;

Penurunan Tarif PPh Badan Masih Dikaji

Penurunan Tarif PPh Badan Masih Dikaji
Tren penurunan tarif PPh badan dan usaha di tingkat global menjadi perhatian pemerintah. Namun, penurunan tarif PPh badan di Indonesia butuh proses panjang. Dirjen Pajak mengatakan pihaknya sedang mengkaji perhitungan dan dampaknya. Namun, kajian ini belum menentukan berapa besaran penurunan tarif. Kajian masih sebatas untuk melihat apakah pemerintah perlu atau tidak mengikuti tren penurunan tarif.
Saat ini, pemerintah sedang fokus pada revisi UU KUP, sebelum membahas revisi UU PPh. Pemerintah perlu berhati-hati mengubah kebijakan PPh badan karena kontribusinya sangat besar terhadap penerimaan negara. Menurut penelitian OECD, meskipun tren tarif mengalami penurunan, penerimaan pajak negara-negara dunia justru meningkat.
Direktur CITA menilai isu kompetisi tarif dengan negara-negara tetangga maupun negara lain tak relevan untuk dijadikan alasan menurunkan tarif PPh Badan. Sebab, penurunan tarif hanya mungkin dilakukan jika basis pajak dan kepatuhan meningkat.
Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :