;

Kolaborasi Pusat dan Daerah Masih Jadi PR

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sering menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan di Indonesia. Menurut Yusuf Rendy Manilet, seorang ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, perubahan lanskap politik di tingkat daerah, terutama setelah Pilkada 2024, berpotensi mengganggu kesinambungan implementasi kebijakan pembangunan yang telah disepakati, baik di tingkat pusat maupun daerah. Yusuf mencatat bahwa meskipun pemerintah pusat dan daerah memiliki rencana pembangunan jangka panjang, kebijakan sering kali berubah menjadi populis oleh kepala daerah yang bertujuan untuk menaikkan elektabilitas menjelang pemilihan. Akibatnya, dokumen teknokratik yang telah disusun untuk mencapai target pembangunan jangka panjang seringkali diabaikan.

Selain itu, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), melalui Armand Suparman, mengingatkan bahwa perizinan berusaha dan pelayanan publik adalah masalah besar yang dihadapi banyak daerah. KPPOD menyoroti bahwa banyak daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) yang diperlukan untuk penerapan sistem online single submission (OSS), yang merupakan bagian dari implementasi UU Cipta Kerja. Ketidakpastian dalam layanan perizinan berusaha ini dapat berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Armand juga menekankan masalah ego sektoral antar instansi yang sering memperlambat integrasi layanan perizinan berusaha antara pusat dan daerah. Selain itu, tarif pajak dan retribusi daerah yang tinggi, seperti PBB-P2 dan BPHTB, sering menjadi penghalang bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah daerah memberikan insentif fiskal untuk menarik investasi dan mendorong perekonomian daerah.

Dengan demikian, Pilkada 2024 menjadi momen penting yang tidak hanya menentukan pemimpin daerah, tetapi juga menguji kemampuan kepala daerah terpilih untuk menciptakan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat dan mengatasi hambatan dalam pelayanan publik dan perizinan berusaha demi menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Apple

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Kementerian Perindustrian Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, akan segera mengundang Apple Inc. untuk membahas realisasi investasi mereka di Indonesia, setelah proposal investasi senilai US$100 juta yang diajukan oleh Apple ditolak. Alasan penolakan tersebut adalah karena proposal investasi Apple dinilai belum memenuhi asas keadilan bagi Indonesia.

Menteri Agus menjelaskan bahwa asas keadilan yang dimaksud berkaitan dengan perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan investasi yang dilakukan oleh perusahaan yang sama di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand. Di Vietnam, Apple berinvestasi sebesar Rp255 triliun untuk membangun pabrik, sementara di Indonesia, Apple baru berinvestasi sekitar Rp1,4 triliun, meskipun penjualan produk Apple di Indonesia mencapai 2,5 juta unit. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam investasi yang dianggap tidak adil oleh pemerintah Indonesia.

Selain itu, Agus juga menyoroti bahwa investasi dari produsen perangkat elektronik lainnya, seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan Apple. Kriteria lain yang menjadi perhatian adalah terkait dengan penciptaan nilai tambah, impor, dan seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya dapat menyerap tenaga kerja di Indonesia.

Agus menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki angka investasi ideal yang diharapkan dari Apple, dan negosiasi selanjutnya juga akan mencakup pembahasan mengenai proposal investasi Apple pada periode 2020-2023 yang belum terealisasi. Pemerintah berencana untuk meminta Apple untuk melunasi "utang investasi" yang terkait dengan proposal investasi periode sebelumnya, sebelum melanjutkan ke proposal investasi baru yang diajukan untuk periode 2024-2026.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap keadilan investasi dan kontribusi perusahaan asing, seperti Apple, dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah bagi industri lokal.



