;

Kadin Optimis Dapat Pertumbuhan Ekonomi Capai 8%

Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Investor Daily

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 8%. Untuk itu, White Paper atau arah pembangunan bidang ekonomis tahun 2024-2029 diluncurkan. Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menerangkan, Kadin Indonesia adalah mitra strategis Pemerintah dalam membangun ekonomi Indonesia lima tahun ke depan. Dunia usaha nasional optimis dengan target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut. "Kuncinya adalah kolaborasi dan aligment antara Pemerintah dan dunia usaha. Kadin Indonesia memainkan peran sebagai enabler yang menjembatani kedua belah pihak," ucap dia.

Arsjad mengatakan, dukemen White Paper ini secara rinci menjelaskan inisiatif/isu terkini disertai dengan inisitif utama (bold moves) yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia klaim White Paper relevan dengan kondisi Indonesia untuk lima tahun ke depan. Arsjad menjelaskan, White Paper itu menjadi panduan sinergi dunia usaha dan pemerintah untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini menerjemahkan visi Asta Cita Presiden Prabowo ke dalam langkah konkret dan memberi fokus lebih mendetail pada sektor kunci pertumbuhan, seperti digitalisasi, industri, energi, dan UMKM. (Yetede)

Dipastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10%

Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Investor Daily

Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat hingga 10% selama periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Penurunan tersebut telah memperhitungkan sejumlah komponen tarif yang ada pada  harga tiket pesawat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan penurunan tarif tiket pesawat tersebut memperhitungkan komponen tarif yang ada pada harga tiket pesawat. "Selama dua minggu terakhir kami bekerja memang tidak selalu dibuka ke umum tapi yang jelas kami berupaya, terutama menjelang momen puncak Nataru.

Dari semua elemen meliputi biaya dan jasa bandar udara, avtur, fuel surcharge, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang dari 10% dari harga biasanya secara nasional," kata AHY. Ia menuturkan, elemen pada komponen tarif tersebut telah melibatkan sehingga dampaknya bisa lebih dijangkau masyarakat. "Jadi Pak Menhub, bersama stakeholder lainnya, termasuk bagaimana maskapai BUMN, ini juga sama-sama menyadari pentingnya penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata," pungkasnya. (Yetede)

Jika Akhirnya Harga Pesawat Turun Menjadi 10%

Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Tempo
PEMERINTAH  berjanji menurunkan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono optimistis bisa memangkas tarif tiket hingga 10 persen dari harga normal. Caranya beragam. Dia mengungkapkan sejumlah rencana, dari memangkas pajak bandara hingga memberi diskon avtur. "Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya dan jasa bandar udara, avtur, fuel surcharge, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang-lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional secara domestik," ujarnya di Istana Negara, Selasa, 26 November 2024.

Rencana memangkas pajak bandara sudah mulai dieksekusi lewat dokumen Nota Dinas Kementerian Perhubungan Nomor 1262/KUM/ND/2024. Surat yang diteken 22 November 2024 ini mengatur diskon tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar 50 persen. Tarif yang dikenal dengan istilah passenger service charge ini merupakan salah satu komponen tarif tiket pesawat. Besarannya sekitar 9 persen dari total harga tiket. Tarif ini dikenakan kepada penumpang pesawat sebagai biaya penggunaan terminal bandara kepada pengelola bandara. Di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, tarif untuk penerbangan domestik senilai Rp 168.720, sementara tarif penerbangan internasional sebesar Rp 266.400.

Kebijakan diskon ini berlaku di bandara yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk pemesanan tiket mulai 25 November 2024. Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menambahkan, potongan harga bakal berlaku juga di bandara yang dikelola badan usaha. Total terdapat 19 bandara yang bakal menerapkan aturan baru ini. "Itu termasuk bandara-bandara besar, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan bandara di Denpasar," tuturnya. (Yetede)

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 Tak Lepas dari Politik Dinasti

Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Tempo
PEMILIHAN kepala daerah atau pilkada serentak 2024 tak lepas dari politik dinasti. Menurut penelusuran mutakhir Indonesia Corruption Watch (ICW), tercatat 26,8 persen peserta pilkada terafiliasi dengan dinasti politik. "Ada 156 dari total 582 individu yang mencalonkan diri," kata peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam keterangan tertulis pada Ahad, 24 November 2024. Keluarga politik atau dinasti politik adalah kekuasaan yang secara turun-temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah yang tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dari 156 peserta yang terafiliasi dengan dinasti politik, lembaga pemantau antikorupsi itu mencatat sebanyak 100 orang merupakan calon kepala daerah, sedangkan 56 lainnya calon wakil kepala daerah.

