;

Kerja Sama BNI dengan WeChat-Alipay Tunggu Fintech BUMN Berdiri

Ayu Dewi 16 Jan 2019 Investor Daily
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk masih belum menentukan keberlanjutan kerjasama dengan dua perusahaan jasa pembayaran digital Tiongkok yakni WeChat Pay dan Alipay. Pasalnya, perseroan menunggu pendirian BUMN khusus finansial berbasis technologi (financial technology/fintech).Direktur utama BNI Achmad Baiquni mengatakan BUMN khusus fintech segera didirikan bersama tiga bank BUMN dan beberapa BUMN komersial lainnya. BUMN itu akan menggarap bisnis sistem pembayaran menggunakan pemindaian kode respon cepat (quick response code/QR code). Direktur utama Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa sejumlah perusahaan pelat merah yang akan bekerjasama tersebut antara lain : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero).

Cadangan Emas Freeport Masih Melimpah

Ayu Dewi 16 Jan 2019 Republika
Cadangan emas dari tambang yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) masih besar hingga 2041 mendatang. Seiring berlangsungnya penambangan, pembenahan dampak lingkungan akibat penambangan lama oleh PTFI tetap diminta. Direktur Utama PT Indonesia Asahan (Inalum) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, untuk tambang dalam sedang dipersiapkan memiliki kedalaman kurang lebih sampai 600 kilometer. Selain tambang dalam, ada juga tambang lain di sisi kiri tambang saat ini. Tambang tersebut bernama kucing liar. Tambang ini cadanganya terbukti dan bisa diolah 30-40 tahun ke depan. Jadi, cadangan emas dan tembaganya masih banyak.
Disisi lain Budi memproyeksikan penerimaan negara hingga 4 tahun ke depan dari operasional pembangan PTFI bisa mencapai 1,8 miliar dolar AS. Penerimaan ini akan lebih besar daripada realisasi pada 2018 kemarin yang sebesar 180 juta dolar AS. Pada tahun 2019 hingga 2020 mendatang, negara berpotensi tidak mendapatkan penerimaan negara karena peralihan pengelolaan tambang.

Perlu Siasat Menahan Dana Repatriasi Tak Keluar Lagi

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Kontan
Kewajiban menahan aset dalam jangka waktu tiga tahun (holding period) atas dana repatriasi segera berakhir. Untuk itu, BI dan OJK tengah menyiapkan instrumen dengan imbal hasil yang menarik agar aset hasil repatriasi tetap betah di Indonesia. Namun hingga saat ini belum jelas instrumen atau kebijakan khusus yang disiapkan untuk mengantisipasi keluarnya dana repatriasi. Demikian juga Kemkeu belum menyiapkan insentif khusus. Menteri Keuangan optimistis, kondisi ekonomi Indonesia yang stabil bisa menahan aset repatriasi. Selain itu adanya AEoI memungkinkan pemerintah tetap melacak perpindahan dana tersebut.
Ketua Bidang Perpajakan Apindo menyatakan ada beberapa cara untuk menjaga dana repatriasi. Pertama, insentif perpajakan, misalnya diskon bunga deposito maupun bunga obligasi pemerintah. Kedua, instrumen investasi khusus dengan return menarik. Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin mengingatkan, Indonesia menganut sistem devisa bebas, sehingga keluarnya dana repatriasi merupakan hak pemilik dana. Pemerintah sebaiknya berfokus pada kebijakan yang mengarahkan dana repatriasi agar bisa masuk ke investasi sektor riil.

Pajak Belanja Online Menuai Kontroversi

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Kontan
PMK-210/2018 yang mengatur pajak e-commerce akan berlaku per 1 April 2019. Namun aturan ini menuai kontroversi. Menkeu menyatakan bahwa aturan ini tidak mengenakan pajak baru, hanya mengatur tata laksananya.
Kontroversi muncul lantaran pemerintah mewajibkan pelaku usaha e-commerce untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan transaksi perdagangan para pedagang. Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah menunda pelaksanaan aturan ini. idEA meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif atas PMK tersebut. Pengusaha e-commerce menuding beleid ini menjadi penghalang pelaku UMKM untuk masuk ke pasar e-commerce.

