;

Iklan Pemilu Dominasi Belanja Iklan Kuartal I-2019

Leo Putra 02 May 2019 Investor Daily

Penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu membawa dampak pada tren beriklan di sejumlah media. Pada kuartal-I tahun 2019, porsi belanja iklan terbesar datang dari kategori Pemerintahan dan Organisasi Politik dengan total belanja iklan mencapai Rp 2 Triliun, naik 11%, disusul oleh kategori layanan Online dengan total belanja iklan Rp 1,9 Triliun. Demikian menurut hasil temuan Nielsen Advertising Intelligence yang dirilis oleh Nielsen Indonesia pada Selasa (30/4). Media Massa yang disurvei oleh Nielsen mencakup 15 stasiun televisi nasional, 98 surat kabar serta 65 majalah/tabloid. Sementara itu kategori produk Perawatan Rambut dengan total belanja iklan mencapai Rp 1,8 Triliun. Kategori Rokok Kretek menghabiskan belanja iklan sebesar Rp 1,7 Triliun dengan pertumbuhan 29%. Di urutan ke lima ada kategori Mie Instan yang tumbuh 37% dengan nilai total Rp 1,5 triliun. Dari sisi merek yang beriklan, Mi Sedaap, Counterpain dan Gudang Garam Move masih mendominasi iklan televisi. Sementara untuk media cetak, kategori Pemerintahan diantaranya, Pemda Sumatera Selatan, Pemda Riau, Pemda Lampung. Iklan di media radio didominasi oleh Shell, Belimobilgue.co.id dan Gulates.

Jokowi : Pemindahan Ibu Kota untuk Kepentingan Jangka Panjang

Leo Putra 02 May 2019 Investor Daily

Presiden Joko Widodo menegaskan, rencana pemindahan ibu kota pemerintahan merupakan bagian dari perencanaan dalam mempertimbangkan kebutuhan nasional di masa mendatang. Jokowi mengatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota untuk kebutuhan 10, 50 hingga 100 tahun mendatang. Hal ini menjadi pertimbangan karena selama ini Indonesia memiliki 17 ribu pulau tapi 57% dari total penduduk Indonesia, yang kurang lebih sekitar 169 juta jiwa. Akan tetapi perlu pertimbangan daya dukung kota yang menjadi kandidat sebagai calon kota ibu kota baru baik terhadap air, lingkungan, lalu lintas dan kesiapan infrastruktur. Diharapkan dengan adanya pemindahan ibu kota maka akan mampu membuat pemerataan penduduk, pemerataan infrastruktur, pendidikan dan akan membuat ibu kota yang lebih representatif bagi Indonesia.

DJBC Tertibkan Jastib Lintas Negara

Ayu Dewi 02 May 2019 Republika

Bisnis jasa titip atau jastip yang makin populer di masyarakat diminta menunaikan kewajiban membayar pajak. Karena itu, DJBC menertibkan usaha jastib dan meminta untuk mengikuti prosedur yang benar. DJBC akan memfasilitasi para pelaku usaha jastip dengan dokumen yang benar. Hal ini diatur lengkap dalam Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).

Adapun besarnya pajak barang impor jastip terdiri dari : Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%, Pajak penghasilan (PPh) sebesar 10% dan bea masuk 7,5%. Rata-rata barang tersebut dikenakan pajak sekitar 25% hingga 27%. Jika jastip tidak memenuhi aturan secara langsung akan merugikan negara. 

Analis Centre for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo menyampaikan, usaha jastip lintas batas negara, selama ini sudah ada aturan mengenai barang bawaan dari luar negeri yang tidak dikenai pajak. Yustinus melihat di satu sisi memang ada dilema seolah pemerintah menghambat bisnis. Namun, tugas DJBC adalah mengawasi lalu lintas barang untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia aman. Pungutan seperti pajak dalam rangka impor (PDRI) selain pendapatan negara juga bertujuan menjaga industri dan produksi dalam negeri. 

Peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai penerapan pajak pada barang jastip tetap sama dengan aturan barang impor. Namun, ada pendetailan pada prosedur pelaporan, pemungutan dan pengawasan jastip barang impor.