Menurut Yassar, para kandidat ini umumnya terafiliasi karena ikatan darah atau pernikahan. Pola dinasti yang paling umum ditemui adalah dinasti dengan variasi hubungan orang tua dan anak. ICW menemukan ada 70 kandidat pilkada terafiliasi dengan dinasti politik karena ada hubungan orang tua-anak. Kemudian 40 kandidat dengan variasi hubungan suami dan istri serta 34 kandidat memiliki hubungan adik dan kakak. Ada juga delapan kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik memiliki pola hubungan saudara, baik keponakan, sepupu, maupun ipar. "Pola dinasti mertua-menantu ditemukan sebanyak empat kandidat," kata Yassar. Para peneliti dari Perludem, Fadli Ramadhanil; Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari; ICW, Donal Fariz; Lingkar Madani, Ray Rangkuti; Pukat UGM, Oce Madril; dan ICW, Almas Sjafrina, mengikuti diskusi politik dinasti, korupsi, dan pilkada serentak, di kantor ICW, Jakarta, 13 Januari 2017. Dalam diskusi ini, para peneliti menyatakan masyarakat sebagai pemilih punya peran besar untuk memutus dinasti politik. TEMPO/Imam Sukamto. (Yetede)


Umrah Selebgram Isa Zega Berujung Ancaman Pidana Karena Dianggap Penistaan Agama

Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Tempo
SELEBGRAM Adrena Isa Zega terancam pidana setelah mengunggah foto-fotonya saat menjalani ibadah umrah. Ketua Umum Mualaf Center Indonesia Hanny Kristianto melaporkan transpuan tersebut ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena beribadah umrah menggunakan baju perempuan. Dalam laporannya, Henny menilai Isa melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal penistaan agama dan/atau Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) soal penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan atau bermuatan penghinaan. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi membenarkan bahwa kepolisian menerima laporan itu pada Rabu, 20 November 2024. Dia mengatakan pihaknya akan segera memanggil Isa untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut. "Nanti pasti kami memanggil atau mengundang untuk meminta klarifikasi semua yang ada, terutama mendengarkan kejadian yang dilaporkan," katanya tanpa memastikan kapan kepolisian akan memanggil Isa.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Isa mendapat cemooh dari berbagai pihak, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mufti Anam. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebutkan tindakan Isa beribadah umrah dengan pakaian perempuan merupakan penistaan agama. "Dia adalah transgender, trans women, atau waria, yang awalnya adalah laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah menggunakan hijab syar'i. Ini merupakan bagian dari penistaan agama," ujar Mufti dalam video pernyataannya. Bukan kali ini saja seorang transpuan menjalani ibadah umrah. Artis multitalenta Dorce Gamalama, misalnya, tercatat pernah melaksanakan ibadah umrah dan haji beberapa kali. Foto-foto transpuan yang meninggal pada 2022 (58 tahun) itu mengenakan busana muslimah saat menjalani umrah pun tersebar di berbagai media dan tak ada yang mempermasalahkannya. (Yetede)

Track Record Profil Hakim Praperadilan Tom Lembong

Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Tempo
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Alasan hakim menolak praperadilan eks menteri perdagangan itu karena Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumpulkan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi, bukti surat, keterangan ahli dan petunjuk.  “Namun sampai sejauh mana kebenaran materiil dari alat bukti tersebut bukanlah kewenangan dari lembaga praperadilan," kata Tumpanuli saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
 