Setelah Akuisisi, Sam Air Tancap Gas

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Bisnis Indonesia

PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air) telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) untuk pengadaan 12 pesawat baru dari PT Dirgantara Indonesia (Persero). Kesepakatan ini dilakukan setelah SAM Air diakuisisi oleh PT Yasa Artha Trimanunggal pada 30 September 2024. Menurut Direktur Utama Yasa Artha Trimanunggal, Yenna Yuniana, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat ekosistem transportasi udara yang mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebagai bagian dari kesepakatan, SAM Air akan membeli dua unit pesawat Cassa 212 dan sepuluh unit pesawat N219 yang direncanakan untuk dikirimkan mulai Maret 2025 untuk Cassa 212 dan pada pertengahan 2027 untuk N219. Pesawat-pesawat tersebut akan digunakan untuk mendukung distribusi pangan ke daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia serta memperkuat moda transportasi udara bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Direktur Utama SAM Air, Agus Priyanto, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Yasa Artha Trimanunggal membuka peluang lebih besar untuk perusahaan berkontribusi dalam memperluas layanan penerbangan perintis, khususnya dalam mendukung distribusi pangan ke daerah yang sebelumnya sulit dijangkau. Dengan pengadaan pesawat baru ini, SAM Air berharap dapat menyediakan layanan yang lebih efektif dan efisien, serta membantu mengatasi tantangan logistik di wilayah-wilayah yang sulit diakses.

Secara keseluruhan, kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sektor transportasi udara Indonesia dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan akses yang lebih baik terhadap pasokan pangan.


PPN Tak Jadi Naik, Angin Segar Bagi Masyarakat

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Kontan (H)
Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 semakin menguat, dengan alasan bahwa kebijakan ini dianggap memberatkan daya beli masyarakat di tengah ekonomi yang masih lesu. Bahkan, petisi penolakan di platform change.org telah ditandatangani lebih dari 8.000 orang.

Pengamat pajak dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa kenaikan PPN akan berdampak buruk pada daya beli masyarakat dan berpotensi mengurangi populasi kelas menengah. Sebagai alternatif, Fajry menyarankan agar pemerintah mengembalikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan ke 25% dari tarif saat ini sebesar 22%. Ia menilai tren global juga mendukung kenaikan PPh badan, dengan banyak negara mulai menghentikan penurunan tarif pajak korporasi.

Senada, Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, mengusulkan langkah serupa, mengingat alasan penurunan tarif PPh badan sebelumnya adalah untuk memitigasi dampak pandemi, yang kini telah berakhir.

Selain itu, Fajry juga mengusulkan penerapan pajak kekayaan (wealth tax) sebagai solusi lain. Berdasarkan riset The Prakarsa, pajak ini berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan negara hingga Rp 155,3 triliun. Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, turut mengkritik wacana tax amnesty jilid III, karena dianggap tidak adil bagi wajib pajak yang taat.

Sumber KONTAN mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk menunda penerapan PPN 12% melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Jika ini dilakukan, langkah tersebut akan menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.

UMKM Perlu Kelanjutan Insentif Pajak Final 0,5%

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Kontan
Kementerian UMKM, melalui Menteri Maman Abdurrahman, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk memperpanjang insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pajak UMKM di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Peraturan ini, sesuai dengan PP Nomor 55 Tahun 2022, seharusnya berakhir pada 2025 untuk banyak wajib pajak, dengan UMKM harus kembali ke skema tarif normal.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa skema PPh final 0,5% tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan karena pajak dihitung berdasarkan omzet, bukan laba bersih. Hal ini memberatkan pelaku usaha yang memiliki biaya tinggi atau bahkan mengalami kerugian. Sri Mulyani berencana mengevaluasi kebijakan ini untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, mendukung perpanjangan insentif ini, mengingat kondisi UMKM saat ini semakin tertekan oleh persaingan produk impor murah, tarif QRIS sebesar 0,3% untuk transaksi besar, serta beban lain seperti sertifikasi halal. Menurut Hermawati, tanpa perpanjangan insentif, UMKM akan kesulitan menghadapi tambahan beban pajak pada 2025, termasuk PPN yang meningkat menjadi 12%.

Maman juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi bagi UMKM. Ia berpendapat bahwa pelaku usaha yang sudah berkembang harus siap beralih dari kebijakan insentif tersebut. Namun, Hermawati berpendapat bahwa kondisi saat ini belum ideal untuk kebijakan tersebut mengingat tekanan ekonomi yang dihadapi UMKM.

