;

Pencegahan TIndak Pidanan Pencucian Uang, Transaksi Tekfin Dimonitor

B. Wiyono 02 May 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan segera mengatur pencegahan transaksi mencurigakan yang rentan terjadi di industri teknologi finansial dan virtual asset. Ada beberapa isu yang patut diwaspadai terkait dengan perkembangan tekfin di dalam negeri yang membuat industri ini rentan terhadap terjadinya transaksi mencurigakan. Pertama, jika tekfin tidak dikelola dengan baik, kasus seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan kasar, dan rasio kredit bermasalah tinggi dapat merusak industri. Kedua, rentannya terjadi smurfing atau tindak pemecahan transaksi lantaran transaksi tekfin yang terjadi sebagian besar kurang dari ambang batas transaksi yang harus dilaporkan atau kurang dari Rp100 juta. Ketiga, banyaknya peringatan yang salah dalam mendeteksi tindakan pencucian uang dan terorisme. Sistem yang ada pada saat ini hanya dapat mendeteksi sebagian kecil dari sampel, tanpa mampu melihat gambaran secara keseluruhan. Selain tekfin, industri seperti blockchain juga berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisem (TPPT).

Mitigasi Risiko Penyaluran Dana Tekfin

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Kompas

Penyaluran dana layanan pinjam meminjam uang melalui teknologi finansial (tekfin) paling tinggi terjadi menjelang lebaran. Permintaan pembiayaan dalam periode itu bisa 10-15% dibandingkan dengan bulan biasa.

Perusahaan tekfin harus mengantisipasi potensi kenaikan permintaan kredit konsumsi menjelang lebaran tahun 2019. Salah satunya dengan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. 

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat kredit konsumtif mendorong penyaluran dana dari perusahaan tekfin meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir. Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika kredit sektor konsumsi naik, risiko kredit macet ikut tinggi. Selama satu atau dua tahun terakhir, kredit macet perusahaan tekfin naik pesat karena perusahaan agresif menyalurkan dana dengan tenor pendek dan bunga tinggi. Risiko kredit macet (NPL) rata-rata industri penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi menunjukan tren meningkat. NPL pada Desember 2018 tercatat 1,45% sedangkan Januari 2019 sudah 1,68%.

Menurut Bhima, perusahaan tekfin perlu lebih cermat menyalurkan kreditnya kepada calon debitor. OJK juga diharapkan memperketat pengawasan agar industri tekfin tumbuh secara sehat. Juru bicara OJK, Sekar Putih menyampaikan bahwa dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 telah mewajibkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasik tekfin mewajibkan penyelenggara melakukan mitigasi risiko. Penyelenggara wajib menggandeng penilaian kredit (credit scoring) yang punya izin OJK. Disisi lain masyarakat juga diminta tidak langsung tergiur dengan berbagai pinjaman yang ditawarkan. Masyarakat perlu menimbang kondisi kemampuan membayar serta legalitas perusahaan tekfin yang menawarkan. 

Kembalikan Peran Penting Ekonomi Batam

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Kompas

Presiden ketiga BJ Habibie meminta Batam dikembalikan sebagai ujung tombak pembangunan. Penerimaan devisa dari kawasan tersebut perlu ditingkatkan dengan membangun lebih banyak industri penghasil barang ekspor.

Habibie juga hendak memindahkan pusat industri pesawat terbang ke Batam. Infrastruktur dan zona perdagangan bebas di sana dinilai bersahabat bagi investor asing yang akan masuk dan memasok 60% komponen pesawat. 

Peneliti pada Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa Batam belum memberikan sumbangan signifikan bagi penerimaan devisa negara.

