukan sepuluh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta. Mereka juga ke Jakarta untuk menentang pembangkangan terhadap konstitusi tersebut  “Situasi demokrasi sudah dikuasai oligarki. Kami harus melawan,” kata Ketua BEM UPN Yogyakarta, Anas Robbani, Kamis kemarin. (Yetede)

Jangan Berhenti Melawan Penjegal Konstitusi

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Tempo
BATALNYA Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah merupakan kemenangan kecil untuk mencegah para politikus mengangkangi konstitusi. Pembatalan itu tak boleh membuat masyarakat sipil lengah, apalagi sampai menyurutkan langkah melawan pembegal konstitusi. Para wakil rakyat itu dapat saja menjadwalkan rapat paripurna sewaktu-waktu dalam empat hari ke depan sebelum pendaftaran pasangan calon pada 27 Agustus mendatang. Pengesahan Undang-Undang Pilkada yang baru ini bertujuan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi yang membuyarkan skenario politik mayoritas partai dalam pemilihan kepala daerah untuk memuluskan langkah dinasti Jokowi. Anggota Dewan mengurungkan niat busuk mereka menjegal putusan MK setelah ribuan orang mengepung kompleks DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR terang-terangan mengangkangi konstitusi karena menolak melaksanakan putusan MK. Mereka memilih mengakomodasi putusan Mahkamah Agung saat merevisi ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada. Pasal itu mengatur batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun serta calon bupati, wali kota, wakil bupati, dan wakil wali kota minimal 25 tahun. MA memutuskan batas usia pencalonan terhitung sejak pelantikan. Adapun MK menegaskan batas usia minimal pencalonan terhitung sejak penetapan pasangan calon.  Dua putusan tersebut seharusnya tak perlu dipertentangkan karena obyek hukumnya berbeda. MA memutuskan uji materi Pasal 4 ayat 1 huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Sedangkan MK menguji materi Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada. (Yetede)

Yang Mengejutkan dari Tradisi Perundungan di Program Dokter 

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Tempo
SEORANG mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban perundungan. Mahasiswa bernama Aulia Risma Lestari itu ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024.  

Di kamar kos itu polisi menemukan alat suntik serta kemasan botol obat keras. Diduga, dokter muda asal Tegal, Jawa Tengah, itu mengakhiri hidupnya dengan obat keras tersebut. Dugaan itu muncul karena polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Aulia. Polisi hanya menemukan tiga luka kecil bekas suntikan pada punggung lengan kiri perempuan itu.

Guna memastikan dugaan tersebut, Kementerian Kesehatan menggandeng kepolisian untuk menyelidikinya. Direktorat Pelayanan Kesehatan juga telah menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang penghentian sementara Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang. Dalam surat tersebut dijelaskan, penghentian sementara ini berhubungan dengan dugaan perundungan yang memicu tindakan bunuh diri seorang mahasiswa Program Studi Anestesi. Dengan penghentian sementara tersebut, diharapkan penyelidikan dapat berjalan cepat, transparan, dan bebas intimidasi. (Yetede)

Kalangan Pengusaha Butuh Kepastian Hukum dan Politik

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Investor Daily (H)
Kalangan pengusaha membutuhkan kepastian hukum dan politik dalam menjalankan bisnis dan berkontribusi ke ekonomi. Itu sebabnya, kondisi politik yang memanas belakangan ini sangat disayangkan, lantaran bisa menimbulkan keraguan dunia usaha untuk berekspansi, berinvestasi, hingga memacu produksi. Banyak kalangan khawatir,  kembali panasnya politik nasional malah akan kontraproduktif ke ekonomi. Pengusaha dan konsumen akan wait and see, seperti yang terjadi pada Pilpres Februari 2024, sehingga roda ekonomi tidak berputar. Sebagai catatan, motor utama pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024 bukanlah konsumsi rumah tangga, melainkan belanja parpol dan pemerintah yang naik tajam. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga di periode itu masih di bawah 5%, yang terus berlanjut sampai kuartal II. Adapun mesin pertumbuhan ekonomi kuartal II adalah investasi. (Yetede)

Kebijakan The Fed Menurunkan Suku Bunga

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Investor Daily (H)
The Fed tampak sudah memastikan bahwa suku bunga acuan akan diturunkan pada pertemuan kebijakan September 2024. Sebagaimana pandangan yang berkembang belakangan ini, bank sentral Amerika Serikat tersebut menyatakan aktivitas ekonomi akan terganggu jika suku bunga terlalu lama dipertahakan di level tinggi. Risalah hasil pertemuan kebijakan Komite Pasar Terbuka Federal atau FOMC pada 30-31 Juli 2024 menyebutkan, sebagian besar pejabat The Fed mengatakan bahwa langkah penurunan suku bunga mungkin diambil pada pertemuan 17-18 September 2024. Risalah yang dirilis pada Rabu (21/08/2024) pada setempat itu juga bahkan memperlihatkan ada beberapa pembuat kebijakan yang bersedia mulai memangkas suku bunga pada pertemuan di akhir Juli tersebut. Tapi FOMC memutuskan untuk mempertahankan fed funds rate dikisaran 5,25%-5,50%. (Yetede)

BNI Siap Perkuat Anak Usaha

Yuniati Turjandini 23 Aug 2024 Investor Daily (H)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan limited review laporan keuangan semester I-2024 sebagai bagian dari rencana bisnis bank (RBB) tahun ini untuk melakukan aksi korporasi. Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, publikasi laporan keuangan saat ini dalam bentuk limited review masih sesuai dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 37/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Keuangan. Review laporang keuangan tersebut juga dilakukan oleh KAP Rintis Jumadi dan Rekan bagian global dari PWC. "Pelaksanaan aksi limited review laporan keuangan ini adalah bagian dari aksi korporasi, bertujuan untuk memperkuat anak perusahaan kami, dan tentunya masuk dalam bisnis bank tahun ini," ujar Novita. (Yetede)

Pilihan Editor