Perpanjangan insentif PPh final 0,5% menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan UMKM, terutama di tengah tantangan berat seperti persaingan impor, tarif tambahan, dan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Keyakinan Konsumen Jadi Tantangan Baru Emiten

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Kontan
Daya beli masyarakat Indonesia pada Oktober 2024 menunjukkan penurunan, tercermin dari survei Bank Indonesia (BI) yang melaporkan penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) ke level 121,1 dari 123,5 pada bulan sebelumnya. Penurunan juga terlihat pada Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) yang turun ke 109,9 dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang turun ke 132,4.

Abdul Azis Setyo Wibowo, Researcher Kiwoom Sekuritas Indonesia, menilai bahwa penurunan IKK mencerminkan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian, yang dapat berdampak negatif pada daya beli dan kinerja emiten konsumer. Ia berharap program seperti "makan bergizi gratis" dapat membantu meningkatkan daya beli.

Angga Septianus, Community Lead PT Indo Premier Sekuritas, mencatat bahwa pelemahan rupiah menambah tantangan bagi emiten konsumer, terutama yang bergantung pada bahan baku impor. Namun, peluang tetap ada melalui peningkatan konsumsi domestik di akhir tahun.

Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, optimis konsumsi domestik dapat stabil pada kuartal IV 2024, terutama dengan dorongan dari belanja pemerintah selama Pilkada dan konsumsi akhir tahun. Ia merekomendasikan beli saham PT Ultrajaya Milk Industry (ULTJ) dengan target harga Rp 1.765.

Pelemahan nilai tukar rupiah dan menurunnya daya beli menjadi tantangan utama, namun akhir tahun memberikan peluang melalui momentum konsumsi domestik dan potensi window dressing di pasar saham.

Sektor Semen Hadapi Tekanan Berat

Hairul Rizal 26 Nov 2024 Kontan
Industri semen di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kelebihan pasokan (oversupply) dan ketidakpastian kebijakan pemerintah. Christian Kartawijaya, Presiden Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), mengungkapkan bahwa kapasitas industri semen nasional mencapai 119-120 juta ton, sedangkan konsumsi hanya sekitar 65 juta ton. Akibatnya, utilisasi pabrik hanya mencapai 55%-60%, dengan 40%-45% pabrik berhenti beroperasi.

Meski demikian, INTP optimistis dapat mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 9% di akhir 2024, yang sebagian besar didorong oleh penggabungan Semen Grobogan dan Semen Bosowa Maros ke dalam laporan keuangan tahun ini. Namun, kenaikan tarif PPN menjadi 12% diperkirakan akan menurunkan daya beli masyarakat dan mengurangi permintaan semen.

Kinerja keuangan emiten semen lainnya juga tertekan. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) mencatat penurunan pendapatan sebesar 4,93% secara tahunan (yoy) hingga kuartal III-2024, sementara laba bersihnya turun 58% menjadi Rp 719,72 miliar. Sementara itu, PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) mengalami kerugian Rp 176,7 miliar pada periode yang sama.

Menurut Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, kinerja emiten semen ke depan sangat bergantung pada realisasi komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur. Ia merekomendasikan accumulative buy untuk SMGR dan INTP dengan target harga masing-masing Rp 4.850 dan Rp 7.950. William Wibowo, Equity Analyst Kanaka Hita Solvera, merekomendasikan buy on weakness untuk INTP dengan target harga Rp 7.100 per saham.

