Akuisisi Sebagai Langkah Strategis untuk Mengendalikan Bisnis
Minat korporasi lokal dan global untuk menjadi perusahaan publik di Indonesia melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin besar. Alih-alih menggunakan skema IPO, banyak yang memilih metode backdoor listing, yaitu mengakuisisi perusahaan yang sudah tercatat di BEI untuk menjadi perusahaan terbuka. Sepanjang tahun ini, tercatat lima emiten yang melakukan perubahan pengendali dan nama perusahaan.
Salah satu contohnya adalah akuisisi 55% saham PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) oleh PT Dima Investindo, yang diungkapkan oleh Direktur Utama KMDS, Hengky Wijaya. Hengky menyatakan bahwa meskipun terjadi perubahan pengendali, kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu. Selain itu, PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR) juga sedang dalam proses pergantian pengendali dengan minat akuisisi dari PT Hexa Prima Nusantara.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mencatat bahwa perusahaan asing tertarik untuk melakukan backdoor listing di BEI karena transparansi laporan keuangan perusahaan yang sudah terdaftar. Iman juga menekankan bahwa BEI berupaya menjaga likuiditas saham agar investor asing bisa dengan mudah masuk dan keluar pasar modal Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023