Penyampaian SPT Tahunan, Ditjen Pajak Harus Galak

B. Wiyono 30 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak disarankan lebih galak dalam mengejar kepatuhan Wajib Pajak (WP) baik badan maupun korporasi yang belum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga batas waktu yang ditetapkan. Pasalnya, sampai sehari sebelum pelaporan SPT WP badan berakhir, jumlah WP yang menyampaikan SPT baru sebanyak 570.000 atau masih 38,7% dari WP badan yang wajib menyampaikan SPT. Dengan jumlah tersebut, otoritas pajak mau tak mau harus mengejar sekitar 900.000 WP korporasi dalam sehari. 

Otoritas pajak akan mengejar kepatuhan WP yakni dengan melakukan tindak lanjut terhadap WP yang kurang patuh terutama WP tersebut dalam beberapa waktu lalu tidak ikut pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, realisasi kepatuhan formal perlu disikapi secara serius. Jika sampai akhir April 2019 jumlah WP yang lapor SPT masih belum sesuai dengan ekspektasi, langkah strategis dan taktis perlu dilakukan, termasuk menindaklanjuti data WP yang tidak lapor SPT. Paling tidak langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas pajak dapat memberikan kepastian bagi WP yang telah melaporkan SPT.

Ibu Kota akan dipindah Ke Luar Jawa

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Republika

Pemerintah sedang menggodok rencana pemindahan ibu kota. Dari beberapa alternatif yang diberikan, Presiden Jokowi memilih memindahkan ibu kota ke luar pulau jawa. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Basuki Hadi Muljono mengatakan ada beberapa kriteria yang menurut Bappenas harus diperhatikan untuk dipilih sebagai lokasi ibu kota baru. Kriteria tersebut antara lain lokasi harus berada di tengah-tengah Indonesia, aman secara geografis dan minim terjadi bencana. Paling aman Kalimantan, ujar Basuki.

Kriteria Ibu Kota Baru menurut Bappenas

  • lokasi berada di tengah nusantara demi mewujudkan Indonesiasentris
  • Ada lahan luas milik pemerintah dan BUMN sehingga bisa menghemat anggaran
  • memiliki risko kebencanaan yang kecil
  • memiliki sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan
  • dibangun di daerah yang infrastrukturnya sudah cukup bagus. ada bandara hingga pelabuhan
  • tidak jauh dari pantai
  • memiliki layanan air minum, sanitasi, listrik dan jaringan komunikasi memadai
  • penduduk asli harus memiliki budaya terbuka terhadap pendatang
  • tidak terlalu dekat dengan perbatasan

Buruh: Tolak Upah Murah

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Republika

Buruh meminta Peraturan Presiden (PP) nomor 78 Tahun 2015 segara dicabut karena tidak berpihak pada mereka. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) said Iqbal mengatakan ada beberapa hal yang dibahas terkait isu kesejahteraan buruh antara lain :

  • Mencabut PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan dinaikanya kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item
  • Peningkatan layanan jaminan kesehatan dan pensiun
  • menghapus outsoucing
  • kesejahteraan ojek daring dan guru honorer
  • kebebasan berserikat para buruh

Pindah Ibu Kota Perlu Rp 466 Triliun

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Republika

Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dibutuhkan anggaran hingga Rp 466 triliun untuk membangun ibu kota baru seluas 40 ribu ha dengan jumlah penduduk 1,5 juta orang. Opsi lain, dibutuhkan Rp 323 triliun untuk membangun ibu kota seluas 30 ribu ha dengan 900 ribu penduduk.

Ada empat sumber pembiayaan pemindahan ibu kota yakni :

  • APBN yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pokok termasuk gedung pemerintahan dan gedung parlemen
  • BUMN yang akan membiayai pembangunan infrastruktur utama dan fasilitas sosial
  • Kerjasama pemerintah dan Badan usaha (KPBU) yang akan melibatkan pemerintah dan swasta sekaligus, nantinya akan membiayai infrastruktur utama dan fasilitas sosial
  • Pembiayaan swasta termasuk pembangunan properti, perumahan dan fasilitas sosial

Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan, anggaran yang disebutkan di atas bukan masalah besar karena masih ada sumber pembiayaan non-APBN. Proyeksi pemindahan antara kurun waktu 4 hingga 5 tahun. Sesuai perencanaan dibagi dengan 2 skema, yaitu :

  • skema pertama memindahkan seluruh ASN dari Jakarta ke kota yang baru. skenario ini membutuhkan 40 ribu ha lahan dan memindahkan 1,5 juta jiwa
  • skema kedua, tidak seluruh ASN pindah ke kota yang baru dengan jumlah penduduk 900 ribu jiwa di 30 ribu ha lahan

Proyek Destinasi Wisata, WIKA Alokasikan Rp250 Miliar Untuk Halal Park

B. Wiyono 30 Apr 2019 Bisnis Indonesia

PT Wijaya Karya Tbk. menggelontorkan dana Rp250 miliar untuk membangun halal park di kawasan Senayan. Tahapan pembangunan Halal Park sedang dalam proses perizinan dan proses konstruksi mulai dilaksanakan 3 bulan-4 bulan ke depan, dan ditargetkan selesai pada 2020. Berdasarkan laporan Global Islamic Economy, Indonesia merepresentasikan pasar industri halal terbesar di dunia dengan belanja produk dan jasa ekonomi halal mencapai US$218,80 miliar pada 2017. Dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke destinasi wisata halal di Tanah Air mencapai 3 juta orang, naik dari 2017 dan 2016 yang masing-masing 2,70 juta orang dan 2,40 juta orang. Dan dari sisi belanja wisman di destinasi wisata halal, sekitar US$2.000-US$2.200 per kunjungan rerata belanja wisatawan reguler yang hanya US$1.000 per kunjungan.

Ekspansi Peer To Peer Lending, Borrower dari Luar Jawa Makin Pesat

B. Wiyono 30 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Peminjam di sektor jasa keuangan pinjam meminjam berbasis teknologi atau peer to peer (P2P) lending dari luar Pulau Jawa mengalami pertumbuhan signifikan pada Maret 2019. Data ikhtisar keuangan yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, bahwa jumlah rekening peminjam (borrower) tekfin lending sampai dengan Maret 2019 mencapai 6,96 juta akun. Jumlah tersebut bertumbuh sebesar 59,70% dibandingkan dengan jumlah rekening (borrower) pada akhir Desember 2018 (year-to-date/ytd) sebanyak 4,35 juta akun. Pertumbuhan borrower dari luar Jawa justru menunjukkan pertumbuhan lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan borrower di Jawa. Seiring dengan perkembangan tersebut, jumlah pinjaman yang disalurkan oleh industri yang masih relatif baru ini juga bertumbuh signifikan. Data OJK menunjukkan, jumlah pembiayaan yang disalurkan industri tekfin lending per akhir Maret 2019 mencapai Rp33,20 triliun, bertumbuh 46,48% secara ytd. Peningkatan signifikan itu didorong dengan makin banyaknya perusahaan yang terdaftar. Sampai dengan Desember 2018, jumlah P2P lending yang terdaftar di OJK baru mencapai 78 entitas, sedangkan pada Maret 2019 sudah mencapai 106 entitas.

Kucuran Dana Bansos Melejit Jelang Pemilu 2019

Budi Suyanto 30 Apr 2019 Kontan

Kemkeu mencatat realisasi anggaran bansos kuartal I tahun ini mencapai Rp 37 triliun. Realisasi ini naik 106,6% dibanding periode sama tahun lalu. Menurut Kemkeu, lonjakan ini disebabkan empat hal. Pertama, percepatan pencairan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai Rp 8,4 trilun. Kedua, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 34,4 triliun. Ketiga, realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keempat, realisasi bansos lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bidikmisi. Meski demikian, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal berpendapat, penggelontoran bansos tiga bulan pertama tahun ini belum memiliki daya ungkit pertumbuhan ekonomi. Pasalnya 20% konsumsi masyarakat didominasi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

Pilihan Editor