Berdasarkan informasi yang didapat dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun adalah hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Sebelum menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tertera di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, tahun 2010 Tumpanuli pernah juga menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Setelah itu ia juga terdata pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan. Pada 2018 Tumpanuli tercatat pernah menjadi hakim ketua di Pengadilan Tinggi Jambi. Sejak 2019 hingga kini, Tumpanuli melanjutkan karir kehakimannya di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Tumpanuli juga pernah menangani perkara praperadilan Helmut Hermawan, tersangka penyuap mantan Wemenkumham Edward Omar Syarif Hiariej. Dalam perkara tersebut, Tumpanuli mengabulkan permohonan praperadilan Helmut untuk membebaskannya dari status tersangka suap. Hakim Tumpanuli menilai penetapan tersangka Helmut saat itu tak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Putusan itu dibacakan Tumpanuli sebagai hakim tunggal pada Selasa, 27 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.“Mengadili, menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum. Oleh karenanya, penetapan a quo tidak mempunyai hukum menngikat,” kata Tumpanuli saat pembacaan putusan.  (Yetede)

Kenaikan PPN 12 %

Yoga 26 Nov 2024 Kompas (H)

Selama ini, kelas menengah cenderung luput dari perhatian kebijakan pemerintah. Begitu pun perihal rencana kenaikan PPN menjadi 12 % mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini jelas akan memukul tingkat kesejahteraan kelas menengah yang selama lima tahun terakhir jumlahnya terus menyusut. Masalahnya, pemerintah juga punya target menaikkan kapasitas fiskal agar memiliki ruang yang lebih besar guna membiayai program pembangunan. Dalam konteks ini, implementasi kenaikan tarif PPN sulit ditunda. Untuk itu diperlukan jalan tengah agar kebijakan tersebut tidak justru kontraproduktif. Kenaikan tarif PPN sudah diamanatkan dalam UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, tetap diperlukan perumusan peta jalan dan strategi kebijakan sebagai implementasi dari UU tersebut.

UU HPP yang lahir sebagai respons terhadap pandemi Covid-19 ini sudah mengatur kenaikan tarif PPN dari 10 % menjadi 11 % pada 1 April 2022, dan 12 % paling lambat pada 1 Januari 2025. Perundangan ini juga sudah mengatur barang dan jasa yang tidak dikenai PPN (negative list) meliputi pajak barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, serta jasa kesehatan dari barang dan jasa yang dikecualikan. Situasi terkini menunjukkan terjadinya tekanan pada kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Survei Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) oleh BI, Oktober 2024 menunjukkan penurunan dibandingkan survei bulan sebelumnya, dari 123,5 menjadi 121,1. Penurunan ini sejalan dengan pelemahan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) saat ini dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Kenaikan PPN menjadi 12 % berimbas langsung pada tingkat kesejahteraan kelompok menengah ini.

BPS mengakui pentingnya peran kelas menengah dengan nilai pengeluaran mencapai 81,49 % dari total konsumsi masyarakat. Kelas menengah bersama kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) jumlahnya 66,35 % dari total penduduk Indonesia. Kenaikan PPN menjadi 12 % akan punya efek pengganda kenaikan harga 9-10 %. Dampaknya, kelas menengah akan terpukul, konsumsi domestik menyusut, dan akhirnya pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi. Jika mau adil, perlu kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) secara progresif atau penerapan tambahan PPh bagi kelompok superkaya. Pemerintah punya pilihan menunda kenaikan tarif PPN sembari menyiapkan peta jalan peningkatan rasio pajak yang lebih komprehensif. DPR juga sudah menyatakan penundaan penerapan tarif pajak penjualan tersebut bisa dilakukan tanpa harus merevisi UU HPP. (Yoga)


Keadilan bagi Guru dengan Vonis Bebas Supriyani

Yoga 26 Nov 2024 Kompas (H)

Tepat pada peringatan Hari Guru Nasional, Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, pada Senin (25/11) divonis bebas. Selama berbulan-bulan, ia menjalani hari berat setelah dikriminalisasi, jadi tersangka, ditahan, dan menjalani persidangan. Lemahnya perlindungan guru menjadi ironi di tengah tugas berat mereka mencerdaskan bangsa. Majelis hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, membebaskan Supriyani (36), guru honorer yang dituduh memukul anak polisi. Supriyani dinyatakan tak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan. Hakim memerintahkan memulihkan nama baik guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini.

