Nuklir Sebagai Solusi Transisi Energi Pengganti PLTU
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berpotensi menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara di Indonesia, yang sedang berupaya ditekan penggunaannya. Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Suparman, menyampaikan bahwa BRIN telah mengidentifikasi sejumlah lokasi PLTU yang akan dipensiunkan dini dan cocok untuk dibangun PLTN dengan syarat kapasitas reaktor sesuai. Menurut Suparman, meskipun belum ada negara yang mengonversi PLTU menjadi PLTN, penggantian boiler PLTU dengan reaktor nuklir adalah opsi yang mungkin, sehingga turbin dan generator PLTU yang ada tetap bisa digunakan.
Selain itu, Ketua Dewan Pakar Badan Kejuruan Teknik Nuklir Persatuan Insinyur Indonesia, Anhar Riza Antariksawan, menyatakan bahwa lokasi PLTN memerlukan 70 kriteria sesuai standar dari International Atomic Energy Agency (IAEA). Ia menegaskan bahwa Indonesia harus segera beralih ke nuklir mengingat Indonesia adalah satu-satunya negara dalam kelompok G20 dan G7 yang belum memiliki PLTN. Anhar menambahkan bahwa dengan pertimbangan lingkungan dan kedaulatan energi, nuklir menjadi pilihan yang sangat relevan di tengah kondisi global saat ini.
Kebijakan CBAM Uni Eropa: Kemendag Pastikan Eksportir Siap
Pelaku usaha diimbau untuk tidak terlalu khawatir mengenai penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa yang akan efektif penuh pada 2026. CBAM, yang menargetkan produk besi, baja, aluminium, semen, pupuk, dan energi listrik, terutama akan berdampak pada ekspor ke Uni Eropa. Menurut Ferry Samuel Jacob, Analis Perdagangan Ahli Madya dari Kemendag, sebagian besar produk terkait CBAM dari Indonesia diekspor ke negara seperti China, India, dan Taiwan, dengan China menyumbang sekitar 63,53% dari ekspor. Ekspor ke Uni Eropa sendiri relatif kecil, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-48 sebagai negara asal produk CBAM ke Eropa pada 2023.
Ferry menekankan agar pelaku usaha tetap waspada terhadap tren kebijakan lingkungan yang berkembang secara global, karena negara lain mungkin mengikuti jejak Uni Eropa. Ia juga menjelaskan bahwa fase awal CBAM yang dimulai pada 2023 hanya memerlukan pelaporan jumlah emisi dalam produk, sementara pembayaran pajak karbon baru akan diterapkan penuh pada 2026.
Peningkatan Penetrasi Pasar Vanili NTB Melalui Perkebunan
Tanaman vanili menjadi produk unggulan ekspor dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini banyak diminati pasar global, terutama Amerika Serikat. Ekspor vanili dari NTB dilakukan oleh UD Rempah Organik Lombok dengan nilai ekspor mencapai Rp6 miliar. Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyatakan bahwa pengembangan vanili di NTB tidak lepas dari jasa perintis tanaman ini, Muhir. Gita menekankan pentingnya menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas vanili agar memenuhi standar organik bebas pestisida, sehingga pasar ekspor tetap terbuka dan tidak terhambat.
Gita juga berharap agar hasil produksi meningkat dari 6 ton ke 7-8 ton per tahun demi kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mugianto, mendukung upaya peningkatan ekspor dengan memperkuat berbagai produk unggulan selain vanili, seperti kopi, untuk memacu perputaran ekonomi. Berry A. Harahap, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong promosi perdagangan ekspor melalui program unggulan yang menghubungkan UMKM dengan calon pembeli global.
Pemerintah Didesak untuk Mengatur Starlink
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengatur penggunaan satelit orbit rendah Starlink di Indonesia untuk mencegah praktik penyediaan jasa internet rumahan secara ilegal (RT/RW Net). Henry Wijayanto, Head of External Communications XL Axiata, mengharapkan pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan telekomunikasi dalam tata kelola satelit orbit rendah ini. Menurut Henry, layanan Starlink yang digunakan di area residensial dapat mempengaruhi bisnis layanan fixed broadband (FBB) yang disediakan ISP lokal, termasuk XL Home.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa Starlink digunakan untuk beberapa rumah melalui skema Fair Usage Policy (FUP). Sekretaris Umum APJII, Zulfadly Syam, menyebut bahwa satu perangkat Starlink dapat melayani beberapa rumah menggunakan alat khusus, sehingga bisa menjadi opsi lebih ekonomis untuk masyarakat. Meski demikian, penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat memicu tindakan blokir.
Penundaan Putusan Gugatan Gibran Karena Faktor Hakim
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda sidang putusan terkait gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Penundaan ini akan berlangsung hingga setelah pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Alasan penundaan ini karena ketua majelis hakim yang menangani kasus tersebut sedang sakit, sehingga sidang dijadwalkan kembali pada 24 Oktober.
Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa pelantikan pada 20 Oktober bersifat final dan tidak dapat diubah oleh lembaga manapun, termasuk PTUN atau Mahkamah Agung. Menurutnya, pembatalan terhadap pencalonan wakil presiden terpilih tidak mungkin dilakukan karena akan bertentangan dengan konstitusi negara.
Sultan Subang Menggugat Mirae Sekuritas Rp 8,17 Triliun
Tantangan Mengejar Pengemplang Pajak Sawit
Pemerintahan Prabowo Subianto berencana mengejar potensi penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun yang hilang akibat pengemplang pajak, terutama dari sektor perkebunan sawit. Potensi ini menjadi krusial dalam mendukung berbagai program pemerintah dan menutupi hilangnya penerimaan akibat rencana pemangkasan tarif pajak penghasilan badan dan penundaan kenaikan tarif PPN.
Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkapkan adanya pengusaha sawit yang menunggak pajak hingga Rp 300 triliun, berdasarkan data dari Kemenko Marves dan BPKP. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, membenarkan temuan sementara ini, meski audit masih berlangsung. Dradjad Wibowo dari TKN juga menyebutkan bahwa angka kehilangan









