;

Industri Keberatan Royalti Tambang Batubara Naik

Budi Suyanto 01 Feb 2019 Kontan
Pemerintah rencananya akan menaikkan royalti pertambangan dari sebelumnya 13,5% menjadi 15%. Pengusaha meminta pemerintah memandang kontribusi pajak secara utuh, bukan secara parsial. Selama ini, perusahaan tambang berkontribusi melalui pembayaran PPh, Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) dan PPN. Terlebih, batubara merupakan komoditas yang nilainya tergantung pasar internasional. Jika royalti dipaksakan secara absolut, akan berimbas pada pola penambangan. Oleh karena itu, nilai royalti sebaiknya bukan hanya 13,5% atau 15%, namun harus dikaitkan dengan kondisi pasar batubara internasional, parameter economic cost, environment cost dan social cost. Formula lain yang dapat diterapkan dengan semacam windfall profit tax. Misalnya, negara bagian Queensland yang mengenakan royalti 7% untuk batubara hingga US$ 100 per ton.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM mengakui besaran royalti tersebut. Kepala Pusat Kebijakan BKF menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut segera terbit. Direktur CITA berpendapat bahwa skema pungutan pajak yang mengombinasikan antara nail down dan prevailing cukup ideal.

Penanaman Modal : Obral Insentif Tak Pacu Investasi

Ayu Dewi 31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kendati pemerintah telah mengobral berbagai kemudahan dan insentif untuk menggaet investasi asing masuk, pertumbuhan investasi selama 2018 melambat dibandingkan dengan 2017 dan hanya mencapai 94,3% dari target yang dipatok. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukan secara total realisasi investasi selama 2018 mencapai Rp 721,3 triliun. PMDN tercatat sebesar Rp 328,6 triliun (tumbuh 25,3%) dan PMA Rp 392,7 triliun (-8,8%). Transisi perizinan ke sistem OSS (Online Single Submission) juga mempengaruhi tren perlambatan investasi tahun ini. Menurut Kepala BKPM Thomas T Lembong untuk meningkatkan kinerja investasi tahun ini, pemerintah sepertinya harus lebih agresif dalam memikat investor asing melalui paket insentif. Apalagi negari jiran lainnya juga agresif menggaet investor asing. Hal senada diungkapkan oleh ekonom CORE M.Faisal, penurunan investasi juga disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi diberbagai negara dan secara tidak langsung berpengaruh di Indonesia. Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan koreksi investasi juga tak lepas dari persoalan domestik sendiri, yakni insentif yang kurang tajam, tarik ukur perizinan pusat dan daerah, maju mundur keputusan soal perluasan DNI serta rendahnya kualitas infrastruktur di kawasan industri. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Johny Darmawan menilai penurunan PMA lebih disebabkan oleh masih banyaknya hambatan dari dalam negeri ketimbang luar negeri.

Industri Digital, Usaha Rintisan Teknologi Berkembang Pesat

B. Wiyono 31 Jan 2019 Kompas
Perkembangan usaha rintisan bidang teknologi di Indonesia dinilai berkembang pesat. Ada kecenderungan anak-anak muda memilih terjun menjadi wirausaha yang memberikan solusi digital di beragam sektor. Potensi perkembangan teknologi finansial di Indonesia juga dinilai terbuka lebar. Sesuai data Bank Dunia, setiap tahun ada sekitar Rp 1.000 triliun permohonan kredit dari pelaku usaha kecil dang menengah di Indonesia tidak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan yang ada. Sehingga peluan ini digarap oleh oleh para pelaku usaha pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi (peer to peer lending) yang tahun lalu menyalurkan sekitar Rp 22 triliun.

Perpanjangan Kontrak PKP2B : 8 Pengusaha Raksasa Hadapi Ketentuan Baru

Ayu Dewi 31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan batu bara yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I yang kontraknya akan berakhir hingga 2025 akan segera dikenai ketentuan kewajiban keuangan yang baru. Dalam draf PP itu mengatur perubahan perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemegang IUPK operasi produksi hasil perpanjangan dari PKP2B. PPh Badan yang sebelumnya berlaku sebesar 45% akan diturunkan menjadi 25%. Namun dana hasil produksi batu bara (DHPB) atau royalti akan naik dari 13,5% menjadi 15%. Terdapat juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku secara prevailing (mengikuti ketentuan regulasi perpajakan bukan lagi berdasarkan kontrak) dan pungutan sebesar 10% dari laba bersih untuk pemerintah. Pemerintah pusat akan mendapatkan 4% dan pemerintah daerah akan mendapatkan 6%.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.

Akselerasi Penggunaan Mobil Listrik, 2 Arah Insentif Disiapkan

B. Wiyono 30 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah menyiapkan dua arah insentif untuk kendaraan listrik yakni keringanan bea masuk impor utuh dan insentif pajak berdasarkan emisi untuk mengurangi harga jual kendaraan listrik. Namun, pemerintah disarankan melakukan transisi secara bertahap guna mengurangi dampak ke makro ekonomi. Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, untuk insentif low carbon emission vehicle (LCEV), kendaraan dengan emisi paling rendah akan mendapat 0% luxury tax. Kemenperin juga mengusulkan untuk mengurangi bea masuk impor utuh kendaraan supaya bisa diperkenalkan ke pasar. Sesuai arahan Menteri Perindustrian, kata Harjanto, pemerintah ingin kendaraan listrik (electric vehicle/EV) digunakan secara massal agar berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar. Aturan EV tinggal menunggu finalisasi karena telah dibahas secara bersama di Kemenko Maritim. Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan menyatakan Pelabuhan Patimban akan dijadikan pintu ekspor mobil listrik jika Hyundai merealisasikan rencana produksi kendaraan itu di Jawa Barat. Bekasi, Karawang, atau Purwakarta, lanjutnya, menjadi opsi lokasi pabrik mobil listrik.

Membaca Sinyal Pembuka Bank Sentral Amerika

Budi Suyanto 30 Jan 2019 Kontan
The Fed akan mengadakan rapat perdana di 2019. Rapat ini penting lantaran pasar ingin melihat arah kebijakan moneter The Fed, terutama terkait suku bunga. Sejauh ini, analis yakin The Fed akan menahan suku bunga di kisaran 2,25%-2,50%. Jika benar The Fed tidak menaikkan bunga, saham sektor keuangan menarik dikoleksi. Bukan tidak mungkin, investor asing akan kembali memburu saham big caps. Dengan begitu, peluang IHSG menyentuh level 7.000 semakin besar. Pergerakan IHSG juga akan didukung pengumuman laporan keuangan emiten. Analis menilai, rata-rata kinerja emiten tahun 2018 masih positif dan fundamental masih oke.
Meski demikian, jelang pengumuman rapat Federal Open Market Committee (FOMC), asing menunjukkan gelagat mengurangi risiko di bursa Indonesia. Sepekan terakhir, akhir tiga kali mencetak jual bersih (net sell). Jika The Fed mempertahankan suku bunga, keadaan akan kembali normal dan pasar kembali bergairah. Tapi arah pasar bisa berbalik jika The Fed memberi pandangan hawkish atau bahkan menaikkan suku bunga. Capital outflow terutama akan terjadi di saham-saham big caps.
Tapi kenaikan Fed fund rate tak selamanya buruk. Jika The Fed menaikkan suku bunga, hal itu menjadi cerminan bahwa ekonomi global sedang membaik. Sektor-sektor yang berbasis ekonomi global, seperti emiten komoditas dan emiten berorientasi ekspor dapat menjadi pilihan investor.

