;

OJK Memperketat Penerbitan MTN Multifinance

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
Pelaku industri pembiayaan (multifinance) mulai dipusingkan dengan sumber pendanaan. Sejak kasus SNP Finance terkuak , bank-bank lebih ketat menyalurkan kredit ke multifinance. Sementara itu, penerbitan medium term notes juga diperketat sebagaimana diatur dalam POJK nomor 35/2018. Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen likuiditas, risiko pendanaan, dan risiko pembiayaan. Dengan aturan ini, investor akan mendapatkan informasi yang cukup sebelum memutuskan berinvestasi di MTN.

Core Tax System Berefek Tahun 2021

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
Pengadaan sistem teknologi informasi baru DJP berdasarkan Perpres nomor 40/2018. Namun, sistem core system baru akan beroperasi mulai 2021, dan efektif sepenuhnya pada 2023. Pada saat ini, pengadaan masih memasuki tahapan procurement atau bidding agen pengadaan. Agen akan bertugas melaksanakan lelang, sekaligus menentukan pemenangnya. Selanjutnya, pada tahun depan, memasuki tahap deployment alias pendefinisian semua proses bisnis oleh Ditjen Pajak.

Ekonomi Dunia Tumbuh Melambat

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
IMF memprediksi perekonomian global akan tumbuh pada laju terlemah dalam tiga tahun pada 2019. Pertumbuhan global akan berada pada level 3,5% di bawah prediksi sebelumnya di angka 3,7%. Hal ini dikuatkan oleh survei PwC terhadap 1.400 kepala eksekutif perusahaan yang meyakini ekonomi global akan tumbuh melambat. Ancaman terhadap perekonomian global antara lain perang tarif perdagangan, kebijakan pengetatan likuiditas, belum adanya kesepakatan Brexit, dan perlambatan ekonomi China.
Revisi terdalam di antara negara maju adalah Jerman. Untuk kawasan negara berkembang, IMF memprediksi akan tumbuh 4,5% atau turun 0.2 poin dari prediksi sebelumnya. Faktor utama adalah resesi yang diperkirakan akan lebih dalam di Turki. Ada juga sentimen negatif dari downgrade besar untuk prospek ekonomi Meksiko.

Peminat Sukuk Mencetak Rekor

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
Lelang surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (22/1) menarik minat investor. Jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 24,47 triliun. Jumlah ini, menurut DJPPR, merupakan yang terbesar untuk lelang sukuk tahun ini. Daya tarik terletak pada yield obligasi pemerintah lebih menarik dari negara emerging market lainnya. Terlebih, kebijakan bank sentral negara maju yang mengerem kenaikan suku bunga acuan semakin membuat investor yakin masuk ke pasar emerging market. Meski berhasil mencetak penawaran tertinggi, pemerintah memilih hanya menyerap lima seri sukuk saja.

[Opini] Dilema Revisi Tarif PPh Korporasi

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
Penentuan tarif PPh korporasi senantiasa menyodorkan dilema yang membenturkan tiga kepentingan, yaitu pemerintah, produsen, dan konsumen. Dari sisi pemerintah, revisi tarif PPh Badan merupaka upaya untuk menggeber penerimaan negara. Dari sisi pengusaha, penurunan tarif PPh Badan niscara menekan biaya produksi, mendorong daya saing, dan meminimalisasi praktik transfer pricing. Konsumen akan diuntungkan dengan harga beli yang lebih murah.
Namun demikian, penurunan tarif PPh korporasi mensyaratkan dua hal agar tidak menjadi bumerang. Pertama, pemangkasan tarif PPh korporasi harus dibarengi dengan kemudahan berusaha ease of doing business. Kedua, penyempurnaan perangkat aturan berikut mekanisme penegakan hukum law enforcement.

[Opini] Dilema Revisi Tarif PPh Korporasi

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
Penentuan tarif PPh korporasi senantiasa menyodorkan dilema yang membenturkan tiga kepentingan, yaitu pemerintah, produsen, dan konsumen. Dari sisi pemerintah, revisi tarif PPh Badan merupaka upaya untuk menggeber penerimaan negara. Dari sisi pengusaha, penurunan tarif PPh Badan niscara menekan biaya produksi, mendorong daya saing, dan meminimalisasi praktik transfer pricing. Konsumen akan diuntungkan dengan harga beli yang lebih murah.
Namun demikian, penurunan tarif PPh korporasi mensyaratkan dua hal agar tidak menjadi bumerang. Pertama, pemangkasan tarif PPh korporasi harus dibarengi dengan kemudahan berusaha ease of doing business. Kedua, penyempurnaan perangkat aturan berikut mekanisme penegakan hukum law enforcement.