Jangan Hanya di Jawa saja Bioskop dibangun

Yoga 26 Nov 2024 Kompas

Selain jumlahnya kurang memadai, penyebaran layar bioskop di Indonesia tidak merata. Investor didorong tak hanya membangun bioskop di Pulau Jawa, tetapi juga di kabupaten atau kota di pulau-pulau lain. Sekitar 70 % bioskop di Tanah Air berada di Pulau Jawa. Sementara di luar Jawa, penyebaran bioskop masih terkonsentrasi di ibu kota provinsi. Hal ini menjadi salah satu kendala warga di daerah-daerah untuk menonton film. Padahal, tren penonton film Indonesia meningkat. Hingga November 2024, jumlah penonton 72 juta orang, terbanyak sepanjang sejarah sejak film Indonesia tayang perdana pada 1926. Jumlahnya diperkirakan bertambah hingga 80 juta penonton pada akhir tahun 2024. Tren positif ini perlu direspons dengan menambah jumlah layar serta memangkas ketimpangan penyebarannya. Untuk itu, Kementerian Kebudayaan mendorong para investor tak hanya membangun bioskop di Pulau Jawa.

”Ini (pemerataan penyebaran layar bioskop) jadi satu pemikiran juga. Jadi, bukan hanya di Pulau Jawa. Nanti mungkin ada di Sumatera, Sulawesi, dan tempat lain,” ucap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon seusai bertemu Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad serta perwakilan jaringan bioskop Sam’s Studio, di Jakarta, Senin (25/11). Dengan populasi 280 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi penonton film besar. Selain meningkatkan produksi film, potensi itu mesti dimaksimalkan dengan menambah layar. Penyebarannya jangan hanya di kota besar agar dapat menjangkau warga lebih luas. ”Layar tersedia amat terbatas, hanya 1.400 layar untuk 280 juta penduduk. Kalau kita lihat potensi penonton film 10 % (dari jumlah penduduk), itu 28 juta orang bisa menonton berkali-kali,” ucapnya. (Yoga)


Polemik Kenaikan Tarif PPN

Yoga 26 Nov 2024 Kompas

Polemik kenaikan tarif PPN belakangan ini tak lepas dari kekurangan yang ada dalam sistem pajak dalam negeri. Kuatnya resistensi publik bukan hanya karena kondisi daya beli melemah. Di balik itu ada persoalan transparansi dan keadilan pajak yang membuat kepercayaan pada otoritas pajak menurun. Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti transparansi pajak di Indonesia kurang optimal. Meski Kemenkeu secara rutin telah mengumumkan kondisi APBN melalui konferensi pers bulanan, itu dinilai belum cukup. Namun, KIP menilai laporan lebih detail seputar tingkat kepatuhan pajak, realisasinya, serta pemanfaatan pajak itu untuk pembangunan belum disampaikan secara detail dan rutin. Demikian pula jika ada kebijakan besar yang berdampak pada publik tidak diiringi dengan sosialisasi yang masif.

”Tidak disampaikan terbuka, misalnya, berapa dari pajak masyarakat itu yang akan digunakan untuk fasilitas kesehatan, pendidikan gratis, dan perbaikan infrastruktur. Masih ada saja publik yang bertanya, pajak yang dibayar itu akan digunakanuntuk apa?” kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, Rospita Vici Paulyn, di Jakarta, Senin (25/11). Karena itu, tidak heran bila resistensi masyarakat semakin kuat saat pemerintah hendak menaikkan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % per 1 Januari 2025. Apalagi, kebijakan itu diterapkan saat kondisi daya beli masyarakat tengah menurun. (Yoga)


Keresahan Pengusaha terhadap Kenaikan Upah

Hairul Rizal 25 Nov 2024 Bisnis Indonesia (H)

Molornya pengumuman upah minimum yang berlaku pada tahun depan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha dan dapat menghambat laju ekonomi nasional. Faktor politis yang kuat dalam penentuan upah minimum, yang terjadi bersamaan dengan kekosongan pejabat definitif di daerah, semakin memperburuk situasi.

Dunia usaha menilai bahwa penundaan ini menambah ketidakpastian dalam perencanaan bisnis dan investasi untuk tahun depan. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kenaikan upah minimum agar tidak mengaburkan arah perencanaan ekonomi dan bisnis. Ketidakpastian terkait upah minimum ini diharapkan tidak mengganggu keberlanjutan dan stabilitas perekonomian yang lebih luas.


Pilihan Editor