”Memutuskan, menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan kesatu dan kedua. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano, Senin (25/11). Dalam pertimbangannya, majelis hakim menganggap alat bukti yang dihadirkan penuntut umum berupa keterangan saksi anak, hasil visum, dan alat bukti sapu tak sesuai dengan dakwaan. Menurut majelis hakim, keterangan yang disampaikan saksi anak tidak sesuai alat bukti dan fakta persidangan lainnya. Sementara kesaksian orangtua pelapor dinilai sebagai keterangan bersifat testimony yang layak dikesampingkan. Disebabkan keterangan tersebut didapatkan dari anak korban dan tak berkesesuaian dengan fakta persidangan.

Keterangan saksi dinilai tak memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 1 angka 26 KUHAP. ”Karena itu, menurut saksi ahli, penegak hukum harus menaruh sikap ekstra hati-hati pada akurasi, terhadap saksi anak-anak, mutu keterangannya, baik akurasi maupun kelengkapan keterangan,” ungkap anggota majelis hakim, Vivi Fatmawaty Ali. Mendengar putusan itu, Supriyani tak mampu menahan haru. Ia menangis dan memeluk kuasa hukum, keluarga, dan para guru yang hadir mendampinginya dalam sidang. Ia ingin kembali mengajar dan bertemu anak-anaknya. Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan, vonis bebas ini merupakan wujud keadilan. Pihaknya menanti apa langkah penuntut umum. Upaya memulihkan nama baik Supriyani akan dirumuskan. (Yoga)


Iran siap soal program energi nuklir mereka dengan Eropa, tanpa AS

Yoga 26 Nov 2024 Kompas

Iran menyatakan siap berunding kembali soal program nuklir mereka dengan beberapa negara Eropa sesuai resolusi yang dikeluarkan badan pengawas atom PBB (IAEA). Perundingan kali ini tanpa melibatkan AS. Jubir Kemlu Iran, Esmail Baghaei mengatakan di Teheran, Minggu (24/11) Wakil Menlu Iran akan bertemu mitra dari Perancis, Jerman, dan Inggris pada Jumat (29/11) mendatang. ”Sejumlah isu kawasan dan internasional akan dibahas, termasuk Palestina dan Lebanon hingga isu nuklir,” kata Baghaei. Ia menjelaskan, pertemuan pekan ini adalah kelanjutan dari pembicaraan dengan ketiga negara itu pada September 2024. Pertemuan itu digelar sebagai agenda sampingan Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11), sebanyak 35 negara anggota pengurus IAEA mengadopsi resolusi mengecam Iran yang dianggap tidak mau bekerja sama dalam pengawasan dan pengembangan program nuklirnya. Langkah tersebut diambil IAEA yang khawatir proyek pengayaan uranium Iran ditujukan untuk mengembangkan senjata nuklir. Tuduhan itu berulang kali dibantah Iran yang menegaskan riset mereka untuk tujuan damai. Menyikapi resolusi IAEA, Iran mengumumkan telah mengembangkan teknik sentrifgal, yakni cara pengayaan uranium terbaru. Teknologi sentrifugal adalah pengayaan uranium melalui putaran kecepatan tinggi untuk menghasilkan isotop radio aktif (U-235).

”Kami akan menambah kapasitas pengayaan uranium secara besar-besaran dengan menggunakan berbagai jenis mesin terbaru,” kata Behrouz Kamavandi, Jubir Badan Energi Atom Iran, kepada stasiun TV Iran, IRIB. Kamavandi mengatakan, pengembangan nuklir Iran akan tetap berjalan sesuai aturan dan keamanan dengan kerja sama IAEA. Kunjungan terakhir delegasi IAEA dipimpin ketua lembaga itu, Rafael Grossi, disikapi Iran dengan menyetujui pengayaan uranium mereka hanya mencapai 60 % kemurnian, di bawah standar pemurnian uranium yang dibutuhkan untuk membuat hulu ledak nuklir. (Yoga)


Produksi Perikanan bertumbuh

Yoga 26 Nov 2024 Kompas

Pekerja terlihat sedang memasukkan ikan cakalang yang telah dipilah berdasarkan ukuran di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (25/11/2024). Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai ekspor hasil perikanan sampai September 2024 tercatat mencapai 4,23 miliar dollar AS atau bertumbuh dan naik 3,1 persen dibandingkan periode serupa pada tahun lalu. (Yoga)

Pilihan Editor