Jalan Tol Trans Jawa Bakal Mendorong Transaksi Uang Elektronik

Budi Suyanto 23 Jan 2019 Kontan
Tarif tol trans Jawa telah diresmikan. Merak-Surabaya mencapai sekira Rp 700.000. Selain menguntungkan operator tol, bank juga menikmati penjualan kartu tol elektronik serta transaksi.

Risiko Ekonomi Dunia Meningkat

B. Wiyono 23 Jan 2019 Kompas Ekonomi
Kebijakan proteksionisme, pengetatan keuangan, dan peningkatan beban utang di sejumlah negara meningkatkan risiko bagi perekonomian dunia. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan meningkat. Kenaikan tarif juga berdampak pada penurunan volume perdagangan global sehingga harga aset lebih rendah dan volatilitas pasar menjadi tinggi. Terkait prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, menteri PPN Bambang P.S.B., saat ini perekonomian domestik memerlukan stimulus. Stimulus itu diperoleh dari diversifikasi ekspor yang bernilai tambah. Selain itu, risiko tekanan global diantisipasi melalui konsolidasi kebijakan fiskal. Keseimbangan APBN dijaga dengan target defisit di bawah 2 persen PDB dan belanja yang produktif, rasio utang juga terjaga pada 30 persen PDB. Sedangkan ekonom Chatib Basri berpendapat bahwa peningkatan daya beli kelas menengah menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, insentif perpajakan bisa diberikan untuk meningkatkan daya beli tersebut.

Konsolidasi Perbankan - Investor Asing Agresif

B. Wiyono 23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Konsep konsolidasi dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia hanya mendorong investor asing mengakuisisi bank di Tanah Air. Sedikit sekali pemodal dalam negeri yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, dalam 15 tahun terakhir sedikitnya 15 investor asing mengakuisisi bank nasional. Pemodal asing tidak hanya mengakuisisi satu bank, bahkan dua bank sekaligus untuk kemudian dilakukan penggabungan usaha. Ekonom dari Universitas Indonesia Doddy Ariefianto mengatakan, masuknya investor asing ke swektor perbankan di Indonesia tidak dapat dihindari. Pasalnya pemodal lokal tampak kurang berminat memutar uang di lembaga yang memiliki fungsi intermediasi. Selain itu jumlah investor lokal yang berkemampuan untuk mengonsolidasikan perbankan juga sangat terbatas. Di sisi lain, bertambahnya peran investor asing dalam konsolidasi perbankan didukung oleh regulasi.

(Opini) Tantangan Pengembangan Industri Tekfin

B. Wiyono 23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan jasa teknologi keuangan (Tekfin) terus muncul berjamuran. Hingga akhir 2018 diperkirakan ada 475 Tekfin yang beroperasi di Indonesia. Menjamurnya Tekfin di satu sisi merupakan suatu hal yang menggembirakan. Tekfin idealnya dapat memangkas biaya dalam beberapa pelayanan yang sama dengan jasa perbankan, khususnya pinjaman ritel. Namun demikian, sepanjang 2018 khususnya, fenomena yang muncul justru cukup mengkhawatirkan. Tercatat sudah lebih dari 1.300 aduan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang terkait dengan kasus pinjaman online. Hampir seluruhnya merupakan nasabah yang tercekik dengan tingginya bunga pinjaman, administrasi yang abu-abu dan merugikan nasabah, serta pelanggaran hukum dalam penagihan utang.
Dalam praktiknya, dalam beberapa kasus Tekfin ada yang menyalahi prinsip pemberian kredit ini. Kredit diberikan tanpa mengenali karakteristik nasabahnya, tanpa mengukur kemampuan peminjam mengembalikan dananya, tanpa batas LTV, tanpa agunan, dan/atau tanpa skema pinjaman yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana. Selain itu hal yang paling memberatkan tentu saja tingginya bunga pinjaman. Dari riset penulis, bunga efektif tahunan Tekfin P2P lendingberkisar 60% —450 %. Angka ini bahkan lebih tinggi rendah dari rentenir atau bank keliling yang beroperasi di masyarakat yang biasanya mematok bunga di kisaran 20% per bulan.
Regulator harus berani menetapkan batas atas bunga pinjaman agar ruang gerak bagi yang terakhir ini terbatas, sehingga mereka akan keluar dari pasar. Sebaliknya, regulator harus memberi keleluasaan, bahkan insentif bagi Tekfin yang memang serius membangun inovasi bisnis proses serta kapasitas teknologinya, baik dalam aspek Big Data dan Artificial Intelligence untuk Credit Scoring maupun User Interface agar tetap berjalan dalam rel prinsip industri keuangan yang prudent dan transparan.

Pilihan Editor