Presiden Sudah Meneken DHE Sumber Daya Alam

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Kontan
Pemerintah bersiap menerbitkan aturan DHE dari kegiatan pengelolaan SDA. Kelak, pengusaha di sektor SDA wajib melaporkan dan memasukkan DHE ke dalam Sistem Keuangan Indonesia. Beleid baru ini menawarkan insentif pajak dan sanksi tegas. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai, insentif yang ditawarkan lebih menarik dari aturan sebelumnya, namun belum cukup efektif mengubah devisa ke rupiah dan menahan DHE di sistem keuangan Indonesia. Alasannya, para pengusaha perlu dana untuk membayar sejumlah kewajiban.

Guyuran Insentif bagi Industri Mobil Listrik

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Kontan
Pemerintah akan menerbitkan Perpres tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau Mobil Listrik. Sebagai gambaran, pelaku industri akan mendapat insentif bea masuk 0% bagi impor komponen kendaraan listrik. Selain itu, kendaraan listrik tidak dikenai PPnBM. Kebijkaan ini diyakin dapat menghemat penggunaan BBM dan ketergantungan impor minyak kurang lebih Rp 798 triliun. Industri pendukung mobil listrik rencanya juga akan mendapatkan insentif, misalnya industri baterai, charger baterai, hingga pembuat komponen mobil listrik.

Pembenahan Struktur Biaya Maskapai Jadi Kunci

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pengaturan komponen struktur biaya maskapai secara lebih baik diyakini menjadi kunci untuk membuat industri itu lebih kompetitif, di tengah tantangan kondisi keuangan dan persaingan yang kian berat. Berdasarkan perhitungan, beban biaya avtur sebesar 35%—40%, sementara biaya sewa pesawat antara 25%—30%, dan biaya SDM sekitar 10%—20%.
AirNav Indonesia telah berkomitmen untuk menunda penaikan tarif air route. Sementara itu, External Communication Manager PT Pertamina mengatakan harga avtur saat ini kompetitif karena telah mengacu pada Mean Oil Platts Singapore (MOPS). Penetapan harga avtur di setiap bandara bisa berbeda, tergantung dengan keberadaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) dengan lokasi bandara itu sendiri. Upaya penurunan harga avtur, biaya kebandarudaraan, dan navigasi perlu dikaji secara matang oleh pemerintah. Adapun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar tarif tiket pesawat yang mahal, mengingat tingginya beban operasional maskapai yang juga tinggi.

[Opini] Batam, Persoalan yang Tak Kunjung Selesai

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah pada 12 Desember 2018 memutuskan Kepala BP Batam secara ex officio dirangkap oleh Walikota Batam. Namun, secara mengejutkan 7 Januari 2019, pimpinan baru BP Batam dilantik untuk masa tugas sampai dengan April 2019. Mau dibawa kemana dan apa yang akan dilakukan dalam kurun 4 bulan?


Batam adalah wilayah strategis bagi ekonomi dan pertahanan. Namun sejak pembentukan Otorita Batam 1978 hingga sekarang, kondisi Batam telah sangat rusak dihampir semua bidang. Setidakny ada tiga masalah pokok. Pertama, pengelolaan lahan. Kedua, perizinan lalu lintas barang dan perizinan investasi. Ketiga, pelabuhan laut dan udara. Sesungguhnya permasalahan utamanya adalah hubungan kerja antara Pemkot Batam dan BP Batam agar kewenangan masing-masing lebih jelas (UU 53/1999).

Tak Ada Skema Pajak Baru

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah memastikan tidak menerapkan skema perpajakan baru atas transaksi dari kegiatan perdagangan di platform dagang-el. Pajak dagang-el menjadi salah satu agenda yang terus dibahas oleh dunia internasional. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sangat mendukung terbitnya aturan perpajakan bagi perdagangan elektronik.

Kala Integrasi Antarinstansi Belum Sepenuhnya Terwujud

Budi Suyanto 15 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Implementasi PP 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) masih memerlukan penyesuaian besar terutama dukungan aparatur di daerah. Masih ada 32 urusan yang harus memiliki persetujuan daerah. Menurut Darmin, dengan adanya OSS tersebut dipastikan akan semakin memudahkan proses pengurusan perizinan para pelaku usaha.

Pilihan Editor