Menkeu Janji Pertajam Insentif Investasi

Ayu Dewi 02 May 2019 Republika

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan melakukan evaluasi terhadap berbagai instrumen kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk menarik investasi asing pada sektor riil. Evaluasi itu dilakukan seiring laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait penurunan investasi asing ke Indonesia sepanjang kuartal I 2019.

Kemenkeu juga akan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk dapat meningkatkan daya tarik serta daya saing Indonesia dari sisi kemudahan investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong optimis, pertumbuhan investasi pada tahun ini mencapai 12% hingga 13%. Angka tersebut melebihi target awal yang pernah disampaikan Thomas yakni 10% hingga 11%.

Ada beberapa faktor yang dapat membantu pertumbuhan investasi melebihi target awal, salah satunya siklus politik yang memperlihatkan adanya pemulihan investasi setelah pelaksanaan pemilu. Dibutuhkan juga terobosan reformasi ekonomi yang dapat kembali menggairahkan semangat investor internasional maupun domestik. Salah satunya merevisi terhadap daftar negatif investasi (DNI). Thomas mencontohkan, dampak positif terhadap industri perfilman dan bioskop sejak larangan investasi asing mulai dicabut pada 2 tahun lalu, sektor ini mampu menyentuh level 20% atau jauh melebihi angka pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pencegahan TIndak Pidanan Pencucian Uang, Transaksi Tekfin Dimonitor

B. Wiyono 02 May 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan segera mengatur pencegahan transaksi mencurigakan yang rentan terjadi di industri teknologi finansial dan virtual asset. Ada beberapa isu yang patut diwaspadai terkait dengan perkembangan tekfin di dalam negeri yang membuat industri ini rentan terhadap terjadinya transaksi mencurigakan. Pertama, jika tekfin tidak dikelola dengan baik, kasus seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan kasar, dan rasio kredit bermasalah tinggi dapat merusak industri. Kedua, rentannya terjadi smurfing atau tindak pemecahan transaksi lantaran transaksi tekfin yang terjadi sebagian besar kurang dari ambang batas transaksi yang harus dilaporkan atau kurang dari Rp100 juta. Ketiga, banyaknya peringatan yang salah dalam mendeteksi tindakan pencucian uang dan terorisme. Sistem yang ada pada saat ini hanya dapat mendeteksi sebagian kecil dari sampel, tanpa mampu melihat gambaran secara keseluruhan. Selain tekfin, industri seperti blockchain juga berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisem (TPPT).

Mitigasi Risiko Penyaluran Dana Tekfin

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Kompas

Penyaluran dana layanan pinjam meminjam uang melalui teknologi finansial (tekfin) paling tinggi terjadi menjelang lebaran. Permintaan pembiayaan dalam periode itu bisa 10-15% dibandingkan dengan bulan biasa.

Perusahaan tekfin harus mengantisipasi potensi kenaikan permintaan kredit konsumsi menjelang lebaran tahun 2019. Salah satunya dengan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. 

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat kredit konsumtif mendorong penyaluran dana dari perusahaan tekfin meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir. Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika kredit sektor konsumsi naik, risiko kredit macet ikut tinggi. Selama satu atau dua tahun terakhir, kredit macet perusahaan tekfin naik pesat karena perusahaan agresif menyalurkan dana dengan tenor pendek dan bunga tinggi. Risiko kredit macet (NPL) rata-rata industri penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi menunjukan tren meningkat. NPL pada Desember 2018 tercatat 1,45% sedangkan Januari 2019 sudah 1,68%.

Menurut Bhima, perusahaan tekfin perlu lebih cermat menyalurkan kreditnya kepada calon debitor. OJK juga diharapkan memperketat pengawasan agar industri tekfin tumbuh secara sehat. Juru bicara OJK, Sekar Putih menyampaikan bahwa dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 telah mewajibkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasik tekfin mewajibkan penyelenggara melakukan mitigasi risiko. Penyelenggara wajib menggandeng penilaian kredit (credit scoring) yang punya izin OJK. Disisi lain masyarakat juga diminta tidak langsung tergiur dengan berbagai pinjaman yang ditawarkan. Masyarakat perlu menimbang kondisi kemampuan membayar serta legalitas perusahaan tekfin yang menawarkan. 

