Pemerintah Didesak untuk Mengatur Starlink
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengatur penggunaan satelit orbit rendah Starlink di Indonesia untuk mencegah praktik penyediaan jasa internet rumahan secara ilegal (RT/RW Net). Henry Wijayanto, Head of External Communications XL Axiata, mengharapkan pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan telekomunikasi dalam tata kelola satelit orbit rendah ini. Menurut Henry, layanan Starlink yang digunakan di area residensial dapat mempengaruhi bisnis layanan fixed broadband (FBB) yang disediakan ISP lokal, termasuk XL Home.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa Starlink digunakan untuk beberapa rumah melalui skema Fair Usage Policy (FUP). Sekretaris Umum APJII, Zulfadly Syam, menyebut bahwa satu perangkat Starlink dapat melayani beberapa rumah menggunakan alat khusus, sehingga bisa menjadi opsi lebih ekonomis untuk masyarakat. Meski demikian, penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat memicu tindakan blokir.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023