UMKM Perlu Kelanjutan Insentif Pajak Final 0,5%
Kementerian UMKM, melalui Menteri Maman Abdurrahman, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk memperpanjang insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pajak UMKM di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Peraturan ini, sesuai dengan PP Nomor 55 Tahun 2022, seharusnya berakhir pada 2025 untuk banyak wajib pajak, dengan UMKM harus kembali ke skema tarif normal.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa skema PPh final 0,5% tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan karena pajak dihitung berdasarkan omzet, bukan laba bersih. Hal ini memberatkan pelaku usaha yang memiliki biaya tinggi atau bahkan mengalami kerugian. Sri Mulyani berencana mengevaluasi kebijakan ini untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, mendukung perpanjangan insentif ini, mengingat kondisi UMKM saat ini semakin tertekan oleh persaingan produk impor murah, tarif QRIS sebesar 0,3% untuk transaksi besar, serta beban lain seperti sertifikasi halal. Menurut Hermawati, tanpa perpanjangan insentif, UMKM akan kesulitan menghadapi tambahan beban pajak pada 2025, termasuk PPN yang meningkat menjadi 12%.
Maman juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi bagi UMKM. Ia berpendapat bahwa pelaku usaha yang sudah berkembang harus siap beralih dari kebijakan insentif tersebut. Namun, Hermawati berpendapat bahwa kondisi saat ini belum ideal untuk kebijakan tersebut mengingat tekanan ekonomi yang dihadapi UMKM.
Perpanjangan insentif PPh final 0,5% menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan UMKM, terutama di tengah tantangan berat seperti persaingan impor, tarif tambahan, dan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023