Karbon Merujuk pada Beberapa Regulasi
SITUASI yang dihadapi Laode Masihu Kamaluddin bak sopir angkutan kota yang mengejar setoran. Rektor Universitas Insan Cita Indonesia itu harus menyerahkan konsep pembentukan badan pengelola perdagangan karbon kepada Kantor Staf Presiden paling lambat lima hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. “Kami harus selesaikan konsepnya pada 15 Oktober 2024. Nanti, KSP menyerahkan kepada pemerintahan yang baru,” kata Laode ketika ditemui pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Kerja Laode tersebut bagian dari realisasi janji kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan target net zero emission. Laode merupakan anggota dewan pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Saat ini, dia memimpin satuan tugas sinkronisasi dan transisi rancangan peraturan pemerintah tentang Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK).
BP3I-TNK nantinya berfungsi sebagai lembaga yang mengatur mekanisme perdagangan karbon, pajak karbon, dan upaya pengendalian perubahan iklim. Menurut Laode, nantinya seluruh kewenangan pengelolaan karbon yang selama ini terserak di sejumlah kementerian diambil alih oleh BP3I-TNK. “Sebetulnya tidak diambil alih, hanya dikumpulkan seluruhnya pada satu sistem berbasis big data yang dioperasikan oleh artificial intelligence.” (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023