Awas, Rasio Kredit Bermasalah Fintech Melejit

Budi Suyanto 30 Jan 2019 Kontan
Belum selesai urusan perusahaan tekfin tak berizin, industri tekfin menghadapi masalah lonjakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Per akhir tahun 2018, OJK mencatat rasio NPL tekfin naik menjadi 1,45% dari periode yang sama 2017 sebesar 0,99%. Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan kenaikan ini juga didorong jumlah penyaluran pinjaman tumbuh signifikan. Merujuk data OJK, penyaluran pinjaman tekfin lending tahun lalu mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% year on year.Ketua AFPI menilai kenaikan NPL wajar dan masih di bawah rata-rata industri jasa keuangan.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan (artificial inteligent). Seiring bertambahnya jumlah transaksi, diharapkan kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan semakin tepat. Dengan demikian, risiko kredit macet akan turun pada kisaran 1%.
Meski begitu, pemantauan OJK dan kewajiban perusahaan untuk memberikan laporan bulanan dapat melecut perusahaan tekfin lending agar selalu menjaga resio kredit tetap aman.

Bisnis Ritel Bertransformasi

Ayu Dewi 30 Jan 2019 Republika
Perubahan cara berdagang dari luring ke daring membuat sejumlah toko ritel berguguran. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menuturkan, sekitar 95% pelaku usaha yang terdaftar dalam asosiasi telah mengalihkan sistem jual beli dari luring menjadi daring. Saat ini 600 anggota Aprindo dengan jumlah toko fisik mencapai 40 ribu mayoritas telah memiliki online store. Dia juga berpendapat, pengusaha saat ini tidak mungkin bisa menolak digitalisasi. Pasalnya, selain pelaku usaha harus mengikuti tren yang ada, digitalisasi dinilai dapat mendongkrak pertumbuhan atau pencapaian target omzet ritel.
Beberapa waktu lalu ritel besar di Indonesia, Hero Supermarket harus menutup 26 gerainya.Terbaru, Centro Departement Store menutup gerainya di Plaza Semanggi per 31 Desember 2018 setelah 15 tahun beroprasi. Menurut Senior Manager Advertising and Promotions PT Tozy Sentosa Pelly Sianova, penutupan toko di plaza semanggi dipengaruhi faktor eksternal yang tidak bisa dihindari. Diantaranya penurunan antusiasme masyarakat untuk ke pusat perbelanjaan. Dia menambahkan, plaza semanggi masih menunjukan daya beli masyarakat yang baik pada momen tertentu, misalnya : saat late night sale ketika konsumen masih berbelanja hingga tutup toko. Artinya daya beli masyarakat masih baik tapi sebagai tempat kunjungan daily masih banyak faktor penentunya.

Menkeu Janji Beleid DHE Kelar Pekan Ini

Budi Suyanto 30 Jan 2019 Kontan
PP Nomor 1/2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sudah diteken Presiden Joko Widodo. Menkeu mengatakan akan mengeluarkan aturan pelaksanaannya pekan ini. Menurut Menkeu, pengusaha yang menyimpan DHE di Indonesia mendapatkan potongan PPh atas bunga deposito. Besarmya potongan tarif PPh tergantung dari jangka waktu penyimpanan. Sebelumnya Kepala BKF mengutarakan tidak ada perubahan potongan tarif PPh final bagi deposito DHE.
Sebagai gambaran, DHE yang disimpan dalam mata uang USD dikenai PPh final 10% dari jumlah bruto untuk jangka waktu 1 bulan. Lalu 7,5% untuk jangka waktu 3 bulan, 2,5% untuk jangka waktu 6 bulan, dan 0% untuk jangka waktu di atas 6 bulan. Sementara, deposito dalam mata uang rupiah dikenai tarif PPh final 7,5% untuk jangka waktu 1 bulan, 5% untuk jangka waktu 3 bulan, dan 0% untuk jangka waktu 6 bulan atau lebih. Meski dari sisi tarif tak berubah, Kemkeu memberikan kelonggaran insentif bagi eksportir yang memperpanjang deposito hasil DHE, maupun yang memindahkan DHE ke bank dalam negeri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengapresiasi insentif ini, namun menganggapnya belum tentu menarik bagi eksportir. Sementara itu, Ketua Umum Apindo menganggap insentif yang ditawarkan pemerintah sudah cukup menarik. Demikian halnya dengan sanksi yang akan dikenakan bagi eksporti yang tidak memasukkan DHE ke dalam negeri.

Pilihan Editor