Kembalikan Peran Penting Ekonomi Batam

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Kompas

Presiden ketiga BJ Habibie meminta Batam dikembalikan sebagai ujung tombak pembangunan. Penerimaan devisa dari kawasan tersebut perlu ditingkatkan dengan membangun lebih banyak industri penghasil barang ekspor.

Habibie juga hendak memindahkan pusat industri pesawat terbang ke Batam. Infrastruktur dan zona perdagangan bebas di sana dinilai bersahabat bagi investor asing yang akan masuk dan memasok 60% komponen pesawat. 

Peneliti pada Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa Batam belum memberikan sumbangan signifikan bagi penerimaan devisa negara.

Penyampaian SPT Tahunan, Ditjen Pajak Harus Galak

B. Wiyono 30 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak disarankan lebih galak dalam mengejar kepatuhan Wajib Pajak (WP) baik badan maupun korporasi yang belum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga batas waktu yang ditetapkan. Pasalnya, sampai sehari sebelum pelaporan SPT WP badan berakhir, jumlah WP yang menyampaikan SPT baru sebanyak 570.000 atau masih 38,7% dari WP badan yang wajib menyampaikan SPT. Dengan jumlah tersebut, otoritas pajak mau tak mau harus mengejar sekitar 900.000 WP korporasi dalam sehari. 

Otoritas pajak akan mengejar kepatuhan WP yakni dengan melakukan tindak lanjut terhadap WP yang kurang patuh terutama WP tersebut dalam beberapa waktu lalu tidak ikut pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, realisasi kepatuhan formal perlu disikapi secara serius. Jika sampai akhir April 2019 jumlah WP yang lapor SPT masih belum sesuai dengan ekspektasi, langkah strategis dan taktis perlu dilakukan, termasuk menindaklanjuti data WP yang tidak lapor SPT. Paling tidak langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas pajak dapat memberikan kepastian bagi WP yang telah melaporkan SPT.

Ibu Kota akan dipindah Ke Luar Jawa

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Republika

Pemerintah sedang menggodok rencana pemindahan ibu kota. Dari beberapa alternatif yang diberikan, Presiden Jokowi memilih memindahkan ibu kota ke luar pulau jawa. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Basuki Hadi Muljono mengatakan ada beberapa kriteria yang menurut Bappenas harus diperhatikan untuk dipilih sebagai lokasi ibu kota baru. Kriteria tersebut antara lain lokasi harus berada di tengah-tengah Indonesia, aman secara geografis dan minim terjadi bencana. Paling aman Kalimantan, ujar Basuki.

Kriteria Ibu Kota Baru menurut Bappenas

  • lokasi berada di tengah nusantara demi mewujudkan Indonesiasentris
  • Ada lahan luas milik pemerintah dan BUMN sehingga bisa menghemat anggaran
  • memiliki risko kebencanaan yang kecil
  • memiliki sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan
  • dibangun di daerah yang infrastrukturnya sudah cukup bagus. ada bandara hingga pelabuhan
  • tidak jauh dari pantai
  • memiliki layanan air minum, sanitasi, listrik dan jaringan komunikasi memadai
  • penduduk asli harus memiliki budaya terbuka terhadap pendatang
  • tidak terlalu dekat dengan perbatasan

Buruh: Tolak Upah Murah

Ayu Dewi 30 Apr 2019 Republika

Buruh meminta Peraturan Presiden (PP) nomor 78 Tahun 2015 segara dicabut karena tidak berpihak pada mereka. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) said Iqbal mengatakan ada beberapa hal yang dibahas terkait isu kesejahteraan buruh antara lain :

  • Mencabut PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan dinaikanya kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item
  • Peningkatan layanan jaminan kesehatan dan pensiun
  • menghapus outsoucing
  • kesejahteraan ojek daring dan guru honorer
  • kebebasan berserikat para buruh

Pilihan Editor